;

Penyertaan Modal di BUMN Kemenkeu Rp 82,1 Triliun

Ekonomi Mohamad Sajili 05 Jul 2021 Kompas
Penyertaan Modal di BUMN Kemenkeu Rp 82,1 Triliun

Total penyertaan modal negara terhadap badan usaha milik negara di bawah Kementerian Keuangan dalam lima tahun terakhir mencapai Rp 82,1 triliun. Kontribusi BUMN terhadap penerimaan negara diharapkan terus meningkat dari tahun ke tahun. Saat dihubungi, Minggu (4/7/2021), Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan pada Kemenkeu Meirijal Nur mengatakan, penyertaan modal negara (PMN) itu berbentuk investasi permanen. Penyertaan itu dimaksudkan untuk dimiliki secara terus-menerus atau berkelanjutan tanpa ada niat untuk diperjualbelikan atau ditarik kembali. Dari Rp 82,1 triliun yang diserahkan, nilai ekuitas tumbuh menjadi Rp 90,7 triliun. ”PMN itu bertujuan untuk memperbaiki struktur permodalan perusahaan dalam rangka menjalankan mandat pemerintah guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Meirijal.

Seluruh PMN itu diberikan kepada badan usaha milik negara (BUMN) yang ada di bawah Kemenkeu, yaitu PT Sarana Multigriya Finansial (Persero), PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), PT Geo Dipa Energi (Persero), PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero), dan PT Indonesia Infrastructure Finance. Penyertaan modal oleh pemerintah itu, kata Meirijal, juga dilakukan untuk terus mengupayakan peran BUMN atau lembaga sebagai perpanjangan tangan Kemenkeu dalam memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian nasional dan penerimaan negara.

Total pembiayaan oleh BUMN di bawah Kemenkeu di sektor infrastruktur sebesar Rp 117 triliun dengan nilai proyek Rp 699 triliun dari 292 proyek yang telah berjalan. Selain itu, BUMN tersebut memberikan penjaminan kepada pelaku usaha sektor infrastruktur sebesar Rp 66,4 triliun dari nilai proyek Rp 315 triliun. Lalu mengembangkan sektor ekspor dengan memberikan pembiayaan kepada pelaku usaha dengan nilai outstanding pembiayaan Rp 90,4 triliun dari nilai ekspor sebesar Rp 315 triliun.

Pemerintah berencana membentuk perusahaan induk panas bumi dengan menggabungkan tiga perusahaan BUMN di bidang panas bumi. Ketiga BUMN tersebut adalah PT PLN Gas & Geothermal, PT Pertamina Geothermal Energy, dan PT Geodipa Energi (Persero). PLN Gas & Geothermal dan Pertamina Geothermal Energy masing-masing adalah anak usaha PLN dan Pertamina.

Meirijal mengatakan, hingga saat ini model bisnis induk masih belum ditentukan. Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN sedang mengkaji pola dan sinergi bisnis untuk meningkatkan nilai dari setiap perusahaan tersebut. ”Kajiannya sekarang sedang didalami. Saat ini masih di dalam kajian dan ini akan segera diinformasikan bagaimana bentuk yang paling optimal untuk pengembangan panas bumi di Indonesia,” ujar Meirijal.

Download Aplikasi Labirin :