;

Optimalisasi Produk Pertanian, Sumut Tekan Deifisit Bawang Putih

R Hayuningtyas Putinda 05 Jul 2021 Bisnis Indonesia

JAKARTA — Sejumlah pemerintah daerah memacu produksi hasil pertanian untuk memenuhi ketahanan pangan lokal sekaligus berkontribusi terhadap perekonomian daerah. Peningkatan produksi komoditas bawang putih di Sumatra Utara diharapkan bisa menekan defisit pasokan yang masih cukup lebar. Pemerintah Pro­vinsi Sumatra Uta­­ra berupaya me­­ningkatkan pro­duksi bawang putih khususnya di lumbung pangan nasional atau food estate untuk mengurangi defisit pasokan yang diperkirakan mencapai 28.038 ton pada tahun ini. Plt Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut, Bahruddin Siregar mengatakan produksi bawang putih di Sumut pada 2021 ditargetkan 1.365 ton. Angka tersebut masih jauh dibandingkan dengan kebutuhan tahun ini yang diprediksi mencapai 29.403 ton.

Produksi bawang putih tahun ini yang ditargetkan 1.365 ton berasal dari lahan seluas 278 hektare (ha) dengan rata-rata produksi 599,10 kuintal per hektare. Produksi terbanyak ditargetkan dari Humbang Hasundutan yang merupakan food estate yakni 897 5on, disusul Simalungun 376 ton dan Karo 45 ton. Bahruddin menambahkan pe­nanaman bawang putih belum bisa dilakukan di semua kabupaten/kota Sumut karena menyangkut faktor kesesuaian tanah.

(Oleh - HR1)

Konsensus Pajak Global, Pungutan Yurisdiksi Lokal Resmi Legal

R Hayuningtyas Putinda 05 Jul 2021 Bisnis Indonesia

JAKARTA — Yurisdiksi lokal bakal segera memungut pajak atas transaksi dan penghasilan yang dicatatkan oleh korporasi global, termasuk yang beroperasi di sektor digital, menyusul disepakatinya tarif minimum pajak sebesar 15% oleh Organisation for Economic Cooperation and Development.Dengan demikian, perusahaan multinasional yang eksis secara daring seperti Amazon.com, Inc. maupun Google LLC diwajibkan membayar pajak di negara tempat operasional bisnis dijalankan.Sebanyak 130 dari 139 negara atau yurisdiksi anggota Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) menyepakati kerangka kerja baru untuk mereformasi pajak internasional pada pertemuan yang digelar akhir pekan kemarin.

Menteri Keuangan Jepang Taro Aso mengatakan ada beberapa negara yang berselisih. Namun masih ada waktu untuk membawa negara-negara itu bergabung dan tidak menggagalkan jalan menuju kesepakatan akhir.“Kami akan bekerja dengan hati-hati untuk meyakinkan sembilan negara yang tersisa untuk bergabung dengan kami untuk kesepakatan akhir semua negara pada Oktober,” kata Taro Aso dilansir Bloomberg.Setelah disepakati oleh OECD, selanjutnya konsep pemajakan global ini akan dibahas lebih lanjut oleh Menteri Keuangan G20 dalam pertemuan yang digelar di Venesia pada pekan ini.

Menteri Keuangan Prancis Bruno Le Maire berjanji akan menghabiskan waktu sebelum pertemuan dengan rekan-rekannya di G20 dengan menggandakan upaya meyakinkan negara-negara lain untuk bergabung dengan perjanjian bersejarah ini. Sementara itu, sejumlah negara yang menolak kesepakatan tersebutadalah Hungaria dan Irlandia, yang mana keduanya adalah anggota Uni Eropa.

(Oleh - HR1)

Obat Pasien Isoman Dibiayai Negara

R Hayuningtyas Putinda 05 Jul 2021 Kontan

JAKARTA.Lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir membuat fasilitas perawatan di rumah sakit rawan kolaps dan penuh, terutama di wilayah zona merah, seperti pulau Jawa. Alhasil, banyak pasien korona yang terpaksa harus isolasi mandiri di rumah, terutama pasien tanpa gejala hingga gejala ringan dan sedang. Direktur Kementerian Kesehatan memastikan pemerintah menyediakan obat untuk pasien Covid-19 yang isoman di rumah. Obat akan diberikan oleh petugas Puskesmas kepada pasien Covid-19. Puskesmas juga akan memberikan vitamin untuk pasien isolasi mandiri. (BD)



Pelaksanaan Progam Satu Data Indonesia Siap Jalan Tahun Ini

R Hayuningtyas Putinda 05 Jul 2021 Kontan

Jakarta, Pemerintah menargetkan program Satu Data Indonesia (SDI) berjalan efektif di tahun 2021 ini. Pelaksanaan program satu data ini agak terlambat mengingat aturan terkait SDI sudah terbit pada 2019 lalu lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019. Hal ini juga karena terganjal Pandemi Covid-19. Dalam rapat konsultasi terakhir pekan lalu menyimpulkan, pemerintah akan melakukan upaya percepat pelaksanaan SDI pada tahun ini. Oktorialdi Staf Ahli Bidang Pemerataan dan Kewilayahan sekaligus Koordinator Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat Kementerian PPN/Bappenas, menjelaskan, program SDI ini seharusnya sudah berjalan cepat setelah aturan ini keluar, Penundaan yang dilakukan membuat realisasi pelaksanaan SDI harus di kejar lagi tahun ini.

(Oleh - HR1)

Faisal : Kenaikan Pajak Mayoritas untuk Bayar Utang

R Hayuningtyas Putinda 05 Jul 2021 Kontan

JAKARTA. Pemerintah berencana untuk memperluas basis pajak untuk meningkatkan pendapatan negara.Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Faisal Basri mengatakan, rencana pemerintah untuk menaikkan pajak adalah untuk membayar bunga utang baru.Ia menjabarkan, pemerintah pada tahun 2021 menargetkan beban bunga utang sebesar US$ 373 triliun atau naik 180% dari beban bunga utang pada tahun 2014 yang pada saat itu tercatat US$ 133 triliun.“Jadi, kita ini gali lubang tutup lubang. APBN ini dipakai buat sebagian besar membayar bunga utang. Beban bunga utang nih, naik 180% dari tahun 2014,” ujar Faisal, Minggu (4/7).Kemudian, kenaikan tertinggi ada pada belanja barang. Pemerintah mematok belanja barang pada tahun ini sebesar Rp 363 triliun atau meningkat 105% dari tahun 2014 yang sebesar Rp 177 triliun.Posisi selanjutnya diisi dengan belanja pegawai yang pada tahun 2021 dipatok Rp 421 triliun atau naik 73% dari Rp 244 triliun pada 2014. Kemudian disusul belanja modal yang ditargetkan Rp 247 triliun atau naik 68% dari Rp 147 triliun pada 2014.

(Oleh - HR1)


PPKM Darurat Dongkrak Layanan Data dan Internet

R Hayuningtyas Putinda 05 Jul 2021 Kontan

Jakarta. Kebijakan PPKM darurat berpotensi mengerek permintaan data telekomunikasi dan internet. Pasalnya, kebijakan pembatasan sosial itu mewajibkan kegiatan belajar dan bekerja dilaksanakan di rumah. Sejumlah operator telekomunikasi dan layanan internet pun bersiap mengantisipasi lonjakan trafik dan pelanggan baru. PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) memperkirakan akan ada tambahan pelanggan baru pada momentum PPKM darurat. VP Network Operations PT Smartfren Telecom Tbk, Agus Rohmat mengatakan, Smartfren telah melakukan optimalisasi dan ekspansi jaringan sejak awal tahun 2021 hingga sampai saat ini. “Kami memperkirakan ada kenaikan trafik data sekitar 10%-20% seiring semakin banyaknya kegiatan yang dilakukan secara online,” kata dia kepada KONTAN, Minggu (4/7).

(Oleh - HR1)

Persediaan Obat Terapi Covid-19 Mulai Menipis

Mohamad Sajili 05 Jul 2021 Kontan

Di tengah lonjakan angka kasus positif korona, permintaan terhadap produk alat kesehatan (alkes) dan obat-obatan terkait Covid-19 meningkat tajam. Bahkan, persediaan sejumlah produk obat-obatan untuk terapi Covid-19 mulai menipis. Produsen farmasi pelat merah, PT Indofarma Tbk (INAF) mengonfirmasi bahwa stok sejumlah produk obat-obatan terkait Covid-19 dalam keadaan kosong. INAF berupaya memenuhi kebutuhan produk tersebut sesegera mungkin.

Sekretaris Perusahaan PT Indofarma Tbk Wardjoko Sumedi mengungkapkan, posisi stok nasional untuk produk Oseltamivir 75 mg sedang kosong per Minggu (4/7). Sebab, INAF sudah mengirim produk tersebut ke Gudang Instalasi Farmasi Pusat Kementerian Kesehatan pada awal Juli sebanyak 1,2 juta kapsul. “Saat ini, Indofarma sedang memproses pengiriman bahan farmasi aktif atau active pharmaceutical ingredients (API) produk Oseltamivir dari India. Estimasi suplai stok dimulai minggu kedua Juli dengan total produksi 5 juta kapsul sampai akhir Juli 2021”, ungkap dia, kemarin.

PT Hexpharm Jaya Laboratories, anak usaha KLBF, menyebutkan permintaan produk jenis multivitamin, antibiotik hingga antivirus meningkat. "Saat ini permintaan produk yang berhubungan dengan Covid-19 naik signifikan, terutama multivitamin, antibiotik, hingga antivirus. Suplemen daya tahan tubuh seperti Hevit-Plus juga diminati," ungkao Mulia Lie, Presiden Direktur Hexpharm Jaya, kemarin.

Penyertaan Modal di BUMN Kemenkeu Rp 82,1 Triliun

Mohamad Sajili 05 Jul 2021 Kompas

Total penyertaan modal negara terhadap badan usaha milik negara di bawah Kementerian Keuangan dalam lima tahun terakhir mencapai Rp 82,1 triliun. Kontribusi BUMN terhadap penerimaan negara diharapkan terus meningkat dari tahun ke tahun. Saat dihubungi, Minggu (4/7/2021), Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan pada Kemenkeu Meirijal Nur mengatakan, penyertaan modal negara (PMN) itu berbentuk investasi permanen. Penyertaan itu dimaksudkan untuk dimiliki secara terus-menerus atau berkelanjutan tanpa ada niat untuk diperjualbelikan atau ditarik kembali. Dari Rp 82,1 triliun yang diserahkan, nilai ekuitas tumbuh menjadi Rp 90,7 triliun. ”PMN itu bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan perusahaan dalam rangka menjalankan mandat pemerintah guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Meirijal.

Seluruh PMN itu diberikan kepada badan usaha milik negara (BUMN) yang ada di bawah Kemenkeu, yaitu PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), PT Geo Dipa Energi (Persero), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), dan PT Indonesia Infrastructure Finance. Penyertaan modal oleh pemerintah itu, kata Meirijal, juga dilakukan untuk terus mengupayakan peran BUMN atau lembaga sebagai perpanjangan tangan Kemenkeu dalam memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional dan penerimaan negara.

Total pembiayaan oleh BUMN di bawah Kemenkeu di sektor infrastruktur sebesar Rp 117 triliun dengan nilai proyek Rp 699 triliun dari 292 proyek yang telah berjalan. Selain itu, BUMN tersebut memberikan penjaminan kepada pelaku usaha sektor infrastruktur sebesar Rp 66,4 triliun dari nilai proyek Rp 315 triliun. Lalu mengembangkan sektor ekspor dengan memberikan pembiayaan kepada pelaku usaha dengan nilai outstanding pembiayaan Rp 90,4 triliun dari nilai ekspor sebesar Rp 315 triliun.

Pemerintah berencana membentuk perusahaan induk panas bumi dengan menggabungkan tiga perusahaan BUMN di bidang panas bumi. Ketiga BUMN tersebut adalah PT PLN Gas & Geothermal, PT Pertamina Geothermal Energy, dan PT Geodipa Energi (Persero). PLN Gas & Geothermal dan Pertamina Geothermal Energy masing-masing adalah anak usaha PLN dan Pertamina.

Meirijal mengatakan, hingga saat ini model bisnis induk masih belum ditentukan. Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN sedang mengkaji pola dan sinergi bisnis untuk meningkatkan nilai dari setiap perusahaan tersebut. ”Kajiannya sekarang sedang didalami. Saat ini masih di dalam kajian dan ini akan segera diinformasikan bagaimana bentuk yang paling optimal untuk pengembangan panas bumi di Indonesia,” ujar Meirijal.

Pembangunan Pusat Data Bisa Libatkan Swasta

Mohamad Sajili 05 Jul 2021 Kompas

Pembangunan fasilitas pusat data nasional bersifat mendesak. Hal itu akan memudahkan manajemen satu data strategis yang terpadu dan bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemerintah bisa bekerja sama dengan swasta selama proses pengembangan fasilitas tersebut. Kebijakan pemerintah untuk memiliki fasilitas pusat data nasional tidak terlepas dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Sesuai dengan PP tersebut, data strategis terkait pelayanan publik dikelola oleh negara. Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), gambaran saat ini dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) adalah terdapat 27.400 aplikasi dan database, jutaan link interoperabilitas, 2.700 pusat data dan server, serta ada lebih dari 300.000 koneksi internet.

Ketua Bidang Platformatika Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Djarot Subiantoro, Minggu (4/7/2021), di Jakarta, mengatakan, pembangunan suatu fasilitas pusat data memerlukan biaya relatif besar, teknologi digital yang maju, dan waktu yang panjang untuk perancangan sampai penyediaan mekanisme listrik. Djarot menambahkan, kolaborasi dengan pihak swasta bisa berupa sewa gedung sampai gedung fasilitas pusat data pemerintah berdiri dan siap. Bentuk kolaborasi lainnya yang bisa dicoba adalah alih daya sehingga sebagian fasilitas pusat data menggunakan milik swasta. Alternatif kolaborasi berikutnya adalah pihak swasta berperan menyediakan fasilitas pusat data pemulihan bencana.

Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Wahyudi Djafar mengungkapkan, di beberapa negara lain, skema kerja sama pemerintah dan badan usaha swasta (public private partnership/PPP) sangat terbuka diterapkan untuk proyek terkait teknologi informasi dan komunikasi. Dia meyakini pemerintah melalui Kementerian Keuangan semestinya mempunyai skema PPP tersebut.

Dalam konteks fasilitas pusat data nasional, Wahyudi menilai kebutuhan fasilitas ini bersifat mendesak karena sudah saatnya Indonesia memiliki satu pusat data nasional. Data strategis kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sudah saatnya saling terintegrasi untuk memudahkan pelayanan publik. Namun, di tengah krisis pandemi Covid-19 seperti sekarang dan pemerintah punya proyek teknologi informasi yang prioritas tetap berjalan sesuai anggaran yang sudah dialokasikan, pemerintah harus bijak memilah kembali. Lantaran sifatnya yang mendesak, Wahyudi menilai, pembangunan dan pengembangan fasilitas pusat data nasional bisa kerja sama dengan pihak swasta.

Sebelumnya, dalam diskusi daring bertajuk ”Pusat Data Nasional”, pekan lalu, Koordinator Infrastruktur dan Teknologi Interoperabilitas Pemerintahan Kemenkominfo Ade Frihadi menjelaskan, mengacu Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, pusat data nasional merupakan pusat data yang dikelola oleh Kemenkominfo ataupun pusat data instansi pusat dan pemerintah daerah yang memenuhi persyaratan tertentu. Pada Pasal 30 Ayat 1 disebutkan, pusat data nasional harus memenuhi standar nasional Indonesia untuk desain dan manajemennya. Pusat data nasional menyediakan fasilitas pakai bagi instansi pemerintah pusat dan daerah. Pusat data nasional juga harus mendapatkan pertimbangan kelaikan operasi dari Kemenkominfo dan kelaikan keamanan dari lembaga yang menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang keamanan siber.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi Sudarto menyampaikan, pemerintah menempatkan pembangunan teknologi informasi sebagai prioritas nasional. Kebijakan yang sudah disusun dipastikan mendukung transformasi digital layanan publik. Dalam APBN telah disiapkan anggaran untuk digitalisasi itu. Besaran nilai totalnya untuk APBN 2021 mencapai sekitar Rp 26 triliun.

Pengguna Internet Meningkat, Pemerintah Berencana Bangun Pusat Data

Mohamad Sajili 05 Jul 2021 Sinar Indonesia Baru

Pemerintah berencana membangun sendiri data center sebagai Pusat Data Nasional (PDN). PDN yang direncanakan akan menyatukan 2.700 data center Pemerintah tersebut, akan dibangun di Bekasi, Batam, Ibu Kota Negara Baru dan Labuanbajo.

Pendiri Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja menilai sejatinya memang Pemerintah perlu menyelenggarakan PDN. Namun untuk penyelenggaraan PDN, Pemerintah tidak perlu membangun. Pemerintah seharusnya melakukan kolaborasi dengan pelaku usaha penyelenggara data center sehingga memanfaatkan kapasitas data center yang idle yang dimiliki oleh pelaku usaha tersebut.

Sejatinya data center terdiri dari 2 bagian yaitu server sebagai tempat menampung data dan fisik gedung sebagai tempat meletakkan server. Dengan kolaborasi tersebut diharapkan Pemerintah dapat memangkas anggaran yang sangat besar. Terlebih lagi di saat ini anggaran dan utang Pemerintah sudah sangat besar untuk menghadapi pandemi Covid-19.

Lebih jauh lagi, penyelenggara data center Indonesia telah mampu menyediakan data center spesifikasi Tier 4, yaitu spesifikasi tertinggi untuk standar data center internasional. Dengan kondisi seperti ini, Pemerintah sudah dapat langsung memanfaatkan data center tersebut untuk difungsikan


Pilihan Editor