;

Kegiatan Daur Ulang, Industri Limbah Plastik Prospektif

Ekonomi R Hayuningtyas Putinda 28 Dec 2020 Bisnis Indonesia
Kegiatan Daur Ulang, Industri Limbah Plastik Prospektif

Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia meyakini konsumsi bahan baku plastik daur ulang akan meningkat hingga 2030 jika Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produsen diterapkan secara konsisten.

Ketua Umum Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI) Christine Halim mengatakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menerbitkan Peraturan Menteri LHK No. 75/2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produsen dengan kewajiban pengurangan volume sampah plastik setidaknya 30% dengan cara membatasi timbulan sampah, mendaur ulang, dan pemanfaatan kembali.

Christine menyatakan tidak semua kemasan plastik dapat meningkatkan konsumsi bahan baku plastik daur ulang. Christine mencontohkan produk minyak goreng yang harus menggunakan kemasan fleksibel untuk menjaga kesegaran produk dalam waktu yang lama.

Di sisi lain, dia menyayangkan pelaksanaan peta jalan KLHK tersebut tidak mengikat. Alhasil, peta jalan tersebut tidak dapat memberikan sanksi pada pabrikan yang tidak menjalankan pemakaian bahan baku plastik daur ulang. 

Berdasarkan penelitian yang dilakukan KLHK pada 2019, total botol PET yang diproduksi di dalam negeri hanya mencapai sekitar 100.000 ton. Adapun, Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik (Inaplas) mendata memproduksi kemasan plastik mendominasi penggunaan bahan baku plastik hingga 2,25 juta ton per tahun. Federasi Kemasan Indonesia juga mencatat kemasan plastik kaku hanya berkontribusi sekitar 15%, sedangkan plastik fleksibel mendominasi hingga 45%. Dengan kata lain, plastik yang menarik untuk didaur ulang oleh pabrikan hanya sekitar 338.100 ton per tahun dari total produksi plastik nasional sekitar 5,6 juta ton per
tahun. Christine juga menyatakan perbaikan performa industri daur ulang plastik ke posisi prapandemi Covid-19 belum selesai pada 2021

Sementara itu, Direktur Kemitraan Industri Inaplas Budi Susanto Sadiman mendukung target 30% bahan baku plastik daur ulang di kemasan pada 2030. Alasannya, peningkatan kandungan bahan daur ulang itu tidak akan mengikis pertumbuhan konsumsi plastik virgin. Sejauh ini, kebutuhan plastik virgin bertambah seiring dengan pertumbuhan ekonomi. 

Sebelumnya, Menko Marves Luhut B. Pandjaitan mengatakan Indonesia berkomitmen penuh untuk mengimplementasikan program pembangunan berkelanjutan dan untuk memerangi limbah plastik dan sudah menjadi salah satu agenda prioritas nasional. Menurutnya, Presiden Joko Widodo telah mengambil langkah strategis dengan menetapkan Peraturan Presiden Nomor 97/2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, serta Peraturan Presiden Nomor 83/2018 tentang Penanganan Sampah Laut, yang di dalamnya memuat Rencana Aksi Penanganan Sampah Plastik di Laut Tahun 2018—2025.

Download Aplikasi Labirin :