LCS Untungkan Industri Alas Kaki
Indonesia dan Tiongkok resmi menggunakan skema pembayaran local currenly settlement (LCS) mulai Senin (6/9). Artinya, transaksi bilateral Indonesia dan Tiongkok akan menggunakan mata uang lokal kedua negara, yakni rupiah dan yuan, tidak lagi menggunakan dollar AS. Kesepakatan ini dianggap menguntungkan industri alas kaki yang banyak memborong bahan baku dari Tiongkok. Kemudian, industri padat karya ini menjual produk dalam dollar AS ke pasar ekspor.
Direktur Eksekutif Asosiasi Persatuan Indonesia (Aprisondo) Firman Bakrie menerangkan, pada prinsipnya, setiap mata uang pasti fluktuatif. Selama itu, pembeli alas kaki nasioanal kebanyakan dari Eropa dan AS dan menggunakan dollar AS. Disisi lain Firman menerangkan PPKM dan pembelajaran tatap muka (PTM) di beberapa daerah bakal berdampak positif terhadap pasar domestik alas kaki. "Begitu ada sekolah tatap muka, ekspektasi pemain lokal adalah sudah ada market. Ketika itu sudah ada, mereka langsung berencana order ke pabrik. Memang, secara nilai belum siginifikan ya, tetapi sudah jauh lebih baik dibandingkan dua bulan terakhir pas PPKM darurat level 3-4, ujar dia. Dia berharap PPKM dapat lebih dilonggarkan, seiring turunnya kasus baru Covid-19 dan seiring naiknya vaksinasi. Firman meminta industri alas kaki dapat beroperasi 100% dengan satu shift, kapasitas produksi hilang 10-15%, "Kami berharap tidak ada lagi pengetatan sampai akhir tahun nanti. Sebab kami sedang mengejar momentum Natal dan Tahun Baru baik untuk domestik dan ekspor," Kata Firman.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Kasan mengatakan, LCS mengurangi ketergantungan terhadap dollar AS. LCS juga diharapkan memicu efisiensi biaya transaksi, karena selama ini terjadi dua kali dalam konversi dalam transaksi. (YTD)
Perundingan UIAE-CEPA Ditargetkan Rampung 2022
Perundingan Kemitraan Ekonomi Komperhensif Indonesia-Uni Emirat Arab (Indonesian-United Arab Amirates Arab Comperhensive Economic Partnership Agreement/IUAE-CEPA) ditargetkan rampung dalam waktu setahun atau pada 2022. IUAE-CEPA adalah perdangan bebas pertama Indonesia dengan Kawasan Teluk. IUAE-CEPA adalah upaya penting kedua negara untuk meningkatkan perdagangan dan investasi. Peningkatan kinerja kedua sektor tersebut sangat diperlukan ditengah upaya pemulihan ekonomi saat pandemi Covid-19. “Hasil perundingan putaran pertama akan ditindaklanjuti dengan pertemuan-pertemuan teknis dan intersesi untuk membahas potensi kerjasama yang dapat dilakukan, misalnya dalam hal dukungan terhadap industri kecil dan menengah, niaga elektronik, dan pengembangan industri halal,” kata Mendag Lutfi, Senin, (6/9).
Sementara itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono menyatakan, perundingan IUEA-PECA mencatatkan sejarah baru sebagai perundingan dagang bilateral pertama Inodnesia dengan Negara di kawasan Teluk. Pada perundingan putaran pertama IUAE-PECA. Delegasi Indonesia dipimpin Direktur Perundingan Bilateral Kemendag Ni Ade Ayu Martini, sementara Delegasi UEA dipimpin Assistant Undersecretary International Trade Affairs Sector, Ministry of Economy of UAE Juma Al Kait. (YTD)
Penjualan Pulau-Pulau Kecil dan Nelayan yang Terpinggirkan
Kompas, Jakarta - Pada 21 Agustus 2021, akun instagram @goliath.auction memajang foto Pulau Tambelan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, dalam sebuah unggahan untuk dilelang dengan harga mulai dari Rp 1,4 triliun. Pulau Tambelan adalah salah satu dari 56 pulau kecil di Kecamatan Tambelan. Meski Tambelan bagian dari Kepri, lokasinya lebih dekat ke Kalimantan Barat. Tambelan terpisah 340 kilometer dari pusat pemerintahan Kepri di Pulau Bintan. Ini kesekian kalinya nama pulau-pulau kecil di Kepri diambil, diunggah untuk ditawarkan di internet.
Selain di Kepri, kabar penjualan pulau juga terjadi di Jawa Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Nusa Tenggara Barat. Yang kemudian menjadi pertanyaan bahwa mungkinkah pulau kecil bisa dikuasai secara perorangan atau swasta. Peraturan di Indonesia mengizinkan pulau kecil dikelola oleh perusahaan atau pribadi. Syaratnya, paling sedikit 30 persen luas pulau harus dikuasai langsung oleh negara untuk kawasan lindung, area publik, atau kepentingan masyarakat.
Perusahaan atau warga asing juga bisa mengelola pulau-pulau kecil dengan izin tertentu. Hak pengelolaan atas tanah oleh warga asing yang dimungkinkan hanyalah hak pakai. Hal itu diatur dalm Pasal 41 dan 42 Undang-Undang Pokok Agraria. Sebelumnya Pasal 26A dalam UU No 1/2014 mengatur izin pemanfaatan pulau kecil dan perairan sekitarnya dalam rangka penanaman modal asing hanya boleh dilakukan di pulau yang tidak berpenduduk dan tidak ada pemanfaatan oleh masyarakat lokal. Namun, keputusan tersebut dihapus sejak UU Cipta Kerja disahkan.
Membangun pulau-pulau kecil juga harus mengacu pada prinsip keberlanjutan dan keadilan pesisir. Pemerintah perlu menyalakan semangat gotong royong agar kesejahteraan bersama bisa dirasakan hingga ke pulau terpencil dan terluar. Adalah hak setiap warga negara menikmati kesejahteraan dan kewajiban negara untuk mewujudkannya sebagaimana diamanatkan konstitusi negara. Pulau kecil bukan semata entitas geografis karena di sana jugalah wajah kehadiran negara seharusnya terlihat dan dirasakan.
Regulator AS Gugat Platform Kripto atas Penipuan US$ 2 Miliar
New York - Pengawas pasar modal Amerika Serikat (AS) menggunggat sebuah perusahaan pinjaman kripto online dan pemimpin perusahaan atas tuduhan penipuan investasi yang sudah berhasil mengumpulkan dana US$2 miliar. Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) mendakwa BitConnect, dakwaan yang diberikan atas tindak memberi penawaran dan penjualan sekuritas yang curang dan tidak terdaftar dalam bentuk investasi dalam program peminjaman.
Pengaduan itu mengatakan para terdakwa mengklaim, bot perdagangan perangkat lunak volatilitas milik perusahaan akan menghasilkan pengembalian investasi yang sangat tinggi atas uang investor. Tetapi menurut tuduhan SEC, pada kenyataannya, dana investor disedot dan ditransfer ke dompet digital yang dikuasai oleh terdakwa. Untuk menarik investor, SEC mengunduh BitConnect, menciptakan jaringan promotor yang dibayar berdasarkan komisi.
Para terdakwa telah didakwa melanggar undang-undang ketentuan antipenipuan dan pendaftaran federal. Dikatakan, para terdakwa bisa menghadapi pembebasan sementara, pemecatan ditambah dengan bunga, dan hukuman perdata. SEC mengajukan gugatan perdata terkait pada Mei 2021 terhadap lima promotor BitConnect lainnya dan telah diselesaikan dengan dua dari para terdakwa.
Bank-Bank Sentral Berusaha Mengatasi Risiko Iklim
New York - Bank-bank sentral utama dunia dipandang sebagai penyelamat ekonomi global setelah krisis keuangan 2008 dan ketika pandemi virus corona melanda tahun lalu. Tetapi mereka dinilai kurang bersatu dalam hal menyikapi perubahan iklim. Meskipun tidak terlibat langsung dalam mengatasi pemanasan global, bank sentral harus waspada atas dampaknya terhadap ekonomi dan sistem keuangan. Di tengah meningkatnya kekhawatiran publik, lembaga-lembaga tersebut perlu memasukkan pertimbangan tentang iklim ke dalam kebijakannya.
Sekaligus mengawasi ancaman terhadap mandat utama mereka untuk memastikan stabilitas harga, menyiapkan implikasi bagi pengawasan perbankan dan pertumbuhan ekonomi secara lebih luas. Salah satu alat yang mereka miliki adalah sejumlah bank stress test, yang dapat mengukur bagaimana lembaga keuangan akan bertahan dalam menghadapi guncangan iklim. Bank stress test dapat didefinisikan sebagai analisis yang dilakukan di bawah skenario ekonomi yang tidak menguntungkan, seperti resesi yang berkepanjangan atau krisis keuangan. Tes tersebut dirancang guna menentukan tingkat kecukupan modal bank dalam menahan dampak ketidakstabilan ekonomi atau perkembangan ekonomi yang merugikan.
Bank Sentral Eropa (ECB) dapat mempertimbangkan risiko iklim saat membeli obligasi korporasi atau menerima obligasi yang digunakan untuk agunan. Hal ini memberikan preferensi pada aset perusahaan yang tidak terlibat dalam kegiatan polusi. Bank Rakyat Tiongkok (PBoC) juga sedang mempertimbangkan tes stres iklim. Sementara Bank Sentral Inggris (BOE) memulai tesnya pada Juni 2021, meninjau bank-bank seperti HSBC dan Barclays.
John Riady: Jangan Khawatir Bubble Start-up
Jakarta - Transformasi digital dalam sebuah ekosistem teknologi dinilai menjadi kunci penting dalam menjaga pertumbuhan ekonomi di tengah krisis global akibat pandemi Covid-19. Sementara itu, kemungkinan munculnya fenomena bubble start-up yang menghantui euforia ekonomi digital juga tak perlu dikhawatirkan. CEO PT Lippo Karawaci Tbk menepis kekhawatiran munculnya fenomena bubble start-up yang menghantui euforia ekonomi digital saat ini. Walaupun diakuinya valuasi pasar yang seringkali berbeda dari kinerja fundamental bisnis rintisan (start-up) mungkin menjadi salah satu momok dan memicu kekhawatiran tersebut.
Transformasi digital disebutnya memungkinkan seseorang untuk bisa diberdayakan dan diberikan kesempatan untuk memiliki kehidupan yang lebih baik. Perubahan perilaku konsumen dalam beraktivitas secara daring (online) selama pandemi akan mendorong percepatan pendalaman transformasi digital. Sementara itu, perubahan yang luar biasa, baik dalam hal modal dan arus modal, seperti sejumlah perusahaan start-up yang akan go public, memungkinkan ekosistem teknologi di Indonesia untuk mengakses kebutuhan modal yang jauh lebih besar daripada yang tersedia sebelumnya.
Di sisi lain, hampir seluruh pihak meyakini digitalisasi ekonomi akan menjadi lompatan besar dalam dunia bisnis yang disokong kemajuan revolusi teknologi 4.0. Dan, ini akan semakin luas mengubah pola produksi, konsumsi, maupun cara hidup masyarakat ke depan. Indonesia pun menjadi salah satu negara Asia yang memiliki potensi besar dalam era ekonomi digital tersebut. Bukan hanya karena jumlah populasi dan potensi pertumbuhan ekonominya, tapi juga terdapat ekosistem digital yang terus tumbuh.
Inilah Skema PPN Sembako, Sekolah Hingga Kapal Mewah
Jakarta - Indonesia akan memasuki rezim baru pajak pertambahan nilai (PPN). Selain ketentuan tarif baru, nyaris semua barang dan jasa akan dikenai PPN, tanpa terkecuali bahan pangan (sembako), biaya sekolah hingga kapal pesiar mewah. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) berharap penerapan tarif anyar PPN itu bisa mewujudkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Selama ini tarif PPN yang berlaku adalah tarif tunggal sebesar 10%. Nantinya pengenaan PPN berubah menjadi empat penggolongan tarif PPN, mulai dari tarif 5% hingga 25%. Adapun empat skema PPN dan tarifnya yang sedang digodok adalah, Pertama, general rate yakni tarif yang berlaku umum sebesar 12%. Kedua, lower rate PPN sebesar 5% - 7% atas barang dan jasa yang dikonsumsi masyarakat. Ketiga, higher rate sebesar 15% - 25% untuk barang mewah atau sangat mewah seperti rumah dan apartemen kategori mewah, pesawat terbang, dan kapal pesiar mewah (yacht). Keempat, final rate sebesar 1% bagi pengusaha atau kegiatan tertentu.
Bukan Dolar AS, Ini Mata Uang yang Cuan Jumbo Saat Tapering
Kelangkaan Kontainer Menekan Manufaktur RI
Kinerja manufaktur Indonesia masih tertahan pandemi Covid-19. Kondisi itu diperparah dengan kelangkaan kontainer sehingga mengacaukan arus ekspor impor. Mengacu data IHS Markit, angka Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia berada di level 43,7 pada Agustus 2021. Sebenarnya posisi itu naik dari Juli 2021 di level 40,1. Lantaran masih di bawah level 50, kinerja manufaktur Indonesia berada di fase kontraksi.
Gangguan rantai pasok akibat Covid-19 dinilai masih terjadi pada Agustus, sehingga sebagian perusahaan mencatatkan penurunan kinerja, di saat yang sama harga barang dan jasa melonjak. Gangguan rantai pasok ini pun terkait erat dengan kelangkaan kontainer secara global.
(Oleh - HR1)
Restitusi Turun , Indikasi Perekonomian Membaik
Pengembalian atau restitusi pajak masih tinggi, kendati laju pertumbuhan pengajuan restitusi mulai melandai. Ini menjadi salah satu tanda perekonomian domestik mulai membaik. Kementerian Keuangan mencatat, sepanjang Januari - Juli 2021, total realisasi pengembalian atau restitusi pajak mencapai Rp 128,27 triliun. Angka ini naik 13,85% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai, penurunan pertumbuhan restitusi yang terjadi pada Juli lalu mengindikasikan adanya perbaikan kondisi perekonomian dalam negeri, dibandingkan periode awal 2021. Tapi, restitusi pajak berpotensi meningkat pada paruh kedua tahun ini akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang memukul perekonomian.
(Oleh - HR1)









