;

Perusahaan Migas Didorong Lebih Agresif Jalankan Eksplorasi

Leo Putra 03 Sep 2019 Investor Daily

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) akan mendorong kontraktor kerja sama (KKKS) atau perusahaan migas untuk lebih aktif melaksanakan kegiatan eksplorasi. Hal ini menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang memberikan insentif perpajakan untuk eksplorasi migas. PMK yang dimaksud adalah PMK No 122/PMK.03/2019 yang diundangkan pada 27 Agustus 2019. Beleid ini merupakan aturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2017 berisi ketentuan perpajakan dan daftar insentif bagi perusahaan migas yang menggunakan skema kontrak kerja sama (production sharing contract/PSC) biaya invenstasi yang dapat dikembalikan (cost recovery). Mengacu pada beleid tersebut, KKKS berhak memeroleh fasilitas perpajakan berupa PPN dan PPn BM tidak dipungut, serta pengurangan PBB atas kegiatan eksplorasi dan eksploitasi. Selain itu ada beberapa insentif lain berupa pengecualian dari pemotongan PPh atas biaya operasi fasilitas bersama.

Larangan Ekspor Nikel Percepat Industri Mobil Listrik Nasional

Leo Putra 03 Sep 2019 Investor Daily

Kementeran ESDM menyatakan perlarangan ekspor bijih nikel kadar rendah mulai 1 Januari 2020 ini diambil dengan pertimbangan antara lain guna mendukung percepatan industri mobil listrik nasional. Nikel kadar rendah ini sebenarnya merupakan bahan baku smelter yang menghasilkan komponen beterai kendaraan listrik. Ada empat proyek smelter dengan teknologi hydrometalurgi yang menyerap nikel kadar rendah tersebut. Di targetkan keempat smelter itu beroperasi pada 2021 mendatang. Keempat smelter ini digarap oleh PT Huayue Nickle Cobalt yang berada di IMIP Industrial Park, Morowali, Sulawesi Tengah. Proyek ini menyerap 11 juta ton bijih nikel per tahun dengan investasi US$ 1,28 miliar. Adapun kapasitas outputnya mencapai 60 ribu ton Ni/tahun dan 7.800 cobalt. Proyek berikutnya dimiliki oleh PT QMB Energy Material yang berada di satu kawasan dengan Huayue Nickel Cobalt. Smelter ini membutuhkan 5 juta ton bijih nikel/tahun dengan kapasitas output 50 ribu ton Ni/tahun dan 4.000 ton kobalt. Investasi ini mencapai US$ 998,47 juta. Proyek lainya, digarap oleh PT Harita Prima Abadi Mineral (HPAM) atas nama PT Halmahera Persada Lygend dengan salah satu pemilik saham dari Harita Group (PT Trimegah Bangun Persada)

LHKPN : Komitmen Legislator Terpilih Ditagih

Ayu Dewi 02 Sep 2019 Kompas

Komitmen pribadi anggota legislatif atau legislator terpilih dalam pencegahan dan pembrantasan korupsi di lembaga negara ditagih melalui penyampaian bukti laporan harta kekayaan penyelenggara negara. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya menetapkan dan mengumumkan 575 nama anggota DPR dan 136 anggota DPD terpilih hasil pemilu 2019. Data KPU menunjukan, dari 575 anggota DPR terpilih 90 diantaranya belum menyerahkan bukti LHKPN. Jumlah paling banyak dari partai PDI-P yakni 57 orang. Adapun dari 136 anggota DPD terpilih, 31 orang diantaranya belum menyerahkan bukti LHKPN.  Secara terpisah, Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan sebagian besar dari 128 anggota DPR terpilih PDI-P telah menyerahkan LHKPN ke KPK namun ada yang bukti laporanya belum diserahkan ke KPU. Jika masih ada yang belum melaporkan akan ditegur.

Peneliti Network for Decracy and Electoral Integrity (Netgrit) Ferry Kurnia Rizkyansyah mengatakan inisiatif KPU yang dituangkan dalam ketentuan untuk tidak melantik anggota Dewan terpilih yang tidak menyerahkan LHKPN adalah komitmen yang baik. Kini komitmen yang sama harus ditunjukan oleh setiap anggota. 


Optimisme Sambut Pemindahan Ibu Kota

Ayu Dewi 02 Sep 2019 Kompas

Hasil jajak pendapat Kompas menunjukan lebih dari separuh responden setuju ibu kota pindah dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Jika ditelisik lebih jauh, alasan terbanyak dari responden yang mengaku setuju adalah karena Jakarta dinilai sudah tidak memenuhi persyaratan sebagai Ibu kota. Hanya saja tidak sedikit pula responden jajak pendapat yang kurang meyakini dan tidak meyakini akan terjadi pemerataan ekonomi atau infrastruktur di luar Jawa dengan pindahnya ibukota ke Kaltim.

Selain itu, kritik yang kemudian muncul ialah apakah otonomi daerah kurang berperan sehingga untuk pemerataan pembangunan harus melalui pemindahan ibu kota? Hasil jajak pendapat kompas juga menunjukan pandangan responden yang berimbang terhadap keyakinan bahwa ibu kota di Kaltim minim risiko gempa bumi dan tsunami. 

Pendapat responden juga terbelah ketika pemindahan ibu kota dikaitkan dengan legislatif. Hasil jajak pendapat menunjukan jawaban berimbang antara responden yang yakin dan tidak yakin bahwa pemerintah dan DPR akan mampu menyelesaikan regulasi pemindahan ibu kota. Kajian Direktorat Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri menunjukan setidaknya ada lima Undang-Undang yang perlu direvisi terkait pemindahan Ibu Kota yakni UU No.29/2007 tentang Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan RI, UU No.24/2007 tentang Penanggulangan Bencana, UU No.3/2002 tentang Pertanahan Negara, UU No.23/2014 tentang Pemerintah Daerah dan UU No. 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah.

Hasil jajak pendapat juga menunjukan pendapat berimbang antara responden yang yakin dan tidak yakin bahwa proses politik di parlemen terkait pemindahan ibu kota negara akan berjalan lancar. Mengingat oembahasan UU di DPR kerap berlangsung alot. Terlepas dari beragam tantangan yang harus dihadapi demi memindahkan ibu kota, lebih dari separuh responden meyakini Presiden Jokowi akan mampu merealisasikan rencana ini.

Jangan Hanya Jadi Pasar

Ayu Dewi 02 Sep 2019 Kompas

Terbitnya PP Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan semestinya menjadi peluang besar bagi industri otomotif nasional. Sejumlah pihak berharap Indonesia tidak hanya menjadi pasar. 

Indonesia memiliki cadangan tambang nikel, kobalt dan mangan yang menjadi sebagian bahan baku baterai. Ada 2-3 langkah lagi yang harus dilakukan untuk pengembangan industri baterai dalam negeri. Saat ini sudah ada investasi di pertambangan, pengolahan hasil tambang dan produksi elektrokimia terkait baterai di Morowali Sulawesi Tengah. Namun, ada tahap yang mesti dilengkapi untuk memproduksi baterai kendaraan bermotor listrik yaitu sel baterai. 

Ketidaksiapan industri dalam negeri dikhawatirkan menjadi celah impor kendaraan listrik dan atau komponenya. Sejumlah insentif disiapkan untuk mendorong industri dalam negeri. Namun, regulasi masih membuka peluang impor komponen maupun kendaraan utuh. 

Sempurnakan Pusat Logistik Berikat

Ayu Dewi 02 Sep 2019 Kompas

Keberadaan Pusat Logistik Berikat (PLB) yang diinisiasi 3 tahun lalu mulai terasa dampak positifnya, namun pengembangan PLB harus terus dilakukan agar dampaknya semakin besar sehingga bisa menekan biaya logistik yang dinilai masih besar. Menurut Ketua Badan Pengurus Daerah Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) DKI Jakarta, Subandi, selain memperbanyak fasilitas PLB importir berharap pemangku kepentingan menghapus biaya-biaya yang tidak jelas yang ditagihkan ke importir. Masih asa sejumlah pungutan tidak jelas (kategori liar) masih terjadi dan dilakukan oleh perusahaan agen pelayaran asing pengangkut ekspor impor pada aktivitas importasi. Pungutan itu antara lain :

  • biaya EHS (equipment handling surcharges)
  • biaya EHC (equipment handling cost)
  • uang jaminan kontainer impor
  • biaya surveyor
  • administrasi impor
  • biaya dokumen
Jika biaya-biaya tidak dipenuhi importir, dokumen delivery order (DO) tidak diberikan oleh agen pelayaran sehingga barang impor tidak bisa keluar dari pelabuhan. Ke depanya diharapkan pemerintah melibatkan GINSI dalam mengambil kebijakan.

Kebijakan Pelarangan Ekspor Bijih Mineral, Pasar Lokal Siap Serap Nikel

B. Wiyono 02 Sep 2019 Bisnis Indonesia

Industri pengolahan di dalam negeri optimistis mampu menyerap seluruh bijih nikel kadar rendah ketika pemerintah menutup keran ekspor komoditas pertambangan tersebut. Percepatan pelarangan ekspor bijih nikel kadar rendah pada Januari 2020 ini juga akan mendorong proses penghiliran bijih nikel nasional sekaligus mening­katkan harga komoditas itu. Setelah pemerintah mewa­canakan penutupan keran ekspor nikel kadar rendah, harga komoditas itu langsung naik. Harga nikel di pasar global saat ini mencapai titik tertingginya, yaitu US$18.000 per ton dari harga normal di kisaran US$13.000 per ton. Perusahaan tambang menyambut positif kebijakan pemerintah untuk mem­percepat pelarangan ekspor nikel kadar rendah. Pelarangan ekspor bijih nikel juga telah memacu pemba­ngunan smelter di dalam negeri. Industri pengolahan dan pemurnian dalam negeri siap mengolah bijih nikel jika rencana tersebut direalisasikan.

Insentif Investasi, Beleid Rilis Akhir Tahun

B. Wiyono 02 Sep 2019 Bisnis Indonesia

Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur tentang investment allowance atau insentif untuk kegiatan investasi akan diterbitkan pada akhir tahun, tepatnya 2 bulan ke depan. Fasilitas investment allowance diatur dalam PP No. 45/2019 dan diberikan kepada WP badan dalam negeri yang melakukan penanaman modal baru ataupun perluasan usaha pada bidang usaha tertentu di sektor padat karya dan tidak mendapatkan fasilitas pajak sebagaimana Pasal 31A UU PPh. Fasilitas pajak yang dijanjikan dalam PP No. 45/2019 berupa pengurangan penghasilan neto sebesar 60% dari jumlah penanaman modal berupa aktiva tetap berwujud termasuk tanah yang digunakan untuk kegiatan usaha. Insentif diberikan selama 6 tahun dengan pengurangan masing-masing sebesar 10% per tahun. Apabila merujuk pada rencana perluasan tax allowance, bidang usaha yang berhak menerima fasilitas perpajakan tersebut hendak ditambah yakni dari sebelumnya 145 bidang usaha menjadi hampir sebanyak 300 bidang usaha.

Prospek Korporasi, Menimbun Cuan dari Smelter Nikel

B. Wiyono 02 Sep 2019 Bisnis Indonesia

Rencana pemerintah mempercepat pelarangan ekspor bijih nikel kadar rendah membawa berkah bagi sejumlah emiten tambang logam dan kontraktor proyek smelter. Sejak awal kabar itu beredar, harga nikal di bursa komoditas melonjak tajam. Pasalnya, Indonesia disebut berkontribusi 27% terhadap pasokan dunia. Besarnya kontribusi Indonesia terhadap pasokan nikel dunia membuat setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah akan menjadi sorotan pelaku pasar dan berimbas terhadap harga nikel global. Kenaikan harga nikel tidak hanya berdampak positif terhadap korporasi pertambangan, tetapi juga pemasukan yang akan diterima oleh Indonesia juga akan menjadi lebih besar. Tidak hanya produsen yang menikmati kenaikan harga, langkah pemerintah juga menjadi berkah bagi emiten di sektor konstruksi. Hal itu dengan semakin terbukanya peluang untuk menggarap lebih banyak proyek smelter.

Ritel Modern, Bisnis Kesehatan & Kecantikan Kian Molek

B. Wiyono 02 Sep 2019 Bisnis Indonesia

Pertumbuhan bisnis ritel segmen kesehatan dan kecantikan pada 2019 ditaksir menembus 30% dari capaian tahun lalu, jauh di atas pertumbuhan industri ritel modern secara keseluruhan yang diyakini tak sanggup menyentuh 6% tahun ini. Menurut data Aprindo, pertumbuhan ritel segmen kesehatan dan kecantikan pada semester I/2019 mencapai 20% secara year on year (yoy). Kinerja ritel modern segmen kesehatan dan kecantikan sangat ditopang oleh penjualan produk-produk kecantikan atau kosmetik. Produk-produk tersebut berkontribusi 80% dari total keseluruhan penjualan perusahan ritel segmen tersebut. Di sisi lain, Kementerian Perdagangan menyebut pertumbuhan industri ritel modern segmen kesehatan dan kecantikan masih belum memberikan pengaruh signifikan terhadap pertumbuhan industri ritel secara kseseluruhan. Kontribusi industri ritel segmen kesehatan dan kecantikan tak lebih dari 5% dari penjualan total industri ritel di Tanah Air.

Pilihan Editor