;

Penurunan Tarif Rangsang Perusahaan Melantai di Bursa

Ulhaq Z 09 Sep 2019 Republika

Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) menyambut positif wacana pemerintah memberikan insentif pajak (PPh) badan bagi perusahaan tercatat di bursa saham. Kebijakan tersebut dinilai dapat merangsang perusahaan untuk melantai di bursa saham atau go public. Insentif tersebut dipandang sebagai kompensasi atas keterbukaan perusahaan dan juga bisa meningkatkan pendapatan perusahaan. Secara makro juga berdampak kepada pertumbuhan ekonomi. Masyarakat sebagai pemegang saham akan merasakan manfaat dari insentif tersebut. Gap tarif pajak diharapkan sebesar 5% lebih besar dari yang direncanakan sebesar 3%, sehingga dapat menjadi daya rangsang yang besar bagi perusahaan untuk menjual saham kepada masyarakat. Penurunan PPh badan merupakan salah satu kebijakan yang masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian atau kerap disebut RUU Perpajakan.

Percepatan Larangan Ekspor NIkel, Menakar Lanjutan Nasib Smelter

B. Wiyono 09 Sep 2019 Bisnis Indonesia
Karena tidak ada lagi sanksi larangan ekspor pada tahun depan, kewajiban membangun smelter sesuai target tidak lagi relevan. Komitmen untuk terus membangun smelter pun dikarenakan pengusaha yang telah terlanjur melakukan investasi sejak 2017. Kebijakan percepatan larangan ekspor bijih nikel, lebih akan menarik investasi asing ketimbang pengusaha lokal. Meskipun, perlu menjadi catatan, menariknya Indonesia untuk iklim investasi lebih karena kekayaan sumber daya nikel. Sementara itu, Kementerian ESDM juga mengaku akan tetap melakukan evaluasi progress pembangunan smelter yang dilakukan pemilik Izin Usaha Produksi (IUP) dengan insentif ekspor hingga 31 Desember 2019. Selain kebijakan pelarangan ekspor nikel, diharapkan juga didukung dengan menerbitkan aturan regulasi yang mengatur tentang tata niaga perdagangan nikel. Pengusaha berharap agar kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dapat sejalan dengan kondisi bisnis saat ini. Selain itu, kepastian usaha pun perlu diperhatikan sehingga investor tidak mengkhawatirkan perubahan regulasi di tengah jalan

Hadapi Serbuan Tekfin, Bank Serius Digitalisasi

B. Wiyono 09 Sep 2019 Kontan

Industri perbankan harus melakukan efisiensi untuk bisa bersaing dengan tekfin. Salah satu efisiensi adalah dengan transformasi digital. Digitalisasi menjaga perolehan laba di tengah tren margin bunga bersih terus didorong turun oleh OJK. Revolusi digital menyebabkan perubahan fundamental jasa keuangan. Tak hanya pembayaran dan transfer dana yang bisa dilakukan secara online, pembukaan rekening pun bisa dilakukan melalui digital banking. Manfaatnya antara lain biaya transaksi menjadi lebih rendah dan customer base semakin luas, sehingga frekuensi transaksi semakin tinggi dan berpotensi meningkatkan fee based income.

Berbisnis di Indonesia Masih Ruwet dan Rumit

B. Wiyono 09 Sep 2019 Kontan

Perang dagang AS-China memaksa perusahaan di kedua negara merelokasi pabriknya. Sayangnya, tak ada yang memilih Indonesia sebagai destinasinya. Penyebabnya, daya saing Indonesia dalam hal kemudahan berbisnis masih rendah sehingga investor lebih memilih negara tetangga dibanding Indonesia. Salah satu penyebab rendahnya daya saing adalah perizinan yang lama. Selain itu, Indonesia memiliki risiko inkonsistensi kebijakan, isu perburuhan, infrastruktur, hingga keamanan. Fator lainnya adalah keterbukaan terhadap jenis-jenis investasi, karena Indonesia masih menerapkan Daftar Negatif Investasi (DNI) yang menutup akses investor asing ke bidang usaha tertentu. Keunggulan komparatif dan kompetitif masih menjadi prasyarat suatu negara menjadi tujuan investasi.

OJK Terus Mengawasi Konglomerasi Keuangan

B. Wiyono 09 Sep 2019 Kontan

Bank Dunia menyebut konglomerasi keuangan di Indonesia menguasai 88% aset perbankan nasional. Bank Dunia menyarankan OJK membuat divisi baru untuk mengawasi konglomerasi keuangan itu. OJK menyatakan bahwa masing-masing sektor telah memiliki pengawas, seperti perbankan, pasar modal, ataupun industri keuangan non bank (IKNB). Sedangkan konglomerasi lintas sektor, sudah ada Komite PengawasTerintegrasi.

Peluang Bisnis Charging Station Mobil Listrik

B. Wiyono 09 Sep 2019 Kontan

PLN akan menjadi motor penggerakan penyediaan infrastruktur stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) alias charging station. Tak sendirian, PLN juga membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta dengan skema partnership own partnership operation (POPO). Nilai investasi satu SPKLU berkisar Rp 800 juta hingga Rp1 miliar. Adapun harga listrik untuk SPKLU dari PLN berkisar Rp 1.650 hingga Rp 2.250. Layanan yang bisa diperoleh di SPKLU tidak terbatas pada jasa setrum, tapi juga penukaran baterai (battery swap) dan pengelolaan limbah baterai. Per April tahun ini, PLN memiliki 7.024 SPKLU yang tersebar di 3.242 titik.

Bertaruh di Sisa Ceruk Pasar Ojek Online

B. Wiyono 09 Sep 2019 Kontan

Meskipun persaingan ojek online yang didominasi Gojek dan Grab, potensi pasar masih sangat besar. Pasalnya, dua pemain besar transportasi daring itu berfokus pada kota-kota besar. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh Cyberjek milik PT Margonda Transportasi Nusantara (MTN). Aplikasi ojek anyar ini mengklaim sudah menggandeng 50.000 driver di wilayah Jabodetabek. Layanan yang diberikan meliputi Cyberride, Cybercab, Cybersend, Cyberfood, Cyberbox, Cyber Imart, Cybertravel, dan juga Cyberpay. Startup ini menawarkan fasilitas bagi mitranya seperti mengangsur bayar sembako, servis motor, ganti HP ataupun ganti motor, BPJS Ketenagakerjaan secara gratis, juga asuransi kecelakaan dan asuransi meninggal.

Pebisnis Berharap Tak Ada Lagi Gangguan Ekonomi

B. Wiyono 09 Sep 2019 Kontan

Rencana revisi UU KPK kembali mengemuka. Hipmi meminta pemerintah tak menjadikan revisi ini sebagai prioritas karena polemik di masyarakat bisa menimbulkan ketidakstabilan ekonomi. Salah satunya dipicu potensi unjuk rasa. Aparat keamanan diharapkan dapat menciptakan suasana kondusif, sehingga aksi yang mungkin terjadi tidak meluas ke area publik.

Menkeu : Pemerintah Waspadai Resesi Negara Lain

Leo Putra 09 Sep 2019 Investor Daily

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah mewaspadai resesi yang saat ini terjadi di sejumlah negara, termasuk mengantisipasi dampak kepada ekonomi Indonesia. Dari sisi fiskal, kata dia pemerintah mengamati pelemahan ekonomi global yang terjadi di sejumlah negara, termasuk sektor yang kemungkinan memberikan pengaruh kepada ekonomi dalam negeri. Sektor ekonomi tersebut, lanjut dia, diantaranya dari sisi eksternal seperti ekspor Indonesia ke sejumlah negara. Selain itu, pemerintah juga mewaspadai tekanan kepada negara yang mengalami kemerosotan eknomi dan perkembangan resesinya. Presiden Jokowi juga berpesan unuk kementerian yang berkaitan dengan ekonomi untuk menginventarisasi regulasi-regulasi yang menghambat dan memperlambat pertumbuhan ekonomi agar meminimalisasi dampak resesi global kepada perekonomian Indonesia.

Promosi Kurang dan Tidak Fokus

Ayu Dewi 06 Sep 2019 Kompas

Wakil Ketua Umum Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Rudiana menyampaikan bahwa menurutnya pemerintah perlu fokus dalam membangun destinasi wisata. Dari segi infrastruktur misalnya idealnya fokus menyelesaikan pembangunan bandara dan pelabuhan di 10 destinasi wisata prioritas. Pada praktiknya pembangunan tersebar, sementara pembangunan di destinasi prioritas belum tuntas. Akses ke destinasi wisata juga terkendala harga tiket domestik yang lebih mahal daripada tiket internasional. 

Organisasi pariwisata dunia PBB (UNWTO) memperkirakan ada 300 juta perjalanan turis generasi muda tahun 2020.

Pilihan Editor