;

Devisa SDA Wajib Konversi ke Rupiah

Mohamad Sajili 26 Aug 2020 Kontan

Bank Indonesia (BI) akan mewajibkan eksportir untuk mengkonversi devisa hasil ekspor (DHE) sumber daya alam (SDA) ke mata uang rupiah. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, pihaknya telah menyiapkan aturan kewajiban repatriasi ekspor SDA. Bahkan, perturan teknis berupa Peraturan Bank Indonesia (PBI) telah rampung dibahas. “Kami sudah selesai merumuskan PBI yang mengatur tentang kewajiban konversi devisa ekspor sumber daya alam. Ini untuk mendukung stabilitas nilai tukar rupiah dan ketahan eksternal ekonomi Indonesia,” kata Perry saat Rapat Kerja dengan komisi XI DPR, Senin (24/8).

Ada beberapa poin yang akan diatur dalam PBI tersebut. Pertama, kewajiban penerimaan dan penggunaan devisa diberlakukan hanya bagi eksportir SDA dengan nilai ekspor SDA di atas US $300 juta pada tahun 2019. Kedua mekainsme penerimaan DHE SDA langsung ke rekening khusus. Ketiga akan diatur batas maksimum saldo harian pada rekening khusus. Keempat, BI akan mengatur kewajiban konversi valas ke rupiah atas kelebihan dana pada rekening khusus. Kelima, aturan pelaporan bagi eksportir SDA dan bank kepada BI secara offline.

PBI ini nantinya hanya akan berlaku bagi eksportir yang menjadi subjek pengaturan. Sementara bagi eksportir lainnya, Perry bilang harus tetap mengikuti ketentuan DHE SDA dan Lalu Lintas Devisa (LLD) yang berlaku umum. Meskipun demikian, Perry menyebut bahwa aturan itu bukan kontrol devisa. Dengan demikian, kebebasan lalu lintas devisa bagi investor asing tetap akan dijamin.

Ekonom Institue for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menyambut baik rencana beleid devisa tersebut. Bahkan, Bhima mendesak agar BI segera menerapkan peraturan ini. “Secepatnya harus dikeluarkan, justru sebelum tekanan rupiah meningkat, sehingga BI memiliki amunisi yang cukup ketika situasi memburuk,” kata Bhima kepada KONTAN, Selasa (25/8).

Meskipun demikian, kewajiban tersebut tidak bisa diimplementasikan tiba-tiba. Menurutnya, bank sentral juga perlu melakukan sosialisasi kepada eksportir hingga kesiapan bank yang menerima penempatan DHE. Bhima optimistis, kebijakan ini bisa menjadi sentimen positif bagi pergerakan nilai tukar rupiah. Sebagai caatan nilai tukar pada Selasa (25/8) tercatat menguat sebesar Rp 162 ke level RP 14.632 per dollar Amerika Serikat.


Pemerintah Siapkan Subsidi Upah Lanjutan

Mohamad Sajili 26 Aug 2020 Kompas

Subsidi upah sebesar Rp 2,4 juta bagi pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta yang telah lolos verifikasi akan ditransfer secara bertahap dengan target tuntas pada September 2020. Bantuan lanjutan akan ditujukan bagi peserta mandiri atau pekerja bukan penerima upah (BPU) di BP Jamsostek. Mereka umumnya adalah pekerja informal seperti petani, nelayan, pedagang, dan tukang ojek; pekerja mandiri seperti seniman, pekerja paruh waktu, dan pegawai kontrak; serta pelaku usaha atau wirausaha.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Ketenagakerjaan Soes Hindharno, saat dihubungi Selasa (25/8/2020), mengatakan, pemerintah merencanakan skema program berikutnya untuk mengakomodasi pekerja peserta BP Jamsostek yang saat ini belum tersentuh bantuan. Namun, implementasinya akan menunggu realisasi program subsidi upah tahap pertama yang rampung September 2020.

Sukses tidaknya program subsidi upah akan menentukan skema lanjutan untuk mengakomodasi peserta BP Jamsostek lain secara merata. “Kami punya tugas memikirkan peserta BP Jamsostek non-perusahaan. Targetnya semua (pekerja) peserta BP Jamsostek dapat ikut program ini, baik yang di daftarkan perusahaan maupun non-perusahaan,” kata Soes.

Soes mengatakan, skema lanjutan itu sedang direncanakan lintas kementerian/lembaga. “Pekerja non-BPJS dapat (bantuan) dari program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, dan lainnya. Pekerja peserta BPJS dari perusahaan dapat dari program saat ini dan yang belum dapat nanti kami buat skema baru untuk mengakomodasi peserta non-perusahaan,” tutur Soes.

Komisioner Ombudsman RI, Alamsyah Saragih, menyatakan, kelompok yang membutuhkan bantuan langsung adalah pekerja informal dan pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat Covid-19. Akan tetapi, subsidi upah belum menyentuh pekerja informal dan korban PHK. Pemerintah berdalih pekerja korban PHK dan sektor informal ditangani lewat program Kartu Prakerja. Namun, Kartu Prakerja tidak spesifik menyasar korban PHK sebab program itu juga bisa diikuti pekerja aktif yang ingin meningkatkan kapasitasnya.

Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia Timboel Siregar meminta penyaluran bantuan subsidi gaji juga menyentuh pekerja informal. Program subsidi upah juga harus bisa menjangkau pekerja yang tidak terdaftar di BP Jamsostek, mengingat masih banyak perusahaan yang tidak mendaftarkan pekerjanya di BP Jamsostek, apalagi untuk pekerja berstatus pegawai kontrak dan alih daya. “Jangan sampai hanya karena tidak di daftarkan di BP Jamsostek, pekerja itu tidak bisa terjangkau bantuan,” ujarnya.

Program subsidi upah untuk 15,7 juta pekerja akan mulai disalurkan pada akhir Agustus 2020. Penyerahan dilakukan bertahap tiap pekan. Pada tahap pertama pekan ini, ada 2,5 juta pekerja calon penerima bantuan yang mendapatkan subsidi upah Rp 1,2 juta. Bantuan di transfer ke nomor rekening masing-masing. Setelah melalui validasi tiga tahap di BP Jamsostek, data calon penerima bantuan akan dicek ulang oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah butuh waktu empat hari untuk mengecek ulang identitas dan nomor rekening pekerja. Pengecekan itu untuk memastikan nomor rekening yang terdaftar benar-benar atas nama pekerja bersangkutan. “Setelah selesai melakukan check list, kami akan menyerahkan data kepada KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Kementerian Keuangan untuk dicairkan uangnya. Nanti akan disalurkan ke bank-bank pemerintah selaku penyalur,” tutur Ida.


Perpu Baru Penguat Stabilitas Sistem Keuangan

Mohamad Sajili 26 Aug 2020 Kontan

Rencana besar digadang pemerintah Presiden Joko Widodo. Kali ini terkait revisi Undang-Undang (UU) yang memayungi stabilitas sistem keuangan. Yakni UU tentang Bank Sentral (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Otoritas Jasa Keuangan (OJK), UU Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK), UU Perbankan, serta UU Keuangan Negara.

Adapun, payung hukum yang disiapkan: “Kemungkinan adalah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang alias Perppu,” tandas Menteri Keuangan Stri Mulyani Indrawati, dalam jumpa pers APBN Kita, Selasa (25/8).

Menkeu menjelaskan, krisis akibat pandemi Covid-19 mengharuskan pemerintah melakukan kebijakan yang luar biasa, termasuk dalam perundang-undangan. “Keseluruhan stabilitas sistem keuangan harus hati-hari, butuh persiapan atas keburuhan jika ada persoalan ke depan. Nyatanya, ini tidak bisa diselesaikan dalam peraturan perundang-undangan yang ada,” ujar Menkeu.

Targetnya, lembaga bidang stabiltas keuangan yakni OJK, BI, serta LPS bisa menjalankan tugas dan tanggung jawab seusai fungsinya serta tetap terukur. “Tiga lembaga BI, OJK, dan LPS penting dalam menjaga sistem keuangan,” jelas Menkeu.

Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Marcus Mekeng menilai, rencana pemerintah menerbitkan Perpu adalah langkah yang tepat. Politisi Partai Golkar ini juga meyebut, buruh regulasi anyar untuk mengantisipasi dampak pandemi Covid-19. “Presiden menyatakan saat ini krisis. Kita juga harus membuat kebijakan dalam standar krisis. Jangan standar kebijakan yang normal,” ungkap Melchias. Maka rencana revisi melalui Perpu ini harus menekankan pada kepentingan masyarakat, seperti untuk akselerasi program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Anggota Komisi XI DPR RI Hendrawan Supratikno menambahkan, gagasan yang muncul dari beleid ini adalah agar koordiniasi antarlembaga dalam menjaga stabilitas sistem keuangan bisa cepat. “Arsitektur kelembagaan pengawasan harus diperkuat,” ujar dia.

Kabar yang masuk KONTAN, revisi terpantik atas kegamlangan lembaga terkait menangani stabilitas sistem keuangan. “Ego sentris lembaga, tak ada yang berani mengambil keputusan saat kondisi luar biasa dengan berlindung di UU membuat Presiden meminta reformasi di bidang keuangan,” ujar sumber KONTAN.

Franciscus Welirang, Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia (AEI), mendukung upaya pemerintah untuk penguatan stabilitas sistem keuangan. Kata dia, penataan infrastruktur hukum dan kelembagaan untuk memperkuat fungsi dan tugas lembaga pengawas. Alhasil, Indonesia kelak punya sistem pengawasan terpercaya dalam kondisi normal dan punya ketahanan mumpuni dalam menghadapi masa-masa sulit.

Resesi Makin di depan mata

Mohamad Sajili 26 Aug 2020 Kompas

Ancaman resesi semakin nyata mengintai Indonesia. Pertumbuhan ekonomi sepanjang triwulan III-2020 berpotensi terjebak pada zona negatif karena konsumsi rumah tangga belum pulih ke level normal. Pada triwulan II-2020, perekonomian RI tumbuh minus 5,32 persen. Pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi sepanjang triwulan III-2020 berkisar nol sampai minus 2 persen. Jika triwulan III-2020 tumbuh negatif, Indonesia dipastikan mengalami resesi.

Chief Economist and Investment Strategist PT Manulife Asset Management Indonesia Katarina Setiawan mengatakan, ekonomi nasional pada triwulan III-2020 kemungkinan besar masih tumbuh negatif. “Resesi teknikal kemungkinan terjadi karena pertumbuhan ekonomi baru akan positif pada triwulan IV-2020,” ujarnya dalam seminar daring bertajuk “Market Update Golden Moment: The Rise of the E-Conomy”, Selasa (25/8/2020).

Menurut Katarina, ekspektasi konsensus ekonomi memproyeksikan, ekonomi Indonesia pada triwulan III-2020 tumbuh kisaran minus 1 persen. Pemulihan ekonomi akan bertahap mulai triwulan IV-2020. Konsumsi rumah tangga sebagai penopang produk domestik bruto terkontraksi sangat dalam akibat Covid-19. Pertumbuhan konsumsi rumah tangga pada triwulan II-2020 minus 5,51 persen. Konsumsi kelas menengah turun signifikan di subsektor restoran, hotel, komunikasi, dan transportasi.

Konsumsi rumah tangga, lanjut Katarina, akan membaik pada paruh kedua 2020. Pembayaran gaji dan pensiun ke-13; subsidi gaji bagi pegawai swasta; stimulus dan bantuan produktif usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM); serta berbagai stimulus yang menyasar kelas menengah, akan mendorong pertumbuhan konsumsi keluar dari zona negatif. “Stimulus kini memang perlu diberikan untuk mendorong konsumsi kelas menengah bukan hanya penduduk miskin,” kata dia.

Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia juga memperkirakan ekonomi Indonesia pada triwulan III-2020 tumbuh minus 2 persen. Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal mengatakan, meski kembali terkontraksi, pertumbuhan akan menunjukkan perbaikan jika dibandingkan dengan kontraksi negatif 5,32 persen pada triwulan II-2020. “Bila kedua unsur itu tidak diperhatikan, ekonomi Indonesia akan kembali negatif pada triwulan IV-2020. Tanpa adanya penurunan kasus penularan Covid-19, optimisme masyarakat untuk membelanjakan uang tidak akan tumbuh,” ujarnya.

Pemerintah memproyeksi kan pertumbuhan ekonomi tahun ini berkisar 0,2-minus 1,1 persen dengan asumsi konsumsi rumah tangga tumbuh 0-minus 1,3 persen, investasi minus 2,6 persen-minus 4,2 persen, ekspor minus 4,4 persen-minus 5,6 persen, dan impor minus 8,4 persen-minus 10,5 persen. Hanya konsumsi pemerintah yang diperkirakan tumbuh positif pada tahun ini, yakni 2-4 persen. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengemukakan, pergerakan indikator pemulihan ekonomi belum stabil.

Indikasi pemulihan ekonomi sempat terlihat pada Juni 2020, berupa realisasi penerimaan pajak. Namun, penerimaan pajak pada Juli kembali terkontraksi cukup dalam. Realisasi penerimaan pajak per Juli 2020 sebesar Rp 601,9 triliun atau tumbuh negatif 14,7 persen. Sebelumnya, pada Juni, pertumbuhan negatif sempat melandai dibandingkan dengan April dan Mei. Namun, tren pemulihan tidak bertahan seperti perkiraan semula. Pada Juli, realisasi Pajak Pertambahan Nilai yang menggambarkan aktivitas konsumsi masyarakat kembali turun 12 persen secara tahunan.

Realisasi Pajak Penghasilan karyawan dan korporasi juga kembali masuk zona negatif, masing-masing terkontraksi 20,38 persen dan 45,55 persen. “Tanda-tanda dari penerimaan perpajakan harus di waspadai. Pemulihan ekonomi masih sangat dini, bahkan rapuh, sehingga masih harus di perkuat,” kata Sri Mulyani dalam telekonferensi pers APBN edisi Agustus 2020, Selasa (25/8)


Jaga Reputasi Industri Asuransi

Ayu Dewi 25 Aug 2020 Kompas, 25 Agustus 2020

Perekonomian mulai bergerak secara bertahap pada semester II-2020. Dampaknya dirasakan industri asuransi. Momentum ini perlu dimanfaatkan untuk memulihkan reputasi industri asuransi yang sempat merosot di mata masyarakat.

Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi mengatakan, rasio solvabilitas industri asuransi naik menjadi 699,1% per Juni 2020 dari 651% per Mei 2020. Pihaknya berharap perusahaan asuransi berhati-hati dalam mengelola aset dan manajemen liabilitas agar terhindar dari kasus terkait reputasi terutama keadaan gagal bayar.

Kenaikan Harga Karet di Sumsel Belum Ideal

Ayu Dewi 25 Aug 2020 Kompas, 25 Agustus 2020

Petani karet di Sumatera Selatan tiga pekan terakhir merasakan harga terkerek naik meskipun belum signifikan. Menurut data Dinas Perkebunan Sumatera Selatan, pada  minggu ketiga Agustus, rata-rata karet dengan kadar karet kering (K3) 100% mencapai Rp 15.835 per kg, lebih tinggi dibandingkan harga karet minggu pertama Agustus yakni Rp 14.789 per kg. Adapun rata-rata harga karet yang diterima petani swadaya pada minggu ketiga Agustus harga meningkat menjadi Rp 6.334 per kg.

Jumirin, petani karet di Banyuasin, mengakui adanya kenaikan harga karet di UPPB. Harga karet mingguan rabu pekan lalu Rp 8.300 per kg. Ini lebih baik dibandingkan harga karet pada periode sama bulan lalu yakni Rp 7.000 per kg. Namun harga tersebut belum memenuhi harga psikologi petani lantaran masih di bawah harga beras, harga ideal sekitar Rp 10.000 per kg.

Produksi karet menurun seiring terjadinya fenomena gugur daun hingga 40% ditingkat petani. Ketua Gabungan Perusahaan Karet Indonesia Alex Kurniawan Eddy mengatakan, di pasar ekspor harga bongkar (bahan olahan karet) di atas kapan (free on board) 1,31 dollar AS. Ini lebih baik dibandingkan harga karet Mei. Kenaikan harga ini disebabkan mulai menggeliatnya ekonomi di sejumlah negara importir terutama China, Amerika Serikat dan sebagian negara di Eropa.

Menimbang Khasiat Bisnis Vaksin Korona

Mohamad Sajili 25 Aug 2020 Kontan

Otoritas global bergelut dengan waktu mengembangkan vaksin korona (Covid-19). Melihat ranumnya potensi pasar vaksin, produsen farmasi lokal juga menggandeng mitra global untuk meracik vaksin Covid-19. Dalam jangka pendek, indonesia siap mengamankan pasokan vaksin korona hingga 30 juta dosis. Tahun 2021, pasokan akan bertambah menjadi 340 juta dosis vaksin. Para pemasoknya antara lain berasal dari Tiongkok dan Uni Emirat Arab.

Berdasarkan sejumlah pemberitaan, harga kandidat vaksin bervariasi, yakni antara Rp 500.000 hingga Rp 2 juta per dosis. Dengan asumsi kebutuhan 340 juta dosis, maka valuasi bisnis vaksin di Indonesia mencapai Rp 170 triliun hingga Rp 680 triliun. Di Indonesia, setidaknya ada dua produsen farmasi yang sedang mengembangkan vaksin korona, yakni PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) dan PT Bio Farma. KLBF sudah menekan nota kesepahaman dengan perusahaan obat asal Korea Selatan, Genexine Inc, untuk mengembangkan vaksin Covid-19.

Presiden Direktur KLBF, Vidjongtius mmenyatakan, saat ini vaksin Covid-19 masih tahap uji klinis fase satu di Korea Selatan. KLBF juga menyiapkan protokol uji klinis fase dua di Indonesia, yakni pada Oktober hingga November 2020. “Sedang dilakukan konsorsium dengan BPOM,” kata Vidjongtius.

Bio Farma juga mengembangkan vaksin korona. Pada Jumat (21/8) lalu, Bio Farma memastikan bakal menerima bulk/konsentrat vaksin Covid-19 Ready to Fill (RTF) dari Sinovac (China) serbanyak 50 juta dosis pada November 2020 hingga Maret 2021. Pengiriman bulk dari Sinovac berlangsung secara bertahap.

Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir menyatakan, untuk kiriman pertama dilakukan pada November 2020 sebanyak 10 juta dosis bulk vaksin Covid-19 setiap bulan. “Sehingga total yang akan diterima Bio Farma sampai Maret 2021 adalah 50 juta bulk vaksin,” jelas dia. Honesti bilang, bulk yang akan diterima Bio Farma dalam bentuk RTF, pada November 2020 tak langsung diproduksi. Mereka akan melakukan serangkaian pengujian di Bio Farma dan proses registrasi di BPOM, hingga akhirnya siap produksi. Setelah proses itu selesai, Bio Farma akan melanjutkan proses filling and packaging untuk menjadi produk akhir sehingga di dalamnya terdapat komponen tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) serta transfer teknologi dalam bidang fill/finish bulk dengan transfer teknologi pengujian.

Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Farmasi (GP Farmasi), Dorojatun Sanusi menilai, penembangan vaksin membutuhkan keahlian dan teknologi khusus sehingga memakan waktu lama. Bisnis vaksin juga memelukan investasi tak sedikit. Hal ini tidak hanya berlaku pada proses produksi, namun juga pada proses distribusi. Dorojatun bilang, untuk menyimpan sebuah produk vaksin, maka membutuhkan fasilitas pendingin dengan temperatur khusus, yakni sekitar 2-8 derajat celcius. Jadi, butuh rantai dingin atau cold cahin hingga sampai sasaran distribusi paling akhir agar kualitas vaksin terjaga.

Usaha Mikro dan Kecil Diguyur Rp 22 Triliun

Mohamad Sajili 25 Aug 2020 Kontan

Guyuran program bantuan penanggulangan pandemi korona terus mengalir. Selain subsidi gaji bagi buruh, kini program kembali menyasar usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Presiden Joko Widodo meluncurkan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro. Program ini bakal menyasar 4,5 juta usaha mikro dan kecil (UMK). Setiap pengusaha mikro dan kecil akan mendapatkan bantuan dana Rp 2,4 juta. Saat peluncuran di Istana Negara, Senin (24/8), Jokowi menyerahkan bantuan langsung bagi 1 juta usaha mikro dan kecil. “Hari ini (Senin), diberikan kepada 1 juta UMK. Kami mengharapkan akhir Agustus bisa 4,5 juta UMK,” kata Presiden, Senin (24/8).

Targetnya akhir September penerima mencapai 9,1 juta UMK. Dan akhir tahun ini, targetnya akan ada 12 juta UMK secara total yang menerima Banpres Produktif itu. Banpres ini diharapkan menjadi dana bantuan operasional bagi UMK. Terutama untuk bantuan modal untuk misalnya menambah jumlah barang dagangan yang ada. Pasalnya ditengah pandemi korona, pengusaha mikro dan kecil juga terkena dampak. Sebelumnya pemerintah mengeluarkan sejumlah insentif untuk membantu dunia usaha di tengah Covid-19. Misalnya subsidi bunga kredit, insentif pajak untuk UMKM, kredit modal kerja, hingga penempatan dana di perbankan untuk usaha mikro kecil. Pemerintah juga memberikan dana dalam bentuk hibah. Sehingga diharapkan dana tersebut menjadi tambahan modal tanpa beban baru.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menegaskan bahwa yang menerima program Banpres produktif adalah pada usaha mikro dan kecil yang belum terjangkau oleh perbankan (unbankable). “Dengan Banpres produktif ini, diharapkan pelaku usaha mikro yang unbankable dapat menambah program kerja dan melanjutkan usahanya,” ujar Teten. Pada tahap pertama Banpres akan diberikan kepada 9,1 juta UMK hingga akhir September. Total anggaran yang disediakan mencapai Rp 22 triliun. “Kami sudah rapat koordinasi kemarin di Bali akan menyusul untuk 3 juta UMK yang berikutnya,” terang Teten yang menyebut total penerima bantuan sebanyak 12 juta UMK.

Bantuan diberikan dengan skema hibah sehingga tak ada pengembalian oleh penerima. UMK yang mendapat Banpres Produktid dihimpun dari hasil pendataan sejumlah lembaga. “Data yang kami himpun bersumber dari Dinas Koperasi dan UKM seluruh Indonesia, kementerian dan lembaga, koperasi yang telah disahkan badan hukumnya, OJK, Himbara, dan perusahaan pembiayaan milik pemerintah,” jelas Teten.

Ekonom Indef Enny Sri Hartarti mengingatkan, pemerintah supaya tidak memberikan program bagi usaha mikro dan kecil hanya sekedar untuk belas kasihan. Ia menyebut, justru di masa pandemi ini perlu ada upaya pemberdayaan usaha mereka tetap berjalan. Untuk mencapai hal tersebut perlu meyelesaikan masalah yang dihadapi UMKM. Salah satunya adalah mengenai melemahnya tingkat konsumsi atau permintaan. Hal tersebut yang membuat UMKM lesu sehingga produksi menurun dan likuiditas terganggu. “Kuncinya, efektivitas dana untuk perlindungan sosial bisa mempengaruhi demand,” katanya.

Budidaya Lobster Terancam

Ayu Dewi 24 Aug 2020 Kompas, 24 Agustus 2020

Sejumlah pembudidaya menghentikan sementara produksi lobster akibat benih lobster langka dan mahal. Kondisi ini ditengarai akibat ekspor benih lobster yang marak. Kesulitan pembudidaya bertambah dengan harga konsumsi yang anjlok. Harga panen lobster jenis pasir berkisar Rp 180.000-Rp 200.000 per kg, jauh dibawah kondisi normal yang berkisar Rp 400.000-Rp 700.000 per kg. Sementara harga lobster mutiara berukuran di atas 500 gram hanya Rp 400.000 per kg dari yang biasanya bisa mencapai 1 juta per kg.

Berdasarkan data KKP 3,18 juta ekor benih lobster diekspor dalam 3 bulan terakhir. Per awal Agustsus 2020, sebanyak 42 perusahaan mendapat rekomendasi ekspor. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Lombok Timur Amin Abdullah mempertanyakan pengawasan pemerintah terhadap perusahaan eksportir benih lobster. Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebjakto berjanji akan menelusuri penyebab harga benih lobster mahal dengan meminta keterangan dari eksportir dan nelayan.

Pertumbuhan Ekonomi 2021 Masih Rendah

R Hayuningtyas Putinda 24 Aug 2020 Investor Daily, 14 Agustus 2020

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengatakan, tahun depan pemerintah masih melanjutkan tahap pemulihan ekonomi nasio.nal akibat pandemi Covid-19, dan target pertumbuhan ekonomi yang dipatok pemerintah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) sebesar 4,5% hingga 5,5% masih kurang ideal.

Ia memperkirakan pertumbuhan ekonomi tahun depan berada di bawah kisaran pemerintah dikarenakan pemerintah masih menempuh kebijakan yang relatif sama dengan tahun-tahun sebelumnya.

Belanja kesehatan masih menjadi prioritas dan target pertumbuhan ekonomi masih relatif tinggi dibandingkan strategi yang di tawarkan pemerintah untuk mendorong industri manufaktur tetapi sharenya terhadap PDB justru terus menurun setiap tahun. Sementara itu, arah pemerintah untuk meningkatkan target pembangunan tahun depan dinilainya sudah cukup baik dengan terus melakukan pemulihan ekonomi nasional (PEN) dari dampak pandemi tahun ini.

Untuk meningkatkan konsumsi tahun depan, yang perlu didorong adalah lebih banyak menggelontorkan bansos, selain itu pemerintah juga perlu meningkatkan kepercayaan dan rasa aman bagi kelompok menengah atas untuk melakukan konsumsi dan tak cenderung menabung. Saat ini kelompok menengah atas masih cenderung menahan konsumsi sebab masih menunggu kepastian Covid-19 berakhir, menunggu merasa aman untuk beraktivitas dan prospek ekonomi kedepannya.

Untuk investasi masih terhadang oleh pertimbangan investor terkait kepastian hukum dan stabilitas politik dalam negeri. Selain itu, ia mengapresiasi adanya inisiasi kawasan industri, namun perlu dipastikan kawasan industri terkoneksi oleh akses infrastruktur penunjang lainnya seperti pelabuhan dan jalan tol. Faktor lainnya yang akan pengaruhi investasi yakni terkait kondisi global. Semenjak adanya Covid-19 tren proteksionisme perlu diwaspadai oleh pemerintah, sebab dengan ada nya pandemi kecenderungan negara-negara lain untuk mengedepankan negara-nya terlebih dahulu.

Untuk arah belanja pemerintah tahun depan, ia menyarankan agar pemerintah melakukan evaluasi alur kerja agar penyerapan belanja kementerian dan lembaga (KL) dapat lebih cepat dan efektif mendorong pertumbuhan ekonomi.

Pilihan Editor