;

Kebijakan Pelarangan Ekspor Bijih Mineral, Pasar Lokal Siap Serap Nikel

Ekonomi B. Wiyono 02 Sep 2019 Bisnis Indonesia
Kebijakan Pelarangan Ekspor Bijih Mineral, Pasar Lokal Siap Serap Nikel

Industri pengolahan di dalam negeri optimistis mampu menyerap seluruh bijih nikel kadar rendah ketika pemerintah menutup keran ekspor komoditas pertambangan tersebut. Percepatan pelarangan ekspor bijih nikel kadar rendah pada Januari 2020 ini juga akan mendorong proses penghiliran bijih nikel nasional sekaligus mening­katkan harga komoditas itu. Setelah pemerintah mewa­canakan penutupan keran ekspor nikel kadar rendah, harga komoditas itu langsung naik. Harga nikel di pasar global saat ini mencapai titik tertingginya, yaitu US$18.000 per ton dari harga normal di kisaran US$13.000 per ton. Perusahaan tambang menyambut positif kebijakan pemerintah untuk mem­percepat pelarangan ekspor nikel kadar rendah. Pelarangan ekspor bijih nikel juga telah memacu pemba­ngunan smelter di dalam negeri. Industri pengolahan dan pemurnian dalam negeri siap mengolah bijih nikel jika rencana tersebut direalisasikan.

Download Aplikasi Labirin :