;

BC Musnahkan 22 Kontainer Bawang Merah Asal Myanmar

Politik dan Birokrasi Mohamad Sajili 11 Feb 2021 Sinar Indonesia Baru
BC Musnahkan 22 Kontainer Bawang Merah Asal Myanmar

Puluhan kontainer bawang merah dalam kondisi busuk asal Myanmar senilai kurang lebih Rp 257,6 juta dimusnahkan dengan cara menimbunnya di areal TPA Medan Marelan, oleh pihak Kantor Bea Cukai (BC) Belawan, Rabu (10/2).

Kepala Kantor (Kakan) BC Belawan, Tri Utomo Hendro Wibowo, kepada wartawan mengatakan, 22 kontainer bawang merah tersebut bukan merupakan hasil penindakan, tetapi merupakan barang tidak dikuasai atau sudah melebihi 30 hari sejak ditimbun pada tempat penimbunan sementara di Pelabuhan Belawan, pihak importir atau kuasanya maupun pemilik barang tidak melakukan pemberitahuan kepabeanan.

Selain itu, setelah dilakukan pemeriksaan /penelitian, seluruh bawang merah dan buah pinang tersebut tidak layak untuk digunakan atau dikomsumsi.

Pada bagian lain, Kakan BC Belawan juga mengatakan, pemusnahan puluhan kontainer bawang merah tersebut merupakan upaya untuk menangani kelangkaan kontainer yang terjadi pada masa pandemi Covid-19.


Download Aplikasi Labirin :