Tiba-tiba JPMorgan Rekomendasikan Obligasi China, Ada Apa?
Bank investasi multinasional asal Amerika Serikat (AS), JPMorgan mulai menghindari saham-saham di pasar modal China, namun mereka mendekati pasar obligasi China dan mulai membelinya.
Analis dari JPMorgan, Joyce Chang percaya bahwa tindakan keras peraturan pemerintah China di bawah Presiden Xi Jinping akan terus memanas dan akan menciptakan tekanan ke kelompok pasar dan industri utama di pasar saham Tiongkok.
Pekan ini, pihak Beijing memanggil perusahaan aplikasi ride-hailing, Didi Global dan Meituan atas perilaku yang tidak patuh terhadap peraturan tersebut. Hal ini membuat saham Didi ambles hingga 37% selama 3 bulan terakhir, sementara saham Meituan ambruk 19%.
China juga berusaha mengontrol lebih besar dari saham yang terdaftar di bursa China. Presiden Xi Jinping mengatakan dia menginginkan agar bursa saham di Beijing lebih fokus pada entitas kecil dan menengah.
Langkah berani Beijing yang ingin mengendalikan perusahaan teknologi kuat di China seperti Ant Group Co. Didi Global dan lainnya sempat membuat investor global melarikan diri karena khawatir adanya pengontrolan data yang lebih ketat di China, sementara itu, hubungan dengan Washington juga tetap sulit.
Namun dia percaya dengan membeli obligasi pemerintah China adalah cara yang strategis untuk mendapatkan keuntungan yang lebih terhadap pertumbuhan ekonomi, di saat investor sedang membatasi risiko kerugian yang ditimbulkan akibat penurunan harga saham di bursa China terkait dengan tindakan keras regulasi oleh pemerintah China.
"Cara terbaik untuk masuk ke pasar keuangan China saat ini sebenarnya adalah masuk di pasar obligasi pemerintahnya," kata Chang.
"Obligasi pemerintah China saat ini masih memiliki imbal hasil yang sangat menarik dibandingkan dengan negara-negara lain." tambah Chang.
Kalsel Targetkan 10.700 Hektare Peremajaan Sawit
Kalsel merupakan sebuah daerah yang menjadi lokasi peningkatan produksi kelapa sawit melalui peremajaan sawit rakyat (PSR) di Indonesia, baik itu sawit rakyat swadaya maupun plasma.
Bahkan tahun ini, Pemprov Kalsel melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kalsel dalam rangka mewujudkan pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelajutan, menargetkan 10.700 hektare lahan.
Luasan lahan ini disentuh dalam program peremajaan sawit hingga 2021 di Bumi Lambung Mangkurat yang dananya bersumber dari Dana Badan Pengelola Dana Pembangunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Dalam rangka peningkatkan sarana dan prasarana melalui pemberian bantuan jalan kebun dan jembatan kebun, saprodi, mesin pertanian serta alat transportasi melalui dana Badan Pengelola Dana Pembangunan Kepala Sawit (BPDPKS) serta dukungan dari dana APBN dan APBD provinsi atau kabupaten.
Jumlah Investor Saham Baru Bertambah 1 Juta dalam 8 Bulan
Sejak awal tahun hingga 31 Agustus 2021 tercatat jumlah investor saham baru bertambah sebanyak 1 juta single investor identification (SID). Bursa Efek Indonesia mencatat per akhir bulan lalu total sudah terdapat sekitar 2,7 juta SID saham.
Adapun jumlah pertumbuhan investor saham baru itu melonjak hanya dalam delapan bulan saja pada tahun ini. Bila dibandingkan dengan tahun 2020 lalu dengan 590.658 SID, maka jumlah investor saham baru hingga akhir Agustus lalu itu meningkat hampir dua kali lipat.
Inarno menyebutkan lonjakan jumlah investor baru itu karena optimalisasi digital yang dimulai sejak tahun 2019 dan dilanjutkan dengan sinergi serta kolaborasi bersama seluruh pemangku kepentingan pasar modal.
Jumlah investor baru pasar modal sampai dengan 31 Agustus 2021 mencapai 2,22 juta investor. Artinya, angka itu naik hampir dua kali lipat dari pencapaian tahun lalu, sehingga total investor pasar modal saat ini adalah 6,1 juta investor.
Ekstensi Relaksasi PPnBM Dinanti
Jakarta - Di tengah tekanan pandemi yang belum berlalu, kalangan pelaku industri berharap pemerintah dapat memperpanjang kebijakan diskon 100% Pajak Penjualan Atas Barang Mewah atau PPnBM kendaraan bermotor hingga akhir tahun. Harapan ini muncul seiring dengan upaya menjaga momentum menggeliatnya sektor manufaktur dan konsumsi. Berdasarkan data Kementerian Keuangan, stimulus ini dimanfaatkan oleh 6 agen pemegang merek (APM) dengan penjualan sebanyak 89.050 unit. Namun, relaksasi tarif akan berakhir pada hari ini. Dengan demikian, terhitung sejak 1 September 2021 sampai dengan akhir tahun PPnBM bertarif 25%.
Pajak memang menjadi salah satu komponen penentu dalam penjualan mobil. Pasalnya, besaran tarif yang dikenakan oleh pemerintah berdampak pada harga jual kendaraan. Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menuturkan, jika relaksasi diperpanjang, maka penjualan mobil bakal melaju. Sebaliknya, apabila usulan pelaku industri itu tidak diakomodasi, maka penjualan berisiko kembali lunglai. Gaikindo melakukan analisis, di mana dampak dari berhentinya diskon 100% PPnBM akan memangkas penjualan menjadi 600.000 unit pada tahun ini.
Selain menggairahkan industri otomotif, relaksasi pajak juga berpotensi meningkatkan penerimaan negara dari pajak pertambahan nilai (PPN), pajak kendaraan bermotor (PKB), dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) sejalan dengan pertumbuhan penjualan mobil. Pendapat ini dikuatkan oleh kajian Institute for Strategics Inisiative (ISI), yang mencatat stimulus PPnBM telah menyelamatkan industri otomotif dari krisis akibat Covid-19. Kajian dengan metode analisis I-O (input-output) itu menunjukkan stimulus berpotensi mendatangkan pendapatan bagi pemerintah hingga Rp 5,17 triliun dari PPN, PKB, dan BBNKB.
Korsel Sahkan UU Antimonopoli Aplikasi Pembayaran
Parlemen Korea Selatan (Korsel) pada Selasa (31/8) mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) yang melarang Apple dan Google memaksa para pengembang aplikasi untuk menggunakan sistem pembayaran milik perusahaan dimaksud. Keputusan ini secara efektif menyatakan monopoli oleh App Store dan Play Store adalah ilegal. RUU itu disetujui oleh penuh 180 suara di Majelis Nasional. Sehingga menjadikan Korsel sebagai negara ekonomi besar pertama yang meloloskan RUU tentang masalah ini. Satu langkah Korsel ini dipercaya dapat menjadi preseden bagi yurisdiksi lain di seluruh dunia. Di Amerika Serikat (AS), tiga senator bulan ini memperkenalkan RUU untuk melonggarkan cengkeraman perusahaan teknologi mereka. Sementara di Eropa anggota parlemen memperdebatkan undang-undang (UU) yang dapat memaksa Apple untuk membawa alternatif ke App Store."Undang-undang ini tentu akan menjadi preseden bagi negara lain, serta pengembang aplikasi, dan pembuat konten di seluruh dunia," kata Kang Ki-hwan dari Asosiasi Bisnis Internet Seluler Korea (KMIBA) kepada AFP, Selasa (31/8).Menurut laporan di sana, UU ini diharapkan mulai berlaku pada September 2021. Akhir tahun ini Google berencana untuk memberlakukan persyaratan bagi pengembang untuk menggunakan sistem pembayarannya secara global, untuk pembelian dalam aplikasi. Perusahaan menerima komisi 30% di atas ambang batas tertentu.
Bank Digital sebagai Branchless Banking
Perkembangan teknologi semakin maju, bahkan sangat pesat di era Pandemi Covid-19 seperti saat ini karena masyarakat menginginkan kemudahan-kemudahan dalam mengakses berbagai layanan dalam bermacam bisnis Industri. Industri perbankan juga berlomba dalam memberikan layanan berbasis digital karena telah menjadi gaya hidup saat ini dan masa depan dalam kehidupan masyarakat. Perbankan digital memberikan pelayanan selayaknya bank konvensional secara umum, namun memiliki perbedaan yaitu segala urusan pelayanan perbankan dilakukan secara mandiri melalui smartphone. Perbankan digital memungkinkan pelanggan untuk meperoleh layanan secara self service tanpa harus datang ke kantor.
Ada beberapa perbedaan antara bank digital dan m-banking, sms banking, dan e-banking maupun lainnya yang berbasis internet. perbedaan itu adalah layanan m-banking, sms banking, dan e-banking merupakan layanan sendiri yang bisa diakses lewat smartphone dengan fitur mulai dari pembayaran, pembelian, transfer, sampai dengan penarikan tunai tanpa kartu di mesin ATM. Di benua Asia ada WeBank dari Tiongkok yang tidak dikendalikan oleh bank tapi oleh fintech Tencent. Tidak ada izin operasi sebagai bank, tidak ada kantor cabang, hanya kantor-kantor pusat di Tencent.
Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), bank digital didefinisikan sebagai Bank Berbadan Hukum Indonesia yang menyediakan dan menjalankan usaha yang utamanya melalui elektronik tanpa kantor fisik selain kantor pusat. Selain wajib menyediakan modal inti senilai Rp 10 trilliun, ada beberapa syarat yang ditetapkan OJK untuk bank digital. Yaitu pertama memiliki model bisnis dengan penggunaan teknologi. Kedua, memiliki kemampuan untuk mengelola model bisnis perbankan digital dan prudent dan berkesinambungan.
Perkembangan bisnis bank digital memberikan banyak harapan terhadap layanan yang lebih baik kepada masyarakat karena mudahnya diakses dimanapun dan kapanpun. Selain itu dengan adanya penghematan belanja modal serta biaya operasional mendirikan untuk kantor diharapkan juga dapat menekan biaya operasional bank yang berujung pada tingkat suku bunga menjadi lebih menarik dan kompeitif. Jadi, kita akan melihat dan melayani perbankan yang lebih praktis, lebih mudah, cepat, dan efisien kapanpun dan dimanapun. (YTD)
Menkeu: Tidak Ada Jaminan Ekonomi Cepat Pulih Setelah Terkontraksi
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tidak ada jaminan semua negara yang mengalami kontraksi ekonomi dapat bangkit (rebound) dengan cepat. Fenomena sulitnya untuk pulih signifikan setelah terkontraksi cukup dapat tercermin dari kinerja ekonomi di beberapa negara sekitar seperti Malaysia, Thailand, Filipina, dan Singapura yang belum bisa kembali atau melewati kondisi seperti sebelum Covid-19. "Ini angka yang lebih tinggi bahkan sebelum krisis Covid-19 telah membuat ekonomi kita merosot pada kuartal II-2020 sehingga GDP riil kita minus nilainya menjadi Rp2.590 trilliun," tuturnya.
Di sisi lain ia mengatakan kinerja ekonomi AS sudah melewati fase krisis. Oleh karena itu, penanganan Covid-19 maupun berbagai kalibrasi kebijakan akan menjadi bekal yang baik untuk terus melakukan perbaikan, penyempurnaan kebijakan-kebijakan ekonomi. "Ekonomi kuartal II sudah masuk positif, melewati resesi, tahun ini masih sangat ditentukan oleh kemampuan pengendalian Covid-19. Varian baru bisa menyebabkan momentum varian terdistrupsi," jelasnya.
"APBN sudah mengalami refocusing, karena kebutuhan belanja Covid-19 dan perlindungan masyarakat harus ditingkatkan, namun kita jaga agar defisit tidak meningkat sehingga diperlukan realokasi anggaran," tuturnya. Dengan demikian, dalam membuat kebijakan pemerintah harus responsif, adaptif, dan fleksibel. Responsif artinya tetap memiliki arah yang jelas yakni melindungi masyarakat dari ancaman Covid-19, memberikan bantalan fisik untuk mencegah kemerosostan daya beli dan pendapatan. (YTD)
Industri Kuliner Sumbang PDB Rp 455 Triliun
Industri kuliner menyumbang produk domestik bruto (PDB) sebesar Rp 455,55 triliun atau 40,13% pada 2020. Kontribusi tersebut berpotensi terus meningkat, mengingat Indonesia memiliki 50% bumbu dan bahan makanan dunia. “Kuliner Indonesia memiliki kekuatan dan potensi untuk lebih dikenal di dunia. Dengan keragaman kulinernya, di mana terdapat kurang lebih 5.300 masakan khas Nusantara. Indonesia kaya akan kesempatan untuk memilih representasi diri terbaik melalui cita rasa di lidah kepada bangsa lain di dunia,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dalam acara konferensi pers Bocuse d’Or, secara daring, Senin (30/8)
Oleh karena itu, Kementerian Pariwisata dan
Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memiliki tanggung
jawab untuk terus meningkatkan
dan mengembangkan subsektor
kuliner. Salah satu upaya yang
dilakukan adalah dengan keikutsertaan Indonesia dalam kompetisi kuliner terbesar dan paling
bergengsi di dunia, yaitu Bocuse
d’Or, yang akan diselenggarakan
pada 26–27 September 2021, di
Lyon, Prancis.
Bocuse d’Or dianggap sebagai
olimpiade di bidang kuliner, yang
akan mempertandingkan 24 chef
terbaik dunia yang sudah lolos
seleksi melalui kompetisi tingkat
regional.
UU Keamanan Data Tiongkok Resmi Berlaku
Undang-Undang baru tentang keamanan data di Tiongkok resmi mulai berlaku pada Rabu (1/9), UU ini bertujuan memperketat pengawasan terhadap sektor teknologi raksasa negara itu. UU ini juga berusaha untuk memperketat ikatan pada raksasa perusahan-perusahaan teknologi Tiongkok, dan apa yang mereka lakukan dengan informasi data dari ratusan juta pengguna. Tiongkok telah mengisyaratkan isu keamanan nasional sebagai pembenaran untuk membuat Undang-Undang tersebut. Pasalnya ketika perusahaan-perusahaan Tiongkok ingin membuka cabang di luar negeri, pihak berwenang berhak merasa khawatir jika data domestik akan di tangan asing.
Cakupan UU-nya pun tergolong luas. Mencakup data yang tersimpan dan ditangani di dalam perbatasan Tiongkok serta data diluar negeri yang dapat membahayakan keamanan nasional Tiongkok atau hak-hak warganya. "Ini menandakan bakal ada kontrol yang lebih ketat atas transfer data lintas batas," ujar Angela Zhang, profesor hukum di University of Hong Kong kepada AFP. Undang-Undang tersebut mulai berlaku ditengah lonjakan tekanan yang dialami perusahaan-perusahaan teknologi di Tiongkok untuk mengikutinya, setelah selama bertahun-tahun mencatat pertumbuhan yang sangat tinggi.
Baru-baru ini, Negeri Tirai Bambu juga mengesahkan undang-undang keamanan data informasi pribadi, yang mulai berlaku pada November mendatang. UU ini bertujuan membatasi pengumpulan data pengguna oleh perusahaan. Sedang UU keamanan siber kontroversial yang berlaku sejak 2017 mengkodifikasi pembatasan tentang apa yang dapat dipublikasikan oleh pengguna internet secara online, termasuk apapun yang merusak kehormatan nasional, mengganggu tatanan ekonomi atau sosial atau ditujukan menggulingkan sistem sosialis. (YTD)
KLHK Buat Acuan Operasional Indonesia FOLU Net Sink 2030
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menyusun Dokumen Rencana Operasional Indonesia Rendah Karbon/Carbon Net Sink di sektor Forestry and Other Land Use (FOLU) 2030 yang disusun dengan pendekatan analisis spasial. Harapannya, dokumen ini dapat digunakan sebagai panduan, khususnya bagi sektor kehutanan dan lahan di Indonesia, untuk dapat mengakselerasi penurunan gas rumah kaca (GRK) yang sedang diselenggarakan saat ini.
Sebagai negara yang rentan dengan dampak buruk dari perubahan iklim dan berkontribusi terhadap emisi GRK global. Indonesia berkomitmen tinggi untuk mengurangi emisi GRK. Menurut Alue, hal ini sejalan dengan UUD 45 pasal 28H yang menyatakan bahwa negara harus menjamin kehidupan dan lingkungan yang layak bagi warga negaranya yang kemudian mendasari komitmen RI untuk perubahan iklim. Selain itu, untuk menjamin tercapainya tujuan Paris Agreement (PA) dalam menahan kenaikan suhu global.
Sementara itu, Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (FOLU) KLHK Ruandha A Sugardiman menyatakan, terdapat enam aksi mitigasi utama di sektor FOLU, yaitu kegiatan pengurangan laju deforestasi dan degradasi hutan atau REDD+, pembangunan Hutan Tanaman Industri, pengelolaan hutan lestari, rehabilitasi hutan, pengelolaan lahan gambut termasuk mangrove, dan peningkatan peran konservasi keanekaragaman hayati. (YTD)









