OJK Terus Mengawasi Konglomerasi Keuangan
Bank Dunia menyebut konglomerasi keuangan di Indonesia menguasai 88% aset perbankan nasional. Bank Dunia menyarankan OJK membuat divisi baru untuk mengawasi konglomerasi keuangan itu. OJK menyatakan bahwa masing-masing sektor telah memiliki pengawas, seperti perbankan, pasar modal, ataupun industri keuangan non bank (IKNB). Sedangkan konglomerasi lintas sektor, sudah ada Komite PengawasTerintegrasi.
Peluang Bisnis Charging Station Mobil Listrik
PLN akan menjadi motor penggerakan penyediaan infrastruktur stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) alias charging station. Tak sendirian, PLN juga membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta dengan skema partnership own partnership operation (POPO). Nilai investasi satu SPKLU berkisar Rp 800 juta hingga Rp1 miliar. Adapun harga listrik untuk SPKLU dari PLN berkisar Rp 1.650 hingga Rp 2.250. Layanan yang bisa diperoleh di SPKLU tidak terbatas pada jasa setrum, tapi juga penukaran baterai (battery swap) dan pengelolaan limbah baterai. Per April tahun ini, PLN memiliki 7.024 SPKLU yang tersebar di 3.242 titik.
Bertaruh di Sisa Ceruk Pasar Ojek Online
Meskipun persaingan ojek online yang didominasi Gojek dan Grab, potensi pasar masih sangat besar. Pasalnya, dua pemain besar transportasi daring itu berfokus pada kota-kota besar. Kesempatan ini dimanfaatkan oleh Cyberjek milik PT Margonda Transportasi Nusantara (MTN). Aplikasi ojek anyar ini mengklaim sudah menggandeng 50.000 driver di wilayah Jabodetabek. Layanan yang diberikan meliputi Cyberride, Cybercab, Cybersend, Cyberfood, Cyberbox, Cyber Imart, Cybertravel, dan juga Cyberpay. Startup ini menawarkan fasilitas bagi mitranya seperti mengangsur bayar sembako, servis motor, ganti HP ataupun ganti motor, BPJS Ketenagakerjaan secara gratis, juga asuransi kecelakaan dan asuransi meninggal.
Pebisnis Berharap Tak Ada Lagi Gangguan Ekonomi
Rencana revisi UU KPK kembali mengemuka. Hipmi meminta pemerintah tak menjadikan revisi ini sebagai prioritas karena polemik di masyarakat bisa menimbulkan ketidakstabilan ekonomi. Salah satunya dipicu potensi unjuk rasa. Aparat keamanan diharapkan dapat menciptakan suasana kondusif, sehingga aksi yang mungkin terjadi tidak meluas ke area publik.
Menkeu : Pemerintah Waspadai Resesi Negara Lain
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah mewaspadai resesi yang saat ini terjadi di sejumlah negara, termasuk mengantisipasi dampak kepada ekonomi Indonesia. Dari sisi fiskal, kata dia pemerintah mengamati pelemahan ekonomi global yang terjadi di sejumlah negara, termasuk sektor yang kemungkinan memberikan pengaruh kepada ekonomi dalam negeri. Sektor ekonomi tersebut, lanjut dia, diantaranya dari sisi eksternal seperti ekspor Indonesia ke sejumlah negara. Selain itu, pemerintah juga mewaspadai tekanan kepada negara yang mengalami kemerosotan eknomi dan perkembangan resesinya. Presiden Jokowi juga berpesan unuk kementerian yang berkaitan dengan ekonomi untuk menginventarisasi regulasi-regulasi yang menghambat dan memperlambat pertumbuhan ekonomi agar meminimalisasi dampak resesi global kepada perekonomian Indonesia.
Promosi Kurang dan Tidak Fokus
Wakil Ketua Umum Asosiasi Travel Agent Indonesia (Astindo) Rudiana menyampaikan bahwa menurutnya pemerintah perlu fokus dalam membangun destinasi wisata. Dari segi infrastruktur misalnya idealnya fokus menyelesaikan pembangunan bandara dan pelabuhan di 10 destinasi wisata prioritas. Pada praktiknya pembangunan tersebar, sementara pembangunan di destinasi prioritas belum tuntas. Akses ke destinasi wisata juga terkendala harga tiket domestik yang lebih mahal daripada tiket internasional.
Organisasi pariwisata dunia PBB (UNWTO) memperkirakan ada 300 juta perjalanan turis generasi muda tahun 2020.
Ekspor Olahan Kelapa Terus Meningkat
Ekspor olahan kelapa dari Banyuwangi terus meningkat. Produk olahan kelapa yang diekspor antara lain: serat sabut (cocofiber) dan serbuk sabut kelapa (cocopeat).
Di Banyuwangi ada tiga perusahaan pengolah sabut kelapa, yang terbesar PT Sumber Makmur Bakti Mulya yang mengekspor produk ke China (serat sabut kelapa) dan Korea Selatan (serbuk sabut kelapa).
Data Balai besar karantina pertanian Surabaya, periode Januari-Agustus 2018 ekspor serat sabut kelapa dan serbuk sabuk kelapa mencapai 6.772 ton senilai 19 miliar. Pada periode yang sama 2019, ekspor 11.333 ton dengan nilai Rp 33 miliar.
Investasi & Pertumbuhan Ekonomi, RI Butuh Reformasi Kebijakan Lanjutan
Indonesia butuh reformasi kebijakan lanjutan untuk menarik investasi asing dalam rangka mengejar target pertumbuhan ekonomi.
Dalam laporan yang dirilis September 2019 berjudul ‘Global Economic Risks and Implications for Indonesia’, Bank Dunia merekomendasikan kepada Indonesia untuk melakukan empat hal.
Pertama Indonesia perlu mengintegrasikan diri dengan global supply chain.
Kedua, daftar negatif investasi (DNI) perlu diperlonggar sehingga investor asing bisa lebih fleksibel dalam menanamkan modalnya di Indonesia.
Ketiga, Indonesia juga perlu memperlonggar pembatasan atas tenaga kerja asing agar industri bisa memperoleh SDM yang diperlukan. Keempat tumpang tindih dan kontradiksi peraturan antara pusat dan daerah perlu diperbaiki agar investor mendapatkan kepastian.
Bank Dunia juga mengingatkan agar pemerintah tidak hanya fokus pada upaya menekan defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD) yang dinilai bakal memperlemah laju pertumbuhan ekonomi.
Bank Dunia juga menegaskan bahwa banyaknya insentif pajak yang diberikan oleh pemerintah masih belum efektif. Insetif perpajakan ataupun tax holiday dalam bentuk apapun tidak akan mampu menyelesaikan permasalahan ini. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk mengundang investor asing dan mengerek pertumbuhan ekonomi. Masalah-masalah tersebut antara lain terkait dengan sistem perizinan, disharmoni antara pusat dengan daerah, pasar tenaga kerja, hingga faktor dwelling time di pelabuhan yang memakan waktu lama.
OTT Jadi Wajib Pungut, Pemerintah Mulai Lakukan Benchmarking
Pemerintah tengah melakukan benchmarking terkait rencana penunjukan perusahaan digital internasional atau over the top company (OTT) seperti Amazon, Google, Facebook, dan sejenisnya sebagai wajib pungut.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa perusahaan digital tersebut patuh dan tunduk terhadap aturan serta mekanisme perpajakan yang berlaku, khususnya terkait pemungutan pajak pertambahan nilai (PPN).
Konsep mengenai penunjukkan perusahaan-perusahaan digital untuk memungut dan menyetorkan PPN sudah dijalankan oleh berbagai negara, salah satunya Australia. Pemerintah tidak akan memberikan perlakuan khusus terhadap perusahaan-perusahaan digital berskala global tersebut. Termasuk, adanya sanksi jika melakukan pelanggaran.
Di sisi lain, pemerintah juga akan merevisi ketentuan PPh untuk orang pribadi. Revisi dilakukan karena peraturan yang ada tidak lagi relevan.
Adapun poin yang akan dicakup adalah batas-batas nominal penghasilan yang saat ini terdiri atas 4 lapisan penghasilan kena pajak. Saat ini BKF masih membahas skema omnibus law perpajakan sekaligus revisi RUU PPN dan RUU PPh untuk badan usaha. Revisi PPh orang pribadi akan dikaji setelah seluruh regulasi perpajakan tuntas.
Banjir Impor, Pabrik Baja Lokal Makin Tertekan
Industri baja diproyeksi makin tertekan produk impor seiring dengan peningkatan produksi China dan Vietnam. Padahal, pabrik lokal mengalami penurunan utilitas, sebagian merumahkan karyawan, dan berencana menutup fasilitas manufakturnya. Potensi peningkatan impor produk baja dari China sangat terbuka. Produk Vietnam juga menjadi ancaman lantaran produksinya telah melampaui kebutuhan domestik. Banjir produk impor, terutama dari China dan Vietnam, terjadi sejak beberapa tahun terakhir. Akibatnya, utilitas pabrik menurun, sebagian pelaku mulai merumahkan karyawan, hingga berencana menutup pabrik. Bea masuk produk baja yang tidak harmonis merupakan penyebab maraknya produk impor. Selain itu, minimnya pengaturan standar juga membantu masuknya baja lapis dengan kualitas rendah. Terdapat harapan standar nasional Indonesia (SNI) wajib baja lapis segera diberlakukan, Konsistensi penerapan SNI untuk produk baja akan melindungi pabrikan lokal.






