;

Indonesia Kerjasama Pajak dengan 70 Negara

Benny 21 Jan 2020 Kontan, 20 Januari 2020

Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan berencana menambah perjanjian persetujuan penghindaran pajak berganda (P3B) alias tax treaty dengan 23 yuridiksi baru sepanjang tahun ini. Langkah ini merupakan tahap kedua setelah Presiden Jokowi secara resmi mengesahkan Multilateral Instrument (MLI) akhir tahun lalu.

 Presiden Jokowi telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2019 tentang Pengesahan Konvensi Multilateral untuk Menerapkan Tindakan-Tindakan Terkait dengan Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) untuk mencegah penggerusan basis pemajakan dan penggeseran laba alias Base Erotion and Profit Shifting (BEPS). Dalam Perpres tersebut, pemerintah mencantumkan P3B Indonesia dengan 47 negara.

Asal tahu saja, MLI merupakan modifikasi pengaturan tax treaty secara serentak tanpa melalui proses negoisasi bilateral untuk meminimalissi potensi penghindaran pajak. MLI dikembangkan OECD sebagai salah satu cara untuk menutup kesenjangan peraturan pajak internasional yang ada dengan merujuk hasil dari BEPS Action OECD dalam perjanjian pajak bilateral diseluruh dunia. Meskipun belum menjadi angora OECD, Indonesia ikut meratifikasi perjanjian MLI di Paris, pada 2017 lalu.

Direktur Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal Pajak John Hutagaol menyebut, pada tahap pertama , Indonesia mengusulkan 47 P3B untuk diamandemen melalui skema MLI. Dari 47 P3B itu, terdapat 19 P3B yng sudah diratifikasi di tiap yuridiksi sesuai dengan ketentuan domestiknya. Tahap kedua akan ada 23 P3B baru yang akan diajukan oleh Indonesia. Substansi pembahasannya, akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing yuridiksi.” kata John kepada KONTAN. Sehingga P3B Indonesia bertambah menjadi 70 yuridiksi. Sayang beliau masih belum mau menyebut tambahan negara yang dimaksud. Yang jelas, jumlah P3B Indonesia pada tahun ini akan bertambah dari P3B dengan 47 negara menjadi P3B dengan 70 negara. Sehingga ruang gerak Wajib Pajak nakal yang ingin melakukan aksi penghindaran pajak kian sempit.


Giliran Bumiputera Ditagih Klaim Rp 9,6 Triliun

Benny 21 Jan 2020 Kontan, 20 Januari 2020

Masalah Asuransi Bumiputera kurang lebih mirip dengan Jiwasraya, yakni terkait persoalan pembayaran klaim ke nasabah. Namun sengkarut di Bumiputera lebih kusut. Bumiputera adalah sebuah perusahaan asuransi berbadan hukum mutual. Dengan kata lain, pemegang polis adalah pemilik saham Bumiputera. Pemerintah sendiri memperkuat bentuk mutual itu melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 87 tahun 2019 yang terbit akhir tahun lalu. Hanya, aturan baru itu belum 100% menyelesaikan persoalan Jiwasraya. Beda jika pemerintah mengeluarkan aturan demutualisasi atau mengubah Bumiputera menjadi perseroan terbatas (PT), investor bisa masuk.

Jika nasabah Jiwasraya bisa mengharapkan adanya bailout pemerintah, nasabah Bumiputera harus menggantungkan nasib mereka pada Badan Perwakilan Anggota (BPA) atau dalam istilah PP 87/2019 menjadi RUA (Rapat Umum Anggota) serta kemampuan manajemen menyelesaikan sengkarut di Bumiputera. Dari data yang dimiliki KONTAN: potensi klaim Bumiputera tahun ini sampai Rp 9,6 triliun. Perinciannya: klaim pemegang polis yang jatuh tempo sepanjang 2020 ini senilai Rp 5,4 triliun. Selain itu, outstanding klaim hingga saat ini mencapai Rp 4,2 triliun dari 265.000 pemegang polis."Potensi klaim memang sebesar itu," tandas Direktur Utama AJB Bumiputera Dirman Pardosi kepada KONTAN Ahad (19/1). Guna membayar klaim pemegang polis, Bumiputera mengoptimalisasikan aset miliknya, yakni lewat penjualan aset properti sekaligus kerjasama operasional (KSO). Bumiputera membidik dana segar Rp 2 triliun dari rencana itu. Dirman menegaskan, optimalisasi dilakukan untuk seluruh aset properti baik di properti maupun finansial.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riswinandi menyampaikan, regulator masih menunggu proposal rapat umum anggota (RUA) Bumiputera. "Bagaimana pun juga yang harus menyelesaikan pengurus dan pemegang saham, yang sesuai dengan anggaran dasar," terang Riswinandi.

 


Aset Disita Kejaksaan, Nasib Bisnis Benny Tjokro Terdesak

Benny 21 Jan 2020 Kontan, 20 Januari 2020

Efek penyitaan aset-aset tersangka PT Asuransi Jiwasraya (Persero) terbilang panjang. Yang sudah nampak adalah nasib aset pengusaha Benny Tjokrosaputro. Satu per satu, rekan kerja Benny Tjokro, atau biasa disebut Bentjok, angkat suara atas kerjasama bisnis dengan pengusaha asal kota Solo, Jawa Tengah ini. Terbaru, santer beredar kabar pemilik Grup Mayapada Dato Sri Tahir mulai menimbang ulang untuk melanjutkan rencana transaksi dengan perusahaan Benny Tjokro. Jika merujuk rencana, PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO) berencana mengakuisisi 49,99% saham PT Mandiri Mega Jaya, anak usaha Hanson International. Maha Properti adalah pengembang properti yang dikendalikan oleh keluarga Tahir. Ketika dikonfirmasi, Tahir belum bersedia memberikan penjelasan. "Mohon langsung ke manajemen MPRO," kata dia ke KONTAN, Minggu (19/1). Hingga tadi malam, KONTAN belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari manajemen MPRO. Pekan lalu, Direktur Maha Properti Indonesia Suwandy menyatakan rencana akuisisi ini masih wacana. "Transaksi itu belum pasti, kami juga bisa berubah pikiran," ujar Suwandy, (13/1).

Bisnis Bentjok semakin terdesak. Selain status tersangka dan asetnya disita, perdagangan saham PT Hanson Internasional Tbk (MYRX) terkena penghentian sementara (suspensi) oleh otoritas BEI, mulai Kamis (16/1) lalu. Ini pula yang menjadi kewaspadaan dan pertimbangan sejumlah pihak. Pasalnya, Hanson punya jaringan bisnis yang beragam dan melibatkan perusahaan lain. Mengacu website hanson.co.id, MYRX dan Grup Ciputra menjalin kerjasama untuk mengembangkan proyek Citra Maja Raya 1 dan Citra Maja Raya 2. Kedua proyek kota mandiri tersebut memang sedang gencar dipasarkan.

Banyak pihak pantas was-was dengan upaya Kejaksaan Agung yang terus bergerak mengusut kasus Jiwasraya. Apalagi, Kejagung menyusuri aset-aset lain Bentjok. Kejagung bahkan akan mengumumkan perkembangan penyitaan aset ini hari ini (20/1). Kejaksaan sudah menelusuri dan menggeledah sejumlah aset Bentjok pekan lalu. Jaksa memblokir 84 aset tanah di Kabupaten Lebak, Banten, serta 72 tanah di Tangerang milik perusahaan Benny.Setelah menetapkan lima tersangka, Kejagung juga menyita aset tersangka demi memulihkan kerugian Jiwasraya.


Menkeu Minta DJP Siapkan Strategi Antisipasi Omnibus Law

Leo Putra 21 Jan 2020 Investor Daily, 21 Januari 2020

Menteri Keuangan meminta kepada pimpinan dan pegawai DJP agar mengantisipasi kehadiran Omnibus Law Perpajakan yang RUU nya segera diajukan ke DPR. Di antara antisipasi yang harus dilakukan adalah menyiapkan strategi baru dalam mendongkrak kinerja penerimaan pajak. "Saya minta agar seluruh jajaran dan pimpinan DJP memahami, mengantisipasi, dan harus berpikir tiga langkah ke depan menangani omnibus law. Perlu dipikirkan misalnya bila PPh turun selama beberapa tahun ke depan, bagaimana dampak dan strateginya?" ujar Menteri Keuangan dalam Rapat Pimpinan Nasional DJP di Jakarta, Senin, (20/1). Menkeu menambahkan, jajaran dan pimpinan Ditjen Pajak juga harus memahami maksud dari perubahan pajak dividen, bunga denda, pajak elektronik, fasilitas perpajakan yang semuanya akan diatur dalam Omnibus Law Perpajakan. Area pertama omnibus law perpajakan adalah menurunkan PPh Badan dari 25% secara bertahap yaitu pada 2021 diturunkan menjadi 22%, dan pada 2023 menjadi 20%. Hal ini dilakukan bertahap karena perlu menjaga dampak fiskal dan keberlangsungan penerimaan negara. Sementara itu untuk perusahaan yang percatatan saham di BEI akan ditambahkan lagi penurunan PPh-nya sebesar 3% selama lima tahun sejak perusahaan tersebut melakukan IPO jadi menjadi 17% tarif efektifnya. Area kedua adalah menghapuskan dividen kepada perusahaan yang melakukan ekspansi dan memiliki share di bawah 25%. Area ketiga adalah pajak teritorial yaitu WP orang pribadi yang telah bekerja di luar negeri lebih dari 183 hari akan dikenakan pajak dari negara tersebut, sedangkan bagi WNA yang bekerja di Indonesia hanya dikenakan pajak dari RI saja. Area keempat adalah pengurangan penalti pajak beserta bunganya yakni WP yang kurang bayar pajaknya lebih dari 2-3 tahun maka akan dikenakan denda sebesar 2% per bulan dengan total 48%. Area kelima adalah penerapan pajak e-commerce kepada perusahaan digital seperti Netflix, Amazon, Spotify dan lainya yang tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia.

Draft RUU Omnibus Law Masuk DPR Pekan Ini

Leo Putra 20 Jan 2020 Investor Daily, 20 Januari 2020

Pemerintah terus mengkaji draf RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan diharapkan bisa rampung pada Senin (20/1), selanjutnya diserahkan kepada DPR pada Selasa (21/1). Proses pembahasan omnibus law dilakukan oleh 31 kementerian dan lembaga (KL) selama dua bulan terakhir dengan melibatkan ahli hukum, akademisi, serta asosiasi terkait. "RUU Omnibus Law akan segera diserahkan ke DPR. Sekarang proses finalisasi tengah dilakukan. Substansi sudah jelas berdasarkan cluster sesuai arahan Presiden. Untuk itu, pasal-pasalnya masih perlu didalami lebih lanjut," ucap Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono saat berbincang dengan awak media di Kantornya, Jumat (17/1).Ia mengatakan omnibus law cipta lapangan kerja ini penting untuk investasi maupun dalam rangka mengurangi angka pengangguran di Indonesia. Berdasarkan data BPS jumlah pengangguran pada kuartal III 2019 ada sekitar 7,05 juta orang ditambah angkatan kerja bari sebanyak 2 juta orang. "Jangan dibilang semata-mata untuk investasi atau memberi karpet merah untuk investor asing. Investasi ini harus ada karena untuk mendorong penciptaan lapangan kerja bagi rakyat Indonesia dan mengembangkan usaha yang ada," papar Sujiwo. Ia mengatakan pada intinya pemerinah bertujuan untuk menjaga kebutuhan pengusaha agar tercita iklim yang kondusif sehingga ekonomi tumbuh, tercipta lapangan kerja, dan perlindungan terhadap pekerja meningkat.

China kembali menjual surat utang AS pada bulan Agustus

Benny 20 Jan 2020 Kontan, 18 Oktober 2019

China kembali mengurangi kepemilikan pada surat utang pemerintah Amerika Serikat (AS) US Treasury pada bulan Agustus. Berdasarkan data Departemen Keuangan AS yang dirilis Rabu (16/10), kepemilikan China pada US Treasury turun menjadi US$ 1.103,1 miliar, turun dari US$ 1.110,3 miliar pada bulan Juli. Ini adalah posisi terendah dalam dua tahun terakhir. Kepemilikan China ini turun 5,29% secara year on year dari US$ 1.165,1 milar pada Agustus tahun lalu.

Bloomberg melaporkan bahwa penjualan US Treasury oleh China di bulan Agustus ini merupakan penjualan terbesar sejak Januari 2016. Penjualan obligasi negara AS pada bulan Agustus ini mencapai US$ 32 miliar. Sedangkan penjualan bersih US Treasury oleh China sebesar US$ 6,8 miliar. Jepang menggantikan China sebagai pihak asing pemegang terbesar US Treasury sejak Juni lalu. Pada bulan Agustus, Jepang memegang US$ 1.174,7 miliar US Treasury. Jumlah ini naik 14,06% secara year on year dari US$ 1.029,9 miliar pada Agustus tahun lalu.

Selain Jepang dan China kepemilikan negara lain pada US Treasury kurang dari US$ 500 miliar. Misalnya, di posisi ketiga, Inggris menggenggam US Treasury sebesar US$ 349,9 miliar per Agustus 2019, Sedangkan posisi keempat adalah Brasil dengan kepemilikan US$ 311,5 miliar dan kelima adalah Irlandia dengan kepemilikan US$ 272,5 miliar.


Perbankan Agresif Konsolidasi Tahun Depan

Leo Putra 20 Jan 2020 Tempo, 13 Desember 2019

Industri perbankan mulai bersiap merencanakan strategi memperkuat kinerja bisnisnya pada tahun depan. Aksi merger dan akuisisi antar perbankan pun kian gencar dilakukan menjelang akhir tahun ini. Salah satunya adalah PT Bank Central Asia Tbk yang baru saja mengumumkan mengakuisisi PT Bank Rabobank International Indonesia, dengan total nilai pembelian saham Rp 397 miliar.

Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja, menuturkan akuisisi tersebut ditujukan untuk mendukung pengembangan usaha perseroan ke depan. Komitmen tinggi terhadap inovasi digital juga ditunjukkan BCA dengan alokasi belanja modal senilai Rp 5,2 triliun untuk kebutuhan teknologi dan informasi tahun depan. Selain itu, bank terbesar di Tanah Air ini juga menginjeksi modal sebesar Rp 200 miliar kepada anak usaha modal ventura, PT Central Capital Ventura. Aksi konsolidasi juga ditempuh oleh PT Bank Permata Tbk yang kemarin resmi diakuisisi oleh Bangkok Bank Public Limited. Akuisisi itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian pembelian saham bersyarat Bangkok Bank dengan Standard Chartered Bank dan PT Astra International Tbk, dengan total nilai akuisisi Rp 37,43 triliun untuk kepemilikan 89,12 persen. Adapun PT Bank Mandiri (Persero) Tbk di bawah kepemimpinan baru Reoyke Tumilaar sebagai Direktur Utama, menyiapkan diri untuk tiga fokus bisnis baru pada 2020. Pertama adalah transformasi digital. Kedua, kolaborasi antara segmen wholesale dan retail banking. Ketiga, pengembangan segmen komersial dan UKM.




Libur Akhir Tahun Dongkrak Bisnis Travel Online

Leo Putra 20 Jan 2020 Tempo, 26 Desember 2019

Perusahaan jasa wisata berbasis online atau travel online mencetak kenaikan jumlah pelanggan dan omzet pada masa libur Natal dan tahun baru. Menurut Corporate Communications Manager Pegipegi, Busyra Oryza, performa bisnisnya kian moncer pada masa liburan akhir tahun. Berdasarkan catatan pemesanan Pegipegi, kata dia, kebutuhan berwisata masyarakat naik 30 persen.

Produk yang paling memikat konsumen, kata Busyra, adalah pemesanan tiket pesawat dan reservasi hotel. Menurut dia, hal ini disebabkan kebiasaan para pelancong atau traveler yang menyiapkan kebutuhan tiket perjalanan jauh sebelum liburan tiba. Untuk menjaring konsumen, travel online juga menerapkan inovasi. Traveloka, misalnya, meluncurkan pemesanan villa dan apartemen di wilayah perkotaan hingga pegunungan dan pantai. Besarnya potensi pasar travel online di Indonesia tercatat dalam kajian “2019 Year in Search Indonesia” yang disusun Google, Temasek, dan Bain and Company. Dalam hasil riset tersebut, nilai transaksi atau gross merchandise value (GMV) travel online meningkat dari US$ 5 miliar (Rp 70 triliun) pada 2015 menjadi US$ 10 miliar (Rp 140 triliun) tahun ini. Nilainya bisa melonjak hingga US$ 25 miliar (Rp 350 triliun) pada 2025.

Tingkat Keterisian Penginapan Murah Melejit

Leo Putra 20 Jan 2020 Tempo, 26 Desember 2019

Penyedia penginapan murah turut kebanjiran pesanan selama liburan akhir tahun ini. Vice president Marketing Airy, Ika Paramita, mengatakan tingkat hunian mitra hotelnya kini di atas hari biasa, yang mencapai 60-70 persen per bulan. Airy adalah perusahaan berbasis online yang menyediakan properti sewaan, dari hotel hingga penginapan.

Menurut Ika, sejak 2015 Airy bermitra dengan 2.000 pemilik properti dengan jumlah total kamar 30 ribu unit. Dia mengaku bisnisnya kian moncer seiring dengan pertumbuhan angka pelancong milenial yang cenderung mencari penginapan murah untuk durasi tinggal singkat. Rata-rata biaya yang dibbelanjakan konsumen di segmen ini sebesar Rp 100 ribu-300 ribu per malam. Country Marketing Director RedDoorz Indonesia, Sandy Maulana, juga mengatakan keterisian propertinya naik signifikan dibanding pada tahun sebelumnya. Tingginya minat terhadap penginapan murah diungkap dalam kajian Google, Temasek, serta Bain and Company yang bertajuk “2019 Year in Search Indonesia”. Google mencatat arus pencarian informasi mengenai lokasi staycation untuk akhir pekan naik 3,4 kali pada tahun ini. Aktivitas menginap tanpa ke luar kota atau wilayah yang dekat itu digemari lantaran hemat biaya dan waktu. Empat target pencarian utama staycation, menurut penelitian tersebut, dimulai dari hotel bintang 4, hotel berdesain khusus (boutiqe hotel), hotel kelas suites , serta penginapan murah alias budget hotel.

Pemerintah Sisir Situs Film Gratis

Leo Putra 20 Jan 2020 Tempo, 26 Desember 2019

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menilai penutupan laman menonton film IndoXXI merupakan salah satu perlindungan terhadap karya hak kekayaa intelektual. Karena itu, dia mengatakan pemerintah akan terus menyisir dan memblokir situs serupa jika kembali tayang dan bisa diakses oleh masyarakat.

Sejumlah situs dan aplikasi film serta musik resmi-seperti Netflix,HOOQ,Spotify,serta Apple Music- sesungguhnya telah masuk Indonesia. Mereka juga menarik biaya langganan konsumen di Indonesia. Meski begitu, pada praktiknya, pemerintah belum memungut pajak dari situs dan aplikasi resmi tersebut. Salah satu sebabny adalah belum ada aturan resmi yang dapat digunakan pemerintah untuk memungut pajak , meski perusahaan digital lainnya , seperti Facebook dan Twitter, memperoleh pemasukan iklan dari dalam negeri. Beberapa waktu lalu, Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, mengatakan semua kewajiban pajak para aplikator asing bakal dilandasi aturan baru omnibus law yang sedang disusun pemerintah saat ini. Dalam undang-undang baru yang membawahkan undang-undang yang ada sebelumnya, para aplikator akan dijadikan mitra pemerintah untuk memungut pajak penghasilan dari transaksi yang terjadi di dalam negeri.

Pilihan Editor