;

Kendaraan Ramah Lingkungan, Sepeda Motor Listrik Melaju

23 Dec 2020 Bisnis Indonesia
Kendaraan Ramah Lingkungan, Sepeda Motor Listrik Melaju

Pasar sepeda motor listrik makin ramai, sejalan dengan keseriusan produsen kendaraan bermotor roda dua dalam mengembangkan produk terelektrifikasi tersebut. Ambisi membirukan langit dengan kendaraan berteknologi listrik pun kian nyata.

Peralihan era kendaraan listrik di Indonesia sejatinya dapat dimulai dari sepeda motor. Selain harganya yang terjangkau, rasio kepemilikan sepeda motor juga terus meningkat setiap tahunnya. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan tingkat penjualan sepeda motor per tahun naik tajam sejak 2003 dan mencapai penjualan lebih dari 6 juta unit pada 2019. Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat kontribusi terbesar konsumsi energi berasal dari sektor transportasi, yang hampir sepenuhnya disuplai dari BBM sebesar 99,9%, gas 0,05%, dan listrik 0,04%.

Dari sisi harga, dia mencontohkan harga motor listrik yang saat ini dipasarkan, seperti Viar Q1 dan Gesits, tidak berbeda jauh dengan skuter matik konvensional. Kisaran harga keduanya berada di rentang angka Rp18 juta sampai dengan Rp28 jutaan. Berdasarkan data Kementerian Perindustrian tercatat ada 15 produsen sepeda motor listrik sampai dengan semester I/2020. Kementerian memperkirakan kapasitas produksi bakal menyentuh 877.000 unit per tahun dan menyerap tenaga kerja sekitar 1.400 orang. Selain itu, ada 24 model sepeda motor listrik yang telah mengantongi Sertifikat Uji Tipe (SUT), dan sebagian besar telah mengantongi Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT). 

Terkait dengan infrastruktur pendukung, Kementerian ESDM baru-baru ini meluncurkan operasional Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU), sehingga totalnya sudah 9 unit. Pemilik motor listrik dapat melakukan penukaran baterai yang habis dengan baterai yang sudah terisi di rak penyimpanan SPBKLU. Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Jisman Hutajulu menyebutkan bahwa tarif isi daya kendaraan listrik di Indonesia jauh lebih murah dibandingkan dengan negara lain. 

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Taufiek Bawazier menuturkan pemerintah telah menargetkan produksi sepeda motor listrik dalam negeri pada 2025 mencapai 20% dari total produksi motor nasional. Oleh karena itu, pemerintah serius mendukung industrialisasi sepeda motor elektrik dengan memberikan sejumlah insentif, yang bisa dimanfaatkan, salah satunya adalah tarif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) 0%. Ada juga bea balik nama kendaraan bermotor dan pajak kendaraan bermotor maksimal 30% dari dasar pengenaan BBNKB dan PKB dan suku bunga 3,6% dari Bank BRI. Selain itu, Bank Indonesia juga telah memberi lampu hijau untuk uang muka 0% untuk kredit kendaraan ramah lingkungan, yakni kendaraan bermotor listrik baterai. Selain mobil, ketentuan tersebut juga berlaku untuk kendaraan tipe sepeda motor listrik. Kebijakan ini berlaku efektif sejak 1 Oktober 2020.

Download Aplikasi Labirin :