Kejagung Bekukan Aset Triliunan Rupiah dari Kasus Korupsi
Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia berhasil menyita uang tunai sebesar Rp11,8 triliun dalam perkara tindak pidana korupsi terkait fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) yang melibatkan grup korporasi Wilmar Group. Penyitaan ini disampaikan oleh Direktur Penuntutan Kejagung, Sutikno, yang menjelaskan bahwa dana tersebut berasal dari lima entitas korporasi di bawah Wilmar Group, yaitu PT Multimas Nabati Asahan, PT Multi Nabati Sulawesi, PT Sinar Alam Permai, PT Wilmar Bioenergi Indonesia, dan PT Wilmar Nabati Indonesia.
Uang tersebut saat ini ditempatkan dalam rekening penampungan milik Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) di Bank Mandiri, dan akan digunakan sebagai bagian dari memori kasasi yang kini tengah diproses di Mahkamah Agung (MA). Langkah ini bertujuan agar hakim mempertimbangkan besarnya nilai barang bukti dalam proses kasasi, terutama setelah putusan bebas atau ontslag sempat dijatuhkan oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Penyitaan ini menandai langkah tegas Kejagung dalam upaya pemulihan kerugian negara serta penegakan hukum terhadap korupsi korporasi berskala besar.
Lonjakan Subsidi Minyak akibat Perang Iran-Israel
Pemerintah memantau dampak eskalasi konflik di Timur Tengah antara Iran dan Israel terhadap perekonomian nasional. Ketegangan geopolitik di kawasan produsen minyak itu berpotensi memicu lonjakan harga energi global yang dapat mengganggu stabilitas fiskal. ”Kami terus memantau pergerakan harga minyak, seperti yang disampaikan Pak Menko (Perekonomian Airlangga Hartarto),” ujar Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kemenko Bidang Perekonomian, Edi Prio Pambudi di Jakarta, Senin (16/6). Dalam acara Diseminasi Hasil Perundingan IEU-CEPA yang digelar di Jakarta, Jumat pekan lalu, Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah mencermati dampak transmisi konflik Iran-Israel terhadap perekonomian domestik. Tapi, ia menilai dampaknya terhadap ekonomi Indonesia dalam jangka pendek belum signifikan.
Tapi, konflik itu bisa memengaruhi sentimen pasar, terutama kekhawatiran ketersediaan pasokan minyak global. Dikutip dari Trading Economics, harga minyak dunia, Senin (16/6) hampir menyentuh harga 75 USD per barel, tertinggi dalam enam bulan terakhir, naik 7 % pada penutupan perdagangan, Jumat (13/6). Asumsi dasar makroekonomi APBN 2025 menetapkan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian crude price) sebesar 82 USD per barel. Ekonom dan pakar kebijakan publik UPN Veteran, Achmad Nur Hidayat mengatakan, jika kon-flik Iran-Israel berlanjut, tidak tertutup kemungkinan, harga minyak dunia melonjak melampaui 100 USD per barel. Kenaikan harga minyak, akan menambah beban subsidi energi dalam APBN, memperlebar defisit anggaran dan defisit transaksi berjalan, serta mendorong inflasi. ”Pemerintah menghadapi pilihan sulit, menaikkan harga BBM atau menanggung ledakan subsidi energi yang menggerogoti anggaran pembangunan,” ujarnya. (Yoga)
Presiden Segera Ambil Keputusan mengatasi Polemik Empat Pulau
Pihak Istana menyebut bahwa Presiden Prabowo akan mengambil keputusan terkait polemik empat pulau antara Aceh dan Sumut, yang diharapkan bersifat final dan bisa diterima semua pihak. Sejumlah anggota DPR mengingatkan pemerintah agar berhati-hati menangani persoalan yang dinilai sensitif tersebut. Polemik empat pulau antara Aceh dan Sumut muncul setelah Kemendagri menerbitkan keputusan No 300.2.2.-2138 pada April 2025, yang menetapkan Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan dan Pulau Panjang masuk wilayah Sumut. Keputusan didasarkan pada kajian teknis yang dilakukan sejak 2008. Pemerintah Aceh memprotes keputusan tersebut karena menganggap keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah Kabupaten Aceh Singkil. Warga Aceh ikut bereaksi karena menganggap keputusan tersebut mencederai keistimewaan Aceh dan semangat perdamaian yang dibangun melalui Nota Kesepahaman Helsinki 2005. Narasi kehilangan wilayah juga memicu kekecewaan warga.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi di kantornya di Jakarta, Senin (16/6), mengatakan, persoalan tersebut mestinya tak sulit untuk diselesaikan karena perdebatan batas wilayah itu terjadi antara sesama anak bangsa, bukan persoalan kedaulatan yang melibatkan negara lain. ”Presiden akan mengambil keputusan secepatnya dan dengan mempertimbangkan aspirasi ataupun proses historis, proses administrasi, yang sudah dijalankan selama ini,” tutur Hasan. Keputusan Presiden, nantinya harus bisa diterima semua pihak. Sebab, keputusan akan dibakukan melalui peraturan yang mengikat mengenai batas wilayah. Presiden Prabowo saat ini tengah mengadakan rangkaian kunjungan kenegaraan. Pada Minggu (15/6), Presiden bertolak menuju Singapura. Menurut rencana, pada 18-20 Juni 2025, Presiden akan melanjutkan kunjungan kenegaraan dan mengikuti forum ekonomi di Rusia. (Yoga)
Tiap Tahun Triliunan Rupiah Menghilang
Indonesia kehilangan potensi pemasukan negara hingga triliunan rupiah setiap tahun akibat belum disahkannya RUU Perampasan Aset. Tanpa instrumen hukum yang kuat, negara kesulitan memulihkan kerugian akibat korupsi, terutama jika aset hasil kejahatan tak bisa disita karena pelaku meninggal, kabur, atau belum divonis. RUU Perampasan Aset berjalan tidak jelas selama satu dekade. Meskipun sudah digagas sejak 2009 dan rancangan pertamanya rampung pada 2012, hingga kini RUU tersebut masih menunggu untuk dibahas dan disahkan. Peneliti Transparency International Indonesia (TII) Alvin Nicola, menegaskan, urgensi pengesahan RUU Perampasan Aset kini sangat tinggi dan semakin mendesak. ”Saat ini, banyak aset hasil kejahatan tak bisa dirampas karena pelaku meninggal, kabur, atau belum divonis,” kata Alvin, Senin (16/6).
Negara akan terus kehilangan potensi triliunan rupiah tiap tahun tanpa adanya instrumen hukum non-conviction based atau perampasan aset tanpa harus menunggu vonis pidana. Kehilangan potensi pemasukan merupakan kerugian besar bagi keuangan negara yang seharusnya dimanfaatkan untuk pembangunan. Ia juga mendesak agar ada pembahasan soal pembentukan badan pengelola asset terpadu guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset hasil sitaan. Tanpa pengawasan ketat dan aturan hukum acara yang kuat, penyitaan aset berpotensi memicu penyalahgunaan kekuasaan dan minim transparansi. RUU Perampasan Aset diharapkan dapat mengatur pembatasan ruang lingkup aset yang bisa dirampas, yakni hanya asset bernilai di atas Rp 100 juta dari kejahatan berat dengan ancaman pidana minimal empat tahun. (Yoga)
Perdagangan Energi Hijau Indonesia
Masalah geopolitik membuat Indonesia berdebar memantau harga bahan bakar fosil. Padahal, Indonesia punya sumber daya energi terbarukan yang lengkap. Indonesia dan Singapura meluncurkan kerja sama di bidang energi berkelanjutan. Presiden Prabowo dan PM Singapura, Lawrence Wong menghadiri Renewable Energy Interconnectors Milestone Ceremony di Singapura, Senin (16/6). Pekan lalu, Indonesia dan Singapura menyepakati nota kesepahaman perdagangan energi bersih lintas negara, penangkapan dan penyimpanan karbon lintas batas, serta pembangunan kawasan industri hijau bersama di Provinsi Kepri, senilai 10 miliar USD. Indonesia akan mengirimkan pasokan listrik bersih ke Singapura. Sebaliknya, Singapura akan mengirim tangkapan karbon hasil industri ke Indonesia (Kompas.id, 15/6/2025). Kerja sama energi terbarukan ini memperkuat kerjasama Indonesia-Singapura di bidang ekonomi, juga menarik investasi jangka panjang dan menciptakan lapangan kerja.
Mengutip laman Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Singapura adalah PMA terbesar di Indonesia, yakni 4,6 miliar USD pada triwulan I-2025. Sementara, dalam perdagangan komoditas (kode Harmonized System 2) ekspor Indonesia ke Singapura pada Januari-Maret 2025 senilai 2,958 miliar USD. Impor Indonesia dari Singapura pada periode yang sama 4,588 miliar USD. Komoditas utama yang diperdagangkan antara lain bahanbakar mineral dan mutiara alam atau budidaya. Pengembangan energi terbarukan merupakan peluang yang bisa dimanfaatkan kedua negara di tengah gencarnya pengembangan ekonomi hijau dunia. Energi terbarukan, dari sumber yang dapat diperbarui, berkaitan erat dengan ekonomi hijau. Kerja sama dengan Singapura membuka jalan pemanfaatan energi terbarukan kian masif di Indonesia. Lantas, membuka peluang kerja sama lebih luas dengan Singapura dan negara-negara di Asia Tenggara demi mendukung terwujudnya ekonomi hijau (Yoga)
Pekerja Informal Digital dari Pekerja Formal
Akibat tekanan ekonomi, pekerja formal, khususnya dari sektor manufaktur dan jasa di wilayah perkotaan, beralih menjadi pekerja informal digital. Mereka menggantungkan hidup dari platform digital sebagai pengemudi, kurir, pembuat konten dan pengecer daring. Riset ”Angka Turun, tetapi Tekanan Belum Reda” dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) UI pada Mei 2025 menunjukkan, lapangan kerja formal tertekan akibat perlambatan ekonomi, restrukturisasi perusahaan, dan otomatisasi. Laporan tersebut diunggah di akun Instagram LPEM UI, Minggu (15/6). Senin (16/6) Muhamad Hanri, peneliti LPEM UI, mengatakan, platform digital seperti Gojek, Grab, Shopee Food dan Tiktok Shopmenjadi pilihan cepat bagi pekerja untuk memperoleh penghasilan, terutama di perkotaan.
Pekerja yang kehilangan pekerjaan formal cenderung beralih menjadi pengemudi ojek daring, kurir, kreator konten dan pengecer daring. LPEM UI menyebutkan, sejumlah survei mencatat tentang platform digital yang menyerap jutaan tenaga kerja. Sebagian besar berasal dari kelompok usia muda, lulusan SMA/SMK dan eks pekerja formal, tapi, pilihan itu bukan tanpa konsekuensi. Meski jam kerjanya fleksibel, pekerja informal digital atau pekerja ekonomi gig sering kali bekerja lebih lama. Pendapatan dan perlindungan sosial mereka relatif lebih minim dari pekerja formal. Di satu sisi, platform digital memberi ruang fleksibilitas dan penyerapan tenaga kerja ditengah badai PHK. Di sisi lain, status pekerja kerap tidak terlindungi, jam kerja panjang, serta pendapatan fluktuatif, membuat ekonomi gig merupakan solusi temporer yang rapuh.
Tren tersebut mengindikasikan lemahnya dukungan transisi pasar tenaga kerja di Indonesia. Berdasarkan data BPS, Februari 2025, jumlah angkatan kerja mencapai 153,05 juta orang, meningkat 3,67 juta orang dibanding Februari 2024. Jumlah penduduk bekerja juga naik sebesar3,59 juta menjadi 145,77 juta orang. Tingkat pengangguran terbuka turun dari 4,82 % menjadi 4,76 % pada Februari 2025. Meski begitu, jumlah penganggur secara absolut meningkat tipis dari 7,20 juta orang menjadi 7,28 juta orang. Menurutlaporan riset LPEMUI, situasi ini menunjukkan, penurunan tingkat pengangguran terbuka lebih banyak dipengaruhi pertumbuhan angkatan kerja dan penyerapan kerja secara umum, bukan semata karena turunnya jumlah penganggur. (Yoga)
1,318 Juta Ton Beras SPHP Bakal Disalurkan Pemerintah
Pemerintah akan menyalurkan 1,318 jutaton beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan atau SPHP. Operasi pasar beras yang akan melibatkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih itu diminta digulirkan pekan ini. Hal tersebut mengemuka dalam rapat pengendalian inflasi yang digelar Kemendagri secara hibrida di Jakarta, Senin (16/6). Rapat yang dihadiri perwakilan kementerian dan lembaga disektor pangan itu dipimpin Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir Balaw. Deputi III Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto mengatakan, penyaluran beras SPHP telah disepakati dalam rakor Kemenko Bidang Pangan. Beras tersebut akan disalurkan pada Juni-Desember 2025.
”Penyalurannya bakal menyasar daerah-daerah dengan harga beras tinggi, terutama di Indonesia bagian timur. Kami akan memperkuat pengawasannya dan menyinergikan penyalurannya dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujarnya. Bersamaan dengan itu, pemerintah akan menyalurkan bantuan beras kepada 18,3 juta keluarga berpenghasilan rendah. Total beras yang akan diterima setiap keluarga sebanyak 20 kg untuk dua bulan. Anggarannya berasal dari dana operator investasi pemerintah senilai Rp 16,6 triliun. BPS mencatat, per pekan kedua Juni 2025, jumlah kabupaten/kotayang mengalami kenaikan harga beras sebanyak 133 daerah. (Yoga)
Penurunan Premi Dijanjikan oleh Perusahaan
Sejumlah perusahaan asuransi menjanjikan penurunan biaya premi seiring kewajiban 10 % dari total pengajuan klaim kesehatan yang akan dibebankan pada nasabah. OJK telah merilis Surat Edaran OJK (SEOJK) No 7 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan. Regulasi yang akan berlaku Januari 2026 ini, akan mengatur skema pembagian risiko (co-payment). Dalam skema pembagian risiko, nasabah dikenai kewajiban 10 % dari total pengajuan klaim asuransi kesehatan. Skema yang dibatasi maksimum Rp 300.000 per pengajuan untuk klaim rawat jalan dan Rp 3 juta perpengajuan untuk klaim rawat inap. Wakil Presdir PT Asuransi Cakrawala Proteksi Indonesia (ACPI) Nico Prawiro mengatakan, dampak kebijakan tersebut baru tampak pada 2026 setelah mulai diberlakukan.
Para pemegang polis atau nasabah asuransi kesehatan diharapkan dapat lebih proaktif dan bertanggung jawab dalam mempersiapkan diri saat berobat. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menurunkan tingkat rasio klaim asuransi kesehatan sehingga secara otomatis menurunkan premi asuransi. Dengan demikian, akan ada itikad baik dan tanggung jawab yang dapat memperbaiki rasio klaim kesehatan.”Kami yakin ketentuan ini ke depan bisa menurunkan biaya asuransi kesehatan atau inflasi medis yang diharapkan nanti premi asuransi juga akan menurun. Dengandemikian, pemegang polis juga akan membayar biaya kesehatan yang lebih rendah,” katanya. Direktur Legal & Compliance Allianz Life Indonesia Hasinah Jusuf mengungkapkan, Allianz Life sedang mengkaji dan menyiapkan penerapan SEOJK tersebut, termasuk skema co-payment, agar penyesuaian berjalan lancar, transparan dan bermanfaat bagi seluruh pemangku kepentingan. (Yoga)
BUMDes mengembangkan Budidaya Jamur Tiram
Pengurus BUMDes Kahuripan terlihat sedang memanen jamur tiram yang dibudidayakan dengan pola tanam baglog di Desa Malang Semirang, Jatibarang, Indramayu, Jawa Barat, Senin (16/6/2025). Budidaya jamur tiram yang dikembangkan dan dikelola oleh BUMDes itu dapat menghasilkan jamur hingga sebanyak1,5 ton dalam kurun waktu satu bulan. Jamur tersebut kemudian dijual dengan harga Rp 13.000-Rp 15.000 per kilogramnya. (Yoga)
APBN Sanggup Hadapi Lonjakan Harga Minyak Mentah Dunia
Pilihan Editor
-
Orang Kaya Singapura Akan Dikenai Pajak
19 Feb 2022 -
Perdagangan, Efek Kupu-kupu
18 Feb 2022 -
Menakar Prospek Usaha Sang Sultan Andara
22 Feb 2022 -
Separuh Investor Tak Wajib Bayar Bea Meterai
22 Feb 2022 -
KKP Gencar Promosikan Kontrak Penangkapan Ikan
19 Feb 2022









