;

Produk China Membanjiri Pasar Usai Perang Tarif

Hairul Rizal 17 Jun 2025 Kontan (H)
Memanasnya perang dagang antara Amerika Serikat dan China mendorong lonjakan ekspor produk China ke ASEAN, termasuk Indonesia, yang mengalami kenaikan impor sebesar 13% pada Mei 2025 dibanding tahun sebelumnya. Dalam lima bulan pertama 2025 saja, impor Indonesia dari China sudah mencapai US$ 33,45 miliar, naik 17% secara tahunan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran besar terhadap ketahanan industri dalam negeri yang semakin tertekan oleh produk impor murah asal Tiongkok.

Redma Gita Wirawasta, Ketua Umum APSyFI, menyebut bahwa industri benang filamen lokal hanya beroperasi 45% dari kapasitas, karena pasar dibanjiri produk murah dari China seperti drawn textured yarn (DTY) dan jenis benang lainnya. Ia meminta pemerintah segera memberlakukan bea masuk antidumping (BMAD) sebesar 20% untuk menciptakan keadilan di pasar domestik.

Eko Wibowo Utomo, Ketua Apsindo, juga menyuarakan keluhan serupa, bahwa pasar sepeda lokal dikuasai hingga 70% oleh produk China, yang lebih murah dan mudah masuk. Ia mendorong penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) sebagai filter impor, guna melindungi produsen lokal.

Dari sisi ekonomi makro, Wijayanto Samirin dari Universitas Paramadina memperingatkan bahwa defisit perdagangan Indonesia-China bisa membengkak menjadi Rp 185 triliun pada 2025 jika tidak ada langkah konkret. Ia mendorong pemerintah untuk bernegosiasi lebih aktif dengan China, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap perekonomian nasional.

Sementara itu, Yusuf Rendy Manilet, Ekonom Core Indonesia, menilai fenomena ini sebagai bukti lemahnya perlindungan pasar domestik Indonesia. Ia menyebut bahwa lonjakan barang murah dari China mencerminkan ketidaksiapan regulasi dan lemahnya daya saing industri nasional, terutama saat daya beli masyarakat masih belum sepenuhnya pulih.

Pentingnya langkah strategis pemerintah dalam merespons banjir produk China agar tidak semakin menggerus industri lokal, mulai dari kebijakan tarif, perlindungan teknis melalui SNI, hingga diplomasi dagang yang lebih proaktif.

Ketegangan Iran Ganggu Stabilitas Ekonomi Global

Hairul Rizal 17 Jun 2025 Kontan
Memanasnya konflik antara Iran dan Israel menimbulkan risiko baru bagi stabilitas ekonomi Indonesia, terutama melalui potensi kenaikan harga minyak global dan pelemahan nilai tukar rupiah. Dampak yang paling nyata adalah peningkatan beban subsidi BBM, tekanan inflasi impor, serta potensi pelebaran defisit fiskal, sebagaimana dijelaskan oleh David Sumual, Kepala Ekonom Bank Central Asia. Ia menekankan bahwa Indonesia sebagai negara pengimpor minyak sangat rentan terhadap lonjakan harga minyak, yang bisa berdampak ke harga pangan dan tekanan fiskal.

M. Rizal Taufikurahman dari Indef juga memperingatkan bahwa sektor keuangan nasional bisa terkena imbas dari arus modal asing keluar, akibat investor global mencari aset aman di tengah ketegangan geopolitik. Hal ini berpotensi melemahkan rupiah dan meningkatkan volatilitas pasar keuangan domestik.

Menurut asumsi dasar APBN 2025, ICP dipatok di level US$ 82 per barel dan nilai tukar rupiah Rp 16.100 per dolar AS. Namun berdasarkan sensitivitas fiskal, setiap kenaikan ICP sebesar US$ 1 bisa menambah defisit hingga Rp 6,9 triliun, dan pelemahan rupiah sebesar Rp 100 per dolar AS bisa memperbesar defisit sebesar Rp 3,4 triliun.

Merespons hal ini, Kementerian Keuangan, melalui Kepala Biro Komunikasi Deni Surjantoro, menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah mitigasi. Antara lain melalui koordinasi fiskal dan moneter bersama Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas nilai tukar, serta penyesuaian belanja negara guna menjaga daya beli masyarakat dan mendukung sektor produktif.

Deni menambahkan bahwa pemerintah tetap optimistis dalam menghadapi gejolak global, dengan merujuk pada keberhasilan Indonesia menangani krisis sebelumnya seperti pandemi dan ketegangan perdagangan internasional.

Meskipun tekanan dari konflik geopolitik global meningkat, pemerintah dan otoritas keuangan bersiap menghadapinya dengan kombinasi intervensi pasar, penyesuaian fiskal, dan kebijakan makro yang terkoordinasi.

Pendapatan Jalan Tol Pacu Pertumbuhan Sektor

Hairul Rizal 17 Jun 2025 Kontan
Prospek kinerja PT Jasa Marga Tbk (JSMR) pada 2025 dinilai tetap positif meskipun ada sejumlah tantangan jangka pendek, seperti kebijakan pemerintah terkait diskon tarif tol sebesar 20%. Diskon ini berlaku terbatas hanya di 10 ruas tol dan hanya untuk beberapa hari, sehingga dampaknya ke pendapatan perusahaan diperkirakan kecil, yaitu sekitar 2,7% dari kuartal sebelumnya, menurut Sukarno Alatas, Analis Senior Kiwoom Sekuritas Indonesia.

Di sisi lain, strategi penyesuaian tarif tol menjadi pendorong utama pertumbuhan. Aqil Triyadi dari Panin Sekuritas menyebut bahwa JSMR akan menaikkan tarif di 12 ruas tol sepanjang 2025, setelah sebelumnya menaikkan tarif di beberapa ruas pada awal tahun.

Richard Jonathan Halim dari Ciptadana Sekuritas juga mencatat bahwa pertumbuhan pendapatan JSMR didorong oleh tarif yang naik dan operasionalisasi ruas baru seperti Klaten–Prambanan, serta rekonsolidasi ruas tol setelah buyback. Ia memperkirakan pendapatan JSMR mencapai Rp 19,8 triliun di 2025 dan Rp 21,5 triliun di 2026, dengan laba bersih masing-masing Rp 3,5 triliun dan Rp 3,8 triliun.

Richard menambahkan bahwa strategi asset recycling atau monetisasi konsesi ruas tol juga bisa menambah laba, meskipun belum dihitung dalam proyeksi resmi. Ia merekomendasikan "buy" saham JSMR dengan target harga Rp 5.300, sejalan dengan Sukarno yang menargetkan Rp 5.500, sedangkan Aqil memberi rating "hold" dengan target Rp 4.200.

Lebih lanjut, JSMR kini juga menerapkan strategi investasi yang lebih selektif dan prudent, melalui skema co-investment agar lebih efisien dan menghindari ekspansi agresif. Menurut Sukarno, ini merupakan langkah strategis yang akan memperkuat fundamental keuangan perusahaan dalam jangka panjang.

Meskipun begitu, Richard mengingatkan investor untuk mewaspadai risiko dari perlambatan trafik akibat pengembangan moda transportasi publik seperti LRT dan kereta cepat, yang bisa mengurangi volume lalu lintas kendaraan di tol.

JSMR dinilai akan tetap mencetak pertumbuhan pendapatan dan laba pada 2025 berkat kenaikan tarif dan ruas tol baru, sambil menjaga strategi bisnis yang konservatif namun berkelanjutan.

OJK Susun Aturan Baru untuk Bunga Kredit UMKM

Hairul Rizal 17 Jun 2025 Kontan
Pertumbuhan kredit untuk sektor UMKM di Indonesia masih belum menunjukkan pemulihan signifikan. Per April 2025, outstanding kredit UMKM hanya tumbuh 2,3% secara tahunan menjadi Rp 1.400 triliun. Meski ada sedikit perbaikan dari bulan sebelumnya (1,7%), angka ini masih tertinggal dibanding pertumbuhan Desember 2024 yang mencapai 3,37%.

Melihat tren yang lemah ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah strategis dengan menyusun aturan baru untuk mengatur kewajaran bunga kredit UMKM, termasuk mengevaluasi berbagai komponen biaya tambahan seperti provisi, administrasi, asuransi, hingga biaya lainnya yang kerap membebani pelaku UMKM.

Direktur Kepatuhan OK Bank Efdinal Alamsyah mengakui bahwa bunga kredit adalah pertimbangan utama bagi pelaku UMKM dalam mengambil pinjaman. Ia menekankan pentingnya evaluasi bunga berdasarkan profil risiko, serta menyarankan pemanfaatan skema penjaminan sebagai solusi untuk menekan bunga, meski ini akan lebih mudah diterapkan oleh bank besar dibanding bank kecil. OK Bank sendiri mencatat SBDK UMKM sebesar 8,25%-8,98% per Juni 2025, naik tipis dari Januari.

Sementara itu, Presiden Direktur Maybank Indonesia Steffano Ridwan menyatakan bahwa bunga kredit UMKM di Maybank berada pada level yang kompetitif dan stabil, yakni 9,66%, dengan penentuan bunga disesuaikan dengan kondisi keuangan dan jaminan dari nasabah.

Dari sisi bank BUMN, Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri M. Ashidiq Iswara menyampaikan bahwa bunga kredit non-subsidi di Mandiri ditetapkan dengan prinsip kewajaran berbasis risiko. Bank Mandiri telah menyalurkan kredit UMKM senilai Rp 136 triliun per Maret 2025, naik Rp 11 triliun dibanding tahun sebelumnya.

Tantangan utama pertumbuhan kredit UMKM terletak pada tingginya beban bunga dan biaya tambahan. Oleh karena itu, kebijakan OJK diharapkan bisa menciptakan ekosistem pembiayaan yang lebih adil dan inklusif, guna mendukung percepatan pemulihan dan pertumbuhan UMKM nasional.

Waspada! Ancaman Deepfake Mengintai DJP dan Wajib Pajak

Lockey 17 Jun 2025 Tim Labirin

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) memunculkan modus penipuan baru yang sangat canggih, yaitu deepfake. Teknologi ini memungkinkan manipulasi visual dan audio seseorang, menciptakan konten palsu yang sangat meyakinkan. Meskipun belum ada kasus deepfake yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), ancaman ini diprediksi menjadi salah satu ancaman siber utama pada tahun 2025.

Contoh kasus deepfake di Indonesia telah terjadi, seperti penipuan "Prabowo Giveaway" yang memanipulasi wajah dan suara pejabat publik untuk menawarkan bantuan pemerintah palsu di media sosial. Pembuatan deepfake semakin mudah dengan adanya software gratis dan ketersediaan sampel suara target.

Dua metode utama deepfake melibatkan manipulasi individu dalam konten sumber atau pembuatan konten manipulatif yang membuat individu seolah mengucapkan kata-kata tertentu. Bahkan, deepfake kini bisa dilakukan secara live dalam pertemuan virtual. Hal ini menimbulkan kerawanan serius bagi DJP, di mana deepfake wajah atau suara Dirjen Pajak dapat disalahgunakan untuk penipuan atau penyebaran hoaks, berpotensi merusak citra dan kepercayaan publik terhadap institusi.


Mengurai Program Makan Bergizi Gratis: Antara Harapan dan Tantangan

Bagus Prasetyo 16 Jun 2025 Tim Labirin

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu topik hangat yang banyak diperbincangkan di Indonesia belakangan ini. Wacana ini mencuat sebagai janji politik yang menarik perhatian, terutama karena menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat: pangan. Namun, di balik daya tariknya, program ini juga menyimpan kompleksitas yang perlu kita pahami bersama. Mari kita kupas tuntas apa itu MBG, berbagai pandangan mengenainya, serta tantangan yang mungkin dihadapi pemerintah dalam merealisasikannya.

Apa Itu Program Makan Bergizi Gratis?

Secara sederhana, Program Makan Bergizi Gratis adalah inisiatif pemerintah untuk menyediakan makanan yang bergizi secara cuma-cuma bagi kelompok masyarakat tertentu, khususnya anak-anak sekolah. Tujuannya mulia, yaitu untuk meningkatkan gizi anak, membantu mengatasi masalah stunting, meningkatkan fokus belajar, dan pada akhirnya, berkontribusi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan. Konsepnya adalah anak-anak akan mendapatkan asupan makanan yang seimbang dan memenuhi standar gizi setiap hari di lingkungan sekolah.

Pro dan Kontra: Dua Sisi Mata Uang

Setiap kebijakan besar tentu memiliki sisi pendukung dan penentang. Program MBG tidak terkecuali.

Pihak yang pro berpendapat bahwa program ini sangat esensial. Mereka meyakini bahwa dengan gizi yang tercukupi, anak-anak akan lebih sehat, tidak mudah sakit, dan memiliki energi yang cukup untuk belajar. Ini bukan hanya investasi pada individu, tetapi juga pada masa depan bangsa. Selain itu, program ini diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi orang tua, terutama bagi keluarga kurang mampu, yang selama ini mungkin kesulitan dalam memenuhi kebutuhan gizi anak-anak mereka. Program ini juga bisa menjadi stimulus bagi sektor pertanian dan pangan lokal.

Namun, ada pula pihak yang kontra atau setidaknya memiliki pandangan kritis. Kekhawatiran utama sering kali berpusat pada pembiayaan. Anggaran yang dibutuhkan untuk program sebesar ini tentu tidak sedikit, berpotensi menguras kas negara jika tidak dikelola dengan sangat hati-hati. Pertanyaan lain muncul seputar mekanisme distribusi dan pengawasan. Bagaimana memastikan makanan yang disalurkan benar-benar bergizi, aman, dan tepat sasaran? Potensi penyalahgunaan atau korupsi juga menjadi sorotan. Ada pula kekhawatiran program ini bisa mematikan usaha warung atau kantin kecil di sekitar sekolah.

Hal yang Perlu Diperhatikan Pemerintah

Untuk mewujudkan program MBG yang efektif dan berkelanjutan, ada beberapa catatan penting bagi pemerintah. Pertama, skala prioritas dan anggaran. Pemerintah perlu melakukan kajian mendalam terkait kebutuhan anggaran dan memastikan alokasi dana tidak mengganggu pos-pos penting lainnya. Inovasi dalam pembiayaan, seperti kolaborasi dengan swasta atau penggunaan dana CSR, bisa menjadi opsi. Kedua, kualitas dan standardisasi gizi. Penting untuk menetapkan standar gizi yang jelas dan memastikan makanan yang disajikan sesuai dengan kebutuhan anak. Ini memerlukan kerja sama dengan ahli gizi dan pengawasan ketat. Ketiga, mekanisme distribusi yang efisien. Sistem penyaluran makanan harus dirancang agar efisien, tidak membuang-buang sumber daya, dan menjangkau seluruh target penerima tanpa hambatan. Terakhir, partisipasi masyarakat dan transparansi. Melibatkan komunitas lokal, orang tua, dan pihak sekolah dalam pengawasan dan pelaksanaan program akan meningkatkan akuntabilitas dan penerimaan. Transparansi dalam pengelolaan dana juga krusial.

Tantangan ke Depan

Tentu saja, implementasi Program Makan Bergizi Gratis tidak akan lepas dari berbagai tantangan. Salah satunya adalah data penerima yang akurat. Tanpa data yang valid, program bisa salah sasaran atau tidak merata. Tantangan lain adalah logistik di daerah terpencil. Menjangkau sekolah-sekolah di pelosok dengan makanan bergizi setiap hari bukanlah perkara mudah. Selain itu, perubahan kebiasaan makan anak-anak juga perlu diperhatikan; butuh edukasi agar mereka mau mengonsumsi makanan yang disediakan. Terakhir, menjaga keberlanjutan program dalam jangka panjang, terlepas dari perubahan kepemimpinan, adalah kunci suksesnya.

Program Makan Bergizi Gratis adalah sebuah ide besar dengan potensi dampak positif yang signifikan. Namun, untuk benar-benar berhasil, ia membutuhkan perencanaan matang, eksekusi cermat, serta komitmen kuat dari seluruh pihak. Mari kita nantikan bersama bagaimana program ini akan diwujudkan demi masa depan anak-anak Indonesia yang lebih sehat dan cerdas.


Demam Emas Indonesia: Ketika "Safe Haven" Justru Membahayakan Masa Depan Ekonomi Kita

Ahmad Zainudin 16 Jun 2025 Tim Labirin

Bayangkan jika semua orang di Indonesia tiba-tiba menjadi kolektor emas. Terdengar menguntungkan? Pikirkan lagi.

Indonesia sedang mengalami fenomena yang belum pernah terjadi sebelumnya: rush investasi emas yang massif. Data menunjukkan penjualan emas di Galeri24 melonjat tiga kali lipat menjadi 65 kilogram per hari, sementara Tabungan Emas Pegadaian mencatat transaksi yang meningkat hingga 4 kali lipat dari Rp380 miliar menjadi Rp1,5 triliun. Angka yang fantastis, bukan?

Namun, di balik kilau emas yang mempesona ini, tersembunyi bahaya ekonomi yang jarang disadari masyarakat. Seperti obat yang overdosis, investasi emas berlebihan justru dapat meracuni perekonomian kita sendiri.

Ketika "Aman" Justru Berbahaya

Ironi terbesar dari demam emas ini adalah: semakin banyak orang yang mencari "keamanan" finansial melalui emas, semakin tidak aman masa depan ekonomi Indonesia. Mengapa? Karena emas, meskipun berkilau, adalah aset yang tidak produktif. Emas tidak menciptakan lapangan kerja, tidak membangun pabrik, tidak menghasilkan inovasi, dan tidak berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi riil.

Bayangkan jika Rp1,5 triliun yang mengalir ke emas dialihkan untuk membangun pabrik-pabrik baru, mengembangkan startup teknologi, atau memodernisasi industri manufaktur. Berapa banyak lapangan kerja yang bisa tercipta? Berapa banyak produk ekspor bernilai tambah tinggi yang bisa dihasilkan?

Efek Domino yang Menakutkan

Data penelitian menunjukkan bahwa ketika rupiah melemah 1%, return pasar saham Indonesia turun 0,91%. Ketika semua orang berlari ke emas, terjadi "crowding out effect" – dana yang seharusnya masuk ke sektor produktif malah terjebak dalam aset yang hanya "berkilau" tanpa menghasilkan apa-apa.

Yang lebih mengkhawatirkan, 71% pinjaman bank mengalir ke korporasi, dan 45% utang korporat berdenominasi mata uang asing. Ketika bank-bank mulai memberikan kredit untuk pembelian emas atau menerima emas sebagai jaminan, risiko sistemik menjadi berlipat ganda. Fenomena serupa sudah terjadi di India dengan pertumbuhan gold-backed loans 74,4% dalam setahun.

Indonesia: Negara Kolektor atau Negara Produktif?

Saat ini, Indonesia berada di persimpangan jalan. Negara-negara seperti Malaysia, Thailand, dan Vietnam sedang menarik investasi asing untuk membangun industri manufaktur yang kompetitif. Mereka fokus pada penciptaan nilai tambah dan peningkatan daya saing ekspor.

Sementara itu, Indonesia sibuk mengoleksi emas. Ini seperti seorang petani yang lebih suka menyimpan beras daripada menanam padi baru. Dalam jangka pendek mungkin merasa aman, tapi dalam jangka panjang akan kehabisan makanan.

Data menunjukkan bahwa Indonesia perlu mendiversifikasi ekspornya dari komoditas primer ke manufaktur. Namun, bagaimana bisa mencapai transformasi struktural ini jika modal terus mengalir ke aset non-produktif seperti emas?

Solusi: Bukan Melarang, Tapi Mengarahkan

Solusinya bukan melarang investasi emas – itu adalah hak setiap individu. Yang dibutuhkan adalah strategi cerdas untuk mengarahkan investasi ke instrumen yang lebih produktif namun tetap memberikan perlindungan.

Pemerintah bisa mengembangkan sukuk infrastruktur, Real Estate Investment Trusts (REITs), atau obligasi korporasi dengan underlying aset riil yang produktif. Bank Indonesia dan OJK harus berkolaborasi menciptakan produk keuangan yang bisa "berkompetisi" dengan daya tarik emas sebagai inflation hedge.

Yang paling penting adalah edukasi. Masyarakat perlu memahami bahwa diversifikasi portofolio bukan hanya untuk keamanan individual, tapi juga untuk kesehatan ekonomi nasional.

Penutup: Memilih Masa Depan

Demam emas Indonesia 2025 adalah cerminan dari ketidakpercayaan terhadap instrumen investasi domestik dan kekhawatiran akan stabilitas ekonomi. Namun, paradoksnya adalah: semakin kita berlari ke emas untuk menghindari ketidakstabilan, semakin kita menciptakan ketidakstabilan itu sendiri.

Saatnya Indonesia memilih: menjadi negara kolektor emas yang berkilau tapi tidak produktif, atau menjadi negara yang membangun masa depan melalui investasi produktif yang berkelanjutan. Pilihan ada di tangan kita semua.

Karena sejatinya, emas yang paling berharga bukanlah yang kita simpan di brankas, tapi yang kita investasikan untuk membangun peradaban.


Kemendagri Ikuti Arahan Presiden Mengakhiri Polemik Empat Pulau

Yoga 16 Jun 2025 Kompas (H)

Menanggapi polemik empat pulau yang melibatkan Pemprov Aceh dan Pemprov Sumut, Kemendagri menyatakan akan mengikuti arahan Presiden Prabowo. Pada April 2025, telah diterbitkan Kepmendagri No 300.2.2-2138 yang menyatakan empat pulau meliputi Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan danPanjang, yang selama ini dikelola Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh, itu milik Provinsi Sumut. Kepastian Kemendagri akan mengikuti arahan Presiden Prabowo disampaikan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali, Minggu (15/6). Safrizal mengatakan, dalam perkembangan terbaru, Kemendagri akan mengikuti apa pun arahan dari Presiden Prabowo. Hal itu karena Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad telah menyatakan bahwa penyelesaian polemik kepemilikan empat pulau itu akan diambil alih oleh Presiden.

”Kami ikut apa pun perintah Presiden,” ucapnya. Pada Sabtu (14/6) Dasco menyampaikan bahwa DPR telah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo terkait polemik pemindahan kepemilikan pulau-pulau tersebut dari Aceh ke Sumut. Presiden memutuskan bakal mengambil alih penuh persoalan tersebut dan akan memberikan keputusan pada pekan ini. ”Hasil komunikasi DPR dengan Presiden bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumut,” kata Dasco. Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, hingga saat ini pemerintah pusat belum mengambil keputusan final mengenai status wilayah empat pulau yang jadi polemik antara Aceh dan Sumut. ”Pemberian kode pulau-pulau dituangkan dalam Keputusan Mendagri No 300.2.2-2138 Tahun 2025. Namun, pemberian kode pulau melalui kepmendagri belum menentukan pulau-pulau itu masuk wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut, karena penentuan batas wilayah daerah harus dituangkan dalam bentuk permendagri,” ujar Yusril. (Yoga)


Biaya Pembangunan Tergerus Belanja Militer

Yoga 16 Jun 2025 Kompas

Perang Israel-Iran menambah alasan sejumlah negara menaikkan belanja pertahanan. Padahal, belanja pertahanan global 2024 mencapai taraf tertinggi sejak Perang Dingin. Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI) mencatat nilai-nya 2,7 triliun USD. Naik 9,4 % dibanding pada 2023.Tren ini mulai terbaca sejak 2022 ketika Rusia menginvasi Ukraina. Setelah itu, beruntun meletus konflik antara Israel dengan Hamas di Palestina, Hizbullah di Lebanon dan Houthi di Yaman. Di Asia, ada titik panas India-Pakistan, Selat Taiwan, Laut China Selatan, Semenanjung Korea dan Myanmar. Seperti dilaporkan surat kabar Haaretz, Sabtu (14/6) Israel kinimemiliki front tempur ganda, satu di Jalur Gaza dan satu lagi di Iran. Dampaknya, belanja militer Israel melonjak. Times of Israel melaporkan, belanja militer Israel meningkat 65 % pada 2024, setara 46,5 miliar USD. Sebanyak 5,7miliar USD sudah dihabiskan pada Desember 2024. Pada awal 2024, perekonomian Israel mengalami kontraksi 5,6 % lalu naik 4 %.

Di sisi lain, kondisi Iran lebih buruk akibat sanksi tanpa henti sejak 1979. Miliaran USD uang Iran ditahan AS bersama sekutu dan mitranya selama 50 tahun lebih. Iran juga kesulitan menjual limpahan minyak dan gasnya. Kombinasi keterbatasan kapasitas produksi dan sanksi AS bersama sekutunya jadi penyebab kesulitan itu. Banyak negara takut kena sanksi kalau berbisnis dengan Iran. Menurut SIPRI, Iran mengalokasikan 127 miliar USD untuk belanja pertahanan 2024. Dalam riyal Iran, jumlah itu sangatbesar. Kini, nilai tukarnya 42.000 riyal per USD. Kondisi Iran dan Israel menguatkan temuan sejumlah penelitian: belanja pertahanan tidak efektif apabila keuangan negara tidak stabil. Menurut SIPRI, negara berkembang cenderung mengorbankan anggaran pembangunan serta pendidikan demi memacu anggaran pertahanan. Contoh paling ekstrem adalah di Myanmar dan Korut. Anggaran militer tinggi, rakyat kesulitan dan kelaparan. (Yoga)


Kecurangan Sistematis Gerogoti Program Minyakita, Rakyat dan Negara Dirugikan

andhika fajarianto 16 Jun 2025 Tim Labirin

JAKARTA – Program minyak goreng bersubsidi Minyakita, yang dicanangkan pemerintah untuk menjamin ketersediaan pasokan dengan harga terjangkau bagi masyarakat, kini dinodai oleh berbagai praktik kecurangan yang sistematis. Berbagai modus pelanggaran, mulai dari penimbunan, penyimpangan distribusi, hingga pemalsuan produk, telah menyebabkan tujuan mulia program ini tidak tercapai secara optimal, merugikan konsumen dan berpotensi mengurangi penerimaan negara.

Minyakita diluncurkan sebagai respons atas lonjakan harga minyak goreng yang sempat menyentuh Rp20.000 per liter. Dengan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp14.000 per liter, program ini diharapkan dapat menjadi penyeimbang harga di pasar. Namun, temuan di lapangan menunjukkan adanya penyalahgunaan yang signifikan di berbagai tingkatan rantai pasok.

Ragam Modus Pelanggaran Distribusi

Salah satu modus yang paling sering terjadi adalah penjualan Minyakita di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah. Praktik ini sering kali didahului oleh aksi spekulasi oleh distributor dan agen yang sengaja menahan stok untuk menciptakan kelangkaan buatan, sehingga dapat menjual dengan harga lebih tinggi. Kasus seperti ini disinyalir terjadi di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, di mana pasokan ditahan untuk mendongkrak harga.

Pelanggaran lainnya adalah penyaluran yang tidak tepat sasaran. Minyakita yang seharusnya diprioritaskan untuk pasar rakyat dan konsumen rumah tangga, justru dialihkan ke sektor industri atau usaha besar yang bersedia membeli dengan harga lebih tinggi.

Praktik monopoli juga menjadi sorotan. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bahkan telah menetapkan tujuh perusahaan terbukti secara sah melanggar UU No. 5 Tahun 1999 terkait praktik monopoli minyak goreng. Perusahaan-perusahaan tersebut mencakup PT Asianagro Agungjaya, PT Batara Elok Semesta Terpadu, PT Incasi Raya, PT Salim Ivomas Pratama Tbk, PT Budi Nabati Perkasa, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Sinar Alam Permai.

Pemalsuan Produk dan Penipuan Konsumen

Kecurangan tidak hanya terjadi pada alur distribusi, tetapi juga pada fisik produk yang diterima konsumen. Kementerian Perdagangan menemukan adanya produsen dan pengemas ulang (repacker) yang mengurangi takaran atau volume minyak goreng.

Beberapa temuan signifikan antara lain:

·         Pengurangan Volume: Sejumlah produsen, termasuk PT Artha Eka Global Asia, diduga mengurangi isi kemasan dari seharusnya 1 liter menjadi hanya 800 ml, meskipun label tetap mencantumkan volume 1 liter.

·         Pemalsuan Merek: Di Tangerang, CV Rabbani Bersaudara terindikasi memproduksi dan mengemas ulang minyak goreng merek lain menggunakan kemasan Minyakita tanpa izin resmi.

·         Pelanggaran Izin Edar: Gudang PT Navyta Nabati Indonesia disegel karena ditemukan mengemas ulang Minyakita dengan volume tidak sesuai, serta diketahui Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI-nya telah habis masa berlaku. Perusahaan ini juga tidak memiliki izin edar dari BPOM dan bahkan diduga memalsukan surat rekomendasi izin edar.

Pengawasan Pemerintah dan Dampak Pelanggaran

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah melakukan berbagai langkah pengawasan. Sejak November 2024 hingga 12 Maret 2025, Kemendag telah mengawasi 316 pelaku usaha di 23 provinsi dan menjatuhkan sanksi kepada 66 pelaku usaha yang terbukti melanggar. Sanksi yang diberikan bersifat administratif, mulai dari teguran tertulis hingga rekomendasi pencabutan perizinan berusaha.

Meskipun demikian, sanksi yang ada dinilai belum memberikan efek jera yang maksimal. Beberapa pelaku usaha yang terbukti melanggar hanya dikenai sanksi ringan, sehingga risiko hukum dianggap lebih rendah dibandingkan keuntungan yang didapat dari praktik curang.

Dampak dari serangkaian pelanggaran ini sangat dirasakan masyarakat, yang kesulitan mendapatkan minyak goreng bersubsidi sesuai harga yang ditetapkan. Di sisi lain, transaksi ilegal dan tidak tercatat ini berpotensi besar menyebabkan hilangnya penerimaan negara dari sektor perpajakan. Fenomena ini menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat dan transparan, salah satunya melalui digitalisasi sistem distribusi, untuk memastikan subsidi pemerintah benar-benar sampai kepada yang berhak.