Ekonomi Kreatif : Unit Usaha Pemegang Hak Baru 11 %
Baru sekitar 11% dari total 8,2 juta unit usaha kreatif sektor ekonomi kreatif Indonesia mengantongi hak kekayaan intelektual. Situasi ini dinilai menunjukan masih rendahnya kesadaran pelaku usaha mendaftarkan hak kekayaan intelektual karya mereka. Padahal dengan karya terdaftar hak kekayaan intelektual, produk usaha semakin bernilai tambah.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual KemenkumHAM berniat menjadikan hak kekayaan intelektual sebagai penggerak ekonomi Indonesia tahun 2030. Visi serupa dimiliki oleh negara maju seperti China, Korsel dan Jepang.
Indonesia Ancam Keluar Perjanjian Paris
Pemerintah Indonesia melayangkan protes ke Uni Eropa atas rencana kebijakan pembatasan produk minyak sawit dalam Renewable Energy Directive (RED II). Indonesia bersama Malaysia mengirimkan surat protes yang resmi diteken Presiden Joko Widodo dan PM Mahatir Mohammad. Jika surat tersebut tidak mendapat tanggapan yang memadai, pemerintah bersiap mengambil langkah terburuk, keluar dari Paris Agreement. Perjanjian Paris adalah komitmen negara-negara untuk mengurangi panas bumi dari 2 derajat Cecius menjadi 1,5 derajat Celcius. Ekonom Core, Piter Abdullah, berpendapat keluarnya Indonesia dari Perjanjian Paris tidak akan terlalu berdampak banyak. Namun yang perlu dikhawatirkan apabila keluarnya Indonesia direspon negarif pasar non Eropa. Piter menilai posisi tawar Indonesia sangat kuat terkait CPO karena Indonesia adalah produsen terbesar CPO dan CPO adalah produk nabati paling efisien dibandingkan minyak nabati dari bunga matahari dan kedelai.
Teknologi Sejahterakan Nelayan
Penggunaan teknologi informasi di sektor kelautan dan perikanan diyakini akan meningkatkan kesejahteraan nelayan. Sebab, teknologi dapat menghubungkan nelayan dengan lokasi ikan secara akurat. Nelayan dengan bantuan teknologi juga dapat mengakses pasar dan permodalan.
Berdasarkan data program pembangunan perserikatan bangsa-bangsa (UNDP) pada 2017, nilai kekayaan laut Indonesia 2,5 triliun dolar AS per tahun. Namun baru sekitar 7% yang termanfaatkan.
Program satu juta nelayan berdaulat diluncurkan guna meningkatkan kesejateraan nelayan dengan dukungan teknologi informasi. Nelayan akan dilatih dan didampingi dalam menggunakan aplikasi teknologi. Dengan menggunakan teknologi pemanfaatan sumber daya kelautan dapat ditingkatkan menjadi 17% dari potensi kekayaan yang ada. Rantai pasok diharapkan lebih pendek.
Fish On adalah hasil inkubasi digipreneur Telkom. Tidak hanya Fish on tetapi juga ada 280-an usaha rintisan yang sudah masuk komersial. Fish on bukan anak perusahaan Telkom jadi bisa berbisnis dengan siapapun. CEO Fish On Fajar Widisasono menambahkan, aplikasi Fish On untuk nelayan dengan kapal berukuran kurang dari 10 gros ton gratis. Aplikasi itu juga akan terhubung dengan tempat pelelangan ikan
Inggris Menggodok Regulasi Media Sosial
Pemerintah mengusulkan undang-undang keamanan online. Rancangan UU ini akan menjatuhkan sanksi bagi perusahaan media sosial dan perusahaan teknologi yang gagal melindungi penggunanya dari konten berbahaya. PM Inggris menilai, meski internet cukup cerdas menghubungkan orang-orang, namun internet tidak cukup melindungi penggunanya terutama anak-anak dan remaja.
Jiwasraya Menerbitkan MTN Rp 500 Miliar di Mei 2019
PT Asuransi Jiwasraya menyiapkan sejumlah strategi untuk bisa keluar dari masalah likuiditas serta melunasi tunggakan polis yang sudah jatuh tempo. Salah satu langkah adalah menerbitkan Medium Term Notes (MTN) senilai Rp 500 miliar. Aksi korporasi itu sudah masuk ke dokumen tertulis, namun manajemen belum bisa mengungkapkan ke publik. Penerbitan surat utang menjadi bukti kesungguhan serta komitmen manajemen dan pemegang saham untuk mencari solusi. Selain menerbitkan obligasi, Jiwasraya juga membentuk anak usaha bernama Jiwasraya Putra. Namun, pembentukan anak usaha ini akan dilakukan secara bertahap.
Induk Penerbangan Butuh Kajian Matang
Rencana Kementerian BUMN membentuk holding penerbangan masih sebatas wacana. Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, menilai tidak ada untungnya membentuk holding penerbangan. Sebab, dari beberapa holding yang sudah dibentuk sebelumnya tidak menunjukkan hasil yang signifikan. Analis senior CSA Research Institute, Reza Priyambada, menjelaskan cakupan bisnis holding ini tidak sama. Garuda Indonesia adalah pelaku pasar, sedangkan AP I dan AP II adalah operator bandara. Di sisi lain, investor membutuhkan kepastian posisi Garuda Indonesia dalam holding.
Diversifikasi Usaha Jadi Pilihan
Diversifikasi usaha sedang dilakukan oleh PT Indika Energy Tbk. Sebagai perusahaan energi terintegrasi, Indika berencana mengurangi peran batubara dalam pendapatan perusahaan. Ada beberapa upaya Indika mendiversifikasi usaha diantaranya :
- membangun fuel storage atau penyimpanan bahan bakar berkapasitas 100 juta liter di Balikpapan, Kalimantan Timur. Proyek tersebut dengan investasi senilai 100 juta dolar AS siap dioperasikan triwulan II-2020. Proyek ini dikerjakan oleh dua anak usahanya yakni Petrosea dan Tripatra. Indika akan bekerjasama dengan Exxon Mobil yang akan menggunakan penyimpanan bahan bakar tersebut
- merambah sektor pertambangan emas melalui anak usahanya PT Indika Mineral Investindo, Indika Energy membeli 19,9% saham PT Nusantara Limited Resources Limited yang beroprasi di Sulawesi Selatan
- Indika energy juga masuk dalam industri digital technology dan masih mencari peluang di luar perusahaan.
Penggunaan Valuta Lokal Perlu Gencar
Bank Indonesia menggiatkan kerjasama penggunaan mata uang lokal dengan negara-negara tetangga. Setelah dengan Thailand dan Malaysia, BI kembali menggandeng bank sentral Filipina untuk menggunakan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan atau local currency settlement (LCS) framework. Kebijakan ini bertujuan agar Indonesia maupun negara mitra tidak tergantung pada mata uang dollar AS. Meskipun pada praktiknya, penggunaan LCS selama ini masih minim sekali. Wakil Ketua Apindo mengatakan, beberapa bank cukup baik memberikan fasilitas tersebut kepada eksportir dan importir. Namun ia mengakui masih minimnya pemanfaatan fasilitas LCS lantaran kurangnya sosialisasi. Ekonom Core, Piter Abdullah menilai, pengusaha masih ragu memanfaatkan LCS. Pemerintah dan BI perlu menjelaskan secara rinci mengenai manfaat yang diperoleh, tingkat risiko, hingga cara mitigasi risiko dalam penggunaan mata uang lokal untuk transaksi perdagangan.
Penggunaan Valuta Lokal Perlu Gencar
Bank Indonesia menggiatkan kerjasama penggunaan mata uang lokal dengan negara-negara tetangga. Setelah dengan Thailand dan Malaysia, BI kembali menggandeng bank sentral Filipina untuk menggunakan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan atau local currency settlement (LCS) framework. Kebijakan ini bertujuan agar Indonesia maupun negara mitra tidak tergantung pada mata uang dollar AS. Meskipun pada praktiknya, penggunaan LCS selama ini masih minim sekali. Wakil Ketua Apindo mengatakan, beberapa bank cukup baik memberikan fasilitas tersebut kepada eksportir dan importir. Namun ia mengakui masih minimnya pemanfaatan fasilitas LCS lantaran kurangnya sosialisasi. Ekonom Core, Piter Abdullah menilai, pengusaha masih ragu memanfaatkan LCS. Pemerintah dan BI perlu menjelaskan secara rinci mengenai manfaat yang diperoleh, tingkat risiko, hingga cara mitigasi risiko dalam penggunaan mata uang lokal untuk transaksi perdagangan.
Tiket Pesawat Mahal Ancam Okupansi Hotel
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengeluhkan kenaikan tarif pesawat domestik yang terjadi sejak awal tahun. Hal tersebut menyebabkan tingkat hunian atau okupansi hotel menurun menjadi 30%. PHRI pun meminta pemerintah melakukan upaya menurunkan harga tiket pesawat domestik agar bisa kembali menggairahkan sektor pariwisata.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tingkat penghunian kamar tertinggi tercatat di Provinsi Bengkulu sebesar 68,27% dan terendah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang sebesar 31,17%.
Kementerian Perhubungan berencana mengevaluasi harga tiket pesawat dalam sepekan ke depan. Namun tidak terdapat rencana untuk memberikan subsidi guna menekan harga tiket pesawat.









