;

Pertumbuhan Simpanan Terkoreksi Akibat Pendapatan Melambat

Leo Putra 23 Jan 2020 Tempo, 23 Januari 2020

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan perlambatan pertumbuhan pendapatan masyarakat pada akhir 2019 telah menyebabkan pertumbuhan jumlah simpanan dengan saldo di bawah Rp 500 juta terkoreksi. Pertumbuhan simpanan di bawah Rp 500 juta hingga akhir 2019 sebesar 6,4 persen secara tahunan (year on year). Sedangkan pada 2018, jumlah rekening dengan saldo di bawah Rp 500 juta tumbuh 9,06 persen (yoy).

Pertumbuhan simpanan masyarakat di bank atau “saving” selalu sejalan dengan laju pertumbuhan ekonomi. Pada awal 2019, ujar Halim, pertumbuhan simpanan di kelas simpanan tersebut sebenarnya terakselerasi karena kebijakan kontra siklus dari pemerintah melalui realisasi belanja sosial. Di luar rentang saldo simpanan itu, LPS mencantat pertumbuhan jumlah rekening tertinggi terjadi pada kategori simpanan dengan Rp 1 miliar, yang tumbuh 8,3 persen. Untuk rekening simpanan di atas Rp 2 miliar juga hanya tumbuh 6,3 persen. Adapun Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan regulasi pengawasan stabilitas sistem keuangan belum sempurna dan perlu ada perbaikan. Menurut dia, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK), yang menjadi landasan pembentukan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), hanya berfokus pada permasalahan bank sistemij. Karena itu, kata dia, pemerintah saat ini sedang menggodok penguatan sektor keuangan di dalam omnibus law. Dia mengatakan KSSK telah membentuk tim untuk merumuskan poin-poin yang dapat dituangkan ke dalam omnibus law sektor keuangan yang menjadi prioritas untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.

Mitigasi Krisis, Omnibus Law Sistem Keuangan Disiapkan

Leo Putra 23 Jan 2020 Investor Daily, 23 Januari 2020

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama otoritas lain yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tengah menggodok omnibus law sektor keuangan guna memperbaiki kerangka peraturan penanganan dan pencegahan krisis yang dianggap belum sempurna. Langkah ini diharapkan bisa mewujudkan sistem keuangan domestik yang mampu mengantisipasi perubahan di pasar dan kemungkinan terjadinya krisis keuangan. "Kami membentuk suatu tim dan secara bersama-sama merumuskan apa yang akan kami tuangkan dalam omnibus law sektor keuangan yang kami anggap merupakan prioritas paling tinggi," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers usai rapat berkala triwulan KSSK. " Hal ini dilakukan karena saat ini Kemenkeu maupun lembaga keuangan lain seperti OJK, BI, LPS belum punya scope bersama-sama. Dengan adanya scope bersama diharapkan Sistem Keuangan di Indonesia akan lebih rensponsif dan lebih tepat reaksinya, efektif dan efisien menghadapi krisis.

Chandra Asri Dapat Tax Holiday

Leo Putra 22 Jan 2020 Investor Daily, 22 Januari 2020

PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (CAP) menerima persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mendapatkan insentif pajak dalam jangka waktu tertentu (tax holiday). Alasannya, perseroan sedang menggarap proyek pengembangan kompleks petrokimia kedua melalui anak usahanya, PT Chandra Asri Perkasa. " Investasi kompleks petrokimia kedua diproyeksikan berkisar US$ 4-5 miliar dan dijadwalkan rampung pada 2024, serta menciptakan lapangan kerja hingga 25 ribu orang saat puncak pekerjaan konstruksi," ucap Direktur CAP Erwin Ciputra. Saat ini, dia menuturkan, Indonesia merupakan net importer petrokimia. Total impor produk oleofin mencapai 50% lebih dari kebutuhan. Dengan alasan ini, Chandra Asri mengklaim dapat membantu mengurangi impor produk petrokimia Indonesia, meningkatkan perekonomian hilir dalam negeri serta meningkatkan neraca pembayaran negara.

Dana Ilegal Lintas Negara 5% PDB Global, PPATK Dalami Transaksi Keuangan Kasus Jiwasraya

Leo Putra 22 Jan 2020 Investor Daily, 22 Januari 2020

PPATK menyatakan sedang menyelidiki kemungkinan aliran dana tersebunyi dalam kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Penyelidikan dilakukan dengan pendekatan follow the money. "Pada prinsipnya PPATK itu akan mendukung khususnya pendekatan follow the money. Jadi dari aliran transaksinya saja," ucap Ketua PPATK Ki Agus Ahmad Badaruddin di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (21/1). Sebab, kata dia, dengan pendekatan follow the money akan dapat dungkap siapa pelakunya, jenis tindak pidana, serta dimana dan jumlah harta kekayaan yang disembunyikan. Adapun penyelidikan dari PPATK akan dilakukan dengan melihat secara keseluruhan transaksi dari perusahan tersebut, baik yang melibatkan individu maupun korporasi. Untuk permintaan memproses aliran dana kasus Jiwsraya oleh Kejaksaan Agung baru masuk setelah dari Badan Pemeriksa Keuangan untuk mendeteksi kerugian keuangan negara. Pada kesempatan yang sama Ki Agus mengungkapkan, aliran dana ilegal lintas negara (illicit financial flow) saat ini mencapai 2% hingga 5% dari Produk Domestik Bruto global. Hal ini merupakan salah satu dampak negatif dari adanya globalisasi serta kemajuan interkoneksi sehingga kejahatan ekonomi lintas negara semakin canggih dan terorganisir. Selain itu, berdasarkan laporan Global Financial Integrity (GFI) pada 2017 berjudul Transnational Crime and the Developing World diketahui bahwa pendapatan dari 11 kejahatan transnasional diperkirakan mencapai US$ 1,6 Triliun sampai US$ 2,2 Triliun per tahun. "(Dana) itu tidak hanya masuk langsung ke kantor para pelaku tetapi juga digunakan kembali untuk membiayai kejahatan lain," lanjut Ki Agus.

Elite Davos Diminta Serius Atasi Kesenjangan

Leo Putra 22 Jan 2020 Investor Daily, 21 Januari 2020

Jumlah miliarder di seluruh dunia bertambah dua kali lipat dalam 10 tahun terakhir. Mereka semakin kaya dan lebih kaya dibandingkan 60% populasi dunia. Kekayaan 2.163 miliarder ini lebih banyak dibandingkan 4,6 milyar orang di seluruh dunia. Sebanyak 22 orang pria terkaya dunia memiliki kekayaan lebih banyak dibandingkan seluruh perempuan di Afrika. Berkaitan dengn gelaran tahunan World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss, para elite Davos diminta mengatasi kesenjangan. Angka-angka ini diumumkan lembaga berbasis di Inggris Oxfam, satu hari sebelum pembukaan acara, yang dijadwalkan berlangsung 21-24 Januari 2020. "Sistem ekonomi kita yang rusak terus-terusan memenuhi saku-saku para miliarder dan perusahaan besar. Para pria dan perempuan biasa yang jadi korbannya. Tidak heran bila orang-orang mulai mempertanyakan untuk apa ada para miliarder. Perempuan dan para gadis termasuk yang paling dirugikan oleh sistem ekonomi hari ini," ujar Amitabh Behar, kepala Oxfam India saat merilis laporan tersebut. Menurut Bloomberg, sekurangnya ada 119 miliarder yang menghadiri Davos tahun ini. Nilai kekayaan mereka itu mencapai sekitar US$ 500 miliar. Kontingen miliarder terbanyak dilaporkan dari Amerika Serikat, India, dan Rusia. Oxfam mendesak para pemerintah menaikkan pajak atas orang-orang terkaya dunia sebesar 0,5% selama sepuluh tahun ke depan untuk mengurangi kesenjangan kekayaan. Juga mitigasi kesenjangan dengan investasi di sistem perawatan nasional, menghapus kesenjangan gender, mengeluarkan undang-undang perlindungan para perawat dan mengakhiri penumpukan kekayaan ekstrem.

Menkeu Minta DJP Siapkan Strategi Antisipasi Omnibus Law

Leo Putra 22 Jan 2020 Investor Daily, 21 Januari 2020

Menteri Keuangan meminta kepada pimpinan dan pegawai DJP agar mengantisipasi kehadiran Omnibus Law Perpajakan yang RUU nya segera diajukan ke DPR. Di antara antisipasi yang harus dilakukan adalah menyiapkan strategi baru dalam mendongkrak kinerja penerimaan pajak. "Saya minta agar seluruh jajaran dan pimpinan DJP memahami, mengantisipasi, dan harus berpikir tiga langkah ke depan mengenai omnibus law. Perlu dipikirkan misalnya bila PPh turun selama beberapa tahun ke depan, bagaimana dampak dan strateginya?" ujar Menteri Keuangan dalam Rapat Pimpinan Nasional DJP di Jakarta, Senin, (20/1). Menku menambahkan, jajaran dan pimpinan Ditjen Pajak juga harus memahami maksud dari perubahan pajak dividen, bunga denda, pajak elektronik, fasilitas perpajakan yang semuanya akan diatur dalam Omnibus Law Perpajakan. Area pertama omnibus law perpajakan adalah menurunkan PPh Badan dari 25% secara bertahap yaitu pada 2021 diturunkan menjadi 22%, dan pada 2023 menjadi 20%. Hal ini dilakukan bertahap karena perlu menjaga dampak fiskal dan keberlangsungan penerimaan negara. Sementara itu untuk perusahaan yang percatatan saham di BEI akan ditambahkan lagi penurunan PPh-nya sebesar 3% selama lima tahun sejak perusahaan tersebut melakukan IPO jadi menjadi 17% . Area kedua adalah menghapuskan dividen kepada perusahaan yang melakukan ekspansi dan memiliki share di bawah 25%. Area ketiga adalah pajak teritorial yaitu WP orang pribadi yang telah bekerja di luar negeri lebih dari 183 hari akan dikenakan pajak dari negara tersebut, sedangkan bagi WNA yang bekerja di Indonesia hanya dikenakan pajak dari RI saja. Area keempat adalah pengurangan penalti pajak beserta bunganya yakni WP yang kurang bayar pajaknya lebih dari 2-3 tahun maka akan dikenakan denda sebesar 2% per bulan dengan total 48%. Area kelima adalah penerapan pajak e-commerce kepada perusahaan digital seperti Netflix, Amazon, Spotify dan lainya yang tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia.

Pemerintah Genjot Kredit Usaha Rakyat Sektor Produksi

Leo Putra 22 Jan 2020 Tempo, 22 Januari 2020

Pemerintah akan menggenjot penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) untuk sektor produksi. Sebab, realisasi penyaluran KUR tahun lalu belum mencapai target minimal 60 persen. Target penyaluran KUR sektor produksi tahun ini dipatok sama dengan tahun lalu. Tahun lalu, pemerintah mencatat porsi penyaluran KUR sektor produksi atau non-perdagangan hanya 51,52 persen.

Untuk mendorong penyaluran KUR sektor ini, Iskandar mengatakan, pemerintah telah menerapkan basis pembiayaan menggunakan KUR khusus dengan membuat kluster produksi lewat program one village one product (OVOP). Pemerintah juga akan memberikan peringatan tertulis bagi bank yang tidak memenuhi ketentuan minimal penyaluran KUR sektor produksi sebesar 60 persen. Iskandar menambahkan, bank akan dikenai sanksi pengurangan plafon penyaluran KUR pada tahun berikutnya bila secara persisten tidak bisa menaikkan kredit usaha rakyat sektor produksi. Sektor perdagangan masih menjadi favorit sektor perbankan dalam penyaluran KUR. Perputaran uang uang yang berlangsung setiap hari menyebabkan risiko likuiditas cenderung rendah. Adapun sektor perkebunan berisiko lebih besar karena butuh waktu lama untuk mendapatkan hasil panen. Tahun ini, pemerintah menurunkan suku bunga KUR menjadi 6 persen dari yang sebelumnya 7 persen. Senior Vice President Micro-Development and Agent Banking Bank Mandiri, Zedo Faly, mengatakan pihaknya akan mengoptimalkan penyaluran KUR tahun ini sebesar Rp 30 triliun untuk sektor produksi. Beberapa strategi yang dilakukan adalah bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang merupakan nasabah atau debitor di segmen wholesale  Bank Mandiri, baik yang bergerak di sektor produksi maupun industri pengolahan. Bank Mandiri juga akan masuk ke sektor-sektor yang selama ini belum tergarap secara optimal, misalnya sektor pariwisata.

Antisipasi Shorfall Penerimaan Pajak, DJP Tingkatkan Kepatuhan WP

Leo Putra 21 Jan 2020 Investor Daily, 09 Januari 2020

Kementerian Keuangan terus berupaya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak agar kinerja penerimaan pajak tahun ini dapa diperbaiki. Oleh karena itu, upaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak sebagai salah satu bagian dari reformasi pajak yang tengah dilakukan oleh pemerintah. Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan DJP Yon Arsal mengatakan, kepatuhan WP secara sukarela (voluntary) merupakan salah satu yang berperan besar dalam struktur penerimaan. Maka strategi perbaikan penerimaan pajak yang utama adalah melakukan penindakan dan menjaga kepatuhan Wajib Pajak. Peningkatan edukasi akan disertai dengan perbaikan sistem di website agar wajib pajak tidak kesulitan melaksanakan kewajiban perpajakan mereka. Kedua, tahun depan sampai 2024 DJP mulai menerapkan berbagai strategi terkait dengan pengawasan dan penegakan hukum berkeadilan bagi wajib pajak. Hal ini dimungkinkan karena beberapa perkembangan terbaru yang dimiliki termasuk data AEoI. Ketiga, DJP ikut berperan mendorong ekonomi melalui berbagai insentif pajak yang sudah diberikan. Sebagai contoh, restitusi dipercepat dan super deduction. Selain itu, Direktur Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengungkapkan perlu adanya pemantapan strategi untuk menggenjot penerimaan pajak yang berkelanjutan dan berkeadilan. Selain reformasi perpajakan, salah satu terobosan baru oleh pemerintah yaitu omnibus law. Ia menjelaskan bahwa ada beberapa strategi lainnya yang dapat dilakukan DJP. Pertama memperluas basis pajak melalui tindak lanjut data perpajakan pasca-amnesti dan hasil pertukaran informasi. Ini khususnya terkait dengan penegakan hukum. Kedua yaitu menginisiasi penggunaan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai penanda seluruh transaksi dan aktivitas warga. Ketiga yaitu perbaikan administrasi perpajakan harus dituntaskan. Keempat, yaitu pemeriksaan pajak dan penegakan hukum yang terukur dan profesional untuk menciptakan efek kejut kepatuhan pajak. Kelima, melakukan evaluasi menyeluruh dan reorientasi skema fasilitas perpajakan yang selama ini telah dijalankan.

BPK-KPK akan Tindaklanjuti Temuan Terindikasi Merugikan Negara

Leo Putra 21 Jan 2020 Investor Daily, 8 Januari 2020

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memperkuat sinergi untuk menindaklanjuti temuan-temuan dari hasil pemeriksaan BPK yang terindikasi merugikan keuangan negara. Penguatan sinergi itu akan dimulai dengan memperbarui sejumlah kesepakatan dari kedua lembaga tersebut. "MoU ini akan diperbaharui dari nota kesepahaman dulu yang pernah dilaksanakan. Kesepakatan bersama ini mulai berlaku hari ini. Maka kesepakatan bersama BPK dan KPK Nomor 01/KB/I-VIII.3/09/2006 tentang kerja sama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Ia mengatakan kesepakatan ini meliputi tindak lanjut penegakan hukum terhadap hasil pemeriksaan BPK yang terindikasi pada kerugian negara dan unsur pidana. BPK berwenang melakukan pemeriksaan investigatif guna menungkap adanya kerugian kerugian negara dan unsur pidana, sedangkan KPK memiliki wewenang untuk menentukan ada atau tidaknya tindak pidana korupsi.

SWI: Kegiatan MeMiles Tak Jelas

Leo Putra 21 Jan 2020 Investor Daily, 7 Januari 2020

OJK melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) menegaskan entitas yang menjalankan aplikasi investasi MeMiles bukan pelaku yang bergerak di sektor jasa keuangan. Model bisnisnya pun tidak jelas, bahkan cenderung menawarkan investasi dengan skema return tinggi tanpa adanya kegiatan usaha. "Entitas tersebut bukan sektor jasa keuangan, sehingga tidak terdaftar di OJK. Usaha entitas ini adalah money game yang tidak mempunyai kegiatan yang jelas," ungkap Ketua SWI Tongam L Tobing kepada Investor Daily di Jakarta, Minggu (5/1). Pada Juli 2019, sambung Tongam, SWI menghentikan kegiatan MeMiles lewat serangkaian pemblokiran pada web, aplikasi, dan situs oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi. "Kegiatan ini bodong, karena tidak ada izin untuk menghimpun dana danjuga imbal hasilnya diduga dengan skema gali lubang tutup lubang dengan mengutamakan rekrutmen peserta baru," terang dia. Tongam mengilustrasikan, MeMiles mengiming-imingi peserta hanya dengan menyetorkan Rp 300 ribu bisa mendapatkan ponsel pintar. Adapun setoran Rp 3 juta berkesempatan mendapatkan motor. Kalau peserta menyetor Rp 7 Juta maka berkesempatan mendapatkan mobil. "Ini membuat masyarakat kita cepat tergiur dan ikut," lanjutnya.

Pilihan Editor