Kasus Asabri, Rugi Negara Ditaksir Rp17 Triliun
Kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau Asabri dinilai mencapai Rp17 triliun. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan taksiran kerugian negara dari dugaan korupsi di tubuh Asabri berasal dari komunikasi terakhir dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terkait dengan hasil investigasi.
Direktur Keuangan Asabri, Helmi Imam Satriyono menyebut perusahaan telah melakukan proses audit laporan keuangan tahun buku 2019 sejak Juni 2020. Proses audit itu telah rampung pada Agustus 2020, tetapi sampai saat ini laporan itu belum kunjung dipublikasikan padahal lembaga jasa keuangan akan segera menutup tahun buku 2020.
Pada 2019, Asabri mencatatkan perolehan premi Rp1,47 triliun atau naik 6,12% secara tahunan. Meskipun perolehan preminya meningkat, tanggung jawab pembayaran klaim Asabri turut mengalami kenaikan 1,62% secara tahunan dari Rp1,35 triliun menjadi Rp1,37 triliun. Adapun, beban kenaikan manfaat polis masa depan per 2019 menyentuh Rp1,33 triliun, naik 282,2% secara tahunan.
Tags :
#EkonomiPostingan Terkait
Meningkatkan Pendapatan dari Pajak Digital
KPK Dalami Kasus Gratifikasi di Lembaga Negara
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023