;

Bisnis Layar Lebar, Sinkronisasi Pajak Bioskop Mendesak

Politik dan Birokrasi B. Wiyono 27 Jan 2020 Bisnis Indonesia, 21 Januari 2019
Bisnis Layar Lebar, Sinkronisasi Pajak Bioskop Mendesak

Pemerintah berencana merasionalisasi tarif pajak dan retribusi daerah, tak terkecuali untuk bisnis layar lebar atau bioskop. Rencananya, usulan itu akan termaktub dalam omnibus law perpajakan dan mulai diimplementasikan pada 2021. Selama ini mereka mengeluhkan pungutan pajak bioskop yang tidak seragam di tiap daerah sehingga menjadi beban operasional para pengusaha layar lebar. Besaran pajak yang tinggi ini berdampak pada bisnis bioskop di Indonesia. Banyak pelaku usaha bioskop yang pada akhirnya membebani konsumen dengan harga tiket menonton yang mahal sebagai strategi menekan biaya operasional yang mahal akibat tingginya pungutan pajak. Sinkronisasi kebijakan diperlukan karena banyaknya pungutan baik dalam bentuk pajak maupun retribusi daerah yang kerap menghambat investasi selama ini. Rencana sinkonisasi dan rasionalisasi PDRD tersebut merupakan isu baru yang mencuat dalam pembahasan UU Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian (omnibus law perpajakan).

Download Aplikasi Labirin :