;

Kegiatan Daur Ulang, Industri Limbah Plastik Prospektif

R Hayuningtyas Putinda 28 Dec 2020 Bisnis Indonesia

Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia meyakini konsumsi bahan baku plastik daur ulang akan meningkat hingga 2030 jika Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produsen diterapkan secara konsisten.

Ketua Umum Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI) Christine Halim mengatakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menerbitkan Peraturan Menteri LHK No. 75/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produsen dengan kewajiban pengurangan volume sampah plastik setidaknya 30% dengan cara membatasi timbulan sampah, mendaur ulang, dan pemanfaatan kembali.

Christine menyatakan tidak semua kemasan plastik dapat meningkatkan konsumsi bahan baku plastik daur ulang. Christine mencontohkan produk minyak goreng yang harus menggunakan kemasan fleksibel untuk menjaga kesegaran produk dalam waktu yang lama.

Di sisi lain, dia menyayangkan pelaksanaan peta jalan KLHK tersebut tidak mengikat. Alhasil, peta jalan tersebut tidak dapat memberikan sanksi pada pabrikan yang tidak menjalankan pemakaian bahan baku plastik daur ulang. 

Berdasarkan penelitian yang dilakukan KLHK pada 2019, total botol PET yang diproduksi di dalam negeri hanya mencapai sekitar 100.000 ton. Adapun, Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik (Inaplas) mendata memproduksi kemasan plastik mendominasi penggunaan bahan baku plastik hingga 2,25 juta ton per tahun. Federasi Kemasan Indonesia juga mencatat kemasan plastik kaku hanya berkontribusi sekitar 15%, sedangkan plastik fleksibel mendominasi hingga 45%. Dengan kata lain, plastik yang menarik untuk didaur ulang oleh pabrikan hanya sekitar 338.100 ton per tahun dari total produksi plastik nasional sekitar 5,6 juta ton per
tahun. Christine juga menyatakan perbaikan performa industri daur ulang plastik ke posisi prapandemi Covid-19 belum selesai pada 2021

Sementara itu, Direktur Kemitraan Industri Inaplas Budi Susanto Sadiman mendukung target 30% bahan baku plastik daur ulang di kemasan pada 2030. Alasannya, peningkatan kandungan bahan daur ulang itu tidak akan mengikis pertumbuhan konsumsi plastik virgin. Sejauh ini, kebutuhan plastik virgin bertambah seiring dengan pertumbuhan ekonomi. 

Sebelumnya, Menko Marves Luhut B. Pandjaitan mengatakan Indonesia berkomitmen penuh untuk mengimplementasikan program pembangunan berkelanjutan dan untuk memerangi limbah plastik dan sudah menjadi salah satu agenda prioritas nasional. Menurutnya, Presiden Joko Widodo telah mengambil langkah strategis dengan menetapkan Peraturan Presiden Nomor 97/2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, serta Peraturan Presiden Nomor 83/2018 tentang Penanganan Sampah Laut, yang di dalamnya memuat Rencana Aksi Penanganan Sampah Plastik di Laut Tahun 2018—2025.

Strategi Investasi Modal Ventura, Suntikan Dana Ke Tekfin Masih Meriah

R Hayuningtyas Putinda 28 Dec 2020 Bisnis Indonesia

Suntikan dana dari perusahaan modal ventura kepada perusahaan teknologi finansial diproyeksi masih meriah pada 2021 kendati otoritas mengeluarkan aturan baru. Bendahara Asosiasi Modal Ventura untuk Startup Indonesia (Amsevindo), Edward Ismawan Chamdani menilai untuk perusahaan teknologi finansial (tekfin) pemberi pinjaman atau financial technology peer-to-peer (P2P) lending aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) justru bertujuan untuk menyaring mana pemain yang benarbenar serius dalam menjalankan bisnisnya. Dari penerapan aturan tersebut, perusahaan modal ventura bisa mendapatkan gambaran lebih jelas terkait dengan perusahaan yang masih menawarkan peluang moncer sehingga dampaknya positif terhadap investasi ke depan. 

Direktur Utama PT Mandiri Capital Indonesia Eddi Danusaputro mengungkap hal serupa. Prospek dan kinerja perusahaan tekfin makin jadi prioritas. Menurutnya, apabila suatu platform P2P lending butuh modal karena terganjal aturan, dan berminat memperoleh pendanaan dari MV, platform tersebut harus siap membuat presentasi kinerja yang meyakinkan. Beberapa indikator seperti penyaluran pinjaman, jumlah pinjaman beredar, pendapatan dan rasio kredit macet tetap menjadi perhatian.

Sekadar informasi, hingga akhir 2020, tercatat sebanyak 16 transaksi pendanaan ke sektor fintech telah disalurkan, dengan 10 pendanaan yang nilainya terungkap mencapai US$360 miliar. Beberapa pemain di sektor P2P lending yang mendapatkan dana segar dari investor di periode 2020 ini, di antaranya Investree pada April dan November, KoinWorks pada April dan Mei, Modalku pada April, AwanTunai pada Juli, serta Pintek pada Mei dan Desember

Lima Perusahaan Digital Asing Belum Stor PPN

Mohamad Sajili 28 Dec 2020 Kontan

Penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) yang berasal dari transaksi perdagangan menggunakan sistem elektronik (PMSE) alias e-commerce, hingga 23 Desember 2020, pemerintah pun telah berhasil mengumpulkan penerimaan Rp 616 miliar dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN), atas transaksi PMSE.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan pajak tersebut berasal dari setoran PPN 23 perusahaan digital. Dikatakan lebih lanjut bahwa terdapat lima perusahaan digital asing yang belum melakukan kewajiban perpajakannya dengan menyetor PPN.

Hingga saat ini, pemerintah telah menunjuk 46 perusahaan digital asing dan dalam negeri sebagai pemungut PPN 10%. Beberapa di antaranya, yakni Shopee, Netflix, JD.ID. Adapun pemungutan PPN telah berlaku sejak Agustus lalu. Kebijakan merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 yang melaksanakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No 1 /2020.


Anggaran : Rencana dan Serapan Disorot

Mohamad Sajili 28 Dec 2020 Kompas

Sisa lebih pembiayaan anggaran negara atau silpa per 30 November 2020 sebesar Rp 221,1 triliun. Nilai yang cukup tinggi ini mengindikasikan permasalahan dalam perencanaan dan penyerapan anggaran.

Pada 2015, silpa Rp 24,61 triliun. Sementara pada 2016 senilai Rp 26,16 triliun dan pada 2017 sebesar Rp 25,65 triliun. Pada 2018 mencapai Rp 36,2 triliun dan pada 2019 sebesar 46,4 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, ketidakpastian pandemi Covid-19 menjadi salah satu penyebab silpa per November 2020 sebesar Rp 221,1 triliun. Hal ini disebabkan realisasi pembiayaan APBN 2020 yang meningkat 162,1 persen menjadiRp 1.104,8 triliun. Padahal, dalam target pembiayaan dalam Perpres No 72/2020 ditetapkan Rp 1.039,2 triliun.

“Sampai akhir November 2020, pembiayaan anggaran naik 162,1 persen dibandingkan 2019. Oleh karena itu, masih memiliki silpa Rp 221,1 triliun,” kata Sri Mulyani.


Tunggakan Iuran JKS-KIS Tembus Rp 11 Triliun

Mohamad Sajili 28 Dec 2020 Kontan

Pandemi virus korona Covid-19 yang terjadi hampir sepanjang 2020 tahun ini berdampak pada pembayaran iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), terutama untuk peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyebut tunggakan iuran peserta hingga akhir November mencapai Rp 11 triliun.

Deputi Direksi Bidang Manajemen luran BPJS Kesehatan, Ni Made Ayu Sri Ratna Sudewi, pekan lalu menyebut tunggakan per November 2020 ini berasal dari seluruh kelas, baik kelas l, kelas ll, kelas lII peserta mandiri. la menyebut situasi pandemi menyebabkan penurunan keaktifan peserta yang biasanya sekitar 55% pada desember 2019, saat ini di sekitar 47% hingga 48%.

Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah menyarankan perlu adanya evaluasi penyesuaian tarif iuran yang telah ditetapkan saat ini. Selain itu, perlu juga adanya evaluasi program-program JKN yang dianggap membebani anggaran klaim setiap tahunnya, seperti soal kecurangan dalam pembayaran klaim.


Kemkes Bentuk Tim Pelajari Mutasi Baru Virus Korona

Mohamad Sajili 28 Dec 2020 Kontan

Masyarakat kembali dikhawatirkan dengan penyebaran varian baru virus Covid-19. Apalagi mutasi varian baru sudah sampai Asia. Kementerian Kesehatan (Kemkes) mengaku akan membentuk tim khusus yang akan mempelajari varian baru Covid-19.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kajian menjadi keharusan untuk memastikan adanya varian baru itu. Hanya, ia minta masyarakat tak menelan informasi yang ada. “Ini bersifat teknis biologis kedokteran, kami harus mengkonsultasikan ke para ahlinya, ke ahli mikrobiologi kedokteran

Sebelumnya, Guru Besar Ilmu Mikrobiologi Klinik dan Ketua Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Amin Soebandrio menjelaskan, mutasi virus Covid-19 ini belum sampai mengubah struktur maupun sifat antigen virus korona.


Eropa Mulai Vaksinasi Warga

Mohamad Sajili 28 Dec 2020 Kompas

Negara-negara Eropa hari Minggu (27/12/2020) mulai memvaksinasi warganya, terutama warga kelompok rentan, termasuk manula dan petugas kesehatan, serta sejumlah politisi.

Vaksinasi massal di seluruh Uni Eropa, dengan penduduk hampir 450 juta jiwa, menjadi bagian langkah penting untuk mengakhiri pandemi yang telah menewaskan lebih dari 1,7 juta orang di seluruh dunia dan melumpuhkan ekonomi.

Secara keseluruhan, tercatat lebih dari 16 juta kasus Covid-19 di 27 negara anggota UE, dengan sedikitnya 336.000 orang meninggal. Dengan penduduk 450 juta jiwa, UE telah mengamankan kontrak pembelian lebih dari 2 miliar vaksin. Ditargetkan semua warga dewasa di wilayah UE divaksin selama 2021.

Dorongan vaksinasi di Eropa semakin mendesak terkait kekhawatiran akibat varian baru virus penyebab Covid-19, yang muncul di Inggris. Swedia dan Perancis melaporkan mendeteksi kasus varian baru itu.


Kendaraan Ramah Lingkungan, Sepeda Motor Listrik Melaju

R Hayuningtyas Putinda 23 Dec 2020 Bisnis Indonesia

Pasar sepeda motor listrik makin ramai, sejalan dengan keseriusan produsen kendaraan bermotor roda dua dalam mengembangkan produk terelektrifikasi tersebut. Ambisi membirukan langit dengan kendaraan berteknologi listrik pun kian nyata.

Peralihan era kendaraan listrik di Indonesia sejatinya dapat dimulai dari sepeda motor. Selain harganya yang terjangkau, rasio kepemilikan sepeda motor juga terus meningkat setiap tahunnya. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tingkat penjualan sepeda motor per tahun naik tajam sejak 2003 dan mencapai penjualan lebih dari 6 juta unit pada 2019. Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat kontribusi terbesar konsumsi energi berasal dari sektor transportasi, yang hampir sepenuhnya disuplai dari BBM sebesar 99,9%, gas 0,05%, dan listrik 0,04%.

Dari sisi harga, dia mencontohkan harga motor listrik yang saat ini dipasarkan, seperti Viar Q1 dan Gesits, tidak berbeda jauh dengan skuter matik konvensional. Kisaran harga keduanya berada di rentang angka Rp18 juta sampai dengan Rp28 jutaan. Berdasarkan data Kementerian Perindustrian tercatat ada 15 produsen sepeda motor listrik sampai dengan semester I/2020. Kementerian memperkirakan kapasitas produksi bakal menyentuh 877.000 unit per tahun dan menyerap tenaga kerja sekitar 1.400 orang. Selain itu, ada 24 model sepeda motor listrik yang telah mengantongi Sertifikat Uji Tipe (SUT), dan sebagian besar telah mengantongi Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT). 

Terkait dengan infrastruktur pendukung, Kementerian ESDM baru-baru ini meluncurkan operasional Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU), sehingga totalnya sudah 9 unit. Pemilik motor listrik dapat melakukan penukaran baterai yang habis dengan baterai yang sudah terisi di rak penyimpanan SPBKLU. Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Jisman Hutajulu menyebutkan bahwa tarif isi daya kendaraan listrik di Indonesia jauh lebih murah dibandingkan dengan negara lain. 

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Taufiek Bawazier menuturkan pemerintah telah menargetkan produksi sepeda motor listrik dalam negeri pada 2025 mencapai 20% dari total produksi motor nasional. Oleh karena itu, pemerintah serius mendukung industrialisasi sepeda motor elektrik dengan memberikan sejumlah insentif, yang bisa dimanfaatkan, salah satunya adalah tarif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) 0%. Ada juga bea balik nama kendaraan bermotor dan pajak kendaraan bermotor maksimal 30% dari dasar pengenaan BBNKB dan PKB dan suku bunga 3,6% dari Bank BRI. Selain itu, Bank Indonesia juga telah memberi lampu hijau untuk uang muka 0% untuk kredit kendaraan ramah lingkungan, yakni kendaraan bermotor listrik baterai. Selain mobil, ketentuan tersebut juga berlaku untuk kendaraan tipe sepeda motor listrik. Kebijakan ini berlaku efektif sejak 1 Oktober 2020.

Kasus Asabri, Rugi Negara Ditaksir Rp17 Triliun

R Hayuningtyas Putinda 23 Dec 2020 Bisnis Indonesia

Kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri dinilai mencapai Rp17 triliun. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan taksiran kerugian negara dari dugaan korupsi di tubuh Asabri berasal dari komunikasi terakhir dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terkait dengan hasil investigasi.

Direktur Keuangan Asabri, Helmi Imam Satriyono menyebut perusahaan telah melakukan proses audit laporan keuangan tahun buku 2019 sejak Juni 2020. Proses audit itu telah rampung pada Agustus 2020, tetapi sampai saat ini laporan itu belum kunjung dipublikasikan padahal lembaga jasa keuangan akan segera menutup tahun buku 2020. 

Pada 2019, Asabri mencatatkan perolehan premi Rp1,47 triliun atau naik 6,12% secara tahunan. Meskipun perolehan preminya meningkat, tanggung jawab pembayaran klaim Asabri turut mengalami kenaikan 1,62% secara tahunan dari Rp1,35 triliun menjadi Rp1,37 triliun. Adapun, beban kenaikan manfaat polis masa depan per 2019 menyentuh Rp1,33 triliun, naik 282,2% secara tahunan.

Transaksi Saham, Ramai-ramai Menyoal Bea Materai

R Hayuningtyas Putinda 22 Dec 2020 Bisnis Indonesia

Bisnis, JAKARTA — Tak hanya investor individu, sejumlah manajer investasi dan perusahaan sekuritas ikut angkat bicara atas rencana pengenaan bea materai atas setiap konfirmasi transaksi saham harian. Ada risiko penerimaan imbal hasil terutama pada reksa dana exchange traded fund atau ETF. 

Sebelumya, Bursa Efek Indonesia mengumumkan bahwa setiap laporan transaksi atau trade confirmation (TC) tanpa batasan nilai nominal yang diterima investor sebagai dokumen transaksi surat berharga akan dikenakan bea meterai sebesar Rp10.000 per dokumen. Hal itu berkaitan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2020 tentang Bea Meterai (UU Bea Meterai). Setelah wacana ini digulirkan, sebuah petisi dari investor ritel disampaikan lewat platform Change.org agar pemerintah mengevaluasi lagi kebijakan yang dikeluarkan di tengah euforia naiknya jumlah single investor identification (SID). Hingga kemarin sore, petisi sudah diteken lebih dari 5.000 warganet. Menurut data BEI, tahun ini jumlah SID tumbuh 48,82% atau 1.212.930 SID menjadi 3.697.284 SID per 10 Desember 2020. Untuk SID baru saham, ada 488.088 SID, jumlahnya naik 93,4% dibandingkan dengan tahun lalu. Total, jumlah investor saham per 10 Desember adalah 1,59 juta SID atau setara dengan 44,19% dari jumlah investor saham di pasar modal Indonesia. Rata-rata nilai transaksi harian periode Januari–November 2020 yang mencapai Rp8,42 triliun, sebanyak 45,9% di antaranya dikontribusikan oleh aktivitas transaksi yang dilakukan oleh investor ritel dan tertinggi sepanjang sejarah.

Keresehan juga disampaikan sejumlah manajer investasi (MI) yang menilai pemberlakuan bea meterai untuk setiap TC atas surat berharga di bursa akan mengurangi potensi imbal hasil di produk reksa dana. Head of Investment Avrist Asset Management Farash Farich mengatakan risiko penurunan potensi imbal hasil investasi reksa dana terutama berkaitan dengan produk ETF yang ditransaksikan di bursa

Setali tiga uang, Direktur Panin Asset Management Rudiyanto berpandangan bahwa bea meterai dibebankan kepada investor memang akan sangat memberatkan investor reksa dana kecil dan pemula. 

Namun, disebutkannya, dalam UU Bea Meterai terdapat pengecualian untuk instrumen yang terbitkan oleh kustodian. Alhasil, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) perlu memberikan penegasan terkait dengan konfirmasi pembelian, penjualan, pengalihan dan laporan bulanan untuk produk reksa dana yang akan dikenakan bea meterai.

Presiden Direktur RHB Sekuritas Iwanho mengatakan pihaknya dan Asosiasi Perusahaan Efek sudah memberikan masukan mengenai skema aturan bea meterai yang berlaku untuk transaksi bursa. “Hal ini bisa berdampak ke investor ritel, yang so far terbukti menjadi salah satu penyokong indeks kita,” katanya. Terpisah, Kepala Riset NH Korindo Sekuritas Indonesia Anggaraksa Arismunandar mengatakan pemberlakuan bea materai pada setiap transaksi memang akan terasa cukup memberatkan bagi investor ritel yang rutin melakukan trading harian dengan nominal yang tidak besar.

Pilihan Editor