Produk China Membanjiri Pasar Usai Perang Tarif
Ketegangan Iran Ganggu Stabilitas Ekonomi Global
Pendapatan Jalan Tol Pacu Pertumbuhan Sektor
OJK Susun Aturan Baru untuk Bunga Kredit UMKM
Waspada! Ancaman Deepfake Mengintai DJP dan Wajib Pajak
Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) memunculkan modus penipuan baru yang sangat canggih, yaitu deepfake. Teknologi ini memungkinkan manipulasi visual dan audio seseorang, menciptakan konten palsu yang sangat meyakinkan. Meskipun belum ada kasus deepfake yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), ancaman ini diprediksi menjadi salah satu ancaman siber utama pada tahun 2025.
Contoh kasus deepfake di Indonesia telah terjadi, seperti penipuan "Prabowo Giveaway" yang memanipulasi wajah dan suara pejabat publik untuk menawarkan bantuan pemerintah palsu di media sosial. Pembuatan deepfake semakin mudah dengan adanya software gratis dan ketersediaan sampel suara target.
Dua metode utama deepfake melibatkan manipulasi individu dalam konten sumber atau pembuatan konten manipulatif yang membuat individu seolah mengucapkan kata-kata tertentu. Bahkan, deepfake kini bisa dilakukan secara live dalam pertemuan virtual. Hal ini menimbulkan kerawanan serius bagi DJP, di mana deepfake wajah atau suara Dirjen Pajak dapat disalahgunakan untuk penipuan atau penyebaran hoaks, berpotensi merusak citra dan kepercayaan publik terhadap institusi.
Mengurai Program Makan Bergizi Gratis: Antara Harapan dan Tantangan
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi salah satu topik hangat yang banyak diperbincangkan di Indonesia belakangan ini. Wacana ini mencuat sebagai janji politik yang menarik perhatian, terutama karena menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat: pangan. Namun, di balik daya tariknya, program ini juga menyimpan kompleksitas yang perlu kita pahami bersama. Mari kita kupas tuntas apa itu MBG, berbagai pandangan mengenainya, serta tantangan yang mungkin dihadapi pemerintah dalam merealisasikannya.
Apa Itu Program Makan Bergizi Gratis?
Secara sederhana, Program Makan Bergizi Gratis adalah inisiatif pemerintah untuk menyediakan makanan yang bergizi secara cuma-cuma bagi kelompok masyarakat tertentu, khususnya anak-anak sekolah. Tujuannya mulia, yaitu untuk meningkatkan gizi anak, membantu mengatasi masalah stunting, meningkatkan fokus belajar, dan pada akhirnya, berkontribusi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan. Konsepnya adalah anak-anak akan mendapatkan asupan makanan yang seimbang dan memenuhi standar gizi setiap hari di lingkungan sekolah.
Pro dan Kontra: Dua Sisi Mata Uang
Setiap kebijakan besar tentu memiliki sisi pendukung dan penentang. Program MBG tidak terkecuali.
Pihak yang pro berpendapat bahwa program ini sangat esensial. Mereka meyakini bahwa dengan gizi yang tercukupi, anak-anak akan lebih sehat, tidak mudah sakit, dan memiliki energi yang cukup untuk belajar. Ini bukan hanya investasi pada individu, tetapi juga pada masa depan bangsa. Selain itu, program ini diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi orang tua, terutama bagi keluarga kurang mampu, yang selama ini mungkin kesulitan dalam memenuhi kebutuhan gizi anak-anak mereka. Program ini juga bisa menjadi stimulus bagi sektor pertanian dan pangan lokal.
Namun, ada pula pihak yang kontra atau setidaknya memiliki pandangan kritis. Kekhawatiran utama sering kali berpusat pada pembiayaan. Anggaran yang dibutuhkan untuk program sebesar ini tentu tidak sedikit, berpotensi menguras kas negara jika tidak dikelola dengan sangat hati-hati. Pertanyaan lain muncul seputar mekanisme distribusi dan pengawasan. Bagaimana memastikan makanan yang disalurkan benar-benar bergizi, aman, dan tepat sasaran? Potensi penyalahgunaan atau korupsi juga menjadi sorotan. Ada pula kekhawatiran program ini bisa mematikan usaha warung atau kantin kecil di sekitar sekolah.
Hal yang Perlu Diperhatikan Pemerintah
Untuk mewujudkan program MBG yang efektif dan berkelanjutan, ada beberapa catatan penting bagi pemerintah. Pertama, skala prioritas dan anggaran. Pemerintah perlu melakukan kajian mendalam terkait kebutuhan anggaran dan memastikan alokasi dana tidak mengganggu pos-pos penting lainnya. Inovasi dalam pembiayaan, seperti kolaborasi dengan swasta atau penggunaan dana CSR, bisa menjadi opsi. Kedua, kualitas dan standardisasi gizi. Penting untuk menetapkan standar gizi yang jelas dan memastikan makanan yang disajikan sesuai dengan kebutuhan anak. Ini memerlukan kerja sama dengan ahli gizi dan pengawasan ketat. Ketiga, mekanisme distribusi yang efisien. Sistem penyaluran makanan harus dirancang agar efisien, tidak membuang-buang sumber daya, dan menjangkau seluruh target penerima tanpa hambatan. Terakhir, partisipasi masyarakat dan transparansi. Melibatkan komunitas lokal, orang tua, dan pihak sekolah dalam pengawasan dan pelaksanaan program akan meningkatkan akuntabilitas dan penerimaan. Transparansi dalam pengelolaan dana juga krusial.
Tantangan ke Depan
Tentu saja, implementasi Program Makan Bergizi Gratis tidak akan lepas dari berbagai tantangan. Salah satunya adalah data penerima yang akurat. Tanpa data yang valid, program bisa salah sasaran atau tidak merata. Tantangan lain adalah logistik di daerah terpencil. Menjangkau sekolah-sekolah di pelosok dengan makanan bergizi setiap hari bukanlah perkara mudah. Selain itu, perubahan kebiasaan makan anak-anak juga perlu diperhatikan; butuh edukasi agar mereka mau mengonsumsi makanan yang disediakan. Terakhir, menjaga keberlanjutan program dalam jangka panjang, terlepas dari perubahan kepemimpinan, adalah kunci suksesnya.
Program Makan Bergizi Gratis adalah sebuah ide besar dengan potensi dampak positif yang signifikan. Namun, untuk benar-benar berhasil, ia membutuhkan perencanaan matang, eksekusi cermat, serta komitmen kuat dari seluruh pihak. Mari kita nantikan bersama bagaimana program ini akan diwujudkan demi masa depan anak-anak Indonesia yang lebih sehat dan cerdas.
Demam Emas Indonesia: Ketika "Safe Haven" Justru Membahayakan Masa Depan Ekonomi Kita
Bayangkan jika semua orang di Indonesia tiba-tiba menjadi kolektor emas. Terdengar menguntungkan? Pikirkan lagi.
Indonesia sedang mengalami fenomena yang belum pernah terjadi sebelumnya: rush investasi emas yang massif. Data menunjukkan penjualan emas di Galeri24 melonjat tiga kali lipat menjadi 65 kilogram per hari, sementara Tabungan Emas Pegadaian mencatat transaksi yang meningkat hingga 4 kali lipat dari Rp380 miliar menjadi Rp1,5 triliun. Angka yang fantastis, bukan?
Namun, di balik kilau emas yang mempesona ini, tersembunyi bahaya ekonomi yang jarang disadari masyarakat. Seperti obat yang overdosis, investasi emas berlebihan justru dapat meracuni perekonomian kita sendiri.
Ketika "Aman" Justru Berbahaya
Ironi terbesar dari demam emas ini adalah: semakin banyak orang yang mencari "keamanan" finansial melalui emas, semakin tidak aman masa depan ekonomi Indonesia. Mengapa? Karena emas, meskipun berkilau, adalah aset yang tidak produktif. Emas tidak menciptakan lapangan kerja, tidak membangun pabrik, tidak menghasilkan inovasi, dan tidak berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi riil.
Bayangkan jika Rp1,5 triliun yang mengalir ke emas dialihkan untuk membangun pabrik-pabrik baru, mengembangkan startup teknologi, atau memodernisasi industri manufaktur. Berapa banyak lapangan kerja yang bisa tercipta? Berapa banyak produk ekspor bernilai tambah tinggi yang bisa dihasilkan?
Efek Domino yang Menakutkan
Data penelitian menunjukkan bahwa ketika rupiah melemah 1%, return pasar saham Indonesia turun 0,91%. Ketika semua orang berlari ke emas, terjadi "crowding out effect" – dana yang seharusnya masuk ke sektor produktif malah terjebak dalam aset yang hanya "berkilau" tanpa menghasilkan apa-apa.
Yang lebih mengkhawatirkan, 71% pinjaman bank mengalir ke korporasi, dan 45% utang korporat berdenominasi mata uang asing. Ketika bank-bank mulai memberikan kredit untuk pembelian emas atau menerima emas sebagai jaminan, risiko sistemik menjadi berlipat ganda. Fenomena serupa sudah terjadi di India dengan pertumbuhan gold-backed loans 74,4% dalam setahun.
Indonesia: Negara Kolektor atau Negara Produktif?
Saat ini, Indonesia berada di persimpangan jalan. Negara-negara seperti Malaysia, Thailand, dan Vietnam sedang menarik investasi asing untuk membangun industri manufaktur yang kompetitif. Mereka fokus pada penciptaan nilai tambah dan peningkatan daya saing ekspor.
Sementara itu, Indonesia sibuk mengoleksi emas. Ini seperti seorang petani yang lebih suka menyimpan beras daripada menanam padi baru. Dalam jangka pendek mungkin merasa aman, tapi dalam jangka panjang akan kehabisan makanan.
Data menunjukkan bahwa Indonesia perlu mendiversifikasi ekspornya dari komoditas primer ke manufaktur. Namun, bagaimana bisa mencapai transformasi struktural ini jika modal terus mengalir ke aset non-produktif seperti emas?
Solusi: Bukan Melarang, Tapi Mengarahkan
Solusinya bukan melarang investasi emas – itu adalah hak setiap individu. Yang dibutuhkan adalah strategi cerdas untuk mengarahkan investasi ke instrumen yang lebih produktif namun tetap memberikan perlindungan.
Pemerintah bisa mengembangkan sukuk infrastruktur, Real Estate Investment Trusts (REITs), atau obligasi korporasi dengan underlying aset riil yang produktif. Bank Indonesia dan OJK harus berkolaborasi menciptakan produk keuangan yang bisa "berkompetisi" dengan daya tarik emas sebagai inflation hedge.
Yang paling penting adalah edukasi. Masyarakat perlu memahami bahwa diversifikasi portofolio bukan hanya untuk keamanan individual, tapi juga untuk kesehatan ekonomi nasional.
Penutup: Memilih Masa Depan
Demam emas Indonesia 2025 adalah cerminan dari ketidakpercayaan terhadap instrumen investasi domestik dan kekhawatiran akan stabilitas ekonomi. Namun, paradoksnya adalah: semakin kita berlari ke emas untuk menghindari ketidakstabilan, semakin kita menciptakan ketidakstabilan itu sendiri.
Saatnya Indonesia memilih: menjadi negara kolektor emas yang berkilau tapi tidak produktif, atau menjadi negara yang membangun masa depan melalui investasi produktif yang berkelanjutan. Pilihan ada di tangan kita semua.
Karena sejatinya, emas yang paling berharga bukanlah yang kita simpan di brankas, tapi yang kita investasikan untuk membangun peradaban.
Kemendagri Ikuti Arahan Presiden Mengakhiri Polemik Empat Pulau
Menanggapi polemik empat pulau yang melibatkan Pemprov Aceh dan Pemprov Sumut, Kemendagri menyatakan akan mengikuti arahan Presiden Prabowo. Pada April 2025, telah diterbitkan Kepmendagri No 300.2.2-2138 yang menyatakan empat pulau meliputi Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan danPanjang, yang selama ini dikelola Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh, itu milik Provinsi Sumut. Kepastian Kemendagri akan mengikuti arahan Presiden Prabowo disampaikan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali, Minggu (15/6). Safrizal mengatakan, dalam perkembangan terbaru, Kemendagri akan mengikuti apa pun arahan dari Presiden Prabowo. Hal itu karena Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad telah menyatakan bahwa penyelesaian polemik kepemilikan empat pulau itu akan diambil alih oleh Presiden.
”Kami ikut apa pun perintah Presiden,” ucapnya. Pada Sabtu (14/6) Dasco menyampaikan bahwa DPR telah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo terkait polemik pemindahan kepemilikan pulau-pulau tersebut dari Aceh ke Sumut. Presiden memutuskan bakal mengambil alih penuh persoalan tersebut dan akan memberikan keputusan pada pekan ini. ”Hasil komunikasi DPR dengan Presiden bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumut,” kata Dasco. Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, hingga saat ini pemerintah pusat belum mengambil keputusan final mengenai status wilayah empat pulau yang jadi polemik antara Aceh dan Sumut. ”Pemberian kode pulau-pulau dituangkan dalam Keputusan Mendagri No 300.2.2-2138 Tahun 2025. Namun, pemberian kode pulau melalui kepmendagri belum menentukan pulau-pulau itu masuk wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut, karena penentuan batas wilayah daerah harus dituangkan dalam bentuk permendagri,” ujar Yusril. (Yoga)
Biaya Pembangunan Tergerus Belanja Militer
Perang Israel-Iran menambah alasan sejumlah negara menaikkan belanja pertahanan. Padahal, belanja pertahanan global 2024 mencapai taraf tertinggi sejak Perang Dingin. Stockholm International Peace Research Institute (SIPRI) mencatat nilai-nya 2,7 triliun USD. Naik 9,4 % dibanding pada 2023.Tren ini mulai terbaca sejak 2022 ketika Rusia menginvasi Ukraina. Setelah itu, beruntun meletus konflik antara Israel dengan Hamas di Palestina, Hizbullah di Lebanon dan Houthi di Yaman. Di Asia, ada titik panas India-Pakistan, Selat Taiwan, Laut China Selatan, Semenanjung Korea dan Myanmar. Seperti dilaporkan surat kabar Haaretz, Sabtu (14/6) Israel kinimemiliki front tempur ganda, satu di Jalur Gaza dan satu lagi di Iran. Dampaknya, belanja militer Israel melonjak. Times of Israel melaporkan, belanja militer Israel meningkat 65 % pada 2024, setara 46,5 miliar USD. Sebanyak 5,7miliar USD sudah dihabiskan pada Desember 2024. Pada awal 2024, perekonomian Israel mengalami kontraksi 5,6 % lalu naik 4 %.
Di sisi lain, kondisi Iran lebih buruk akibat sanksi tanpa henti sejak 1979. Miliaran USD uang Iran ditahan AS bersama sekutu dan mitranya selama 50 tahun lebih. Iran juga kesulitan menjual limpahan minyak dan gasnya. Kombinasi keterbatasan kapasitas produksi dan sanksi AS bersama sekutunya jadi penyebab kesulitan itu. Banyak negara takut kena sanksi kalau berbisnis dengan Iran. Menurut SIPRI, Iran mengalokasikan 127 miliar USD untuk belanja pertahanan 2024. Dalam riyal Iran, jumlah itu sangatbesar. Kini, nilai tukarnya 42.000 riyal per USD. Kondisi Iran dan Israel menguatkan temuan sejumlah penelitian: belanja pertahanan tidak efektif apabila keuangan negara tidak stabil. Menurut SIPRI, negara berkembang cenderung mengorbankan anggaran pembangunan serta pendidikan demi memacu anggaran pertahanan. Contoh paling ekstrem adalah di Myanmar dan Korut. Anggaran militer tinggi, rakyat kesulitan dan kelaparan. (Yoga)
Kecurangan Sistematis Gerogoti Program Minyakita, Rakyat dan Negara Dirugikan
JAKARTA – Program minyak goreng bersubsidi Minyakita, yang dicanangkan pemerintah untuk menjamin ketersediaan pasokan dengan harga terjangkau bagi masyarakat, kini dinodai oleh berbagai praktik kecurangan yang sistematis. Berbagai modus pelanggaran, mulai dari penimbunan, penyimpangan distribusi, hingga pemalsuan produk, telah menyebabkan tujuan mulia program ini tidak tercapai secara optimal, merugikan konsumen dan berpotensi mengurangi penerimaan negara.
Minyakita diluncurkan sebagai respons atas lonjakan harga minyak goreng yang sempat menyentuh Rp20.000 per liter. Dengan menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp14.000 per liter, program ini diharapkan dapat menjadi penyeimbang harga di pasar. Namun, temuan di lapangan menunjukkan adanya penyalahgunaan yang signifikan di berbagai tingkatan rantai pasok.
Ragam Modus Pelanggaran Distribusi
Salah satu modus yang paling sering terjadi adalah penjualan Minyakita di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah. Praktik ini sering kali didahului oleh aksi spekulasi oleh distributor dan agen yang sengaja menahan stok untuk menciptakan kelangkaan buatan, sehingga dapat menjual dengan harga lebih tinggi. Kasus seperti ini disinyalir terjadi di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, di mana pasokan ditahan untuk mendongkrak harga.
Pelanggaran lainnya adalah penyaluran yang tidak tepat sasaran. Minyakita yang seharusnya diprioritaskan untuk pasar rakyat dan konsumen rumah tangga, justru dialihkan ke sektor industri atau usaha besar yang bersedia membeli dengan harga lebih tinggi.
Praktik monopoli juga menjadi sorotan. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bahkan telah menetapkan tujuh perusahaan terbukti secara sah melanggar UU No. 5 Tahun 1999 terkait praktik monopoli minyak goreng. Perusahaan-perusahaan tersebut mencakup PT Asianagro Agungjaya, PT Batara Elok Semesta Terpadu, PT Incasi Raya, PT Salim Ivomas Pratama Tbk, PT Budi Nabati Perkasa, PT Multimas Nabati Asahan, dan PT Sinar Alam Permai.
Pemalsuan Produk dan Penipuan Konsumen
Kecurangan tidak hanya terjadi pada alur distribusi, tetapi juga pada fisik produk yang diterima konsumen. Kementerian Perdagangan menemukan adanya produsen dan pengemas ulang (repacker) yang mengurangi takaran atau volume minyak goreng.
Beberapa temuan signifikan antara lain:
· Pengurangan Volume: Sejumlah produsen, termasuk PT Artha Eka Global Asia, diduga mengurangi isi kemasan dari seharusnya 1 liter menjadi hanya 800 ml, meskipun label tetap mencantumkan volume 1 liter.
· Pemalsuan Merek: Di Tangerang, CV Rabbani Bersaudara terindikasi memproduksi dan mengemas ulang minyak goreng merek lain menggunakan kemasan Minyakita tanpa izin resmi.
· Pelanggaran Izin Edar: Gudang PT Navyta Nabati Indonesia disegel karena ditemukan mengemas ulang Minyakita dengan volume tidak sesuai, serta diketahui Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI-nya telah habis masa berlaku. Perusahaan ini juga tidak memiliki izin edar dari BPOM dan bahkan diduga memalsukan surat rekomendasi izin edar.
Pengawasan Pemerintah dan Dampak Pelanggaran
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah melakukan berbagai langkah pengawasan. Sejak November 2024 hingga 12 Maret 2025, Kemendag telah mengawasi 316 pelaku usaha di 23 provinsi dan menjatuhkan sanksi kepada 66 pelaku usaha yang terbukti melanggar. Sanksi yang diberikan bersifat administratif, mulai dari teguran tertulis hingga rekomendasi pencabutan perizinan berusaha.
Meskipun demikian, sanksi yang ada dinilai belum memberikan efek jera yang maksimal. Beberapa pelaku usaha yang terbukti melanggar hanya dikenai sanksi ringan, sehingga risiko hukum dianggap lebih rendah dibandingkan keuntungan yang didapat dari praktik curang.
Dampak dari serangkaian pelanggaran ini sangat dirasakan masyarakat, yang kesulitan mendapatkan minyak goreng bersubsidi sesuai harga yang ditetapkan. Di sisi lain, transaksi ilegal dan tidak tercatat ini berpotensi besar menyebabkan hilangnya penerimaan negara dari sektor perpajakan. Fenomena ini menyoroti perlunya pengawasan yang lebih ketat dan transparan, salah satunya melalui digitalisasi sistem distribusi, untuk memastikan subsidi pemerintah benar-benar sampai kepada yang berhak.
Pilihan Editor
-
Inovasi Bisnis, Putar Arah Saat Krisis
02 Feb 2022 -
Waskita Beton Gagal Bayar Bunga Obligasi
02 Feb 2022 -
Sesat Pikir Ganti Rugi Korupsi
31 Jan 2022









