Program Petani Milenial, Rintisan Usaha Bidang Perkebunan Diluncurkan
Program Petani Millenial terus bergulir, dimana kali ini menyasar bidang perkebunan di Kabupaten Garut yang fokus pada sejumlah komoditas diantara kopi, gula aren, vanili. Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum menekankan pentingnya regenerasi petani di Jabar. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan dan mendukung produktivitas sektor pertanian di Jabar. "Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat sedang mengambangkan Petani Milenial untuk menjawab permasalahan di bidang pertanian, khususnya regenerasi petani," kata Uu, Selasa (31/8)
Berdasarkan hasil survei Pertanian Badan Pusat Statistik, jumlah petani di Jabar mencapai 3.250.825 orang. Dari jumlah tersebut, petani petani yang berusia 25-40 tahun hanya 945.574 orang atau 29%. "Karena pertanian kali ini berbeda dengan zaman dulu, kondisi alamnya beda. Kalau dulu gejebur ke sawah, kalau sekarang harus memiliki kemampuan, termasuk teknologi pertanian harus dikuasai," katanya. Dalam proses seleksi Petani Milenial bidang perkebunan, telah meloloskan sebanyak 25 orang petani milenial. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15 petani milenial memilih jenis rintisan usaha pengolahan kopi, 4 orang merintis pengolahan gula aren, 2 orang merintis komoditi vanila, 2 orang pembenihan tanaman perkebunan, serta dua orang lainnya memilih merintis usaha pengolahan limbah kelapa.
"Menurut para pelaku oftaker kami disana, ini peluang pasarnya belum bisa dipenuhi, baru 10%. Tentu 90% belum bisa dipenuhi," kata Uu. Asisten II Bagian Perekonomian Pembangunan Setda Kabupaten Garut Toni Tisna Somantri menuturkan, Petani Milenial adalah program yang tepat. Apalagi Kabupaten Garut memiliki potensi pertanian yang luar biasa apabila dikelola dengan baik. "Tidak hanya kopi, ada juga jeruk Garut, dan produk pertanian lainnya yang luar biasa potensinya," katanya. (YTD)
DJP Atur Ulang Subjek dan Objek Bebas PPN
Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatur kembali subjek dan objek penerima fasilitas dibebaskan dari pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) atas impor atau perolehan barang kena pajak (BKP) tertentu yang bersifat strategis. "Ketentuan ini merupakan pelaksanaan dari Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2015 yang berlaku sejak 1 September 2021," ungkap Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor dalam siaran pers, kamis (2/9). Kontraktor EPC mendapatkan fasilitas dibebaskan dari pengenaan PPN diantaranya, yakni menambahkan subjek penerima fasilitas yaitu kontraktor engineering, procurement and constraction (EPC).
"Begitu pula dengan penambahan ketentuan bahwa biaya penyambungan listrik dan biaya beban listrik, termasuk dalam pengertian listrik yang dibebaskan dari pengenaan PPN," ucap Neilmaldrin. Selain itu, Neilmaldrin menuturkan, terdapat perubahan mekanisme penerbitan SKB PPN yang semula manual menjadi otomatis, simplifikasi, dan terintegrasi dengan sistem informasi pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), serta Lembaga National Single Window. "Serta tata cara pembayaran PPN BKP tertentu bersifat strategis yang telah dibebaskan dari pengenaan PPN, yang digunakan tidak sesuai dengan tujuan semula atau dipindahtangankan," pungkas dia. (YTD)
Lagi, Mitratel Ambil Alih 4.000 Menara Telekomunikasi dari Telkomsel
PT Dayamitra Telekomunikasi (Mitratel) kembali mengambil alih sebanyak 4.000 menara telekomunikasi dari PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel). Aksi korporasi ini semakin mengukuhkan posisi Mitratel sebagai pengusaha menara telekomunikasi terbesar di Indonesia. Kesepakatan antar dua anak usaha PT Telkom Indonesia Tbk terkait penandatanganan perjanjian jual beli (sale and purchase agreement/SPA) terjadi pada 31 Agustus 2021. Hal ini melengkapi aksi korporasi yang dilakukan oleh kedua perusahaan atas 6.050 menara telekomunikasi pada tahun lalu.
Direktur Utama Telkomsel Hendri Mulya Syam menjelaskan, pihaknya konsisten dalam melakukan transformasi portofolio di bisnis digital melalui sejumlah langkah strategis. "Kelanjutan aksi korporasi dengan melakukan pengalihan kepemilikan menera telekomunikasi kepada Mitratel semakin menunjukkan keseriusan Telkomsel untuk lebih fokus dalam memperkuat eksistensi dan penetrasi dalam menggelar layanan digital," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (2/9)
Direktur Strategi Portfolio Telkom Budi Setyawan Wijaya menambahkan, aksi korporasi ini merupakan langkah Telkom dalam menata portfolio demi value cretion yang optimal. Telkom Group turut serta memantapkan langkah Mitratel sebagai pemain tower terbesar di Indonesia. "Mitratel bersiap untuk mengoptimalkan value creation selanjutnya melalui aksi korporasi yang lebih besar lagi, tuturnya.
Heboh, Istana Orang Kaya di Jakarta Dilelang Rp 50 M
Tiba-tiba JPMorgan Rekomendasikan Obligasi China, Ada Apa?
Bank investasi multinasional asal Amerika Serikat (AS), JPMorgan mulai menghindari saham-saham di pasar modal China, namun mereka mendekati pasar obligasi China dan mulai membelinya.
Analis dari JPMorgan, Joyce Chang percaya bahwa tindakan keras peraturan pemerintah China di bawah Presiden Xi Jinping akan terus memanas dan akan menciptakan tekanan ke kelompok pasar dan industri utama di pasar saham Tiongkok.
Pekan ini, pihak Beijing memanggil perusahaan aplikasi ride-hailing, Didi Global dan Meituan atas perilaku yang tidak patuh terhadap peraturan tersebut. Hal ini membuat saham Didi ambles hingga 37% selama 3 bulan terakhir, sementara saham Meituan ambruk 19%.
China juga berusaha mengontrol lebih besar dari saham yang terdaftar di bursa China. Presiden Xi Jinping mengatakan dia menginginkan agar bursa saham di Beijing lebih fokus pada entitas kecil dan menengah.
Langkah berani Beijing yang ingin mengendalikan perusahaan teknologi kuat di China seperti Ant Group Co. Didi Global dan lainnya sempat membuat investor global melarikan diri karena khawatir adanya pengontrolan data yang lebih ketat di China, sementara itu, hubungan dengan Washington juga tetap sulit.
Namun dia percaya dengan membeli obligasi pemerintah China adalah cara yang strategis untuk mendapatkan keuntungan yang lebih terhadap pertumbuhan ekonomi, di saat investor sedang membatasi risiko kerugian yang ditimbulkan akibat penurunan harga saham di bursa China terkait dengan tindakan keras regulasi oleh pemerintah China.
"Cara terbaik untuk masuk ke pasar keuangan China saat ini sebenarnya adalah masuk di pasar obligasi pemerintahnya," kata Chang.
"Obligasi pemerintah China saat ini masih memiliki imbal hasil yang sangat menarik dibandingkan dengan negara-negara lain." tambah Chang.
Kalsel Targetkan 10.700 Hektare Peremajaan Sawit
Kalsel merupakan sebuah daerah yang menjadi lokasi peningkatan produksi kelapa sawit melalui peremajaan sawit rakyat (PSR) di Indonesia, baik itu sawit rakyat swadaya maupun plasma.
Bahkan tahun ini, Pemprov Kalsel melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kalsel dalam rangka mewujudkan pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelajutan, menargetkan 10.700 hektare lahan.
Luasan lahan ini disentuh dalam program peremajaan sawit hingga 2021 di Bumi Lambung Mangkurat yang dananya bersumber dari Dana Badan Pengelola Dana Pembangunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Dalam rangka peningkatkan sarana dan prasarana melalui pemberian bantuan jalan kebun dan jembatan kebun, saprodi, mesin pertanian serta alat transportasi melalui dana Badan Pengelola Dana Pembangunan Kepala Sawit (BPDPKS) serta dukungan dari dana APBN dan APBD provinsi atau kabupaten.
Jumlah Investor Saham Baru Bertambah 1 Juta dalam 8 Bulan
Sejak awal tahun hingga 31 Agustus 2021 tercatat jumlah investor saham baru bertambah sebanyak 1 juta single investor identification (SID). Bursa Efek Indonesia mencatat per akhir bulan lalu total sudah terdapat sekitar 2,7 juta SID saham.
Adapun jumlah pertumbuhan investor saham baru itu melonjak hanya dalam delapan bulan saja pada tahun ini. Bila dibandingkan dengan tahun 2020 lalu dengan 590.658 SID, maka jumlah investor saham baru hingga akhir Agustus lalu itu meningkat hampir dua kali lipat.
Inarno menyebutkan lonjakan jumlah investor baru itu karena optimalisasi digital yang dimulai sejak tahun 2019 dan dilanjutkan dengan sinergi serta kolaborasi bersama seluruh pemangku kepentingan pasar modal.
Jumlah investor baru pasar modal sampai dengan 31 Agustus 2021 mencapai 2,22 juta investor. Artinya, angka itu naik hampir dua kali lipat dari pencapaian tahun lalu, sehingga total investor pasar modal saat ini adalah 6,1 juta investor.
Ekstensi Relaksasi PPnBM Dinanti
Jakarta - Di tengah tekanan pandemi yang belum berlalu, kalangan pelaku industri berharap pemerintah dapat memperpanjang kebijakan diskon 100% Pajak Penjualan Atas Barang Mewah atau PPnBM kendaraan bermotor hingga akhir tahun. Harapan ini muncul seiring dengan upaya menjaga momentum menggeliatnya sektor manufaktur dan konsumsi. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, stimulus ini dimanfaatkan oleh 6 agen pemegang merek (APM) dengan penjualan sebanyak 89.050 unit. Namun, relaksasi tarif akan berakhir pada hari ini. Dengan demikian, terhitung sejak 1 September 2021 sampai dengan akhir tahun PPnBM bertarif 25%.
Pajak memang menjadi salah satu komponen penentu dalam penjualan mobil. Pasalnya, besaran tarif yang dikenakan oleh pemerintah berdampak pada harga jual kendaraan. Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menuturkan, jika relaksasi diperpanjang, maka penjualan mobil bakal melaju. Sebaliknya, apabila usulan pelaku industri itu tidak diakomodasi, maka penjualan berisiko kembali lunglai. Gaikindo melakukan analisis, di mana dampak dari berhentinya diskon 100% PPnBM akan memangkas penjualan menjadi 600.000 unit pada tahun ini.
Selain menggairahkan industri otomotif, relaksasi pajak juga berpotensi meningkatkan penerimaan negara dari pajak pertambahan nilai (PPN), pajak kendaraan bermotor (PKB), dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sejalan dengan pertumbuhan penjualan mobil. Pendapat ini dikuatkan oleh kajian Institute for Strategics Inisiative (ISI), yang mencatat stimulus PPnBM telah menyelamatkan industri otomotif dari krisis akibat Covid-19. Kajian dengan metode analisis I-O (input-output) itu menunjukkan stimulus berpotensi mendatangkan pendapatan bagi pemerintah hingga Rp 5,17 triliun dari PPN, PKB, dan BBNKB.
Korsel Sahkan UU Antimonopoli Aplikasi Pembayaran
Parlemen Korea Selatan (Korsel) pada Selasa (31/8) mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) yang melarang Apple dan Google memaksa para pengembang aplikasi untuk menggunakan sistem pembayaran milik perusahaan dimaksud. Keputusan ini secara efektif menyatakan monopoli oleh App Store dan Play Store adalah ilegal. RUU itu disetujui oleh penuh 180 suara di Majelis Nasional. Sehingga menjadikan Korsel sebagai negara ekonomi besar pertama yang meloloskan RUU tentang masalah ini. Satu langkah Korsel ini dipercaya dapat menjadi preseden bagi yurisdiksi lain di seluruh dunia. Di Amerika Serikat (AS), tiga senator bulan ini memperkenalkan RUU untuk melonggarkan cengkeraman perusahaan teknologi mereka. Sementara di Eropa anggota parlemen memperdebatkan undang-undang (UU) yang dapat memaksa Apple untuk membawa alternatif ke App Store."Undang-undang ini tentu akan menjadi preseden bagi negara lain, serta pengembang aplikasi, dan pembuat konten di seluruh dunia," kata Kang Ki-hwan dari Asosiasi Bisnis Internet Seluler Korea (KMIBA) kepada AFP, Selasa (31/8).Menurut laporan di sana, UU ini diharapkan mulai berlaku pada September 2021. Akhir tahun ini Google berencana untuk memberlakukan persyaratan bagi pengembang untuk menggunakan sistem pembayarannya secara global, untuk pembelian dalam aplikasi. Perusahaan menerima komisi 30% di atas ambang batas tertentu.
Bank Digital sebagai Branchless Banking
Perkembangan teknologi semakin maju, bahkan sangat pesat di era Pandemi Covid-19 seperti saat ini karena masyarakat menginginkan kemudahan-kemudahan dalam mengakses berbagai layanan dalam bermacam bisnis Industri. Industri perbankan juga berlomba dalam memberikan layanan berbasis digital karena telah menjadi gaya hidup saat ini dan masa depan dalam kehidupan masyarakat. Perbankan digital memberikan pelayanan selayaknya bank konvensional secara umum, namun memiliki perbedaan yaitu segala urusan pelayanan perbankan dilakukan secara mandiri melalui smartphone. Perbankan digital memungkinkan pelanggan untuk meperoleh layanan secara self service tanpa harus datang ke kantor.
Ada beberapa perbedaan antara bank digital dan m-banking, sms banking, dan e-banking maupun lainnya yang berbasis internet. perbedaan itu adalah layanan m-banking, sms banking, dan e-banking merupakan layanan sendiri yang bisa diakses lewat smartphone dengan fitur mulai dari pembayaran, pembelian, transfer, sampai dengan penarikan tunai tanpa kartu di mesin ATM. Di benua Asia ada WeBank dari Tiongkok yang tidak dikendalikan oleh bank tapi oleh fintech Tencent. Tidak ada izin operasi sebagai bank, tidak ada kantor cabang, hanya kantor-kantor pusat di Tencent.
Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), bank digital didefinisikan sebagai Bank Berbadan Hukum Indonesia yang menyediakan dan menjalankan usaha yang utamanya melalui elektronik tanpa kantor fisik selain kantor pusat. Selain wajib menyediakan modal inti senilai Rp 10 trilliun, ada beberapa syarat yang ditetapkan OJK untuk bank digital. Yaitu pertama memiliki model bisnis dengan penggunaan teknologi. Kedua, memiliki kemampuan untuk mengelola model bisnis perbankan digital dan prudent dan berkesinambungan.
Perkembangan bisnis bank digital memberikan banyak harapan terhadap layanan yang lebih baik kepada masyarakat karena mudahnya diakses dimanapun dan kapanpun. Selain itu dengan adanya penghematan belanja modal serta biaya operasional mendirikan untuk kantor diharapkan juga dapat menekan biaya operasional bank yang berujung pada tingkat suku bunga menjadi lebih menarik dan kompeitif. Jadi, kita akan melihat dan melayani perbankan yang lebih praktis, lebih mudah, cepat, dan efisien kapanpun dan dimanapun. (YTD)









