BC Musnahkan 22 Kontainer Bawang Merah Asal Myanmar
Puluhan kontainer bawang merah dalam kondisi busuk asal Myanmar senilai kurang lebih Rp 257,6 juta dimusnahkan dengan cara menimbunnya di areal TPA Medan Marelan, oleh pihak Kantor Bea Cukai (BC) Belawan, Rabu (10/2).
Kepala Kantor (Kakan) BC Belawan, Tri Utomo Hendro Wibowo, kepada wartawan mengatakan, 22 kontainer bawang merah tersebut bukan merupakan hasil penindakan, tetapi merupakan barang tidak dikuasai atau sudah melebihi 30 hari sejak ditimbun pada tempat penimbunan sementara di Pelabuhan Belawan, pihak importir atau kuasanya maupun pemilik barang tidak melakukan pemberitahuan kepabeanan.
Selain itu, setelah dilakukan pemeriksaan /penelitian, seluruh bawang merah dan buah pinang tersebut tidak layak untuk digunakan atau dikomsumsi.
Pada bagian lain, Kakan BC Belawan juga mengatakan, pemusnahan puluhan kontainer bawang merah tersebut merupakan upaya untuk menangani kelangkaan kontainer yang terjadi pada masa pandemi Covid-19.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023