;

LELANG FREKUENSI 2300 MHZ - SELANGKAH MENUJU GENERASI KELIMA

Teknologi R Hayuningtyas Putinda 15 Aug 2020 Bisnis Indonesia, 05 Agustus 2020
LELANG FREKUENSI 2300 MHZ - SELANGKAH MENUJU GENERASI KELIMA

Kementerian Komunikasi dan Informatika bakal membuka lelang pita frekuensi radio 2300 MHz untuk keperluan layanan pita lebar nirkabel atau wireless broadband. Kabarnya, tender akan dihelat selambat-lambatnya pada Oktober 2020. Lelang tersebut hanya dilakukan terhadap frekuensi yang masih kosong atau sudah tidak berpenghuni. 

Saat ini semua operator BWA telah menyerahkan lisensinya kepada pemerintah karena berbagai alasan, seperti tidak melakukan pembangunan jaringan hingga tidak sanggup membayar biaya hak penggunaan (BHP) frekuensi. Penghuni di BWA 2300 MHz yang tersisa hanya tinggal PT Berca Hardaya Perkasa yang menetap di zona 8 dan zona 3 dengan masing-masing 30 MHz, serta zona 1 dengan 15 MHz.

Direktur Utama Telkomsel Setyanto Hantoro memastikan perseroan akan ikut serta dalam lelang guna melanjutkan proses pembangunan dan pengembangan layanan berbasis digital. Adapun, dalam rangka mengembangkan teknologi 5G, dia menegaskan Telkomsel membuka peluang dan siap menyesuaikan dengan regulasi penggunaan frekuensi untuk teknologi jaringan generasi kelima tersebut.

Wakil Presiden Direktur PT Hutchison 3 Indonesia Danny Buldansyah mengakui perseroan telah menerima surat edaran Kemenkominfo mengenai permintaan keterlibatan ikut lelang. Tri menyatakan siap dan ikut serta dalam lelang tersebut. Presiden Direktur PT Smartfren Telecom Tbk. Merza Fachys mengatakan perseroan juga tertarik mengikuti lelang frekuensi 2300 MHz.

Telkomsel dan Smarfren ‘dijagokan’ dalam lelang frekuensi 2300 MHz. Keduanya berpotensi menjadi operator seluler yang paling awal menggelar layanan 5G, karena sudah memiliki lebar pita masing-masing sebesar 30 MHz di spektrum 2300 MHz. Cukup dengan tambahan 30 MHz melalui lelang mendatang, peluang keduanya untuk membuka layanan 5G makin terbuka luas.

Saat ini kehadiran lebar pita baru sangat penting bagi operator seluler untuk memberi pengalaman terbaik kepada pelanggan. Lebar pita yang optimal akan membuat lalu lintas jaringan data makin lancar di tengah traffic yang sangat padat. 

Sekretaris Jenderal Pusat Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi ITB Mohammad Ridwan Effendi menjabarkan frekuensi 2300 MHz telah ditetapkan oleh International Telecommunication Union (ITU) untuk alokasi 5G sehingga operator yang memiliki frekuensi ini berpeluang menjadi operator 5G. Menurut Ridwan, harga lelang tahun ini tidak akan semahal itu, mengingat frekuensi yang dilelang terbagi atas 15 zona dengan 7 zona di antaranya masih dihuni oleh PT Berca Hardaya Perkasa.

Direktur Penataan Sumber Daya Direktorat Jenderal SDPPI Kemenkominfo Denny Setiawan mengungkapkan lelang frekuensi tidak serta merta bertujuan untuk menambah pendapatan negara bukan pajak (PNBP) BHP frekuensi, tetapi demi pemenuhan kebutuhan spektrum untuk internet cepat bagi penyelenggara seluler di Indonesia.

Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Setyardi Widodo menegaskan regulasi 5G tengah dikebut, meski belum pasti finalisasinya. Dia mengatakan pembahasan regulasi 5G saat ini difokuskan pada perangkat, frekuensi, implementasi, hingga peta jalan generasi kelima. Pembahasan juga terkonsentrasi pada tempat pemanfaatan 5G dan implikasi terhadap berbagi jaringan atau network sharing.

Download Aplikasi Labirin :