Para Taipan Penguasa RS di RI, Mulai dari Lippo Hingga Emtek
Relaksasi Pajak, Tarif Bunga Obligasi Dipangkas
Pemerintah akhirnya memangkas tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final atas bunga obligasi yang diterima oleh wajib pajak dalam negeri dari 15% menjadi 10%. Relaksasi tarif ini terakomodasi di dalam peraturan pemerintah (PP) No.91/2021 tentang Pajak Penghasilan Atas Berupa Bunga Obligasi yang Diterima atau Yang Diperoleh Wajib Pajak Dalam Negeri dan Bentuk Usaha Tetap. "Tarif PPh yang bersifat final sebagimana dimaksud pada ayat(1) Sebesar 10% dari dasar pengenaan PPh," tulis pasal 2 PP No.91/2021 yang dikutip Bisnis, Minggu (5/9).
Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Resiko Kementerian Keuangan Luki Alfirman mengatakan penurunan tarif ini merefleksikan upaya pemerintah dalam menciptakan kesetaran dan keadilan bagi seluruh investor surat utang. Regulasi ini berlaku sejak diundangkan oleh Menteri Hukum dan Hak Azazi Manusia yakni pada 30 Agustus 2021. Sebelumnya, pemerintah telah menerbitkan PP N0.9/2021 yang berisi penuruan tarif PPh Pasal 26 atas bunga obligasi yang diterima oleh wajib pajak luar negeri dari 20% menjadi 10%. Relaksasi tarif atas bunga obligasi ini merupakan amanah dari UU N0.11/2021 tentang Cipa Kerja. (YTD)
Penguatan Aliran Masuk Modal Asing Berlanjut
Jakarta - Aliran masuk modal asing (capital inflow) ke pasar keuangan Indonesia selama periode 30 Agustus hingga 2 September 2021 tercatat Rp 11,63 triliun. Nilai ini melanjutkan tren peningkatan capital flow pada pekan-pekan sebelumnya yaitu dari Rp 3,49 triliun pada periode 16-19 Agustus 2021, menjadi lebih dari dua kali lipat pada periode 23-26 Agustus 2021 yaitu sebesar Rp 7,67 triliun. Berbagai indikator di sektor keuangan terus membaik, di tengah berbagai langkah bauran kebijakan moneter dan dukungan sisi likuiditas yang dilakukan bank sentral.
Derasnya capital inflow yang utama disebabkan oleh faktor peningkatan harga saham emiten berbasis komoditas serta emiten teknologi. Sementara itu, terkait isu pengurangan likuiditas (tapering off) oleh bank sentral AS, investor sudah melakukan antisipasi sejak sinyal tapering off menguat di awal 2021. Sebagai contoh, porsi SBN yang dipegang asing sudah mengalami penurunan dari 30,17% per 30 Juni 2020, menjadi 22,88% pada 22 Juni 2021. Porsi penguasaan asing terhadap SBN juga terus turun menjadi 22,44% per 31 Agustus 2021 dengan nominal tercatat Rp 980,44 triliun.
PLTN Merah Putih Buatan Indonesia (1)
Jakarta - Ketua DPR RI saat memimpin Sidang Bersama DPR RI dan DPD-RI, menyinggung soal kedaulatan energi, kemandirian pangan, ketahanan sektor kesehatan, sosial, ekonomi, dan pertahanan keamanan bangsa melalui Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Indonesia diminta cepat merealisasikan pembangunan pembangkit energi bertenaga nuklir. Dukungan terhadap penggunaan sumber daya energi nuklir juga pernah disampaikan saat mengunjungi Pontianak, Kalimantan Barat. Selain menawarkan sumber energi yang besar, energi nuklir dapat mengurangi polusi lingkungan dan volume kegiatan pengelolaan limbah, termasuk mengurangi emisi gas rumah kaca.
Indonesia adalah negara di Asia Tenggara pertama yang memasuki era nuklir dengan diresmikannya pengoperasian reaktor nuklir pertama di Bandung. Khusus aplikasi nuklir pun mengalami kemajuan yang berarti, baik dalam bidang pertanian, peternakan, kesehatan/kedokteran, industri, maupun lingkungan hidup. Bahkan bibit padi unggul hasil teknologi nuklir. Jika aplikasi nuklir terasa ada perkembangannya, sebaliknya soal energi nuklir, khusus pembangunan PLTN, masih terus menjadi wacana sejak puluhan tahun silam. Pembangunan PLTN di berbagai negara mengacu pada negara-negara tersebut sebagai vendor.
Fasilitas Keringanan Pajak Usaha Paling Diminati
Jakarta - Realisasi insentif pajak di PEN hingga 20 Agustus 2021 mencapai 82,7% dari pagu anggaran. Realisasi insentif bagi usaha paling tinggi dibandingkan dengan program lain di Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Ribuan wajib pajak (WP) telah memanfaatkan insentif tersebut. Kalangan dunia paling banyak memanfaatkan insentif usaha berupa relaksasi perpajakan. Insentif ini masih dilanjutkan sampai dengan akhir tahun.
Alokasi anggran PEN untuk program insentif pajak, tersisa Rp 10,86 triliun. Sementara itu, sebagian besar insentif usaha tersebut, masih berlaku hingga akhir 2021. Meski pagu insentif pajak dalam PEN makin tipis, anggarannya hingga saat ini diyakini masih memadai. Sehingga Kemkeu merasa belum perlu untuk menambah anggaran.
Bayar Pajak Bisa Pakai DANA
Jakarta - Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan resmi menjadikan uang elektronik Dana sebagai Lembaga Persepsi Lainnya (LPL) untuk pembayaran Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN G3). Dengan begitu, mulai saat ini penyetoran penerimaan negara sampai dengan pembayaran pajak bisa melalui dompet digital tersebut.
Ada tiga jenis pembayaran penerimaan negara yang bisa lewat aplikasi Dana. Yaitu pembayaran Pajak Online (Ditjen Pajak), pembayaran bea dan cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti biaya perpanjangan paspor, penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru maupun proses perpanjangannya. Kerjasama tersebut merupakan respons terhadap tantangan pesatnya arus digitalisasi, perkembangan teknologi, serta perubahan kondisi dan aktivitas ekonomi sebagai dampak pandemi Covid-19.
Penyediaan Lahan Krusial
Jakarta, Kompas - Kemudahan berinvestasi dengan berbagai janji insentif disambut euforia oleh daerah lewat usulan sejumlah kawasan ekonomi khusus. Penyediaan lahan menjadi isu sangat penting. Lahan menjadi salah satu tantangan krusial dalam pengembangan kawasan ekonomi khusus. Kesiapan lahan turut menentukan keberhasilan perkembangan kawasan. Isu kesiapan lahan masih terjadi di sejumlah KEK. Oleh karena itu, pemerintah merevisi ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kawasan Ekonomi Khusus melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan pelaksananya.
Pembentukan KEK pada masa lalu diwarnai euforia. Kemudahan insentif fiskal yang dijanjikan pemerintah disambut luas oleh daerah dengan mengusulkan KEK. Namun, ketika KEK ditetapkan, muncul masalah, antara lain, lahan dan pendanaan. Lahan di kawasan yang diusulkan ternyata belum siap. Dampaknya, saat peraturan pemerintah tentang penetapan KEK terbit, harga lahan melonjak dan memicu spekulan. Pemrakarsa atau pengelola kawasan pun kesulitan membebaskan lahan.
Di KEK Bitung, dari 534 hektar (ha) yang ditetapkan sebagai kawasan, baru 99,59 ha bebas sengketa. Terkait lahan yang belum bebas, pengelola akan segera menetapkan nilai jual objek pajak (NJOP) untuk ditawarkan kepada pemilik lahan. Di NTB, ada KEK Mandalika. Pembangunan sirkuit balap motor tengah dirampungkan di kawasan yang bertujuan mengakselerasi pertumbuhan pariwisata itu.
Berbagi Beban Ala BUMN Kita
Jakarta, Kompas - Sudah lebih dari 1,5 tahun pagebluk berjalan, belum ada tanda-tanda kapan pandemi tersebut akan terdiam. Imbasnya bukan hanya di sektor kesehatan. Ekonomi juga turut sakit termasuk badan usaha milik negara yaitu Indonesia. Perusahaan-perusahaan yang sudah sakit sebelum pandemi, semakin bertambah parah. Yang sebelumnya baik-baik saja dan mulai melejit berkembang. Sebagian besar dari kedua jenis kondisi badan usaha milik negara tersebut mencari obat yang diharapkan bisa memberikan kesembuhan. Bahkan, sesama BUMN saling menjadi obat. Mereka berbagi beban melalui mekanisme penganggaran penyertaan modal negara (PMN) tahun anggaran 2021 dan 2022.
PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI akan menyuntikkan PMN yang diterima dari pemerintah ke Indonesia Finansial Group (IFG) Life, anak usahanya, senilai total Rp 22 triliun secara bertahap, yaitu Rp 20 triliun pada 2021 dan Rp 2 triliun pada 2022. Dana itu merupakan modal merekstrukturasi polis asuransi Jiwasraya yang membutuhkan dana Rp 26,7 triliun.
Pemerintah begitu mudahnya mengubah-ubah regulasi agar kebijakan baru yang diambil terakomodasi. Sebenarnya, sejak awal, pemerintah bisa melibatkan swasta untuk berinvestasi di sejumlah proyek strategis nasional. Banyak BUMN terlibat dalam proyek strategis nasional lantaran melihat badan usaha swasta tidak berani mengambil risiko. Sementara terkait PMN yang dimintakan ke pemerintah, Kementerian BUMN juga sudah menyesuaikan dengan kebutuhan.
El Salvador Jadikan Bitcoin Alat Pembayaran Sah
El Salvador pada Selasa (7/9) menjadi negara pertama di dunia yang menerima bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah. Walaupun ada tanggapan skeptisisme yang meluas di dalam negeri dan peringatan internasional tentang risikonya bagi konsumen. Menurut laporan, Bukele memulai proses pada Senin (6/9) malam dengan mengumumkan pembelian 400 bitcoin pertama El Salvador, dalam dua tahapan masing-masing 200 bitcoin. Dia juga menjanjikan akan ada lebih banyak bitcoin yang datang.
“Bitcoin ini adalah mata uang yang tidak ada, mata uang yang tidak akan menguntungkan orang miskin tetapi orang kaya. Bagaimana orang miskin akan berinvestasi (dalam bitcoin) jika mereka hampir tidak punya cukup makanan?” demikian pernyataan skeptis Jose Santos Melara, yang ikut serta dalam aksi protes di San Salvador pekan lalu. Undang-undang – atas inisiatif Bukele – itu pun disetujui dalam waktu 24 jam setelah dipresentasikan ke Kongres, mengingat para sekutu presiden telah memegang suara mayoritas sejak Maret. Menanggapi hal itu, para ahli dan regulator menyoroti kekhawatiran soal volatilitas mata uang kripto dan kurangnya perlindungan bagi penggunanya.
(Oleh - HR1)
Tencent Segera Bangun Pusat Data II di Indonesia
Tencent
Cloud, penyedia solusi pusat data (data center) asal
Tiongkok, mengumumkan
untuk segera membangun
pusat data keduanya (II) di
Indonesia pada 2021. Jika
terealisasi, langkah ini akan
menjadi yang pertama kali
bagi Tencent mendirikan
dua IDC di pasar yang sama
dalam satu tahun.
Tencent mengklaim,
setelah peluncuran Internet
Data Center (IDC) pertama
di Indonesia, belum lama
ini, banyak perusahaan di
Tanah Air dari berbagai
industri yang tertarik untuk
memanfaatkan layanan cloud
mutakhir Tencent Cloud.
Senior Vice President Tencent Cloud Internasional
Poshu Yeung mengatakan,
IDC Tencent Cloud di Indonesia telah mulai mendorong langkah Indonesia
menuju digitalisasi yang
lebih maju. Hal ini terlihat
dari makin banyaknya klien,
perusahaan, dan organisasi
yang sukses menggunakan
layanan Tencent Cloud.









