Anggaran : Rencana dan Serapan Disorot
Sisa lebih pembiayaan anggaran negara atau silpa per 30 November 2020 sebesar Rp 221,1 triliun. Nilai yang cukup tinggi ini mengindikasikan permasalahan dalam perencanaan dan penyerapan anggaran.
Pada 2015, silpa Rp 24,61 triliun. Sementara pada 2016 senilai Rp 26,16 triliun dan pada 2017 sebesar Rp 25,65 triliun. Pada 2018 mencapai Rp 36,2 triliun dan pada 2019 sebesar 46,4 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, ketidakpastian pandemi Covid-19 menjadi salah satu penyebab silpa per November 2020 sebesar Rp 221,1 triliun. Hal ini disebabkan realisasi pembiayaan APBN 2020 yang meningkat 162,1 persen menjadiRp 1.104,8 triliun. Padahal, dalam target pembiayaan dalam Perpres No 72/2020 ditetapkan Rp 1.039,2 triliun.
“Sampai akhir November 2020, pembiayaan anggaran naik 162,1 persen dibandingkan 2019. Oleh karena itu, masih memiliki silpa Rp 221,1 triliun,” kata Sri Mulyani.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023