UU Keamanan Data Tiongkok Resmi Berlaku
Undang-Undang baru tentang keamanan data di Tiongkok resmi mulai berlaku pada Rabu (1/9), UU ini bertujuan memperketat pengawasan terhadap sektor teknologi raksasa negara itu. UU ini juga berusaha untuk memperketat ikatan pada raksasa perusahan-perusahaan teknologi Tiongkok, dan apa yang mereka lakukan dengan informasi data dari ratusan juta pengguna. Tiongkok telah mengisyaratkan isu keamanan nasional sebagai pembenaran untuk membuat Undang-Undang tersebut. Pasalnya ketika perusahaan-perusahaan Tiongkok ingin membuka cabang di luar negeri, pihak berwenang berhak merasa khawatir jika data domestik akan di tangan asing.
Cakupan UU-nya pun tergolong luas. Mencakup data yang tersimpan dan ditangani di dalam perbatasan Tiongkok serta data diluar negeri yang dapat membahayakan keamanan nasional Tiongkok atau hak-hak warganya. "Ini menandakan bakal ada kontrol yang lebih ketat atas transfer data lintas batas," ujar Angela Zhang, profesor hukum di University of Hong Kong kepada AFP. Undang-Undang tersebut mulai berlaku ditengah lonjakan tekanan yang dialami perusahaan-perusahaan teknologi di Tiongkok untuk mengikutinya, setelah selama bertahun-tahun mencatat pertumbuhan yang sangat tinggi.
Baru-baru ini, Negeri Tirai Bambu juga mengesahkan undang-undang keamanan data informasi pribadi, yang mulai berlaku pada November mendatang. UU ini bertujuan membatasi pengumpulan data pengguna oleh perusahaan. Sedang UU keamanan siber kontroversial yang berlaku sejak 2017 mengkodifikasi pembatasan tentang apa yang dapat dipublikasikan oleh pengguna internet secara online, termasuk apapun yang merusak kehormatan nasional, mengganggu tatanan ekonomi atau sosial atau ditujukan menggulingkan sistem sosialis. (YTD)
Tags :
#TiongkokPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023