Kelompok Pemalsu Materai Diringkus
Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Ditjen Pajak Kemenkeu, Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indoneisa (Peruri) dan PT Pos Indonesia membongkar sindikat kelompok yang memproduksi materai palsu. Nilai jual materai palsu yang ditawarkan tersangka sebesar Rp 2.200 per lembar dimana nilai (jual) aslinya Rp 6.000. Berdasarkan hasil pengungkapan sementara, negara mengalami kerugian hingga Rp 30 miliar. Sementara, dari barang bukti materai palsu yang sudah disita kemungkinan bernilai Rp 10 miliar.
Direktur Operasional Peruri saiful Bahri menjelaskan ada 3 cara untuk membedakan materai palsu dan asli, antara lain :
- dilihat
- diraba
- digoyang, ketika digoyang materai asli tidak akan berubah warna bunganya
Diskriminasi Atas CPO dan Produk Turunannya, RI Ancam Boikot Produk Eropa
Setelah berencana menggugat Uni Eropa ke WTO terkait dengan perlakuan diskriminatif atas komoditas CPO, Pemerintah Indonesia mengancam akan melakukan retaliasi produk impor dari Benua Biru. Retaliasi merupakan tindakan balasan suatu negara terhadap negara/kawasan lain sebagai respon atas kebijakan perdagangan yang dinilai merugikan. Sikap Indonesia tersebut merupakan bentuk perlawanan terhadap skema RED II dan ILUC yang mendiskriminasi minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan produk turunannya. Apabila UE melakukan diskriminasi terhadap CPO, blok negara itu secara tidak langsung melanggar komitmen pengentasan kemiskinan dari PBB. Konflik antara Indonesia dan UE ini dapat menciptakan ketidakpastian baru di sektor investasi. Permasalahan sengketa CPO ini jangan sampai mengganggu jalannya negosiasi Indonesia European Union Economic Comprehensive Partnership Agreement (IEU-CEPA).
Sistem Pembayaran Perbankan, Transaksi EDC Bakal Naik
Transaksi pembayaran perbankan melalui mesin EDC diyakini akan semakin meningkat seiring dengan tambahan layanan berupa kode quick response. Peluang masih terbuka lebar karena kesadaran masyarakat melakukan transaksi secara nontunai baru menyentuh angka 24%, berdasarkan data Bank Indonesia. Masih ada 76% dari total masyarakat Indonesia yang belum menggunakan layanan nontunai. Transaksi via EDC ke depan akan semakin baik dan tumbuh dengan adanya proyek gerakan nasional dari regulator maupun implementasi GPN. Bank sentral terus mendorong pertumbuhan transaksi melalui nontunai dengan diberlakukannya Merchant Discount Rate (MDR) yang lebih rendah dari kartu yang menggunakan provider selain GPN. Pengembanagn QR Code dengan tujuan memperbesar ekosistem pembayaran juga akan bisa dilayani melalui EDC.
Sistem Pembayaran, BCA Rilis Kongsi WeChat dan ALipay September
PT Bank Central Asia menargetkan layanan transaksi perbankan hasil kerja sama dengan dua perusahaan berbasis tekfin WeChat Pay dan Alipay dapat mulai diluncurkan pada September mendatang. Saat ini BCA sedang melakukan uji tuntas dengan dua perusahaan asal China tersebut. Beberapa aspek yang tengah diselesaikan oleh perseroan mulai dari prosedur, persetujuan bilateral, dan aspek legal antara perseroan dengan WeChat Pay dan Alipay. Jika mendapat lampu hijau, transaksi WeChat dan Alipay akan menggunakan sistem kode QR yang sudah dimiliki oleh BCA.
Penumpang Pesawat Beralih ke Bus
Harga tiket pesawat yang melambung tinggi menyebabkan sejumlah pelanggan dari Padang, Sumatera Barat beralih menggunakan transportasi bus antar kota antar provinsi. Namun, hal ini dinilai positif terhadap usaha transportasi darat. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar Heri Noviardi mencontohkan, salah atu perusahaan transportasi AKAP di Sumbar yakni bus NPM untuk jurusan Padang-Jakarta mengalami peningkatan lebih dari 100%.
Selain NPM, peningkatan permintaan konsumen juga terjadi disejumlah jasa angkutan lainnya, diantaranya PO Transport, Gumarang Jaya, ANS dan Family Raya. Tapi peningkatan signifikan hanya dialami oleh NPM saja.
Sementara, harga tiket pesawat yang meroket menyebabkan kekacauan penerbangan di Ambon. PT Angkasa Pura I cabang Bandara Pattimura Ambon mencatat sebanyak 195 penerbangan dibatalkan perbulan akibat kenaikan harga tiket pesawat.
Superdeduction Tax Molor dari Target
Insentif ini merupakan ajakan pemerintah kepada dunia usaha dan industri untuk bekerja sama meningkatkan kualitas pendidikan dan kompetensi tenaga kerja di Indonesia. Menko Perekonomian menargetkan aturan ini selesai semester II tahun 2019. Superdeduction tax akan diberikan kepada industri yang menyelenggarakan pendidikan vokasi serta melakukan kegiatan libang untuk menghasilkan inovasi. Pemerintah akan menghitung 200% biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk kegiatan pendidikan dan pelatihan.
Transformasi Layanan Perbankan, Pegawai Bank Terus Berkurang
Pelaku Industri Perbankan harus segera melakukan transformasi bisnis di era disrupsi teknologi, seiring dengan tren penurunan jumlah pekerja bank dalam 3 tahun terakhir. Hal itu selaras dengan data yang dilaporkan oleh sembilan bank skala besar dan menengah dalam 5 tahun terakhir. Sepanjang periode itu, jumlah karyawan sebagian besar bank berada dalam tren penurunan sejak 2016. Menurut Direktur Teknologi Informasi dan Operasi Bank Mandiri, Rico Usthania Frans, 50% persen porsi kerja karyawan perbankan yang ada saat ini akan hilang dalam waktu 10 tahun mendatang. Hal ini didorong oleh perkembangan teknologi yang masif. Ke depan, kebutuhan sumber daya manusia di sektor ini akan berubah. Dari sisi bisnis, implementasi teknologi diayakini akan menguntungkan kondisi keuangan perbankan, seperti menghemat beban operasional dari belanja pegawai pada tahun lalu.
Penertiban Tata Niaga BBM, 48 Izin Usaha Dicabut
BPH Migas merekomendasikan pencabutan izin niaga bahan bakar minyak (BBM) kepada sedikitnya 48 badan usaha, karena tidak melakukan verifikasi dan membayar iuran penjualan BBM. Badan usaha tersebut ada yang melakukan importisasi BBM, ada juga ynag mengambil dari badan usaha lainnya. Sepanjang 2018 realisasi jumlah iuran BPH migas senilai Rp1,07 triliun. Pada tahun lalu setidaknya ada 167 badan usaha yang melakukan penjualan BBM.
Target Penerimaan Pajak 2019, Alarm Peringatan Dini Menyala
Tantangan pemerintah untuk menggapai target penerimaan pajak pada tahun ini makin berat. Pasalnya, kinerja penerimaan pajak hingga Februari 2019 masih di bawah ekspektasi sehingga menjadi alarm peringatan bagi pemerintah untuk bekerja lebih keras lagi. Ralisasi penerimaan pajak pada bulan lalu tercatat senilai Rp160,85 tirliun atau hanya tumbuh 4,66%. Dengan kinerja pertumbuhan penerimaan tersebut, bayang-bayang shortfall penerimaan pajak makin mengintai. Anjloknya pertumbuhan penerimaan pajak ini merupakan implikasi dari pertumbuhan penerimaan PPN yang minus 10,4%. Salah satu penyebabnya yaitu melambatnya kinerja penerimaan PPN impor yang dipengaruhi kinerja impor. Khusus penerimaan pajak nonmigas, struktur penerimaan pajak sektoral justru rapuh. Sektor manufaktur dan perdagangan yang kontribusinya terhadap penerimaan lebih dari 48% menunjukkan kinerja di luar ekspektasi. Menurut Sri Mulyani, rendahnya kinerja kedua sektor tersebut terutama karena adanya kebijakan pemerintah terkait dengan percepatan restitusi. Meskipun demikian, Direktur Potensi Penerimaan dan Kepatuhan DJP, Yon Arsal, masih cukup yakin penerimaan pajak akan kembali normal setelah Mei. Apalagi lonjakan restitusi yang terjadi pada awal tahun ini kemungkinan tak akan berlanjut pada bulan-bulan mendatang.
Ekspor Minyak Sawit Februari 3 Juta Ton
Ekspor
minyak sawit nasional pada Februari 2019 diperkirakan hanya 3 juta ton, atau
turun 7,69% dari realisasi ekspor bulan sebelumnya 3,25 juta ton. Penurunan
kinerja tersebut terjadi karena produksi minyak sawit domestik yang lebih
rendah dan permintaan global yang melemah. Namun, ekspor ini akan meningkat
di Februari 2019 sebesar 3,80 juta ton. Siklus produksi CPO pada
Januari-Februari di tiap tahunya memang menurun dan ekspor juga menurun.
Diharapkan komoditas kelapa sawit dapat diandalkan untuk menyumbang devisa
bagi negara di tengah larangan Uni Eropa untuk melarang sawit sepenuhnya
dalam jangka panjang.








