RI Maju ke WTO dan Perimbangkan Boikot
Pemerintah Indonesia membawa dinamika terkait isu kelapa sawit dengan Uni Eropa ke organisasi perdagangan dunia (WTO). Pemerintah juga mempertimbangkan untuk memboikot produk-produk Uni Eropa seperti kendaraan roda empat dan pesawat terbang.
Indonesia kecewa karena UE telah memproteksi secara berlebihan komoditas minyak nabatinya yang dihasilkan dari biji bunga matahari dan rapeseed. Pada 13 Maret 2019 Komisi eropa mengeluarkan delegated act dari arahan energi terbarukan (RED) II. Dokumen RED II antara lain berisi tidak direkomendasikanya minyak sawit mentah (CPO) sebagai bahan bakar nabati di wilayah UE. Dokumen RED II berpotensi menggolongkan CPO dalam kelompok tanaman pangan berisiko tinggi terhadap alih fungsi lahan secara tidak langsung (ILUC) yang berakibat pada pembatasan penggunaanya. Ekspor CPO Indonesia pun terancam.
Duta Besar UE untuk Indonesia, Vincent Guerend menyatakan jika memang ada ketidaksepakatan dalam perdagangan, langkah yang tepat adalah membawanya ke WTO. Jadi, pihaknya berpikir bahwa langkah Indonesia membawa dokumen RED II ke WTO sudah tepat untuk menyelesaikan perselisihan dagang.
Tags :
#Industri Kelapa SawitPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023