Parlemen Minta RUU KUP Dukung UMKM
Komisi XI DPR sepakat, kebijakan perpajakan pada Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), harus mendukung usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Karena itu penolakan UMKM terhadap sejumlah poin di RUU KUP akan menjadi masukan bagi DPR. Anggota Komisi XI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Andreas Eddy Susetyo saat dihubungi, Rabu (1/9) mengatakan, mendukung kebijakan perpajakan pro UMKM, sejalan dengan dukungannya terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Ia sepakat menolak ketentuan tarif pajak penghasilan (PPh) minimum atas perusahaan rugi berdasarkan omzet usaha diterapkan bagi UMKM.
Sementara itu, soal rencana penghapusan Pasal 31E UU PPh, Andreas menyebut ini merupakan harmonisasi karena pasal ini memberikan potongan tarif PPh 50% dari tarif yang berlaku di Pasal 17 ayat 1 huruf b dan ayat (2a), yakni tarif PPh badan sebesar 25%. Ia menjelaskan, rencana penghapusan pasal ini muncul karena sejak 2020 pemerintah telah menurunkan tarif PPh badan menjadi 22% dan akan turun lagi menjadi 20% pada 2022 sesuai dengan UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja.
Pertamina Targetkan Emisi Karbon Turun 34 Ribu Ton per Tahun
Ada Covid Varian Mu, Skenario Gelombang Ketiga RI Disiapkan!
Ekspor Andaliman dari Sumut ke Jerman Berlanjut
Ekspor andaliman atau "merica batak" dari Sumatera Utara ke Jerman berlanjut setelah ekspor perdana dilakukan Maret 2021.
"Setelah ekspor perdana andaliman ke Jerman pada Maret 2021 dengan volume 574 kilogram, pada Agustus ada pengiriman lagi sebanyak 1.200 kilogram," ujar Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Belawan, Andi Yusmanto di Medan, Minggu.
Andaliman yang diekspor ke Jerman itu. merupakan produksi dari Kabupaten Samosir, Sumut. Kalau sebelumnya nilai ekspor 574 kilogram itu sebesar Rp431 juta, maka yang 1.200 kilogram tersebut senilai Rp709,715 juta.
"Syukur masih terus ada permintaan andaliman dari Jerman dan petani serta eksportir Sumut juga masih bisa terus memenuhinya,"katanya.
BPUI: PMN Rp 20 Triliun Segera Cair untuk Selesaikan Kasus Jiwasraya
Wakil Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Hexana Tri Sasongko memperkirakan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2021 sebesar Rp20 triliun akan segera cair pada awal September 2021 untuk menyelesaikan permasalahan PT Asuransi Jiwasraya.
Adapun kebutuhan dana untuk BPUI mampu menyelesaikan persoalan Jiwasraya adalah Rp26,7 triliun yang awalnya akan dipenuhi dari PMN 2021 sebesar Rp20 triliun, PMN 2022 senilai Rp2 triliun, dan fund raising internal BPUI sebesar Rp4,7 triliun.
Namun Hexana mengatakan alokasi PMN untuk BPUI sebesar Rp2 triliun pada tahun 2022 ditiadakan. "Kami mendapat informasi dalam rapat koordinasi Kementerian Keuangan bahwa tahun anggaran 2022 untuk BPUI tidak ada alokasi PMN Rp2 triliun," ujarnya.
Maka dari itu, ia menyebutkan BPUI akan mencari upaya lain untuk menutup alokasi PMN tahun 2022 tersebut, sehingga total fund raising internal akan naik menjadi Rp6,7 triliun.
Pengusaha Minta Stimulus Dilanjutkan dan Pajak Kondusif
Pengusaha mengusulkan tujuh langkah penting agar momentum pertumbuhan perekonomian yang positif di kuartal II lalu bisa dilanjutkan hingga akhir tahun ini. Selain meminta pemerintah mempercepat pengendalian pandemi, stimulus harus dilanjutkan hingga kinerja ekonomi 90% pulih, restrukturisasi kredit yang akan berakhir 2022 diperpanjang sampai tahun 2025, memperkuat hilirisasi industri, transformasi digital, menjaga iklim perpajakan kondusif, serta melanjutkan pembangunan infrastruktur.
Indonesia telah mencatatkan pertumbuhan ekonomi positif sebesar 7,07% pada kuartal II-2021, atau meninggalkan zona resesi yang terjadi sejak triwulan II-2020 akibat pandemi Covid-19 dan dampaknya. Namun, masuknya varian Delta dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sejak Juli lalu dapat merusak kinerja yang bagus tersebut dan diperkirakan pertumbuhan turun pada kuartal III. Meski demikian, kalangan pengusaha yang bergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) masih optimistis pada kuartal IV mendatang perekonomian bisa tumbuh seperti kuartal II lalu, dengan fokus melakukan tujuh langkah penting tersebut. Sementara itu, berdasarkan data BPS, ekonomi Indonesia triwulan I-2021 masih terkontraksi 0,74% year on year.
Koordinator Wakil Ketua Umum 3 Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri Kadin Indonesia Shinta W Kamdani mengatakan, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi positif tahun ini syarat utamanya harus ada pengendalian pandemi yang baik hingga akhir tahun.“Selama masih ada pembatasan aktivitas ekonomi, pelaku usaha dan masyarakat yang membutuhkan perlu diberikan stimulus yang memadai, untuk mencegah kontraksi ekonomi yang lebih dalam. Stimulus perlu dipertahankan hingga ekonomi nasional 90% kembali ke level kinerja prapandemi, untuk memastikan tidak ada regresi atau stagnansi pemulihan ekonomi karena stimulus yang ditarik terlalu dini. Relaksasi pembatasan mobilitas dan kegiatan usaha harus dilakukan secara penuh sebelum kuartal IV-2021, agar kinerja ekonomi ke depan bisa maksimal menggantikan kinerja yang hilang di kuartal III ini,”ucap Shinta kepada Investor Daily, Jakarta, Senin (30/8). Dia menjelaskan, industri esensial seperti yang berorientasi ekspor harus digenjot 100% produktifitasnya, untuk menahan kontraksi ekonomi nasional secara keseluruhan. Dengan begitu, pemerintah juga masih memperoleh penerimaan pajak yang memadai dari aktivitas ekonomi, bisa mempertahankan sebanyak mungkin lapangan kerja, serta menekan laju pemutusan hubungan kerja (PHK) selama PPKM karena pandemi.Industri Minta Tambahan DMO Batu Bara
Industri manufaktur meminta pemerintah menambah porsi kewajiban pemenuhan batubara untuk kebutuhan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) menjadi 25% lebih. Pasalnya, tingginya harga dan kelangkaan pasokan batubara di dalam negeri saat ini, mengancam keberlangsungan operasional pabrik. “Stok kami rata-rata hanya untuk 10-15 hari ke depan, padahal normalnya bisa sampai 30 hari. Tingginya harga batubara membuat produsen memilih untuk menjual ke luar negeri dibanding pasar domestik karena lebih menguntungkan,” kata Sekjen Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Rizal Rakhman kepada Investor Daily di Jakarta, baru-baru ini.
Rizal mengungkapkan, saat ini hampir
semua industri tekstil dan produk tekstil
(TPT) hulu dan processing menggunakan
batubara sebagai bahan bakar di pabriknya. “Berkurangnya pasokan batubara
tentunya akan berpengaruh besar terhadap operasional pabrik,” tutur dia.
Oleh karena itu, menurut Rizal, pihaknya berharap pemerintah meningkatkan
porsi DMO dari saat ini 25%. Dengan
demikian, suplai batubara di dalam
negeri akan lebih terjamin, dan industri
pengguna bisa lebih terjaga keberlangsungan operasional pabriknya.
“Pemerintah juga perlu memantau
suplai batubara di dalam negeri dan
kegiatan ekspor, agar terjadi keseimbangan antara pasokan yang dibutuhkan industri dalam negeri dan volume
batubara yang diekspor,” tambah dia.
Astra Siap Tambah Ivestasi di Bisnis Digital
Grup Astra melalui PT Astra Digital Internasional (Astra Digital) serius terjun ke bisnis digital yang meningkat sejak pandemi Covid-19. Astra terbuka untuk berinvestasi atau menjalin kolaborasi dengan semua perusahaan rintisan atau startup dari berbagai sektor industri. “Kami membuka diri untuk berkolaborasi dan meningkatkan nilai bagi kedua pihak, baik dari sisi Astra maupun startup-nya sendiri,” kata Direktur PT Astra Digital Internasional Wiwie Yudiyanto dalam acara workshop wartawan Industri secara virtual, akhir pekan lalu.
Wiwie menerangkan, Astra Digital tidak mengkhususkan diri untuk berinvestasi di satu industri tertentu.
Hal ini sudah dibuktikan
ketika Astra berinvestasi di
Sayubox dan Halodoc.
Di Sayurbox, Astra Digital
telah mengelontorkan investasi sebesar US$ 5 juta atau
setara Rp 70 miliar (kurs Rp
14.000 per dolar AS), dan
Halodoc US$ 35 juta atau
setara Rp 490 miliar.
Wiwie menambahkan,
Astra Digital juga bekerja
sama dengan Gojek untuk
membuat gofleet, layanan
untuk membantu para driver
Gojek dalam segi penyediaan
kendaraan. Investasi perusahaan di Gojek mencapai US$
250 juta atau Rp 3,5 triliun.
Pajak Karbon Bisa Jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru
Pajak karbon bisa dimanfaatkan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru suatu negara, termasuk Indonesia yang saat ini sedang menyusun aturan pajak emisi karbon atau pajak karbon dan kini masih terus dalam proses pembahasan dengan DPR. Salah satu negara yang telah lama sukses menerapkan pajak karbon dan layak menjadi rujukan penerapan pajak tersebut adalah Inggris, negara itu sudah menjalankan kebijakan itu lebih dari 20 tahun.
Head of UK Climate Change Unit Philips Douglas mengatakan, pada awal penerapan pajak karbon di Inggris memang tidak mudah karena banyak mendapatkan perlawanan dari industri besar yang menganggapnya sebagai sesuatu yang tidak penting dan menghambat usaha. Namun demikian, kunci utama penerapan pajak karbon sejatinya adalah membagi atau mendata sektor mana saja yang menghasilkan karbon terbesar dan data harus didukung dengan bukti ilmiah dan valid.
Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (UI) Chandra Wijaya mengatakan, pajak karbon
adalah pajak yang dikenakan terhadap pemakaian
bahan bakar berdasarkan kadar karbonnya.
Impor Beras Tak Diagendakan 2022, Bulog Siap Serap 1,25 Juta Ton
Penyerapan beras sebanyak 1,25 juta ton dalam agenda Perum Bulog pada 2022 dengan asumsi tidak ada importasi tahun depan. Di sisi lain, adanya impor beras diluar penangan Bulog juga menjadi persoalan, karena dilakukan ditengah komitmen pemerintah untuk tidak mengimpornya dengan alasan produksi dan stok domestik memadai. Direktur utama Perum Bulog Budi Waseso mengatakan proyeksi awal penyerapan mengacu pada kemungkinan kebijakan pemerintah untuk tidak mendatangkan beras impor tahun depan.
Rencananya penyaluran beras pada tahun 2022 mencakup program ketersediaan pasokan dan stabilitas harga (KSPH) sebesar 850.000 ton dan beras untuk golongan anggaran 100.000 ton. Volume beras yang masih tersimpan itu mencukupi untuk kebutuhan kegiatan KPSH atau operasi pasar maupun tanggap darurat bencana. Merujuk pada Peraturan Menteri Perdagangan (Pemmendag) No.01/2018 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Beras, importansi hanya diperkenankan untuk keperluan umum, hibah, dan keperluan lain.
Adanya impor beras khusus diluar Bulog di soroti Ketua Komisi IV DPR Sudin yang mengacu pada data BSP soal masuknya beras asing 41.600 ton selama Januari-Juli 2021 dari Vietnam. Terpisah, Direktur Jendral Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan nasib beras stock lama tergantung pada Perum Bulog. Dia enggan berkomentar lebih jauh karena Kementerian Perdagangan hanya mengawasi keamanan stock dan stabilitas harga komoditas tersebut. (YTD)









