Pertamina Setor 110,6 Triliun ke Negara
PT Pertamina (Persero) menyetorkan Rp 110,6 triliun sebagai penerimaan negara pada semester I-2021. Setoran itu terdiri dari Rp 70,7 triliun berupa pajak, penerimaan negara bukan pajak atau PNBP, dan dividen, serta Rp 39,9 triliun berupa bagi hasil produksi hulu minyak dan gas bumi yang menjadi bagian negara.
Tahun lalu, Pertamina menyetor Rp 126,7 triliun kepada negara. Setoran itu terdiri dari pajak Rp 92,7 triliun, PNBP Rp 25,5 triliun, dan dividen Rp8,5 triliun.
Pertamina juga melaporkan capaian tingkat komponen dalam negeri (TKDN) untuk operasi hulu hilir yang sebesar 57 persen atau lebih tinggi daripada target sebesar 30 persen. Jumlah tenaga kerja langsung di Pertamina sebanyak 1,2 juta orang dan serapan tenaga kerja tidak langsung 20 juta orang.
Tags :
#Penerimaan NegaraPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023