OJK Bentuk Lembaga Penyelesaian Sengketa Fintech
OJK
tengah menyiapkan lembaga penyelesaian sengketa di industri fintech, termasuk
ahli yang kompeten. Nantinya, lembaga ini akan dilebur dengan enam lembaga
penyelesaian sengketa dari sektor jasa keuangan lainnya, yaitu Badan
Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI), Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi
Indonesia (BMAI), Badan Mediasi Dana Pensiun (BMDP), Lembaga Alternatif
Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI), Badan Arbitrase dan
Mediasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (BAMPPI), serta Badan Mediasi
Pembiayaan dan Pergadaian Indonesia (BMPPI). Semuanya kelak akan berada di
bawah naungan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS). Lembaga
fintech ini memang cukup diperlukan, mengingat industri ini semakin
berkembang. Persoalan antara pemberi pinjaman dengan peminjam kelak bisa saja
akan terjadi seiring perkembangan industri.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023