;

PPh Badan Turun Jadi 20 Persen

PPh Badan Turun Jadi 20 Persen

Pemerintah berencana menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) badan secara bertahap dari 25% menjadi 20%. Kebijakan yang ditargetkan efektif 2021 itu diharapkan mendorong perekonomian melalui pertumbuhan investasi dan perdagangan. Selain penurunan PPh badan, pemerintah juga berencana memberikan sejumlah relaksasi dan insentif perpajakan. 

Menurut Presiden Joko Widodo, reformasi perpajakan harus dilakukan secara menyeluruhh mencakup aspek regulasi, administrasi, sistem teknologi informasi perpajakan, penguatan basis data pajak, sistem informasi perpajakan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. 

Potensi pajak yang tidak masuk ke kas negara akibat penurunan tarif PPh Badan diperkirakan Rp 87 triliun. Jika sesuai rencana, potensi pajak yang tidak masuk ke kas negara pada tahun 2021 adalah Rp 54 triliun.

Download Aplikasi Labirin :