Transaksi Minyak Ilegal Capai Miliaran Rupiah
Transaksi dari masifnya aktivitas tambang minyak liar di Kecamatan Bajubang, Batang hari, Jambi diperkirakan mencapai Rp 7 miliar per hari. Nilai transaksi itu dihitung dari aktivitas pengeboran, penjualan hasil tambang hingga pungutan liar di sepanjang jalur angkut hasil tambang. Dalam sehari diperkirakan ada 1.400 truk dan pick-up mengangkut hasil tambang minyak liar dari Desa Pompa air dan bungku. Lebih dari 8.000 pekerja terlibat sebagai pengebor, petambang dan pengumpul minyak limbah sisa tambang dengan penghasilan beragam mulai dari Rp 300.000 sd Rp 3.000.000. Pungutan liar yang mengucur dari kendaraan angkut lebih dari Rp 100 juta per hari.
Bupati Batanghari Syahirsah mengaku kewalahan menanggulangi praktik liar di sana. Tim terpadu telah terbentuk dan sejumlah operasi telah dilakukan tetapi tidak mampu menghentikanya. Ia lantas mengirimkan surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian ESDM untuk turun tangan.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023