PEREKONOMIAN DAERAH - PARIWISATA DALAM TEKANAN HEBAT
Tiga provinsi yang mengandalkan sektor pariwisata mengalami tekanan hebat akibat pandemi virus corona yang tecermin dari penurunan tajam pertumbuhan ekonomi, yaitu Bali, Kepulauan Riau (Kepri), dan Jawa Barat. Penurunan pertumbuhan ekonomi ketiga provinsi itu bahkan lebih dalam dari nasional yang terkontraksi sebesar 5,32%.
Kepala BPS Bali Adi Nugroho mengatakan kontraksi pertumbuhan ekonomi Bali merupakan yang terdalam sepanjang sejarah Pulau Dewata. Dia menekankan penurunan tajam ini disebabkan karena pandemi Covid-19 yang berdampak negatif terhadap perekonomian daerah secara keseluruhan.
Bukti itu bisa dilihat dari data BPS Bali yang memperlihatkan kategori lapangan usaha akomodasi, makanan dan minuman sebagai penyumbang pertumbuhan ekonomi terbesar, justru tumbuh negatif. Hanya tercatat lapangan usaha informasi dan komunikasi yang mengalami pertumbuhan positif.
Berbagai pembatasan yang diberlakukan oleh pemerintah untuk mengendalikan penularan Covid-19 hingga Juni 2020 dan pengetatan protokol lalu lintas transportasi laut dan penyeberangan dalam rangka mudik Lebaran berpengaruh langsung pada capaian nilai tambah produksi lapangan dan ikut memberikan dampak negatif bagi seluruh lapangan usaha.
Hal yang sama juga dialami Provinsi Kepri. Wakil Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri Tjaw Hoeing menuturkan penurunan pertumbuhan ekonomi itu karena banyak sektor industri lumpuh, terutama sektor pariwisata yang mengandalkan kedatangan turis dari Singapura. Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batam Mansyur menuturkan 75 unit hotel yang tutup akibat pandemi Covid-19 pada semester I/2020. Saat ini, hanya ada lima hotel yang masih belum beroperasi dari 233 unit hotel di Batam. Namun, tingkat hunian masih tidak berubah.
Dari Bandung, hantaman pandemi Covid-19 menyebabkan ekonomi Provinsi Jawa Barat selama kuartal II/2020, hanya empat kategori lapangan usaha yang masih mampu tumbuh positif, yaitu lapangan usaha informasi dan komunikasi; pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang; pertanian, kehutanan, dan perikanan; serta jasa pendidikan.
Kondisi yang relatif lebih baik datang dari Sulawesi Selatan dengan catatan kontraksi ekonomi pada kuartal II/2020 sebesar 3,87%. Kepala BPS Sulsel Yos Rusdiansyah menjelaskan kontraksi perekonomian Sulsel pada kuartal II/2020 dipicu oleh perlambatan laju pertumbuhan pada sejumlah sektor ekonomi, misalnya transportasi, perhotelan dan restoran, perdagangan, industri pengolahan, dan konsumsi rumah tangga.
Infrastruktur Terdampak Covid - 3.200 Konsultan Terancam Tutup
Ketua Umum Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) Peter Frans mengatakan saat ini 27% perusahaan yang tergabung dalam asosiasi melaporkan sudah menutup perusahaan atau gulung tikar akibat pandemi Coronavirus disease 2019 (Covid-19).
Inkindo, dia menambahkan, rata-rata perusahaan konsultan itu kesulitan permodalan dan keuangan. Umumnya, perusahaan konsultan yang sebagian besar berada di level usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bila dihitung dari jumlah anggota sekitar 6.400 perusahaan, Peter memaparkan sudah 1.728 perusahaan konsultan yang menutup usahanya.
Sekitar 20% perusahaan berdampak sedang dengan penurunan omzet sebesar 25%- 50%, sedangkan 9% perusahaan berdampak kecil dengan penurunan omzet di bawah 25%. Hanya sekitar 1% perusahaan anggota Inkindo yang tidak terdampak pandemi Covid-19.
Peter mengungkapkan survei internal dilakukan terhadap 1.461 perusahaan konsultan sudah mewakili seluruh anggota asosiasinya, untuk mengetahui kondisi riil sekaligus sebagai sumber data resmi terkait dengan kondisi perusahaan konsultan selama Covid-19.
Terkait dengan program relaksasi kredit yang digulirkan pemerintah untuk membantu UMKM, Bendahara Umum Inkindo Kasim Kasmin menilai akan menjadi beban masa depan. Dia berharap pemerintah menerapkan kebijakan subsidi bunga bagi pinjaman modal kerja UMKM selama masa pandemi.
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mendorong peningkatan peran kontraktor swasta menengah dan kecil di masa pandemi Covid-19. Basuki menilai peningkatan kesempatan kerja bagi jasa konstruksi nasional dengan kualifikasi UMKM dilakukan melalui sejumlah peraturan seperti Peraturan Menteri (Permen) No. 7/2019, sehingga segmen pasar pekerjaan konstruksi di atas Rp100 miliar masuk kategori paket besar.
Dia juga terus mendorong penggunaan material dan peralatan produksi dalam negeri untuk setiap pembangunan, sehingga mengurangi ketergantungan impor.
Pengawas Nikel Harus Jadi Wasit yang Adil
Pemerintah membentuk tim pengawas tata niaga nikel domestik. Pembentukan tim ini tertuang dalam Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Nomor 108 Tahun 2020 tentang Tim kerja Pengawasan Pelaksanaan Harga Patokan Mineral (HPM) nikel.
Asosiasi Perusahaan Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) berharap tim pengawas bisa menjadi wasit yang adil dalam transaksi nikel di dalam negeri.” Mari berikan kesempatan pemerintah yang dipimpin oleh Deputi Kemenko Marves Bidang ESDM untuk menjadi wasit yang adil antara penambang dan pengelola smelter,” ungkap Ketua Umum AP3I, Prihadi Santoso kepada KONTAN, Senin (17/8).
Tata niaga nikel domestik belakangan ini memunculkan polemik. Pasalnya, meski mengacu kontrak business to business (b to b), selama ini harga transaksi bijih nikel lebih ditentukan oleh perusahaan smelter. Kementerian ESDM pun menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11/2020 yang mengatur tata niaga nikel domestik berdasarkan HPM. Namun sejak terbit pada April 2020, regulasi tersebut belum ditaati.
Menurut Prihadi, belum teralisasinya aturan tersebut lantaran pelaku usaha masih mengkaji dan melakukan sejumlah pertimbangan. AP3I juga belum secara tegas menjamin smelter bisa segera menerapkan HPM sebagai acuan transaksi bijih nikel, meski pemerintah telah membentuk tim pengawas. Sebab, pelaku usaha smelter masih berharap adanya penyesuaian formula pada pengaturan tata niaga nikel tersebut. “Tunggu adanya penyesuaian kecil formula,” kata Prihadi.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) Meidy Katrin Lengkey juga berharap, dengan terbentuknya tim kerja pengawasan tersebut aturan tata niaga nikel domestik yang mengacu pada HPM bisa teralisasi. Dengan begitu, penambangan dengan prinsip good mining practice juga bisa terlaksana. “Semoga dengan pembentukan tim Satgas HPM, pelaksanaan HPM benar-benar dipatuhi oleh seluruh pelaku nikel, baik penambang smelter,” ungkap dia kepada KONTAN, Senin (17/8).
Proyek Infrastruktur dan Pertahanan Fokus 2021
Pemerintah sudah menetapkan anggaran belanja bagi kementerian dan lembaga dalam Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (RAPBN) 2021. Pada rancangan anggaran 2021 tersebut, ada 10 kementerian dan lembaga yang mendapat anggaran paling banyak atau terbesar dibanding kementerian lainnya. Salah satu yang mendapat perhatian pemerintah adalah anggaran Kementerian Pertahanan (Kemhan). Kementerian yang dipimpin Menhan Prabowo Subianto ini mendapat kenaikan anggaran Rp 20 triliun dari tahun ini Rp 117,9 triliun jadi Rp 137 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, pemerintah menambah anggaran Kemhan dengan pertimbangan lembaga ini tengah berupaya memenuhi kebutuhan alat utama sistem persentaan serta perawatannya. Sri Mulyani Indrawati juga menyatakan, anggaran Kemhan tersebut juga nantinya bisa ikut mendorong pengembangan industri strategis nasional.” Kami meminta kepada mereka untuk betul-betul bisa menggunakan anggarannya,” tutur Sri Mulyani saat memaparkan Nota Keuangan 2021, akhir pekan lalu (14/8).
Berdasarkan Buku III Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga, Kemhan mengalokasikan anggaran Rp 6,11 triliun untuk pemeliharaan dan perawatan persenjataan termasuk Bahan Bakar Minyak dan Pelumas (BMP). Kemhan juga siap melanjutkan program prioritas dan strategis untuk pemenuhan Kekuatan Pokok Minimum (MEF). Beberpa output yang ditargetkan sebesar Rp 9,3 triliun untuk pengadaan persenjataan. Sedangkan kementerian dengan anggaran terbesar masih dipegang oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyar (PUPR). Kementerian ini mendapatkan alokasi anggaran sekitar Rp 149,81 triliun.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menjelaskan, pagu anggaran ini sesuai dengan keputusan Surat Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan pada tanggal 5 Agustus 2020. Jumlah anggaran tersebut meningkat sekitar Rp 34,23 triliun dari keputusan Surat Bersama Menteri PPN/ Kepala Bappenas dan menteri Keuangan pada 8 Mei 2020. Menurut Basuki, anggaran Rp 149,81 triliun tersebut akan digunakan untuk merealisasikan beberapa pekerjaan yang sempat tertunda di 2020.”
Tahun 2020 ini Kementerian PUPR men-delay beberapa pekerjaan, bukan membatalkan. Jadinya tadi single years menjadi multi year, atau yang belum lelang 2020, kami jadikan prioritas di 2021,” ujar Basuki dalam konferensi pers nota keuangan dan RUU APBN 2021. Tambahan anggaran Rp 34,23 triliun tersebut akan digunakan untuk membiayai kebutuhan infrastruktur untuk program ketahanan pangan, membangun infrastruktur kawasan industri, koneksi jalan raya, banjir dan lainnya.
Anggota Komisi I DPR RI Willy Aditya menyebutkan, DPR akan melihat lagi perincian anggaran Kementerian Pertahanan apakah terlalu besar atau masih kurang. Menurut Willy, jika melihat perspektif pertahanan semesta yang melibatkan logistik dan aspek pertahanan lainnya, maka butuh anggaran besar. Apalagi kemenhan mendapat tugas mengawasi ketahanan pangan tentu anggaran tersebut jadi lebih kecil. “Ini yang perlu dilihat,” tutur Wakil Ketua Fraksi Nasdem tersebut kepada KONTAN.
Sedangkan Anggota Komisi XI Anis Byarwati mengingatkan, agar belanja 10 kementerian/lembaga dengan pagu anggaran terbesar lebih efisien namun tetap produktif. Ekonom Indef Enny Sri Hartati mempertanyakan anggaran besar lebih dari Rp 100 triliun di Kementerian Pertahanan dan Kepolisian RI. Sebab lebih baik menambah anggaran untuk pandemi.
PERBAIKAN EKOSISTEM INVESTASI - BANTING TULANG MENGGAET INVESTOR
Dalam beleid terbaru, pintu masuk pemberian fasilitas pajak penghasilan (PPh) ada pada kendali Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 96/PMK.010/2020 tentang Perubahan atas PMK No. 11/PMK.010/2020 tentang Pelaksanaan PP No. 7/2019 tentang Fasilitas PPh untuk Penanaman Modal di Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah Tertentu.
Salah satu poin yang diatur dalam beleid itu adalah pendelegasian kewenangan pemberian fasilitas tax allowance dari Kementerian Keuangan ke Kepala BKPM. Simplifikasi ini ditujukan untuk mendorong daya saing investasi. Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama mengatakan bahwa konteks kebijakan ini adalah percepatan proses investasi. Dalam catatan Bisnis, keberadaan PMK No. 96/2020 merupakan turunan dari PP No. 78/2019. Insentif yang diberikan berupa pengurangan penghasilan neto sebesar 30% dari jumlah penanaman modal berupa aktiva tetap termasuk tanah yang dibebankan selama 6 tahun masing-masing sebesar 5% per tahun.
Sementara itu, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menjamin proses pengajuan fasilitas fiskal kepada investor lebih cepat, yakni maksimal 7 hari. Investasi juga diandalkan untuk menyerap tenaga kerja dalam kondisi saat ini. Pengamat Pajak CITA Fajry Akbar menjelaskan, pemberian delegasi ini bukan berarti memberikan kuasa penuh kepada Kepala BKPM terkait dengan fasilitas insentif. Sebab, kata Fajry, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan masih melaksanakan fungsi kontrol melalui pemeriksaan lapangan sehingga mekanisme check and balance tetap berlaku.
Ekonom senior Indef Fadhil Hasan mengatakan, Indonesia memiliki peluang dari relokasi investasi dari China, namun masih banyak hal yang menjadi kekhawatiran investor asing, di antaranya isu korupsi, birokrasi yang dinilai tidak efisien, dan sulitnya akses ke pembiayaan.
LELANG FREKUENSI 2300 MHZ - SELANGKAH MENUJU GENERASI KELIMA
Kementerian Komunikasi dan Informatika bakal membuka lelang pita frekuensi radio 2300 MHz untuk keperluan layanan pita lebar nirkabel atau wireless broadband. Kabarnya, tender akan dihelat selambat-lambatnya pada Oktober 2020. Lelang tersebut hanya dilakukan terhadap frekuensi yang masih kosong atau sudah tidak berpenghuni.
Saat ini semua operator BWA telah menyerahkan lisensinya kepada pemerintah karena berbagai alasan, seperti tidak melakukan pembangunan jaringan hingga tidak sanggup membayar biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi. Penghuni di BWA 2300 MHz yang tersisa hanya tinggal PT Berca Hardaya Perkasa yang menetap di zona 8 dan zona 3 dengan masing-masing 30 MHz, serta zona 1 dengan 15 MHz.
Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro memastikan perseroan akan ikut serta dalam lelang guna melanjutkan proses pembangunan dan pengembangan layanan berbasis digital. Adapun, dalam rangka mengembangkan teknologi 5G, dia menegaskan Telkomsel membuka peluang dan siap menyesuaikan dengan regulasi penggunaan frekuensi untuk teknologi jaringan generasi kelima tersebut.
Wakil Presiden Direktur PT Hutchison 3 Indonesia Danny Buldansyah mengakui perseroan telah menerima surat edaran Kemenkominfo mengenai permintaan keterlibatan ikut lelang. Tri menyatakan siap dan ikut serta dalam lelang tersebut. Presiden Direktur PT Smartfren Telecom Tbk. Merza Fachys mengatakan perseroan juga tertarik mengikuti lelang frekuensi 2300 MHz.
Telkomsel dan Smarfren ‘dijagokan’ dalam lelang frekuensi 2300 MHz. Keduanya berpotensi menjadi operator seluler yang paling awal menggelar layanan 5G, karena sudah memiliki lebar pita masing-masing sebesar 30 MHz di spektrum 2300 MHz. Cukup dengan tambahan 30 MHz melalui lelang mendatang, peluang keduanya untuk membuka layanan 5G makin terbuka luas.
Saat ini kehadiran lebar pita baru sangat penting bagi operator seluler untuk memberi pengalaman terbaik kepada pelanggan. Lebar pita yang optimal akan membuat lalu lintas jaringan data makin lancar di tengah traffic yang sangat padat.
Sekretaris Jenderal Pusat Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi ITB Mohammad Ridwan Effendi menjabarkan frekuensi 2300 MHz telah ditetapkan oleh International Telecommunication Union (ITU) untuk alokasi 5G sehingga operator yang memiliki frekuensi ini berpeluang menjadi operator 5G. Menurut Ridwan, harga lelang tahun ini tidak akan semahal itu, mengingat frekuensi yang dilelang terbagi atas 15 zona dengan 7 zona di antaranya masih dihuni oleh PT Berca Hardaya Perkasa.
Direktur Penataan Sumber Daya Direktorat Jenderal SDPPI Kemenkominfo Denny Setiawan mengungkapkan lelang frekuensi tidak serta merta bertujuan untuk menambah pendapatan negara bukan pajak (PNBP) BHP frekuensi, tetapi demi pemenuhan kebutuhan spektrum untuk internet cepat bagi penyelenggara seluler di Indonesia.
Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Setyardi Widodo menegaskan regulasi 5G tengah dikebut, meski belum pasti finalisasinya. Dia mengatakan pembahasan regulasi 5G saat ini difokuskan pada perangkat, frekuensi, implementasi, hingga peta jalan generasi kelima. Pembahasan juga terkonsentrasi pada tempat pemanfaatan 5G dan implikasi terhadap berbagi jaringan atau network sharing.
Jumlah Wapu Ditambah
Jumlah wajib pungut (wapu) pajak pertambahan nilai (PPN) dalam perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) bakal bertambah.
Rencananya, dalam waktu dekat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan akan mengumumkan menambahkan perusahaan over the top (OTT) atau pelaku usaha yang menjadi wapu. Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengklaim jumlah wapu baru lebih banyak dari periode pertama yang hanya enam perusahaan.
Sebelumnya, otoritas pajak telah menunjuk enam perusahaan sebagai wapu, yakni Amazon Web Services Inc., Google Asia Pacific Pte. Ltd., Google Ireland Ltd., Google LLC., Netflix International B.V., dan Spotify AB, yang kemudian menerima surat keterangan terdaftar dan nomor identitas perpajakan sebagai pemungut PPN.
PPN yang dibayarkan kepada pelaku usaha luar negeri atas pembelian barang atau jasa yang digunakan dalam kegiatan usaha dapat diklaim sebagai pajak masukan oleh pengusaha kena pajak.
Untuk mengkreditkan pajak masukan, pengusaha kena pajak harus memberitahukan nama dan NPWP kepada pembeli untuk dicantumkan pada bukti pungut PPN agar memenuhi syarat sebagai dokumen yang dipersamakan dengan faktur pajak.
Praktik Penghimpunan Dana Ilegal - Masa Depan Suram Bank Harda
Kendati mengakui adanya praktik pemasaran produk non-bank, yakni Forward Trade Confi rmation (FTC) oleh pengawai banknya, tetapi Direktur Kepatuhan Bank Harda Harry Abbas membantah bahwa nilai transaksi FTC itu mencapai triliunan rupiah.
FTC berisikan perjanjian pembelian saham Bank Harda milik PT Hakimputra Perkasa (HPP), yakni pemegang saham pengendali (PSP) Bank Harda. Dana nasabah pembeli produk tersebut masuk kantong HPP, meskipun dipasarkan melalui Bank Harda.
Dana nasabah yang terkumpul dari pemasaran produk itu diperkirakan sudah lebih dari Rp1 triliun. Bahkan, ada salah satu nasabah yang menempatkan dana hingga Rp800 miliar. Menurut Harry, informasi tersebut tidak benar. Penjulanan produk itu oleh oknum pegawai hanya Rp32 miliar, jauh lebih rendah dibanding dana yang dikumpulkan pada 2015 lalu.
Harry mengatakan manajemen Bank Harda tidak pernah menugaskan pegawai untuk menjual FTC. Instruksi tersebut datang langsung dari HPP kepada oknum pegawai bank. Manajemen telah melakukan upaya mitigasi berupa pengawasan rekening pegawai terutama bagian pemasaran. Manajemen juga akan mengawasi kegiatan transaksi yang dilakukan pegawai.
Deputi Komisioner Pengawas Perbankan III OJK Slamet Edy Purnomo mengatakan pihaknya sudah melakukan pengawasan dengan sangat ketat dengan mengambil tindakan tegas sesuai aturan.
Senior Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan berpendapat BBHI akan sulit melakukan ekspansi atau bahkan penanganan kredit bermasalah (NPL) pada periode pandemi ini. Meski masih mampu mencetak laba, dia mencatat Bank Harda sudah melakukan restrukturisasi kredit yang cukup signifi kan pada paruh pertama tahun ini. Hal ini ditengarai akibat penyaluran kredit yang tidak hati-hati.
Menurut Trioksa, dugaan tindakan PSP akan merugikan daya tawarnya dalam menjual banknya. Meski potensi penjualan saham kepada pihak lain belum ada, tetapi opsi ini akan sangat menyulitkan PSP untuk menjual dengan harga yang layak.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira berpendapat PSP saat ini perlu bertanggung jawab dengan melakukan penyuntikan modal. Di lain pihak, OJK perlu menyiapkan langkah lanjutan untuk memberikan BBHI kepada investor yang memiliki kemampuan lebih baik.
Aplikasi Ride Hailing - Dampak Ekonomi Capai 1 persen PDB
Perusahaan aplikasi ride hailing dilaporkan berkontribusi sebesar 1% terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia.
Berdasarkan riset Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LD FEB UI), Gojek berkontribusi Rp104,6 triliun terhadap perekonomian RI pada 2019.
Wakil Kepala Lembaga Demografi FEB UI Paksi C. K. Walandouw menjelaskan kontribusi langsung mitra UMKM dan pengemudi terhadap perekonomian mencapai Rp87,1 triliun. Adapun, kontribusi tidak langsung mencapai Rp17,5 triliun.
Menurut Paksi, jika dihitung menggunakan metode pendapatan PDB, ekosistem digital Gojek memiliki nilai produksi setara 1% PDB nasional.
VP of Corporate Communications Gojek Audrey P. Petriny menjelaskan selama masa pandemi, pemesanan di Gofood cenderung stabil.
Guna membantu UMKM bertahan dan terus tumbuh, perusahaan melakukan beberapa langkah, seperti memudahkan UMKM tradisional beradaptasi menjalankan bisnis digital bersama ekosistem Gojek.
Sementara itu, riset CSIS dan Tenggara Strategics menyebutkan Grab memberi kontribusi Rp77,4 triliun bagi ekonomi RI pada 2019, meningkat 58% dari Rp48,9 triliun pada 2018. Grab juga meluncurkan program #TerusUsaha yang didedikasikan agar UMKM dapat beradaptasi dan berkembang pada tahapan pembukaan kembali ekonomi.
Kinerja Industri Manufaktur - Tantangan Masih Menghadang
Lonjakan Purchasing Manager’s Index (PMI) ke level 46,9 poin pada Juli 2020 dinilai menjadi indikator yang baik. Namun, kinerja sektor manufaktur diperkirakan sulit untuk mencapai kondisi ideal sebelum terjadinya pandemi Covid-19.
PMI Indonesia pada awal semester II/2020 mengindikasikan kondisi sektor manufaktur masih berkontraksi. Dengan kata lain, sektor manufaktur nasional telah berkontraksi atau terus berada di bawah level 50,0 poin selama 5 bulan berturut-turut sejak Maret 2020.
PMI merupakan indeks yang menggambarkan kondisi industri manufaktur dan tingkat optimisme industriawan pada masa tertentu. Sektor manufaktur sebuah wilayah menunjukkan sedang ekspansif jika angka PMI lebih dari level 50,0 poin, sedangkan sedang kontraktif jika di bawah level 50,0 poin.
Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani mengatakan, meskipun pertumbuhan ekonomi pada kuartal III/2020 diramalkan membaik, pertumbuhan ekonomi pada kuartal II/2020 berada di zona merah. Selain itu, pendorongan sektor ekonomi tanpa memperhatikan protokol kesehatan akan kontraproduktif.
Shinta memberikan tiga saran kepada pemerintah untuk memulihkan sektor manufaktur secara bertahap, yaitu pemberian dan kemudahan insentif untuk pemulihan sisi supply, mempercepat belanja pemerintah untuk merangsang daya beli masyarakat, dan mempermudah perizinan ekspor dan impor bahan baku untuk merangsang sisi permintaan di pasar global.
Kamar Dagang Indonesia (Kadin) memandang pelonggaran protokol pembatasan sosial berskala besar (PSBB) merupakan kunci tren peningkatan PMI beberapa bulan terakhir.
Ketua Kadin Bidang Industri Johnny Darmawan menilai PMI nasional akan sulit menembus level 50,0 dalam waktu dekat. Pasalnya, tingkat produktivitas sektor manufaktur belum dapat kembali seperti prapandemi karena harus disiplin melaksanakan protokol kesehatan. Oleh karena itu, pemangku kepentingan diminta untuk membantu merangsang sisi permintaan.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan pihaknya akan terus menjaga momentum peningkatan indeks PMI nasional agar bisa kembali menembus level 50,0, dan menilai salah satu sebab peningkatan angka PMI pada awal semester II/2020 adalah peningkatan penjualan industri otomotif dan makanan dan minuman di dalam dan luar negeri.
Agus menilai perbaikan PMI Juli 2020 utamanya didorong oleh perlambatan penurunan pada hampir semua aspek survei seperti volume produksi, konsumsi bahan baku, biaya logistik, serapan tenaga kerja, dan lain sebagainya. Dengan kata lain, penurunan perlambatan tersebut mengindikasikan sektor manufaktur nasional sudah menuju stabilisasi.
Agus meramalkan peningkatan PMI pada kuartal III/2020 akan bergantung pada sektor manufaktur yang utilitasnya dapat meningkat signifikan. Dengan kata lain, sektor-sektor manufaktur yang memiliki permintaan domestik tinggi seperti farmasi, alat kesehatan, dan makanan dan minuman.









