Pemprof DKI Memberikan Insentif Agar Pulihkan Pariwisata
Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk memberikan insentif fiskal berupa pengurangan beban pajak ke sektor perhotelan serta makanan dan minuman (kuliner) dinilai sebagai langkah tepat untuk memulihkan industri pariwisata. Pasalnya, kebijakan ini bisa menjadi pemicu (trigger) bagi wisatawan untuk berbondong-bondong datang ke Jakarta. Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran menyambut baik dan mengapresiasi rencana Pemprov DKI Jakarta itu. "Ya tentu, itu menjadi satu yang menarik ya, dan kami apresiasi apa yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta," kata dia kepada Investor Daily. Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan, pihaknya akan memberikan insentif fiskal bagi sektor perhotelan hingga kuliner. Bahkan, untuk perhotelan, insentif yang akan diberikan berupa pengurangan (diskon) pajak hingga 50% selama dua bulan pertama sejak kebijakan diterapkan. "Insentif fiskal pada sektor industri hotel berupa pengurangan beban pajak sebesar 50%, dilaksanakan pada dua bulan pertama. Kemudian dua bulan berikutnya sebesar 20%" jelas Pramono. (Yetede)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023