Perkebunan Luas Tak Boleh Bertambah
Pemerintah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja di Sektor Pertanian. Tujuan beleid ini untuk memberi kepastian bagi para investor yang ingin berinvestasi di sektor perkebunan.
Salah satu hal yang dibahas adalah batasan luas maksimum dan minimum penggunaan lahan untuk usaha perkebunan. Penetapan batasan luas tersebut dengan mempertimbangkan jenis tanaman dan ketersediaan lahan yang sesuai secara agroklimat.
Ada beberapa jenis tanaman yang dimuat dalam RPP tersebut. Untuk tanaman yang dicantumkan luas maksimumnya antara lain, kelapa sawit, kelapa, karet, kakao, kopi, tebu, teh, tembakau. Sementara pengaturan luas minimum juga berlaku untuk kebun kelapa sawit, tebu, teh hijau dan teh hitam.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono tak mempersoalkan rancangan aturan baru ini, khususnya batasan luas lahan maksimal kebun kelapa sawit. la menilai batasan tersebut masih baik. “Saya pikir batasan tersebut masih oke, sepanjang diterapkan untuk setiap PT atau legal entity. Dan yang penting, peraturan tidak berlaku surut, “ katanya kepada KONTAN.
Perpanjang Bea Masuk Anti Dumping Impor BOPET
Pemerintah kembali memperpanjang bea masuk anti dumping atas impor Produk Biaxially Oriente Polyethylene Terephtalate (Bopet) dari India, China, dan Thailand. Kebijakan ini berlaku lima tahun ke depan. Beleid tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 11/PMK.010/2021.
Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Syarif Hidayat mengatakan, pengenaan bea masuk anti dumping merupakan tindak lanjut atas masukan Kementerian Perdagangan berdasarkan rekomendasi hasil penyelidikan Komisi Anti Dumping Indonesia (KADI).
Kemkominfo Blokir Tiktok Cash
Jakarta - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menyatakan segera memblokir semua kanal situs Tiktok Cash, atau tiktokecash.com yang menjanjikan uang setelah menonton video di platform TikTok. Alasan pemblokiran sebagai transaksi elektronik yang melanggar hukum, Namun, sebagian masih ada yang bisa membuka laman tiktokecash.com hingga rabu sore. Pengelola TikTok Cash dalam notifikasi yang muncul di lamann utama mengatakan telah mendapatkan 'seranganberita palsu' setelah mendulang popularitas. Pengumuman mengatasnamakan Tiktok Cash Asia-Pasifik tersebut menyatakan sedang berkoordinasi dengan penegak hukum untuk kasus yang dialami.
Situs tiktokecash.com menawarkan sejumlah uang kepada pengguna setelah menonton video di platform video singkat TikTok. Situs tersebut mengklaim sebagai platform yang menghubungkan pengguna Tiktok dengan ekonomi selebritas internet. Sebelum mendapatkan uang, pengguna internet harus mendaftar ke situs tersebut antara lain dengan menyertakan nomor ponsel dan alamat e-mail yang digunakan sebagai persyaratan.
Pimpinan Komunikasi TikTok Indonesia menegaskan bahwa situs Tiktok Cash tidak punya afiliasi dan hubungan usaha sama sekali dengan platform TikTok. Karena itu, pengguna TikTok diharapkan untuk berhati-hati terhadap tawaran seperti itu. Sebab, TikTok juga pernah meminta uang kepada para penggunanya.
(Oleh - IDS)
BI Targetkan 12 Juta Merchant Gunakan QRIS pada 2021
Jakarta - Bank Indonesia (BI) bersama industri, khususnya penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), berkomitmen untuk terus mendorong perluasan penggunaan QR Code Indonesian Standard (QRIS) dengan target menjadi 12 juta merchant pada tahun ini. Hal tersebut diperlukan untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Komitmen mendorong perluasan QRIS menuju 12 juta merchant pada tahun ini ke berbagai komunitas tersebut mengemuka dalam pertemuan BI dengan seluruh PJSP tentang perluasan QRIS menuju 12 Juta Merchant.
Pencapaian enam juta merchant tahun lalu tak terlepas dari dukungan dan sinergi berbagai pihak, yaitu pemerintah pusat dan daerah, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), PJSP, otoritas terkait lainnya. Komitmen mendorong perluasan QRIS menuju 12 juta dilakukan melalui sejumlah langkah diantaranya perluasan jaringan dan fasilitasi penggunaan QRIS melalui merchant serta peningkatan edukasi kepada masyarakat mengenai manfaat QRIS.
QRIS telah diterapkan sebagai salah satu metode pembayaran di berbagai sektor, sehingga mendorong efisiensi perekonomian. Manfaat yang diperoleh tidak terbatas untuk transaksi perdagangan ritel di berbagai komunitas, namun juga untuk e-ticketing pariwisata, pendidikan, pesantren, transportasi, parkir, e-retribusi pemda, donasi sosial, dan keagamaan.
(Oleh - IDS)
Pemerintah Percepat Penyelesaian Lima Perjanjian Dagang
Jakarta - Pemerintah akan mempercepat penyelesaian lima perjanjian dagang tahun ini. Kelima perjanjian tersebut adalah Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUE-CEPA), Indonesia-Turki CEPA, Indonesia-Pakistan TIGA, Asean Economic Community (AEC), dan Indonesia-Bangladesh Preferential Trade Agreement (PTA). Langkah akselerasi tersebut merupakan upaya pemerintah untuk memulihkan perdagangan luar negeri yang terdampak akibat pandemi Covid-19. Tercatat, ekspor Indonesia sepanjang 2020 turun 2,6% menjadi US$ 163,31 miliar.
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) juga mengapresiasi kinerja para perwakilan perdagangan di luar negeri, baik Atase Perdagangan maupun Indonesia Trade Promotion Center yang turut melakukan sosialisasi seputar kebijakan perdagangan Indonesia. Para perwakilan perdagangan di luar di luar negeri dinilai sangat membantu dengan menyelenggarakan berbagai kegiatan seperti penyuluhan bisnis, pendampingan buyer dan penjajakan kesepakatan dagang (business matching). Pihaknya juga akan terus membantu para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) dalam menembus pasar ekspor.
Indonesia sedang bertransformasi dari negara eksportir barang mentah dan setengah jadi, menjadi negara eksportir barang industri dan industri berteknologi tinggi. Beberapa sektor yang konkret menunjukkan transformasi tersebut antara lain pada ekspor komoditas besia baja, kendaraan bermotor, serta perhiasan yang memberikan tingkat upah yang cukup tinggi dan melibatkan banyak UKM Indonesia. Dengan identifikasi yang cermat dan dilakukan bersama seluruh pemangku kepentingan, diharapkan Indonesia dapat mengembangkan berbagai produk UKM potensial agar bisa berjaya di pasar global.
(Oleh - IDS)
Industri Minuman Beralkohol, Pebisnis Masih Pesimistis
Bisnis, Jakarta - Pelaku industri minuman beralkohol pesimistis bakal mencetak pertumbuhan signifikan pada tahun ini seiring dengan pembatasan wilayah yang masih berlangsung di seluruh dunia. Pelarangan melakukan perjalanan untuk turis asing di berbagai negara masih terjadi saat ini. Alhasil, tahun ini hampir tidak akan ada pendorong kinerja minuman alkohol yang bisa diharapkan. Bahkan, terdapat izin impor tidak dilakukan karena tidak berani dengan lalu lintas internasional banyak tertahan akibat Covid-19.
Harapan besar diharapkan kepada Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, untuk mendorong industri minuman beralkohol. Industri ini paling tidak akan mulai menikmati pertumbuhan pada tahun depan usai kegiatan vaksinasi membuahkan hasil yang baik. Tanpa kegiatan sosial dan wisata, industri minuman alkohol akan kesulitan.
Sementara itu, produsen susu dan produk turunannya, mencatat kinerja positif sepanjang tahun lalu. Pasalnya, pasal bisnis resto dan sejenisnyayang hilang berhasil diganti penjualan oleh sektor retail yang meningkat. Pandemi Covid-19 memang situasi yang sulit bagi banyak pihak secara global. Namun, pandemi juga telah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kesehatan. Alhasil, produk-produk terkait kesehatan, termasuk produk dari Greenfields, mendapat perhatian lebih dari masyarakat.
(Oleh - IDS)
Sektor UMKM, Produk Ekspor Kaltim Dipacu
Bisnis, Samarinda - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memacu produk ekspor sektor usaha mikro kecil dan menengah walaupun pandemi belum berakhir. Namun, tarif kargo kontainer yang meningkat jadi masalah bagi perusahaan skala kecil. Meskipun dilanda pandemi Covid-19, sejumlah produk UMKM bisa dikapalkan ke sejumlah negara tahun lalu. Tercatat perdagangan ekspor UMKM sepanjang 2020 dari Kaltim mencapai Rp 428,2 miliar. Dari capaian tersebut, beberapa UMKM baru melakukan ekspor perdana.
UMKM yang bergerak di sektor kuliner 83.996 unit, industri pengolahan 13.921 unit, industri kerajinan 1.573 unit, perdagangan 169.142 unit, dan jasa sebanyak 28.711 unit. Komoditas dar Kaltim yang diserap pasar global meliputi olahan kayu, lidi nipah, sawit, rumput laut, fatty palm acid (asam lemak bebas). Pemerintah mendorong UMKM untuk meningkatkan kualitas produk ekspor serta daya saing. Selain produk komoditas, UKM sektor industri kreatif juga berhasil dengan mengekspor produk senilai Rp 7,6 miliar tahun lalu.
Produk kreatif yang diekspor meliputi aksesori manik-manik, batu, lidi nimpah, amplang, pisang, kerajinan rotan, dan mandau ke beberapa negara tujuan seperti Amerika Serikat, Malaysia, India dan Brunei. Untuk sektor industri kreatif Kaltim yang potensial di masa mendatang adalah industri kriya, industri fesyen, dan industri makanan. Di sisi lain, terdapat 18 UKM binaan Disperindagkop dan UKM Kaltim sukses melakukan transaksi sepanjang 2020 dengan nilai penjualan mencapai Rp 11,4 miliar baik ekspor dan domestik. Kaltim memiliki potensi yang besar karena memiliki banyak produk yang tidak dimiliki daerah lain, seperti bawang tiwai, ulap doyo, tumpar, dan kulit kayu jomo'.
Beberapa UKM mengalami tantangan yang mirip selama melakukan ekspor di tengah pandemi. Salah satu yang kerap dialami adalah terkait permintaan yang menurun baik dalam maupun luar negeri sehingga membuat pendapatan mereka juga turun dikarenakan harga beli yang rendah.
(Oleh - IDS)
Bisnis Startup, Pendanaan Makin Marak
Bisnis, Jakarta - Pendanaan modal ventura ke perusahaan rintisan diproyeksikan makin marak pada tahun ini kendati pandemi Covid-19 belum berakhir. Modal ventura tidak sekedar mencari startup yang memiliki potensi bisnis yang bagus, tetapi juga perusahaan yang spesifik dan memiliki terobosan. Modal ventura akan mengincar startup yang berada di area pengembangan (development) di level early stage dan bisnis yang sedang tumbuh (growth) di late stage.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri modal ventura berhasil menyalurkan pembiayaan dan investasi ke startup senilai Rp 13,44 triliun sepanjang 2020. Nilai itu tumbuh 5,69% dibandingkan 2019 senilai Rp 12,72 triliun. Dana tersebut disalurkan oleh 61 modal ventura yang tercatat di OJK dengan jumlah pelaku yang bertambah dibandingkan 2019 sebanyak 60 entitas.
(Oleh - IDS)
Skandal Korupsi ASABRI, Sita Aset Tersangka Berlanjut
Bisnis, Jakarta - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita sejumlah aset milik tersangka tindak pidana korupsi dana investasi PT Asabri (Persero) yang merugikan negara Rp 23 triliun. Penyidik telah menyita 20 unit kapal tanker milik tersangka beberapa waktu lalu. Namun, tersangka tidak menjelaskan lebih terperinci mengenai lokasi 20 kapal tanker tersebut. Penyitaan 20 kapal tanker tersebut dilakukan karena diduga kuat terkait dengan perkara tindak perkara tindak pidana korupsi Asabri. Salah satu dari 20 unit kapal tanker yang telah disita merupakan kapal LNG terbesar di Indonesia.
Tim penyidik tidak akan berhenti melakukan penyitaan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi PT Asabri karena masih banyak aset lain milik tersangka korupsi Asabri yang bakal disita oleh tim penyidik. Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan 8 tersangka diantaranya dari mantan pejabat Asabri dan kalangan swasta termasuk Benny Tjokrosaputro. Dalam kasus korupsi PT Asabri, Benny Tjokrosaputro membeli sejumlah bidang tanah. Tanah yang dibeli tersebut berbeda dengan tanah yang dibeli dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya.
(Oleh - IDS)
BC Musnahkan 22 Kontainer Bawang Merah Asal Myanmar
Puluhan kontainer bawang merah dalam kondisi busuk asal Myanmar senilai kurang lebih Rp 257,6 juta dimusnahkan dengan cara menimbunnya di areal TPA Medan Marelan, oleh pihak Kantor Bea Cukai (BC) Belawan, Rabu (10/2).
Kepala Kantor (Kakan) BC Belawan, Tri Utomo Hendro Wibowo, kepada wartawan mengatakan, 22 kontainer bawang merah tersebut bukan merupakan hasil penindakan, tetapi merupakan barang tidak dikuasai atau sudah melebihi 30 hari sejak ditimbun pada tempat penimbunan sementara di Pelabuhan Belawan, pihak importir atau kuasanya maupun pemilik barang tidak melakukan pemberitahuan kepabeanan.
Selain itu, setelah dilakukan pemeriksaan /penelitian, seluruh bawang merah dan buah pinang tersebut tidak layak untuk digunakan atau dikomsumsi.
Pada bagian lain, Kakan BC Belawan juga mengatakan, pemusnahan puluhan kontainer bawang merah tersebut merupakan upaya untuk menangani kelangkaan kontainer yang terjadi pada masa pandemi Covid-19.









