;

Menkeu: Tidak Ada Jaminan Ekonomi Cepat Pulih Setelah Terkontraksi

Yuniati Turjandini 02 Sep 2021 Investor Daily, 1 September 2021

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tidak ada jaminan semua negara yang mengalami kontraksi ekonomi dapat bangkit (rebound) dengan cepat. Fenomena sulitnya untuk pulih signifikan setelah terkontraksi cukup dapat tercermin dari kinerja ekonomi di beberapa negara sekitar seperti Malaysia, Thailand, Filipina, dan Singapura yang belum bisa kembali atau melewati kondisi seperti sebelum Covid-19. "Ini angka yang lebih tinggi bahkan sebelum krisis Covid-19 telah membuat ekonomi kita merosot pada kuartal II-2020 sehingga GDP riil kita minus nilainya menjadi Rp2.590 trilliun," tuturnya.

Di sisi lain ia mengatakan kinerja ekonomi AS sudah melewati fase krisis. Oleh karena itu,  penanganan Covid-19 maupun berbagai kalibrasi kebijakan akan menjadi bekal yang baik untuk terus melakukan perbaikan, penyempurnaan kebijakan-kebijakan ekonomi. "Ekonomi kuartal II sudah masuk positif, melewati resesi, tahun ini masih sangat ditentukan oleh kemampuan pengendalian Covid-19. Varian baru bisa menyebabkan momentum varian terdistrupsi," jelasnya.

"APBN sudah mengalami refocusing, karena kebutuhan belanja Covid-19 dan perlindungan masyarakat harus ditingkatkan, namun kita jaga agar defisit tidak meningkat sehingga diperlukan realokasi anggaran," tuturnya. Dengan demikian, dalam membuat kebijakan pemerintah harus responsif, adaptif, dan fleksibel. Responsif artinya tetap memiliki arah yang jelas  yakni melindungi masyarakat dari ancaman Covid-19, memberikan bantalan fisik untuk mencegah kemerosostan daya beli dan pendapatan. (YTD)

Industri Kuliner Sumbang PDB Rp 455 Triliun

Hairul Rizal 02 Sep 2021 Investor Daily, 1 September 2021

Industri kuliner menyumbang produk domestik bruto (PDB) sebesar Rp 455,55 triliun atau 40,13% pada 2020. Kontribusi tersebut berpotensi terus meningkat, mengingat Indonesia memiliki 50% bumbu dan bahan makanan dunia. “Kuliner Indonesia memiliki kekuatan dan potensi untuk lebih dikenal di dunia. Dengan keragaman kulinernya, di mana terdapat kurang lebih 5.300 masakan khas Nusantara. Indonesia kaya akan kesempatan untuk memilih representasi diri terbaik melalui cita rasa di lidah kepada bangsa lain di dunia,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dalam acara konferensi pers Bocuse d’Or, secara daring, Senin (30/8) 

Oleh karena itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memiliki tanggung jawab untuk terus meningkatkan dan mengembangkan subsektor kuliner. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan keikutsertaan Indonesia dalam kompetisi kuliner terbesar dan paling bergengsi di dunia, yaitu Bocuse d’Or, yang akan diselenggarakan pada 26–27 September 2021, di Lyon, Prancis. Bocuse d’Or dianggap sebagai olimpiade di bidang kuliner, yang akan mempertandingkan 24 chef terbaik dunia yang sudah lolos seleksi melalui kompetisi tingkat regional.

UU Keamanan Data Tiongkok Resmi Berlaku

Yuniati Turjandini 02 Sep 2021 Investor Daily, 2 September 2021

Undang-Undang baru tentang keamanan data di Tiongkok resmi mulai berlaku pada Rabu (1/9), UU ini bertujuan memperketat pengawasan terhadap sektor teknologi raksasa negara itu. UU ini juga berusaha untuk memperketat ikatan pada raksasa perusahan-perusahaan teknologi Tiongkok, dan apa yang mereka lakukan dengan informasi data dari ratusan juta pengguna.  Tiongkok telah mengisyaratkan isu keamanan nasional sebagai pembenaran untuk membuat Undang-Undang tersebut. Pasalnya ketika perusahaan-perusahaan Tiongkok ingin membuka cabang di luar negeri, pihak berwenang berhak merasa khawatir jika data domestik akan di tangan asing.

Cakupan UU-nya pun tergolong luas. Mencakup data yang tersimpan dan ditangani di dalam perbatasan Tiongkok serta data diluar negeri yang dapat membahayakan keamanan nasional Tiongkok atau hak-hak warganya. "Ini menandakan bakal ada kontrol yang lebih ketat atas transfer data lintas batas," ujar Angela Zhang, profesor hukum di University of Hong Kong kepada AFP. Undang-Undang tersebut mulai berlaku ditengah lonjakan tekanan yang dialami perusahaan-perusahaan teknologi di Tiongkok untuk mengikutinya, setelah selama bertahun-tahun mencatat pertumbuhan yang sangat tinggi.

Baru-baru ini, Negeri Tirai Bambu juga mengesahkan undang-undang keamanan data informasi pribadi, yang mulai berlaku pada November mendatang. UU ini bertujuan membatasi pengumpulan data pengguna oleh perusahaan. Sedang UU keamanan siber kontroversial yang berlaku sejak 2017 mengkodifikasi pembatasan tentang apa yang dapat dipublikasikan oleh pengguna internet secara online, termasuk apapun yang merusak kehormatan nasional, mengganggu tatanan ekonomi atau sosial atau ditujukan menggulingkan sistem sosialis. (YTD)

KLHK Buat Acuan Operasional Indonesia FOLU Net Sink 2030

Yuniati Turjandini 02 Sep 2021 Investor Daily, 2 September 2021

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyusun Dokumen Rencana Operasional Indonesia Rendah Karbon/Carbon Net Sink di sektor Forestry and Other Land Use (FOLU) 2030 yang disusun dengan pendekatan analisis spasial. Harapannya, dokumen ini dapat digunakan sebagai panduan, khususnya bagi sektor kehutanan dan lahan di Indonesia, untuk dapat mengakselerasi  penurunan gas rumah kaca (GRK) yang sedang diselenggarakan saat ini.

Sebagai negara yang rentan dengan dampak buruk dari perubahan iklim dan berkontribusi terhadap emisi GRK global. Indonesia berkomitmen tinggi  untuk mengurangi emisi GRK. Menurut Alue, hal ini sejalan dengan UUD 45 pasal 28H yang menyatakan bahwa negara harus menjamin kehidupan dan lingkungan yang layak bagi warga negaranya yang kemudian mendasari komitmen RI untuk perubahan iklim. Selain itu, untuk menjamin tercapainya tujuan Paris Agreement (PA) dalam menahan kenaikan suhu global.

Sementara itu, Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (FOLU) KLHK Ruandha A Sugardiman menyatakan,  terdapat enam aksi mitigasi utama di sektor FOLU, yaitu kegiatan pengurangan laju deforestasi dan degradasi hutan atau REDD+, pembangunan Hutan Tanaman Industri, pengelolaan hutan lestari, rehabilitasi hutan, pengelolaan lahan gambut termasuk mangrove, dan peningkatan peran konservasi keanekaragaman hayati. (YTD)

Parlemen Minta RUU KUP Dukung UMKM

Hairul Rizal 02 Sep 2021 Kontan, 2 September 2021

Komisi XI DPR sepakat, kebijakan perpajakan pada Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), harus mendukung usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Karena itu penolakan UMKM terhadap sejumlah poin di RUU KUP akan menjadi masukan bagi DPR. Anggota Komisi XI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Andreas Eddy Susetyo saat dihubungi, Rabu (1/9) mengatakan, mendukung kebijakan perpajakan pro UMKM, sejalan dengan dukungannya terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Ia sepakat menolak ketentuan tarif pajak penghasilan (PPh) minimum atas perusahaan rugi berdasarkan omzet usaha diterapkan bagi UMKM.

Sementara itu, soal rencana penghapusan Pasal 31E UU PPh, Andreas menyebut ini merupakan harmonisasi karena pasal ini memberikan potongan tarif PPh 50% dari tarif yang berlaku di Pasal 17 ayat 1 huruf b dan ayat (2a), yakni tarif PPh badan sebesar 25%. Ia menjelaskan, rencana penghapusan pasal ini muncul karena sejak 2020 pemerintah telah menurunkan tarif PPh badan menjadi 22% dan akan turun lagi menjadi 20% pada 2022 sesuai dengan UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja.


Pertamina Targetkan Emisi Karbon Turun 34 Ribu Ton per Tahun

Administrator 02 Sep 2021 CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - Upaya go green dengan menurunkan emisi karbon terus dilakukan Pertamina, antara lain dengan membidik pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Green Energy Station (GES) yang tersebar di berbagai wilayah nusantara. Saat ini PLTS telah terpasang di 76 titik GES yang berlokasi di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara dan akan diperluas hingga 5000 titik. GES merupakan konsep baru SPBU Pertamina di mana SPBU akan memberikan layanan terintegrasi untuk mendukung gaya hidup yang lebih ramah lingkungan bagi konsumen SPBU, salah satunya dengan memanfaatkan Solar Photo Voltaic (PV) atau PLTS sebagai salah satu sumber energi mandiri dan ramah lingkungan. "Proyek ini adalah bagian dari transisi energi di ekosistem Pertamina. Kami menargetkan pemasangan PLTS di internal Pertamina, baik di proses inti, perkantoran, maupun fasilitas lainnya. Selain itu kami berupaya agar SPBU sebagai salah satu frontline Pertamina juga terpasang PLTS untuk mendukung dekarbonisasi," jelas Chief Executive Officer PNRE, Dannif Danusaputro di Jakarta, Kamis (2/9/2021). Program ini merupakan kelanjutan dari tahun 2020 di mana pemasangan PLTS telah dilakukan di 63 SPBU Pertamina yang tersebar di Pulau Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, dengan total kapasitas sebesar 385 KWp. Dengan target 5000 PLTS terpasang di SPBU maka total kapasitas terpasang sekitar 31 MW dan potensi penurunan emisi karbon mencapai 34 ribu ton per tahun. Penggunaan PLTS pada SPBU menunjukkan tren yang meningkat secara global. Sebagai contoh, setidaknya 700 SPBU di 29 negara Afrika telah menggunakan PLTS atap. Di India saat ini setidaknya telah terpasang PLTS dengan total kapasitas 270 MWp dan pemerintahnya menargetkan 50 persen dari seluruh SPBU yang ada di negaranya memasang PLTS dalam 4 tahun mendatang. Dengan tren ini, sudah sewajarnya Pertamina secara aktif mengerahkan upaya terbaik untuk menghijaukan SPBU. Pertamina mendukung target pemerintah untuk menurunkan emisi karbon sebesar 29 persen pada tahun 2030 melalui transisi energi. Dalam roadmap transisi energinya, Pertamina menargetkan energi hijau mencapai 17 persen dalam portofolio bisnis di tahun 2030. "PNRE akan terus tancap gas untuk transisi energi. Kita melihat bahwa pengembangan energi bersih, termasuk PLTS, adalah investasi masa depan agar laju dampak perubahan iklim dapat ditahan dan secara bersama-sama semua pihak berkontribusi untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik bagi generasi mendatang," lanjut Dannif. Aspek ESG (environment, social, and governance) terintegrasi dalam bisnis Pertamina. Sebagai bagian dari komunitas global, Pertamina berupaya untuk menjalankan bisnis secara bertanggung jawab dan berkelanjutan yang tidak hanya mengedepankan kepentingan bisnis tapi juga kebutuhan para pemangku kepentingan, masyarakat, dan kelangsungan lingkungan hidup.

Ada Covid Varian Mu, Skenario Gelombang Ketiga RI Disiapkan!

Administrator 02 Sep 2021 CNBC Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mulai mencemaskan adanya gelombang ketiga akibat adanya varian baru dari virus corona atau Covid-19 yang diumumkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bernama varian Mu atau B.1.621. Seperti diketahui, pada Selasa (31/8/2021), WHO mengumumkan adanya varian Covid-19 bernama Mu, yang pertama kali ditemukan di Kolombia pada Januari lalu. Badan PBB itu mengatakan varian tersebut memiliki mutasi yang menunjukkan risiko resistensi terhadap vaksin dan menekankan bahwa penelitian lebih lanjut diperlukan untuk lebih memahaminya. Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso mengatakan berdasarkan informasi yang dia dapatkan, saat ini varian Mu tersebut sudah ditemukan di kawasan Asia, yakni di Jepang dan Hong Kong. "Di Asia dibawa oleh pendatang di Hong Kong. Di Hong Kong break pertama jenis ini ditemukan pada Januari. Sudah (tersebar) di 39 negara untuk virus jenis ini," jelas Suharso dalam pertemuan dengan media di kantornya, Kamis (2/9/2021). "Kami di Bappenas diberi mandat dan ditugasi oleh negara untuk menyusun ini, dan harus mempertimbangkan hal ini. Karena bagaimanapun juga faktor-faktor strategi internasional dan faktor lingkungan harus menghitungkan langkah-langkah itu," kata Suharso melanjutkan. Oleh karena itu, Suharso dalam paparannya menyebutkan terjadi adanya potensi gelombang ketiga di Indonesia. Namun, pemerintah berharap penularan gelombang ketiga bisa diantisipasi jika masyarakat patuh menjalani protokol kesehatan. "Gelombang ketiga, kita harapkan tidak terjadi. Sekarang yang menjadi concern (pemerintah) sudah ada untuk mengantisipasi varian Mu," jelas Suharso. "Dalam kondisi vaksinasi merupakan game changer utama yang lebih permanen," kata Suharso melanjutkan. Disebutkan, dalam paparannya, potensi gelombang ketiga bisa terjadi karena menurut Bappenas, social distancing dan masker tidak menimbulkan kekebalan, tapi hanya membantu untuk mencegah infeksi. Selain itu, kenaikan kasus akan terjadi kembali ketika social distancing dan penggunaan masker dilonggarkan. Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan Bappenas Subandi menjelaskan potensi adanya gelombang ketiga di Indonesia tidak bisa ditebak kapan bisa akan terjadi. "Potensi gelombang ketiga gak bisa menebak dan kita berharap tidak ada gelombang ketiga. Oleh karena itu 5M harus dilaksanakan," jelas Subandi pada kesempatan yang sama. Protokol kesehatan 5M yang dimaksud Subandi yakni diantaranya mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. "Belajar dari kasus di Israel, Inggris, dan Amerika, dimana vaksinasi sangat masif, tapi terjadi gelombang ketiga. Oleh karena itu masker sangat penting dan harus double. Upaya-upaya ini yang harus diantisipasi. Kita tidak berharap ada gelombang ketiga," kata Subandi melanjutkan.

Ekspor Andaliman dari Sumut ke Jerman Berlanjut

Mohamad Sajili 02 Sep 2021 Sinar Indonesia Baru

Ekspor andaliman atau "merica batak" dari Sumatera Utara ke Jerman berlanjut setelah ekspor perdana dilakukan Maret 2021.

"Setelah ekspor perdana andaliman ke Jerman pada Maret 2021 dengan volume 574 kilogram, pada Agustus ada pengiriman lagi sebanyak 1.200 kilogram," ujar Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Belawan, Andi Yusmanto di Medan, Minggu.

Andaliman yang diekspor ke Jerman itu. merupakan produksi dari Kabupaten Samosir, Sumut. Kalau sebelumnya nilai ekspor 574 kilogram itu sebesar Rp431 juta, maka yang 1.200 kilogram tersebut senilai Rp709,715 juta.

"Syukur masih terus ada permintaan andaliman dari Jerman dan petani serta eksportir Sumut juga masih bisa terus memenuhinya,"katanya.


BPUI: PMN Rp 20 Triliun Segera Cair untuk Selesaikan Kasus Jiwasraya

Mohamad Sajili 02 Sep 2021 Sinar Indonesia Baru

Wakil Direktur Utama PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) Hexana Tri Sasongko memperkirakan Penyertaan Modal Negara (PMN) tahun 2021 sebesar Rp20 triliun akan segera cair pada awal September 2021 untuk menyelesaikan permasalahan PT Asuransi Jiwasraya.

Adapun kebutuhan dana untuk BPUI mampu menyelesaikan persoalan Jiwasraya adalah Rp26,7 triliun yang awalnya akan dipenuhi dari PMN 2021 sebesar Rp20 triliun, PMN 2022 senilai Rp2 triliun, dan fund raising internal BPUI sebesar Rp4,7 triliun.

Namun Hexana mengatakan alokasi PMN untuk BPUI sebesar Rp2 triliun pada tahun 2022 ditiadakan. "Kami mendapat informasi dalam rapat koordinasi Kementerian Keuangan bahwa tahun anggaran 2022 untuk BPUI tidak ada alokasi PMN Rp2 triliun," ujarnya.

Maka dari itu, ia menyebutkan BPUI akan mencari upaya lain untuk menutup alokasi PMN tahun 2022 tersebut, sehingga total fund raising internal akan naik menjadi Rp6,7 triliun.


Pengusaha Minta Stimulus Dilanjutkan dan Pajak Kondusif

Hairul Rizal 01 Sep 2021 Investor Daily, 31 Agustus 2021

Pengusaha mengusulkan tujuh langkah penting agar momentum pertumbuhan perekonomian yang positif di kuartal II lalu bisa dilanjutkan hingga akhir tahun ini. Selain meminta pemerintah mempercepat pengendalian pandemi, stimulus harus dilanjutkan hingga kinerja ekonomi 90% pulih, restrukturisasi kredit yang akan berakhir 2022 diperpanjang sampai tahun 2025, memperkuat hilirisasi industri, transformasi digital, menjaga iklim perpajakan kondusif, serta melanjutkan pembangunan infrastruktur.

Indonesia telah mencatatkan pertumbuhan ekonomi positif sebesar 7,07% pada kuartal II-2021, atau meninggalkan zona resesi yang terjadi sejak triwulan II-2020 akibat pandemi Covid-19 dan dampaknya. Namun, masuknya varian Delta dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sejak Juli lalu dapat merusak kinerja yang bagus tersebut dan diperkirakan pertumbuhan turun pada kuartal III. Meski demikian, kalangan pengusaha yang bergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) masih optimistis pada kuartal IV mendatang perekonomian bisa tumbuh seperti kuartal II lalu, dengan fokus melakukan tujuh langkah penting tersebut. Sementara itu, berdasarkan data BPS, ekonomi Indonesia triwulan I-2021 masih terkontraksi 0,74% year on year.

Koordinator Wakil Ketua Umum 3 Bidang Maritim, Investasi, dan Luar Negeri Kadin Indonesia Shinta W Kamdani mengatakan, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi positif tahun ini syarat utamanya harus ada pengendalian pandemi yang baik hingga akhir tahun.“Selama masih ada pembatasan aktivitas ekonomi, pelaku usaha dan masyarakat yang membutuhkan perlu diberikan stimulus yang memadai, untuk mencegah kontraksi ekonomi yang lebih dalam. Stimulus perlu dipertahankan hingga ekonomi nasional 90% kembali ke level kinerja prapandemi, untuk memastikan tidak ada regresi atau stagnansi pemulihan ekonomi karena stimulus yang ditarik terlalu dini. Relaksasi pembatasan mobilitas dan kegiatan usaha harus dilakukan secara penuh sebelum kuartal IV-2021, agar kinerja ekonomi ke depan bisa maksimal menggantikan kinerja yang hilang di kuartal III ini,”ucap Shinta kepada Investor Daily, Jakarta, Senin (30/8). Dia menjelaskan, industri esensial seperti yang berorientasi ekspor harus digenjot 100% produktifitasnya, untuk menahan kontraksi ekonomi nasional secara keseluruhan. Dengan begitu, pemerintah juga masih memperoleh penerimaan pajak yang memadai dari aktivitas ekonomi, bisa mempertahankan sebanyak mungkin lapangan kerja, serta menekan laju pemutusan hubungan kerja (PHK) selama PPKM karena pandemi.

Pilihan Editor