;

Kemudahan Berusaha, Izin Tinggal Investor Asing Dipermudah

B. Wiyono 04 Sep 2019 Bisnis Indonesia

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengintegrasikan sistem informasi dan manajemen keimigrasian dengan online single submission atau OSS. Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham Ronny F. Sompie mengatakan, integrasi tersebut telah dilaksanakan terhitung sejak 26 Agustus 2019 dan bertujuan untuk mempermudah proses Izin tinggal terbatas bagi para pelaku usaha yang sebelumnya membutuhkan rekomendasi dari BKPM. Melalui integrasi, Ditjen Imigrasi dapat masuk ke sistem OSS untuk mencari data yang dibutuhkan, sehingga para pelaku usaha yang ingin mengajukan izin tinggal terbatas tidak perlu mendatangi BKPM secara langsung untuk mengajukan permohonan surat rekomendasi. Para calon investor juga tidak lagi dibebankan Dana Pengembangan Keahlian dan Keterampilan sebesar US$100 per bulan yang biasanya wajib dibayarkan oleh ekspatriat di Indonesia. Sejauh ini, Ditjen Imigrasi telah menerapkan sistem informasi manajemen keimigrasian secara online di 67 Perwakilan Republik Indonesia di seluruh dunia. Penerapan sistem ini merupakan inovasi layanan sebagai bentuk pengawasan bagi WNA yang akan mengajukan persetujuan visa untuk melakukan perjalanan ke Indonesia serta menunjang pelayanan permohonan paspor bagi WNI yang menetap di luar negeri.

Proyeksi KInerja 2019, Industri Minuman Ringan Kian Moncer

B. Wiyono 04 Sep 2019 Bisnis Indonesia

Asosiasi Industri Minuman Ringan (Asrim) menyatakan realisasi produksi pada semester I/2019 menunjukkan sinyal positif. Asosiasi pun memprediksi produksi hingga akhir tahun akan lebih tinggi dari relisasi pertumbuhan tahun lalu. Kenaikan produksi pada semester I/2019 disebabkan oleh beberapa hal salah satunya para pelaku industri minuman ringan telah dapat beradaptasi dengan perubahan pasar lokal. Para pelaku industri mulai mengaitkan kegiatan distribusi dengan promo pada industri pariwisata. produksi minuman ringan hingga akhir tahun dapat tumbuh 3%-4%. Proyeksi tersebut didorong oleh insentif yang diberikan pemerintah kepada industri dan masyarakat seperti insentif pada pelatihan, insentif pada kegiatan penelitian, dan peningkatan dana desa. Hal tersebut dapat membuat daya beli masyarakat bawah naik. Alhasil, serapan minuman ringan di pasar lokal akan meningkat.

Dongkrak Ekonomi, Pajak Dilonggarkan

Budi Suyanto 04 Sep 2019 Kontan

Pemerintah akan all out mendongkrak investasi dan ekspor. Salah satunya dengan membuat terobosan baru di bidang perpajakan. Menkeu mengatakan pemerintah siap menderegulasi beleid perpajakan. Pertama, pemerintah akan merevisi paket UU perpajakan yakni UU KUP, UU PPh, UU PPN menjadikan satu paket RUU. Kedua, pemerintah akan menyusun RUU baru tentang ketentuan dan fasilitas perpajakan untuk penguatan ekonomi. Deregulasi aturan perpajakan penting agar Indonesia punya daya saing di tengah tren global yang memberikan insentif penurunan pajak bagi wajib pajak. Tarif pajak yang ringan, mudah dan sanksi yang lebih mini diharapkan bisa jadi pengungkit investasi dan ekonomi. Ketua Umum Apindo mengatakan pemangkasan tarif PPh badan akan membuat dunia usaha lebih ekspansif. Direktur CITA menyebut pemerintah juga harus melakukan sinkronisasi dan harmonisasi regulasi lain sesuai dengan kebutuhan bisnis dan kondisi terkini. Harmonisasi aturan antarkementerian dan lembaga serta aturan pusat dan daerah. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia menyebut kebijakan ini bisa meningkatkan optimisme pengusaha.

Tarif Listrik 900 VA Naik Mulai Tahun Depan

Budi Suyanto 04 Sep 2019 Kontan

Pemerintah bakal menaikkan tarif listrik 900 VA mengikuti skema tiga bulanan mulai tahun depan. Sejatinya tariff adjustment sudah diberlakukan bagi pelanggan 900 VA RTM, namun selama ini masih disubsidi. Pemerintah menanggung dengan mengucurkan dana kompensasi ke PLN. Tahun lalu, PLN mendapatkan dana Rp 23,17 triliun. Jumlah pelanggan 900 VA RTM ada 24,4 juta pelanggan.

PPh Badan Dipangkas, Rp 54 Triliun Hilang

Budi Suyanto 04 Sep 2019 Kontan

Pemerintah memastikan bakal menurunkan ratif PPh badan dari 25% menjadi 20%. Rencananya pemerintah akan memberlakukan tarif baru pada 2021 mendatang. Ditjen Pajak Kemkeu memperkirakan bakal kehilangan Rp 87 triliun penerimaannya. Makanya, pemangkasan akan dilakukan bertahap agar penerimaan yang hilang tidak terlalu besar. Kalau dipangkas secara bertahap, penerimaan yang hilang Rp 54 triliun pada 2021. Menkeu memastikan penurunan tarif tidak akan menekan APBN. Justru dengan penurunan tarif ini, pemerintah ingin agar perekonomian dalam negeri bisa lebih bergeliat, terutama kinerja investasi dalam negeri. Direktur Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad, mengatakan kebijakan penurunan tarif tidak serta merta efektif menarik investasi. Sebab, masih ada persoalan yang menghambat investasi. Pertama, tarif PPh badan 25% sejatinya cukup moderat dibandingkan negara sekitar. Kedua, Indonesia masih berkutat dengan masalah kepatuhan. Ketiga,  penurunan tarif tak menjamin investasi asing langsung (FDI) masuk dengan cepat.

Subsidi BBM dan LPG 3 Kg Juga Digunting

Budi Suyanto 04 Sep 2019 Kontan

Selain memangkas subsidi listrik, pemerintah dan DPR menyepakati pemotongan subsidi BBM dan gas elpji tabung 3 kg. Alasannya ada perubahan asumsi harga minyak Indonesia ( ICP) dari US$ 65 menjadi US$ 63 per barel. Selain itu, pemerintah akan membuat kebijakan distribusi tertutup bagi elpiji 3 kg agar tepat sasaran. Maklum, selama ini pemerintah kerepotan mengendalikan perdagangan bebas gas elpiji tabung melon. DPR meminta pemerintah menerapkan distribusi tertutup by name by address mulai tahun depan. Selain itu, DPR meminta pemerintah tidak menerapkan kebijakan kurang bayar subsidi pada tahun depan. Kalau kurang bayar, pemerintah harus menaikkan barang yang disubsidi tersebut.

Memetakan Jaringan Gas di Ibu Kota Baru

Budi Suyanto 04 Sep 2019 Kontan

Terkait pemindahan ibu kota, BPH Migas sedang memetakan wilayah jaringan distribusi/wilayah niaga tertentu (WJD/WNT) dan fokus ke beberapa wilayah. Daerah yang diminati perusahaan adalah Pontianak, Palangkaraya, Banjarmasin, Balikpapan dan Samarinda. Sementara untuk pasokan gas di WJD/WNT, BPH Migas merencanakan memanfaatkan pasokan LNG dari Kilang Badak di Bontang. Bahkan, jika permintaan gas kian bertumbuh, BPH Migas membuka peluang untuk kembali membangun jaringan pipa transmisi. Yang pasti, pembangunan pipa transmisi tidak akan melalui ruas ibu kota baru.

Tarif Impor Produk AS & Selandia Baru Bakal Naik

Budi Suyanto 04 Sep 2019 Kontan

Sengketa perdagangan antara Indonesia dengan Amerika Serikat dan Selandia Baru mengenai produk daging dan hortikultura memasuki babak baru. Pemerintah Indonesia berencana menaikkan tarif impor pada dua komoditas dari dua negara  ini ketika musim panen datang. Kebijakan ini untuk melindungi peternak dan petani Indonesia. Selain itu, pengenaan pada musim panen untuk menyiasati gugatan AS dan Selandia Baru kepada WTO. Dirjen Perdagangan Luar Negeri menambahkan, Indonesia bisa menggunakan kebijakan tarif dan kuota dalam impor produk daging dan hortikultura. Meski baru sebatas pada komoditas daging dan hortikultura, tidak tertutup kemungkinan Indonesia akan menerapkan pada komoditas lain.

Menghalau Bayang-bayang Resesi

Leo Putra 04 Sep 2019 Investor Daily

Sinyal sistem deteksi dini (early warning system) menunjukkan bahwa di banyak negara mulai dibayang-bayangi adanya kelesuan ekonomi global. Disinyalir perang dagang Tiongkok vs Amerika Serikat merupakan pangkal utama yang menyeret timbulnya gejala penyakit resesi ekonomi ini. Efeknya, beberapa negara mengalami pertumbuhan ekonomi yang negatif (negative growth). Konedisi demikian menimpa Jerman, Inggris, Italia, dan beberapa negara Amerika Latin seperti Argentina, Meksiko dan Brasil. Belakangan juga menimpa beberapa negara Asia, seperti Singapura dan Thailand. Singapura merupakan contoh negara yang mengalami pertumbuhan ekonomi negatif. Hal ini dikhawatirkan berimbas menjadi efek domino (contagion effect) bagi kawasan. Bila berkaca pada Indonesia saat ini, ternyata masih relatif bagus, walaupun economic growth Indonesia tidak beranjak dari angka 5% sejak 2014. Padahal tahun 2010 sampai dengan tahun 2013 rata-rata mencapai 6% per tahun. Oleh karena itu asumsi RAPBN 2020 pun masih berkisar 5%. Tumpuan dan harapan besar ada pada RAPBN 2020 yang dapat mengatasi berbagai tantangan global. Selain itu, gejala resesi di Indonesia per Juli 2019 mengalami defisit US$ 63,5 juta atas transaksi neraca perdagangan yang menandakan bahwa impor yang lebih besar daripada ekspor. Selain itu, Bank Indonesia juga mencatat, defisit transaksi berjalan kuartal-II 2019 sebesar US$ 8,4 miliar. Angka ini menyentuh angka batas atas CAD yang diproyeksikan hanya pada level 2,5-3% dari PDB 2019. Seperti dilaporkan BI, tingginya CAD ini sebenarnya merupakan akibat antara lain karena perilaku musiman repatriasi dividen, pembayaran utang luar negeri, dan kondisi perekonomian global. Hal lain yang perlu mendapat perhatian adalah ketidakseimbangan antara produksi dan konsumsi. Sebenarnya faktor vital dari indikator resesi ekonomi adalah utang luar negeri yang terus bertambah. Walaupun kemampuan membayar cukup bagus, namun jika tidak direm dapta menyebabkan akumulasi berbagai gejala penyakit kelesuan ekonomi terkait.

Tarif Isi Daya Kendaraan Listrik Lebih Murah dari BBM

Leo Putra 04 Sep 2019 Investor Daily

PT PLN (Persero) menyatakan tarif pengisian daya kendaraan listrik bisa lebih murah dari harga bahan bakar minyak (BBM) per liternya. Formula besaran tarif pengisian daya tersebut masih dibahas bersama pemerintah. Tarif murah itu berlaku di stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU). Direktur Bisnis Regional Jawa Barat PLN, Haryanto W.S., mengatakan, "Harga listrik di charging station harusnya lebih murah dari bensin targetnya." Haryanto juga menurutrkan kepemilikan SPKLU mirip dengan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Ada yang dimiliki oleh perseroan atau istilahnya Company Owned Company Operated (COCO). Maupun Partner Owned Partner Operated (POPO) yang dimiliki oleh perseorangan atau swasta. Di beberapa kota besar di Jakarta, Bandung dan Bali SPKLU memiliki spesifikasi pengisian daya cepat (fast charging) sekitar 20-30 menit. Namun investasi dari SPKLU fast charging ini mencapai Rp 800 juta per satu unit charging.

Pilihan Editor