;

OJK Bentuk Lembaga Penyelesaian Sengketa Fintech

Ekonomi Budi Suyanto 02 Sep 2019 Kontan
OJK Bentuk Lembaga Penyelesaian Sengketa Fintech

OJK tengah menyiapkan lembaga penyelesaian sengketa di industri fintech, termasuk ahli yang kompeten. Nantinya, lembaga ini akan dilebur dengan enam lembaga penyelesaian sengketa dari sektor jasa keuangan lainnya, yaitu Badan Arbitrase Pasar Modal Indonesia (BAPMI), Badan Mediasi dan Arbitrase Asuransi Indonesia (BMAI), Badan Mediasi Dana Pensiun (BMDP), Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Perbankan Indonesia (LAPSPI), Badan Arbitrase dan Mediasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (BAMPPI), serta Badan Mediasi Pembiayaan dan Pergadaian Indonesia (BMPPI). Semuanya kelak akan berada di bawah naungan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS). Lembaga fintech ini memang cukup diperlukan, mengingat industri ini semakin berkembang. Persoalan antara pemberi pinjaman dengan peminjam kelak bisa saja akan terjadi seiring perkembangan industri.

Download Aplikasi Labirin :