;

Traveloka Dikabarkan Batal Listing via SPAC Bridgetown Holdings

Hairul Rizal 10 Sep 2021 Investor Daily, 8 September 2021

Perusahaan penyedia tiket pesawat dan hotel, Traveloka dikabarkan membatalkan rencana pencatatan saham (listing) di Bursa Efek Amerika Serikat (AS) melalui special purpose acquisition company (SPAC), Bridgetown Holdings Ltd. Sebelumnya, Traveloka disebut-sebut mengincar dana sebesar US$ 400 juta atau sekitar Rp 5,7 triliun dari pencatatan saham di Bursa Efek AS. Pencatatan saham akan dilakukan melalui merger dengan Bridgetown Holdings. Merger tersebut akan meningkatkan valuasi Traveloka menjadi US$ 5 miliar. Adapun Bridgetown Holdings merupakan SPAC yang disokong oleh taipan Richard Li dan Peter Thiel. Pada Oktober 2020, Bridgetown berhasil menggalang dana sebesar US$ 595 juta dari IPO di AS. Penggalangan dana ini membuat Bridgetown menjadi SPAC terbesar di Asia Tenggara. 

Saat ini, valuasi Traveloka diperkirakan sudah kembali sebesar US$ 5 miliar atau di level sebelum terjadi pandemi. Valuasi tersebut bisa menguntungkan para investor Traveloka seperti Expedia, GIC, East Ventures, Sequoia Capital, dan Global Founders Capital.Di tengah pandemi, Traveloka masih bisa menghimpun dana sekitar US$ 250 juta. Traveloka sudah melakukan ekspansi ke tujuh negara dan mengakuisisi tiga perusahaan yang merupakan kompetitor langsung seperti Pegipegi di Indonesia, Mytour di Vietnam, dan TravelBook di Filipina. 

Darurat Pandemi Covid-19, Apindo Nilai Ada Badai Pailit

Hairul Rizal 10 Sep 2021 Bisnis Indonesia, 8 September 2021

Asosiasi Pengusaha Indonesia membeberkan terdapat 1.298 permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang dan pailit yang tercatat di lima pengadilan niaga selama tiga semester belakangan. Anggota Satgas Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dan Kepailitan Ekawahyu Kasih mengatakan data itu berasal dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri hingga Agustus 2021.Menurutnya, PKPU dan pailit yang dihadapi perusahaan selama pandemi berimbas pada naiknya tingkat pengangguran di Indonesia. Konsekuensinya, upaya pemulihan ekonomi nasional turut terhambat.“Ini yang menjadi badai dari kepailitan dan PKPU di Indonesia yang mau tidak mau akan menghambat pemulihan ekonomi nasional,” katanya saat memberi keterangan pers di Kantor Apindo, Selasa (7/9).


Panen Raya, Pabrik Rokok Diminta Borong Tembakau Petani

Hairul Rizal 10 Sep 2021 Bisnis Indonesia, 7 September 2021

Peme­rin­tah Provinsi Jawa Tengah meminta pabrik rokok untuk segera menyerap tem­­bakau hasil panen raya di daerah Te­­manggung Jawa Tengah dan sekitarnya. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Prano­wo mengatakan dari hasil pengecekan gudang tembakau di Temanggung Senin (6/9) menun­jukkan dua gudang pabrik rokok milik PT Djarum masih kosong yang berarti belum menyerap tembakau hasil panen dari petani. Dia mengatakan sudah berko­mu­nikasi dengan bos PT Djarum un­tuk membantu percepatan serapan tem­bakau petani agar roda ekonomi ber­ge­rak cepat. “Saya telepon pemiliknya agar segera menyerap tembakau pe­tani. Hari ini saya lihat isi gudangnya masih sedikit. Maka sa­ya minta ada percepatan,” kata Gan­jar dalam keterangannya, Senin (6/9).Ganjar kemarin mengecek sejumlah gudang tembakau milik perusahaan rokok di Temanggung. Dia mendatangi dua gudang tembakau milik PT Djarum yang berada di Jl Perintis Kemerdekaan dan Jl Raya Temanggung—Bulu serta satu gudang tembakau PT Gudang Garam.

“Momentumnya kan bagus, panen raya, cuaca bagus dan panennya juga sudah banter. Kalau pabrikan sudah menyerap, maka ekonomi masyarakat akan menggelinding. Ini penting karena saat ini lagi pandemi. Kalau ekonomi menggelinding, maka pemerintah juga akan terbantu,” jelasnya. Sementara itu, Ketua Umum Aso­sia­si Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji mengatakan petani tembakau saat ini diselimuti ke­khawatiran karena saat panen raya tiba justru serapan industri masih rendah.


Pajak Bunga Obligasi, Insentif PPh Pacu Minat Investor

Hairul Rizal 10 Sep 2021 Bisnis Indonesia, 7 September 2021

Pemberian keringanan Pajak Penghasilan (PPh) bunga obligasi untuk investor domestik dinilai dapat memperkuat minat dan peranan pemilik modal dalam negeri dalam menjaga kondisi pasar obligasi Indonesia. Associate Director Fixed Income Anugerah Sekuritas Ramdhan Ario Maruto mengatakan pemberian insentif keringanan Pajak Penghasilan (PPh) bunga obligasi untuk investor domestik merupakan langkah yang tepat dalam upaya pendalaman pasar surat utang Indonesia.“Ini insentif pemanis yang sangat bagus agar pasar Surat Berharga Negara (SBN) dan obligasi secara umum di Indonesia semakin semarak,” katanya kepada Bisnis, Senin (6/9). Keringanan pajak ini berpotensi menarik lebih banyak investor domestik untuk masuk ke pasar SBN. Apalagi, saat ini investor domestik menjadi penopang pasar surat utang Indonesia di tengah tingkat kepemilikan asing terhadap SBN yang berada di bawah level sebelum pandemi virus corona.

Berdasarkan data dari laman Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, hingga 1 September 2021, tingkat kepemilikan asing pada Surat Berharga Negara (SBN) Indonesia tercatat sebesar Rp980,44 triliun atau 22,44% dari total surat utang. Secara persentase, porsi kepemilikan tersebut lebih rendah dibandingkan dengan kepemilikan asing pada Desember 2020 yakni 25,16% atau Rp973,91 triliun dari SBN Indonesia yang dapat diperdagangkan.


Potensi Perikanan Pantura, PPI Gebang Didorong Maju

Yuniati Turjandini 10 Sep 2021 Bisnis Indonesia

Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono mengatakan, Kabupaten Cirebon mempunyai potensi perikanan yang cukup besar. Sehingga, dorongan dari pemerintah dan masyarakat perlu dilakukan, nantinya TPI di kecamatan tersebut bisa berkembang. Berdasarkan UU No.7 tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan  nelayan, pembudidaya ikan, dan petambak garam, diatur bagaimana pemerintah mempunyai kewajiban untuk menyiapkan sarana prasarana mulai dari alur sungai muara, pelabuhan perikanan termasuk pembiayaan dan keamanan di laut.

Gebang Mekar di kecamatan Gebang, merupakan salah satu desa pantai yang berada di wilayah Kabupaten, Cirebon, Jawa Barat, bagian timur. Desa tersebut sudah direncanakan oleh pemerintah sebagai menjadi kawasan wisata bahari. Pada 2003 sampai 2004, pembangunan pelabuhan dilakukan oleh pemerintah, namun pembangunan tersebut tidak berlanjut, sehingga material bangunan digunakan oleh warga sebagai alas waktu menjemur ikan. Kemudian kawasan pemukiman yang akan dikembangkan yaitu, pemukiman nelayan, lapangan terbuka hijau, perkantoran, lokasi penjemuran, dan dermaga kapal.

Bupati Cirebon Imron Rosyadi mengatakan pihaknya bersama perwakilan KKP dan DPR RI melakukan dialog bersama nelayan. Bahkan banyak nelayan yang mengeluh hasil tangkapannya. "Hasil diskusi itu nanti kami akan mencari solusi yang terbaik untuk para nelayan di Gebang karena kelautan sekarang kewenangan di Propinsi Jawa Barat, sehingga kami berencana membentuk  forum diskusi bagi nelayan dan Pemerintah Pusat, Propinsi Jabar dan daerah pada oktober 2021," katanya. (YTD)

Pengusaha Menolak RUU KUP

Hairul Rizal 10 Sep 2021 Investor Daily, 9 September 2021

Kalangan pengusaha menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kelima atas UU No 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), yang sedang dibahas di DPR. Lima pasal yang cenderung menaikkan pungutan pajak dinilai tidak tepat karena masih pandemi Covid-19, dan bertentangan dengan UU Cipta Kerja yang bertujuan meningkatkan investasi dan penyerapan tenaga kerja. “Dari sisi urgensinya, apakah RUU KUP sudah tepat disahkan nantinya di saat kondisi ekonomi kita masih sangat tertekan akibat pandemi Covid-19, ini perlu menjadi pertimbangan sehingga tidak punya dampak psikologi kepada pelaku usaha dan masyarakat. Karena, ada berbagai kewajiban pajak yang akan tertuang dalam RUU ini, jangan sampai membebani pengusaha dan masyarakat sebagai konsumen,” ujar Wakil Ketua Umum Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Kadin Indonesia Sarman Simanjorang kepada Investor Daily, Rabu (8/9).  

Hal itu dikatakannya menyusul rencana pemerintah yang hendak kembali melakukan reformasi pajak, lewat pengajuan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kelima atas UU No 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) ke DPR. Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto mengatakan sebelumnya, terhitung sejak 1983 sampai saat ini, pemerintah Indonesia telah melakukan lima kali reformasi pajak.  Sementara itu, berdasarkan UU Cipta Kerja yang disahkan tahun 2020, salah satunya memuat mengenai klaster perpajakan. Omnibus law ini mengubah ketentuan dalam empat UU terkait perpajakan, yakni UU KUP, UU Pajak Penghasilan (PPh), UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), serta UU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).



BSSN : Terjadi 1,3 Juta Serangan Siber Setiap Hari

Hairul Rizal 10 Sep 2021 Investor Daily, 9 September 2021

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkapkan, tren serangan siber di Indonesia terus meningkat setiap tahun. Pada 2020, terjadi 495 juta serangan siber, atau sekitar 1,3 juta setiap hari. Jumlahnya terus meningkat dari tahun 2018 masih sekitar 232 juta serangan dan 290 juta serangan pada 2019. Juru Bicara BSSN Anton Setiawan mengatakan, jenis serangan siber di Indonesia bermacam-macam, mulai dari phising, hacking, cryptojacking, ransomware dan malware, serta masih banyak lagi. “Itu yang ketahuan. Karena sebetulnya sensor kita gak mencakup 100% trafik. Seingat saya, sensor kita baru mencapai 16-20% dari trafik yang ada. Jadi, sesuatu yang luar biasa dan menjadi tantangan bagi kita di Indonesia,” kata Anton, dalam acara ‘Indosat Webinar Connex’, Rabu (8/9). “Kata utama yang paling penting dalam keamanan siber adalah kolaborasi. Tetapi, di lapangan menunjukkan bahwa kolaborasi sangat sulit. Jadi, ini harus kita kembangkan, bagaimana kita mengolaborasikan. Negara punya kewenangan, punya tanggung jawab, tetapi sumber daya tersebar di industri, di komunitas. Ini yang harus kita jaga,” imbuhnya

Pelaku Usaha dan Bankir Sambut Baik Implementasi LCS RI-Tiongkok

Hairul Rizal 10 Sep 2021 Investor Daily, 9 September 2021

Pelaku usaha maupun perbankan di Indonesia dan Tiongkok menyambut baik inisiatif Bank Indonesia (BI) dan People’s Bank of China (PBoC) terkait implementasi kerangka kerja sama penyelesaian transaksi bilateral dengan mata uang lokal (local currency settlement/ LCS) antara kedua negara. Implementasi LCS ini akan mendatangkan banyak manfaat yang bermuara pada berkurangnya ketergantungan terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sebagai mata uang utama dunia. Hal tersebut mengemuka dalam kegiatan webinar “Local Currency Settlement: Benefits & Practices for Business" yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan BI Beijing pada Rabu (8/9) secara virtual. Webinar ini dihadiri oleh lebih dari 400 peserta dari kalangan pelaku dunia usaha dan perbankan yang berdomisili di Indonesia maupun Tiongkok. Disebutkan, implementasi LCS akan memberikan banyak manfaat antara lain pertama, biaya konversi transaksi menjadi lebih efisien. Kedua, tersedianya alternatif pembiayaan ekspor/ direct investment dalam mata uang lokal. Ketiga, tersedianya alternatif instrumen hedging dalam mata uang lokal. Keempat, diversifikasi eksposur mata uang yang digunakan dalam penyelesaian transaksi. 

Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo dalam sambutannya menyampaikan harapan agar kerangka LCS ini dapat dimanfaatkan secara lebih luas dan aktif oleh pelaku usaha guna mendukung pemulihan ekonomi nasional. Implementasi kerangka kerja sama LCS antara Indonesia dan Tiongkok diharapkan juga dapat membantu mengurangi tekanan terhadap rupiah dan mendorong pengembangan pasar mata uang valas non-USD di regional. Kerangka kerja sama LCS antara Indonesia dan Tiongkok meliputi antara lain penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung dalam transaksi antara mata uang rupiah dan yuan, serta relaksasi regulasi tertentu untuk mendorong penggunaan mata uang lokal.

Pola Kemitraan Industri Transportasi Online Sudah Berjalan Baik

Yuniati Turjandini 10 Sep 2021 Investor Daily, 9 September 2021

Hasil survei Research Institute of Socio-Economic Development (RISED) menyebutkan pola kemitraan di industri transportasi online dipandang oleh mayoritas mitra pengemudi sudah berjalan baik. Survei berjudul  Kemitraan Transportasi Daring Selama Masa Pandemi Covid-19 tersebut dilakukan kepada 700 mitra pengemudi online roda dua dan roda empat diseluruh kota yang melibatkan mitra pengemudi dari Grab dan Gojek dengan metode non probabality sampling. "Temuan menariknya adalah mayoritas mitra (87%) menganggap hubungan kemitraan mereka dengan perusahaan aplikasi sudah berjalan baik dan unsur-unsur kemitraan seperti yang tercantum dalam undang-undang UMKM sudah terpenuhi." kata Ketua Tim Penelitian RISED dan ekonom Universitas Airlangga Rumayya Batubara.

Rumayya melanjutkan mayoritas mitra  (75%) memilih fleksibilitas waktu kerja sebagai alasan bergabung mitra (94%) menganggap fleksibilitas waktu kerja sebagai hal yang penting. Itu artinya mitra transportasi online memiliki alasan khusus dalam memilih pekerjaannya dan mengindikasikan bahwa mereka  juga sadar bahwa hubungan kerjanya dengan aplikator berbeda dengan hubungan kerja pada sektor konvensional.  "Unsur fleksibilitas waktu yang menjadi alasan utama mitra terjun di industri ini akan hilang bila pengaturan hubungan kerja dengan undang-undangan lainnya. Contohnya, bila hubungan diubah menjadi pekerja-pemberi kerja akan ada peraturan jam kerja yang mengikat dan tidak fleksibel." ungkap Rumayya.

Tahun lalu, RISED juga telah melakukan penelitian mengenai sistem suspensi di industri transportasi online setelah adanya Peraturan Menteri Perhubungan No.12/2019. Hasil penelitian mengungkapkan mayoritas mitra roda dua Gojek (82%) dan Grab (76%) menganggap sistem suspensi yang berada di perusahaan asal Indonesia itu lebih adil setelah adanya peraturan. Riset kali ini dilakukan selama bulan Juni 2021 di 10 kota, yakni Jabodetabek, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Solo dan Denpasar. (YTD)

Indosat Dikabarkan Berniat Jual Data Center

Hairul Rizal 10 Sep 2021 Investor Daily, 9 September 2021

PT Indosat Tbk (ISAT) dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk menjual bisnis data center, seiring terjadinya konsolidasi di industri pusat data tersebut.  Kabar tentang divestasi bisnis data center ini mencuat di tengah upaya Ooredoo Group dan CK Hutchison Holdings Ltd terkait penggabungan usaha (merger) antara Indosat dan PT Hutchison 3 Indonesia (3 Indonesia). Baru-baru ini, Ooredoo Group dan CK Hutchison sepakat untuk kembali memperpanjang nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) hingga 23 September 2021.  "Perusahaan gabungan yang tercipta akan memiliki skala dan kemampuan finansial untuk mendorong inovasi dan mempercepat transformasi Indonesia menjadi masyarakat digital," jelas Senior Vice President, Head of Corporate Communication Indosat Steve Saerang dalam keterangan resmi.  

Sementara itu, Indosat telah mengumumkan kehadiran layanan 5G komersial di Jakarta, belum lama ini, setelah sebelumnya diluncurkan pertama kali di Kota Solo, Jawa Tengah, pada akhir Juni lalu.  President Director and CEO Indosat Ahmad Al-Neama mengatakan, layanan 5G perseroan akan memberikan akses internet broadband seluler yang lebih baik bagi pelanggan konsumen dan bisnis. Seiring dengan itu, Indosat juga ingin membantu percepatan pemulihan ekonomi Jakarta serta mendukung era Industri 4.0. 

Pilihan Editor