Mata Uang Lokal Diperluas
Penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dengan sejumlah mitra dagang utama diharapkan bisa menciptakan stabilitas rupiah dan menggairahkan kerja sama. Transaksi perdagangan ekspor-impor dan investasi Indonesia dengan empat mitra dagang utama kini tidak lagi menggunakan mata uang dollar AS, melainkan menggunakan mata uang lokal negara masing-masing. Hal ini bisa meningkatkan efisiensi dunia usaha sehingga tak perlu lagi menukar mata uang mereka dalam perdagangan dan investasi. Keempat negara mitra dagang utama Indonesia yang sudah sepakat menggunakan mata uang lokal (local currency settlement/LCS) dalam bertransaksi adalah China, Jepang, Malaysia, dan Thailand. China menjadi negara terbaru yang mengumumkan kerja sama penggunaan mata uang lokal dengan Indonesia, yakni pada Senin (6/9/2021). Adapun kesepakatan kerja sama LCS dengan Jepang dan Malaysia dicapai pada awal Agustus lalu serta Thailand pada Desember 2020.
Kesepakatan penggunaan mata uang lokal itu tidak lepas dari perundingan Bank Indonesia (BI) dengan bank sentral setiap negara, yaitu Bank Sentral China, Bank Negara Malaysia, dan Bank Sentral Thailand. Khusus Jepang, kesepakatan tidak dilakukan oleh bank sentral negara itu, tetapi oleh Kementerian Keuangan Jepang (JMOF).Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono menjelaskan,kerja sama ini merupakan upaya berkelanjutan BI untuk mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam transaksi perdagangan dan investasi dengan sejumlah negara mitra. Dengan demikian, transaksi perdagangan dan investasi yang melibatkan kedua negara akan menggunakan mata uang lokal setiap pihak dan tidak lagi menggunakan dollar AS.
Merasa Tertekan Pengusaha Usul Ada Aturan Kebal Pailit ke Pemerintah
Pengusaha mengusulkan ke pemerintah untuk melakukan moratorium alias penghentian sementara untuk aturan kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Pengusaha menilai proses hukum PKPU berada dalam kondisi yang menekan pengusaha.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani, PKPU pada dasarnya adalah proses untuk membantu perusahaan sebagai pihak yang memiliki utang alias debitur untuk mencari jalan keluar pembayaran utang yang tersendat. Pada kenyataannya, proses hukum PKPU justru hanya membuat perusahaan menjadi rawan dipailitkan.
Dalam data yang dipaparkan pihaknya, sepanjang tahun 2020 hingga sekarang sudah ada 1.298 perusahaan yang menghadapi kasus kepailitan. Dia memperkirakan angkanya masih akan terus bertambah.
Hal itu dapat terjadi karena dasar hukum kepailitan dan PKPU masih kurang adil bagi debitur. Misalnya saja, pengajuan PKPU yang seharusnya merupakan ranahnya debitur untuk mencari jalan keluar atas utang-utangnya justru malah dipakai kreditur untuk menyelesaikan utangnya.
BI : Cadangan Devisa RI Naik Jadi 144,8 Miliar Dolar AS pada Agustus
Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2021 mencapai 144,8 miliar dolar AS, meningkat dibandingkan akhir Juli 2021 yang sebesar 137,3 miliar dolar AS.
Posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 9,1 bulan impor atau 8,7 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.
Bl menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.
Menurut Erwin, peningkatan posisi cadangan devisa pada Agustus 2021 terutama terjadi karena adanya tambahan alokasi special drawing rights (SDR) sebesar 4,46 miliar SDR atau setara 6,31 miliar dolar AS yang diterima oleh Indonesia dari Dana Moneter Internasional (IMF).
Sumut Ekspor Kubis ke Malaysia dan Taiwan
Provinsi Sumatera Utara hingga kini masih rutin mengekspor kubis ke mancanegara, seperti Malaysia dan Taiwan. Hingga awal September 2021, sudah ada ekspor kubis sebanyak 9,3 ton dengan total nilai Rp28,67 miliar.
Ekspor kubis dari Sumut pada tahun 2020 tercatat sebanyak 22,6 ton senilai Rp68,8 miliar dengan tujuan ekspor ke Taiwan, Malaysia, dan bahkan Singapura. Andi Yusmanto menyebutkan kubis yang diekspor memiliki standar tinggi, termasuk dalam jumlah berat kubis per buahnya.
Anak Usaha Telkom Bakal Cetak 2 Unicorn Baru
MDI Ventures tengah menyiapkan 2 investee untuk menjadi unicorn atau perusahaan dengan nilai valuasi mencapai US$ 1 miliar. Anak usaha PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) itu juga menargetkan bisa mendapatkan dana kelola hingga US$ 900 juta atau setara Rp 12,78 triliun (kurs Rp 14.200) tahun ini.
Direktur Strategic Portfolio Telkom, Budi Setiawan Wijaya mengakui isu yang beredar, bahwa MDI Ventures tengah mempersiapkan 2 perusahaan rintisan untuk menjadi unicorn dalam waktu dekat ini.
Budi menjelaskan MDI Ventures tahun ini menargetkan dana kelolaan sekitar US$ 900 juta. Namun dana itu tidak seluruhnya berasal dari internal perusahaan, sekitar US$ 200 juta akan berasal dari investor eksternal.
Budi menegaskan bahwa MDI dalam melakukan investasi ke perusahaan-perusahaan rintisan mempertimbangkan dengan baik dari sisi risikonya. Termasuk mempertimbangkan pendapat dari dewan expertise.
Sewa Jet Pribadi Jadi Tren Pebisnis Kaya Raya
Direktur PT Indojet Sarana Aviasi Stefanus Gandi menyampaikan, permintaan sewa pesawat jet pribadi mengalami kenaikan di masa pandemi Covid-19.
Layanan sewa pesawat jet pribadi alias private jet yang mengalami kenaikan permintaan sebanyak 2 kali lipat atau 100% dibanding sebelum adanya pandemi covid-19.
Ia menyebut, bila sebelum adanya pandemi Covid-19, permintaan sewa jet pribadi dalam sebulan hanya 4-6 perjalanan dalam negeri.
Namun, sejak pandemi muncul, sepanjang tahun 2020, permintaan sewa jet pribadi tumbuh menjadi sebanyak 8-12 perjalanan dalam negeri.
Arif Wibowo, Ketua Penerbangan Tidak Berjadwal Indonesia National Air Carriers Assoctation (INACA) mengatakan, ketika pandemi Covid-19 melanda, ada beberapa masyarakat kalangan atas atau orang kaya raya yang melihat jet pribadi sebagai kebutuhan penting.
Transaksi dengan China Kini Pakai Yuan dan Rupiah
Bank Indonesia (BI) dan People's Bank of China (PBC) secara resmi memulai implementasi kerja sama penyelesaian transaksi bilateral dengan mata uang lokal (Local Currency Settlement/LCS) antara Indonesia dan China.
Kerangka kerja sama tersebut meliputi penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung (direct quotation) dan relaksasi regulasi tertentu dalam transaksi valuta asing antara mata uang rupiah dan yuan.
BI dalam keterangannya menyatakan, kerangka kerja sama itu disusun berdasarkan nota kesepahaman yangtelah disepakati dan ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur PBC Yi Gang pada 30 September 2020.
Perluasan penggunaan LCS diharapkan dapat mendukung stabilitas rupiah melalui dampaknya terhadap pengurangan ketergantungan pada mata uang tertentu di pasar valuta asing domestik.
Dua Perusahaan Bakal Hilirisasi Industri Batu Bara
Hilirisasi Batubara terus dimantapkan pemangku kebijakan untuk mendorong hilirisasi batubara. Di Kalsel, ternyata sudah dua yang menjajaki program ini.
Menurut Kepala Dinas Perindustrian Kalsel, Mahyuni dua perusahan di Banua yang sudah berencana mengoptimalisasi pemanfaatan batu bara untuk bahan baku energi dan industri adalah PT Adaro dan PT Borneo Indobara.
Khusus untuk PT Adaro, sudah melakukan Memorandum off Understanding (MoU) dengan PT Pertamina untuk membangun industri metanol di Kalsel. Mereka memilih bermitra dengan Pertamina, karena mempertimbangkan di sisi pemasaran. Kalau misal yang diproduksi gas elpiji, yang punya jaringan pemasaran adalah Pertamina.
PT Adaro Indonesia dan PT Pertamina sendiri sudah melakukan MoU Desember 2020. Kedua yakni perusahaan PT Borneo Indobara. Dikatakan Mahyuni , perusahaan ini sudah melakukan MoU dengan pemilik paten produk pupuk futura. "Jadi mereka ini ingin bekerja sama memproduksi pupuk dari batu bara," jelasnya.
PPN Transaksi Elektronik, Setoran Pajak Digital Belum Tebal
Realisasi penerimaan Pajak Pertambangan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) atas produk digital luar negeri yang dijual kepada konsumen Indonesia masih rendah. Berdasarkan data Ditjen Pajak Kementerian keuangan, hingga 31 Agustus 2021 realisasi penerimaan yang berhasil dikantongi pemerintah hanya Rp2,5 triliun. Salah satu penyebab dari terbatasnya setoran ke negara dari PPN PMSE adalah sedikitnya perusahaan yang menjadi wajib pungut. Hingga saat ini, tercatat masih 38 badan usaha yang ditugaskan oleh pemerintah untuk memungut PPN. Terakhir, pemerintah menunjuk WeTransfer B,V dan OffGamers Global Pte Ltd sebagai wajib pungut PPN yang efektif per 1 September 2021.
"Kami juga aktif menjalin komunikasi untuk mengetahui kesiapan mereka sehingga diharapkan dalam waktu dekat jumlah pelaku usaha yang ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE, akan terus bertambah," kata dia Senin (6/9). Pengajar Ilmu Administrasi Fiskal UI Prianto Budi Saptono mengatakan, sepanjang jumlah wajib pungut masih terbatas maka penerimaan PPN PMSE, belum signifikan. Menurutnya, otoritas pajak harus bergerak cepat untuk menujukkaan seluruh perusahaan di sektor ini sebagai pemungut PPN. "Kunci utamanya adalah memperbanyak pemungut PPN PMSE." tergasnya. (YTD)
RI-Tiongkok Mulai Transaksi Bilateral dengan Mata Uang Lokal
Bank Indonesia (BI) dan People's Bank of China (PBC) resmi memulai implementasi kerja sama penyelesaian transaksi bilateral dengan mata uang lokal (Local currenly settlement/LCS) antara Indonesia dan Tiongkok pada Senin (6/9). Kerangka kerja sama ini meliputi antara lain, penggunaan quotasi nilai tukar secara langsung (direct quotion) dan relaksasi regulasi tertentu dalam transaksi valuta asing antara mata uang rupiah dan yuan. "Selain dengan Tiongkok, saat ini BI juga memiliki kerangka kerja sama LCS dengan beberapa negara mitra lainnya, yaitu Jepang, Malaysia dan Thailand," ujar Erwin Haryono Kepala Departement Komunikasi BI pada Senin (6/9). Implementasi kerja sama ini, lanjut dia, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan BI untuk mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam menyelesaikan transaksi perdagangan dan investasi langsung dengan berbagai negara mitra.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengkaji dan Pengembangan Kementerian Perdagangan Kasan mengatakan, kesepakatan ini akan memberikan manfaat bagi kedua negara. Dari sisi Indonensia, volume transaksi perdagangan dengan Tiongkok , baik dari sisi ekspor maupun impor, terus meningkat dalam kurun waktu 10 tahun terakhir," kata dia.
Untuk mendukung operasional aliansi kerangka LCS menggunakan rupiah dan yuan ini, Erwin menambahkan, BI dan PBC telah menunjuk beberapa bank di negara masing-masing untuk berperan sebagai ACCD adalah bank-bank yang dipandang telah memiliki kemampuan untuk memfasilitasi transaksi rupiah dan yuan sesuai kerangka kerja sama LCS yang telah disepakati. (YTD)









