Pemerintah Mulai Impor Oksigen
Pemerintah merealisasikan impor oksigen dan tabung oksigen medis untuk mengatasi keterbatasan pasokan dari dalam negeri. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, pemerintah sudah memesan 10.000 oksigen konsentrator dari Singapura. "Sebagian sudah datang diantar menggunakan Pesawat Hercules," ungkap Menko Luhut dalam konferensi pers secara virtual, kemarin. Bukan hanya itu, pemerintah pun mengarahkan 100% pasokan oksigen industri untuk kebutuhan medis. "Kita melihat prioritas ini dua minggu ke depan," kata Luhut.
Pemerintah juga memobilisasi pasokan oksigen dari sejumlah titik potensial, misalnya dari Morowali Sulawesi Tenggara. PT Pertamina mulai menyalurkan 21 tangki oksigen dari Morowali dan telah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (6/7). Dalam program ini, Pertamina menggandeng anak usahanya yaitu Subholding Gas (PGN, Pertagas) dan Subholding Commercial & Trading (Patra Niaga, Patra Logistik) serta beberapa pihak lainnya seperti PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP). Selanjutnya Pertamina akan mengarahkan truk tangki oksigen ke lima provinsi di Pulau Jawa, masing-masing 4 unit untuk DKI Jakarta, 3 unit untuk Jawa Barat, 5 unit akan diantar ke Jawa Tengah, 2 unit untuk DI Yogyakarta, serta 5 unit diperuntukkan bagi Jawa Timur. Adapun 11 unit akan dikelola pemerintah pusat. Dari 21 tangki oksigen tersebut, sebanyak 3 tangki sudah terisi oksigen dan telah disalurkan di wilayah DKI Jakarta sebanyak 1 unit, Jawa Tengah 1 unit dan DI Yogyakarta 1 unit.Pemerintah Bentuk Gugus Tugas untuk Pengintegrasian Data
Pemerintah berencana membentuk gugus tugas pengintegrasian data nasional agar tercipta keterpaduan data. Penggunaan data terpadu dan terintegrasi, baik di tingkat pusat maupun daerah, penting bagi perencanaan dan pengendalian pembangunan, termasuk dalam pemulihan ekonomi nasional, seperti penyaluran bantuan sosial. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, salah satu kesimpulan rapat Dewan Pengarah adalah membentuk gugus tugas pengintegrasian data nasional. Pembentukan gugus tugas tersebut akan direalisasikan sesegera mungkin. ”Gugus tugas ini terdiri atas unsur anggota Dewan Pengarah Satu Data Indonesia. Setelah terbentuk, gugus tugas akan menindaklanjuti keputusan rapat Dewan Pengarah,” ujar Suharso, seusai rapat Dewan Pengarah Satu Data Indonesia, Selasa (6/7/2021), di Jakarta.
Satu Data Indonesia adalah kebijakan tata kelola pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan bisa dipertanggungjawabkan. Data ini harus mudah diakses dan bisa digunakan antarinstansi, baik pusat maupun daerah. Satu Data Indonesia diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019. Data yang bakal diintegrasikan, baik di tingkat pusat maupun daerah, lanjut Suharso, antara lain data kependudukan, data sistem keuangan, dan data geospasial. Pengintegrasian data ini melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Pusat Statistis, juga Badan Informasi Geospasial.Urgensi Penguatan Industri Hulu Migas
Penguatan suplai energi yang bersumber dari fosil tetap dibutuhkan oleh Indonesia, terutama berupa migas yang saat ini jumlah penyediaannya dari dalam negeri terus menyusut. Tingkat ketergantungan impornya masih sangat besar dari luar negeri. Setiap hari kebutuhan konsumsi migas di Indonesia di atas 1,5 juta barel, tetapi tingkat penyediaannya hanya sekitar 50 persen atau berkisar 700.000-800.000 barel. Kekurangan ini ditutup dengan mendatangkan migas impor yang dipesan dari sejumlah negara, seperti Singapura, Thailand, Korea Selatan, Jepang, China, Rusia, dan Amerika Serikat.
Kondisi ini menyebabkan perekonomian Indonesia sangat rentan terhadap dinamika ekonomi dan politik global. Apabila terjadi peningkatan harga minyak bumi dunia, akan memberikan tekanan negatif pada neraca perdagangan internasional. Valuta asing yang diperlukan untuk membeli BBM dan gas impor semakin banyak sehingga rawan menekan kurs rupiah menjadi lemah. Apabila negara tidak siap memiliki cadangan devisa yang cukup, sangat rentan timbul gejolak harga (inflasi) di dalam negeri sebagai akibat peningkatan harga migas global.
Ada sejumlah cara yang dapat dilakukan pemerintah, antara lain, melakukan kebijakan transisi energi dari penggunaan LPG ke kompor listrik, mandatori penggunaan biodiesel, akselerasi penggunaan mobil listrik, serta pada saat yang sama juga berupaya untuk meningkatkan suplai BBM dan gas dari dalam negeri. Khusus untuk peningkatan suplai BBM dan gas dari dalam negeri tersebut, pemerintah harus mendorong kenaikan produksi migas dari sumur-sumur yang ada di dalam perut bumi Indonesia. Lifting minyak harus ditingkatkan sehingga mendorong penyediaan bahan baku untuk industri pengilangan dalam negeri.
Lifting minyak akan terus menyusut dan cadangan migas nasional akan semakin cepat habis dalam jangka pendek kurang dari 10 tahun lagi. Jika hal ini terjadi, beban keuangan negara akan semakin berat karena jumlah impor BBM dan gas setiap hari semakin besar jumlahnya. Sayangnya, saat ini tampaknya industri hulu migas di Indonesia semakin kurang diminati. Satu indikasinya terlihat dari jumlah investasi yang ditanamkan di sektor hulu migas tersebut kian mengecil. Pada 2015 hingga 2020, investasi sektor hulu migas rata-rata terus menyusut sekitar minus 6 persen atau senilai 970 juta dollar AS setahun. Pada 2015, investasi hulu migas masih berkisar 15 miliar dollar AS, tetapi pada 2020 sudah susut menjadi kisaran 10 miliar dolar AS.
Penyusutan investasi hulu migas tersebut berimbas pada pembiayaan semua sektor kegiatannya, mulai dari produksi, pengembangan, eksplorasi, hingga administrasi. Penyusutan terbesar berada pada kegiatan eksplorasi yang rata-rata mengalami penyusutan investasi hampir mendekati minus 20 persen per tahun atau senilai 360-an juta dollar AS. Kegiatan eksplorasi ini anjlok sangat drastis sejak tahun 2015. Pada 2014, investasi kegiatan eksplorasi masih berkisar 2,6 miliar dollar AS, tetapi pada tahun 2015 anjlok drastis menjadi 970 juta dollar AS. Pada tahun-tahun berikutnya nilainya terus menyusut dan pada tahun 2020 nilai investasi kegiatan eksplorasi ini semakin minim menjadi kisaran 444 juta dollar AS.
Solusi yang ditawarkan adalah melakukan kegiatan eksplorasi di sejumlah wilayah kerja lain yang ditawarkan pemerintah. Dengan semakin banyak eksplorasi, maka peluang untuk menemukan ladang-ladang baru akan semakin terbuka lebar. Hanya saja tampaknya para investor untuk beberapa saat lalu enggan berinvestasi pada kegiatan ini karena adanya perubahan skema kerja sama antara pemerintah dan para kontraktor migas dari cost recovery menjadi gross split. Dengan perubahan skema itu membuat risiko finansial yang dihadapi para investor kian besar sehingga berdampak pada susutnya investasi di sektor hulu migas.
Industri energi memberikan kontribusi yang relatif besar bagi perekonomian nasional. Secara makro, kontribusi industri energi dapat dilihat dari kontribusinya terhadap PDB nasional. Selain itu, juga dapat dilihat dari besarnya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berasal dari sektor sumber daya alam (SDA) migas. Dari kedua hal ini menunjukkan bahwa industri energi berkontribusi secara langsung terhadap perekonomian nasional dan sebagai sumber pendapatan negara. Pada tahun 2015-2020, kontribusi sektor pertambangan migas (hulu) rata-rata memberikan kontribusi bagi PDB nasional hampir Rp 400 triliun per tahun. Nominal ini menggambarkan proporsi kontribusi bagi PDB nasional sekitar 2,85 persen per tahun.Dana Covid dan Pemulihan Ekonomi Capai Rp 924,8 T
JAKARTA, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah berencana menambah anggaran program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga Rp 225,4 triliun menjadi Rp 924,83 triliun atau naik 32,2% dari saat ini Rp 699,43 triliun. Penambahan anggaran dibutuhkan untuk penanganan lonjakan Covid-19 dan menambah stimulus bagi program PEN seiring penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. PPKM Darurat ada usulan tambahan yang besarnya Rp 225,4 triliun. Penambahan anggaran itu akan dialokasikan untuk program kesehatan sebesar Rp 120,72 triliun, program prioritas anggarannya akan ditambah Rp 10,89 triliun, perlindungan sosial ditambah Rp 28,7 triliun, insentif usaha Rp 15,1 triliun, dan dukungan UMKM Rp 50,04 triliun,” kata Airlangga dalam konperensi pers virtual, Senin (5/7).
Sementara itu, untuk pagu anggaran perlindungan sosial yang saat ini mencapai Rp 148,27 triliun akan naik menjadi sekitar Rp 24 triliun. Penambahan ini terdiri atas berbagai macam program seperti diskon listrik yang akan dilanjutkan hingga kuartal III-2021 yang semula hanya sampai kuartal II-2021. “Selain diskon listrik yang dilanjutkan sampai kuartal III, akan ada perpanjangan bantuan sosial tunai dua bulan. Tadinya selesai April akan ditambahkan dua bulan dan akan ada perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST). Paling penting kami minta alokasi 18,8 juta penerima bantuan pangan non tunai atau kartu sembako betul-betul tercapai 18,8 juta. Sekarang masih ada perbaikan data,”ungkapnya. Sementara itu, untuk insentif usaha, pemerintah memperpanjang beberapa insentif yang semula direncanakan berakhir Juni 2021 kini diperpanjang menjadi hingga Desember 2021. Adapun insentif yang diperpanjang tersebut yakni pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP), PPh final DTP untuk UMKM, pembebasan PPh Pasal 22 impor, pengurangan 50% angsuran PPh Pasal 25, serta restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dipercepat.
(Oleh - HR1)
Penyelidikan terhadap Perusahaan Teknologi Meluas
BEIJING, Pemerintah Tiongkok memperluas langkah-langkah penindakan terhadap sektor teknologi pada Senin (5/7). Dengan mengumumkan penyelidikan baru terhadap dua perusahaan yang terdaftar di Amerika Serikat (AS). Pengumuman ini terjadi sehari setelah pihak berwenang memerintahkan raksasa ride-hailing Didi Chuxing dihapus dari app stores, padahal Didi baru saja melakukan penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) besar-besaran di bursa New York. Perusahaan-perusahaan internet besar di negara itu memiliki pengaruh besar di antara pasukan konsumennya. Namun, dalam beberapa bulan terakhir terdampak parah akibat aturan tegas yang telah merusak daftar dan menganggu bisnis. Mengingat pemerintah berusaha mengendalikan pengaruh mereka. Target-target yang baru terdaftar adalah Full Truck Alliance – gabungan antara platform truk Yunmanman dan Huochebang – dan Kanzhun, yang memiliki platform rekrutmen online Boss Zhipin.
Administrasi Ruang Siber Tiongkok (Cyberspace Administration of China/CAC) mengatakan, ketiga platform itu telah diberitahu untuk menghentikan pendaftaran pengguna baru selama proses penyelidikan guna mencegah risiko keamanan terhadap data nasional, menjaga keamanan nasional dan melindungi kepentingan publik. Beberapa jam sebelumnya, pengawas memerintahkan penghapusan Didi dari app stores usai dilakukan penyelidikan. Mereka menyatakan pengumpulan dan penggunaan data pengguna merupakan sebuah pelanggaran serius perusahaan terhadap peraturan. Pengawas juga mengadopsi keamanan nasional untuk penyelidikan dan ini merupakan langkah yang tidak biasa terhadap perusahaan teknologi domestik.
(Oleh - HR1)
11 Platform Telemedicine Diuji Coba untuk Layani Pasien Covid-19
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, pemerintah akan menguji coba 11 aplikasi/platform layanan telekonsultasi kesehatan (telemedicine) untuk pasien Covid-19 di wilayah DKI Jakarta mulai Selasa (6/7) ini. Pengelola platform telemedicine bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemkes). Mereka terdiri atas Alodokter, GetWell, Good Doctor dan GrabHealth, Halodoc, KlikDokter, KlinikGo, Link Sehat, Milvik Dokter, ProSehat, dan YesDok. “Jadi, efektif mulai berlaku besok (Selasa, 6/7). Hari ini (Senin, 5/7), kita sosialisasi,” kata Luhut, saat konferensi pers tentang Layanan Telemedicine bagi Pasien Isolasi Mandiri, Senin (5/7). Dia melanjutkan, 11 plaform layanan telemedicine dapat diakses secara gratis. Masyarakat pun diimbaunya agar melakukan pemeriksaan swab antigen, atau polymerase chain reaction (PCR) di 742 laboratorium yang terafiliasi dengan Kemkes agar dapat mengakses bantuan telemedicine tersebut. Menurut Luhut, dengan melakukan pemeriksaan antigen maupun swab PCR di laboratorium terpusat, datanya langsung dapat diakses oleh Kemkes melalui laporan real time pasien yang terkonfirmasi positif kasus Covid-19.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi
Gunadi Sadikin menambahkan, untuk
memantau pasien Covid-19 gejala
ringan dan OTG yang melakukan
isolasi mandiri di rumah, pemerintah
menyediakan 11 layanan telemedicine.
Kehadiran 11 platform telemedicine tersebut untuk memberikan jasa
telekonsultasi dokter dan pengiriman
obat secara gratis. Biayanya dibantu
dan ditanggung oleh pengelola telemedicine, start-up, dan juga Kemkes.
Budi menyampaikan, selain adanya
11 platform telemedicine, layanan
Kemkes sudah terintegrasi dengan
742 laboratorium yang ada di seluruh Indonesia. Tujuannya agar bisa
melakukan tes dan menyampaikan
hasilnya secara online dan terintegrasi
ke 11 platform telemedicine tersebut.
“Layanan ini akan dilakukan uji
coba di DKI Jakarta mulai Selasa, 6
Juli 2021, bekerja sama dengan Dinas
Kesehatan DKI Jakarta,” ucapnya.
(Oleh - HR1)
Transaksi e-Commerce 2021 Diperkirakan Capai Rp 370 Triliun
JAKARTA, Bank Indonesia (BI) mengungkapkan, penetrasi dan akselerasi transaksi digital dan keuangan digital semakin meningkat pesat. Karena itu, transaksi e-commerce tahun ini diproyeksikan tumbuh signifikan 39,1% menjadi Rp 370 triliun dibandingkan tahun lalu Rp 266 triliun. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, peningkatan akselerasi ekonomi digital dan keuangan digital disebabkan oleh meningkatnya preferensi dan ekspektasi masyarakat terhadap teknologi digital. “Hal ini akan semakin mendorong pesatnya transaksi ekonomi digital. Kemudian, perkembangan fintech dan digital banking ke depan,” tutur dia, dalam Silaturahmi ISEI, Senin (5/7).
Kemudian, transaksi digital banking juga diproyeksikan mengalami kenaikan hingga 21,8% pada tahun ini menjadi Rp 33.331 triliun dibandingkan sepanjang tahun lalu tercatat Rp 27.356 triliun. “Semua transaksi melalui online, bisa online banking, mobile banking, dan apps yang mostly our time. Sekarang, segala sesuatu transaksi dengan perbankan bisa dilakukan melalui gadget di mana dan kapan pun. Karena itu, bisa tumbuh 21,8%, atau keseluruhan tahun ini Rp 33.331 triliun. Itu luar biasa ya, ini akan jadi suatu game changer,” jelasnya.
(Oleh - HR1)
PPh Minimum Diusulkan untuk Perusahaan Rugi, 46 Negara Siap Bantu Tagih WP di Luar Negeri
JAKARTA – Direktur Jenderal
Pajak Kementerian Keuangan Suryo
Utomo menyebutkan, sebanyak
46 negara mitra akan membantu
pemerintah untuk menagihkan pajak
para wajib pajak (WP) yang berada
di luar negeri. Ini menjadi salah satu rencana yang diatur melalui Rancangan
Undang-Undang tentang Ketentuan
Umum dan Tata Cara Perpajakan
(RUU KUP).
“Saat ini kami sudah menandatangani persetujuan, ada 13 Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda
(P3B). Jadi kami bisa menagih pajak
otoritas negara lain dan sebaliknya,”
kata Suryo dalam Rapat Panja Komisi
XI DPR RI di Jakarta, Senin (5/7).
Suryo menjelaskan, saat ini terdapat 13 P3B yang memuat pasal
bantuan penagihan yaitu Aljazair,
Amerika Serikat, Armenia, Belanda,
Belfia, Fillipina, India, Laos, Mesir,
Suriname, Yordania, Venezuela, dan
Vietnam.
DJP juga dapat meminta bantuan
penagihan pajak kepada negara mitra secara resiprokal yang akan
di laksanakan sesuai UU Penagihan
Pajak dengan Surat Paksa. Kemudian nantinya detail lebih lanjut akan
diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Pada kesempatan yang sama,
Suryo mengatakan, melalui RUU
KUP pemerintah juga mengusulkan
pengenaan alternative minimum tax
(AMT) atau pajak penghasilan (PPh)
minimum dengan tarif sebesar 1%
bagi WP Badan yang melaporkan
rugi.
Penghasilan ini didapat baik dari
kegiatan usaha maupun luar kegiatan usaha sebelum dikurangi biaya
terkait dan tidak termasuk penghasilan yang dikenai PPh final dan bukan
objek pajak.
Meski demikian, Suryo memastikan tidak semua WP Badan yang
melaporkan rugi akan dikenai AMT
karena ada beberapa kriteria WP
yang dikecualikan dari aturan ini
seperti WP Badan yang belum berproduksi secara komersial.
(Oleh - HR1)
Pemerintah Buka Impor Tabung Oksigen
JAKARTA - Pemerintah akan membuka keran
impor tabung oksigen untuk melayani pasien
Covid-19 di sejumlah daerah. Sebab, saat ini, terjadi
defisit tabung oksigen, seiring terus bertambahnya
kasus baru harian Covid-19 di Tanah Air.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga sepakat akan
mengonversi oksigen dari industri ke
medis hingga 90%. Selama ini, alokasi
oksigen untuk medis hanya 25%.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi
Sadikin menjelaskan, saat ini, banyak
rumah sakit (RS) menggunakan tabung
oksigen, seiring bertambahnya tempat
tidur untuk merawat pasien Covid-19.
Namun, distribusi oksigen terhambat,
karena minimnya jumlah tabung. Isu
distribusi oksigen, lanjut dia, menjadi
persoalan, karena selama ini pengiriman dilakukan ke tangki besar oksigen
cair, lalu didistribusikan ke jaringan
oksigen di seluruh Indonesia.
Menkes mengungkapkan, kapasitas
produksi oksigen secara nasional mencapai 866 ribu ton per tahun. Namun,
produksi riil hanya 75% atau 640 ribu
ton per tahun. Dari total produksi itu,
sekitar 458 ribu ton dipakai untuk
industri, seperti baja, nikel, smelter,
sedangkan medis hanya 25% atau
sekitar 181 ribu ton per tahun.
“Kami sudah berkoordinasi dengan
Menperin agar konversi oksigen dari
industri ke medis diberikan sampai
90%. Jadi, sekitar 575 ribu produksi
oksigen dalam negeri akan dialokasikan untuk medis,” kata Budi.
Dia menargetkan suplai oksigen
untuk Jawa dan Bali mencapai 2.262 ton
per hari. Berdasarkan data yang disampaikan Menkes, pasokan kebutuhan
oksigen harian DKI Jakarta mencapai
519,4 ton, Jawa Barat (456,9 ton), Jawa
Tengah (379 ton), DI Yogyakarta (47,5
ton), dan Provinsi Jawa Timur (369,5
ton). Oleh karena itu, ada kapasitas
menganggur yang harus dioptimalkan
sebanyak 226.100 ton per tahun.
(Oleh - HR1)
Ditjen Pajak Minta Restu Menggelar Tax Amnesty Jilid II
Direktur Jenderal Pajak resmi memaparkan rencana program pengampunan pajak atau tax amnesty jilid II kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Jika usulan menggelar program pengampunan pajak ini mendapat restu, Ditjen Pajak berharap program bisa jalan pada tahun 2021 atau 2022. Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo menyampaikan hal ini saat rapat kerja dengan Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), Senin (5/7). "Jadi ada kesempatan tertentu yang kamu harapkan mungkin setengah tahun di periode 2022 atau mulai dari 2021 ini dengan cara mengungkapkan aset yang belum diungkapkan wajib pajak, " kata Suryo, kemarin.
Rencana program tax amnesty ini sejatinya termasuk dalam poin aturan di RUU KUP yang kini tengah dibahas oleh Kementerian Keuangan (Kemkeu) dan Panja RUU KUP Komisi XI DPR. "Terkait dengan program peningkatan kepatuhan wajib pajak yang coba kami sertakan di RUU KUP ini sebagai salah satu materi yang dibahas di RUU ini, " ujar Suryo.
Ada dua skema program pengampunan pajak. Pertama, pengungkapan aset per 31 Desember 2015 yang belum dilaporkan oleh wajib pajak peserta tax amnesty 2015-2016 yang tertuang di pasal 37B-37D RUU KUP. Alumni tax amnesty 2015-2016 itu akan dikenai pajak penghasilan (PPh) Final 15% atas nilai aset yang belum diungkapkannya. Namun, jika aset tersebut diinvestasikan dalam Surat Berharga Negara (SBN) yang ditentukan oleh pemerintah, maka berlaku tarif PPh Final 12,5%. Bagi alumni tax amnesty 2015-2016 yang gagal menginvestasikan asetnya dalam SBN, wajib pajak tersebut harus membayar 3,5% dari nilai aset jika mengungkapkan sendiri kegagalan investasi di SBN. Jika Ditjen Pajak yang menemukannya maka wajib pajak harus membayar 5% dari nilai SBN yang gagal diinvestasikan tersebut.
Menurut Suryo saat ada peserta tax amnesty yang belum mendeklarasikan asetnya dan ditemukan oleh pemeriksa pajak maka akan dikenakan PPh final 30% plus sanksinya 200%. Kedua, pengungkapan aset bagi wajib pajak perorangan yang diperoleh pada 2016-2019 dan masih dimiliki hingga 31 Desember 2019, tapi belum dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2019. Dalam rencana program pengampunan pajak, WP OP tersebut akan dikenakan PPh Final sebesar 30% dari nilai aset, atau 2% dari nilai aset jika diinvestasikan SBN yang ditentukan pemerintah. Jika wajib pajak perorangan gagal menginvestasikan di SBN, pemerintah menetapkan tarif 12% dari nilai aset jika mengungkapkan sendiri kegagalan investasi di SBN itu. Wajib pajak harus membayar dengan tarif 15% dari nilai aset SBN jika ditetapkan atau ditemukan oleh Ditjen Pajak.








