Pengguna Internet Meningkat, Pemerintah Berencana Bangun Pusat Data
Pemerintah berencana membangun sendiri data center sebagai Pusat Data Nasional (PDN). PDN yang direncanakan akan menyatukan 2.700 data center Pemerintah tersebut, akan dibangun di Bekasi, Batam, Ibu Kota Negara Baru dan Labuanbajo.
Pendiri Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja menilai sejatinya memang Pemerintah perlu menyelenggarakan PDN. Namun untuk penyelenggaraan PDN, Pemerintah tidak perlu membangun. Pemerintah seharusnya melakukan kolaborasi dengan pelaku usaha penyelenggara data center sehingga memanfaatkan kapasitas data center yang idle yang dimiliki oleh pelaku usaha tersebut.
Sejatinya data center terdiri dari 2 bagian yaitu server sebagai tempat menampung data dan fisik gedung sebagai tempat meletakkan server. Dengan kolaborasi tersebut diharapkan Pemerintah dapat memangkas anggaran yang sangat besar. Terlebih lagi di saat ini anggaran dan utang Pemerintah sudah sangat besar untuk menghadapi pandemi Covid-19.
Lebih jauh lagi, penyelenggara data center Indonesia telah mampu menyediakan data center spesifikasi Tier 4, yaitu spesifikasi tertinggi untuk standar data center internasional. Dengan kondisi seperti ini, Pemerintah sudah dapat langsung memanfaatkan data center tersebut untuk difungsikan
Tags :
#KelistrikanPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023