;

BKPM: Penerima Tax Holiday Butuh Waktu Realisasikan Komitmen Investasinya

Politik dan Birokrasi R Hayuningtyas Putinda 05 Jul 2021 Investor Daily, 5 Juli 2021
BKPM: Penerima Tax Holiday Butuh Waktu Realisasikan Komitmen Investasinya

JAKARTA – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menjelaskan, realisasi komitmen investasi para penerima fasilitas tax holiday yang sampai kini masih rendah disebabkan investor membutuhkan waktu hingga beberapa tahun untuk menyelesaikan tahapan dan proses dalam merealisasikan rencana investasinya. Apalagi, investor baru dinilai telah berhasil merealisasikan komitmen investasinya ketika sudah memasuki tahapan produksi komersial. Sejak 2018 hingga saat ini, realisasi komitmen investasi para investor penerima fasilitas tax holiday baru mencapai Rp 25,13 triliun atau 1,97% dari total rencana investasi sejak 2018 hingga 2021 yang mencapai Rp 1.278,4 triliun. Hal ini mengacu pada pemberian tax holiday berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 130/ PMK/010/2020 tentang Pemberian Fasilitas Pengurangan Pajak Penghasilan Badan. Deputi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM Imam Soejoedi mengatakan, untuk mewujudkan realisasi investasi dari para penerima fasilitas tax holiday, dibutuhkan waktu bertahun-tahun dan harus melalui beberapa proses. Selain itu, investasi mereka baru dinilai berhasil atau dicatat sebagai realisasi ketika sudah memasuki tahapan produksi komersial.

Tak hanya itu, Kementerian Investasi memastikan akan terus melakukan evaluasi dan pengecekan lapangan terhadap perusahaan-perusahaan yang sudah mendapatkan fasilitas tax holiday, namun tak segera merealisasikan investasinya. “Nanti kami evaluasi, kalau memang perusahaan itu tahap persiapan ternyata saat persiapan sudah dapat tax holiday, tetapi tidak terkena masalah regulasi, melainkan lelet merealisasikan atau tipe investor proposal (hanya membawa proposal untuk dapatkan insentif),” ujarnya. Kementerian Investasi akan me la kukan pengecekan secara langsung terkait kendala perusahaan tak segera merealisasikan komitmen investasinya.“Ada prosedur, evaluasi, cek fisik kelapangan, BAP, kemudian nanti kami kasih surat cinta I, II dan III cabut NIB nya dan itu akan tertuang dalam prinsip di OSS RBA maka pengawasan lebih ketat. Kami berikan kemudahan tapi kami akan lakukan pengawasan,” tegas dia.

Sementara itu, komitmen investasi dari penerima fasilitas tax allowance baru mencapai Rp 542 mili ar atau 2% dari rencana investasi mencapai Rp 26,67 triliun. Dengan rincian, 2019 tidak ada rencana investasi dan realisasinya. Kemudian, 2020 dari rencana investasi Rp 22 triliun realisasinya baru Rp 0,54 triliun. Selanjutnya tahun ini rencana investasi mencapai Rp 4,66 triliun, namun realisasinya hingga saat ini belum ada. Menkeu mengatakan lokasi investasi dari penerima tax allowance tersebar di 12 daerah.

(Oleh - HR1)

Tags :
#Tax Holiday
Download Aplikasi Labirin :