Ada 29 Calon Emiten Antre IPO
Sepanjang tahun 2022, sudah ada 44 emiten baru yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Total nilai emisi dari 44 IPO tersebut mencapai Rp 21,8 triliun sampai dengan 20 September 2022. Jumlah tersebut berpotensi terus bertambah hingga akhir tahun 2022. Mengingat, saat ini ada 29 perusahaan dalam pipeline penawaran umum saham perdana atau initial public offering (IPO). Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, daftar calon emiten tersebut didominasi oleh perusahaan dengan aset skala besar, yakni sebanyak 18 perusahaan. Disusul tujuh perusahaan aset skala menengah dan empat perusahaan aset skala kecil. Nyoman menyampaikan, dari 29 calon perusahaan tercatat dalam pipeline pencatatan saham, beberapa diantaranya menargetkan emisi lebih dari Rp 1 triliun. Calon emiten tersebut berasal dari sektor Energi, Teknologi, dan Keuangan.
MEMACU EFEKTIVITAS IZIN INVESTASI
Rupa-rupa persoalan investasi di Indonesia. Salah satu tantangan yang kini dihadapi dalam pengembangan ekosistem penanaman modal adalah perihal Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia atau KBLI yang belum sepenuhnya sinkron dengan sistem perizinan berbasis risiko. Akibatnya, pemrosesan perizinan yang diajukan investor menjadi tak efektif lantaran tidak memiliki rujukan di dalam sistem online tersebut. KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas atau kegiatan ekonomi yang menghasilkan output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat, ada sebanyak 353 KBLI yang belum terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach (RBA) alias perizinan berbasis risiko. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani, mengatakan dengan minimnya KBLI dalam OSS akan menghambat perizinan suatu usaha. Kondisi itu kemudian berimplikasi pada lahirnya kerugian bisnis akibat usaha yang dibangun tidak mampu beroperasi dengan cepat. “Dari sistemnya tidak mencatat itu kan otomatis merepotkan. Kalau tidak ada KBLI, atau tidak sinkron dalam aturan turunannya, itu mengandung konsekuensi, terlambat,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (20/9).
LELANG WILAYAH KERJA MIGAS : Pemerintah Kembali Tawarkan Blok West Kampar
Pemerintah melelang wilayah kerja minyak dan gas bumi atau migas West Kampar dengan mekanisme penawaran langsung. Blok tersebut sebenarnya telah masuk dalam penawaran wilayah kerja migas tahap I/2022.Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji menjelaskan bahwa Blok West Kampar merupakan Wilayah Kerja (WK) Migas berstatus eksploitasi yang ditawarkan dengan skema kontrak bagi hasil cost recovery. Pemerintah berharap penawaran langsung WK West Kampar bisa mempercepat produksi migas di blok tersebut, sehingga bisa memberikan tambahan kontribusi terhadap lifting nasional.
KERJA SAMA PROYEK BAHAN BAKAR HIJAU
Direktur Pemasaran Korporat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga (PPN) Riva Siahaan didampingi Direktur Utama PPN Alfian Nasution berjabat tangan dengan Direktur PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) Budi Santoso disaksikan Direktur Utama PT Adaro Power Dharma Djojonegoro seusai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Green Fuel Project antara BPI dan PPN di Nusa Dua, Bali, Selasa (20/9). Kerja sama tersebut merupakan salah satu wujud komitmen Adaro mentransformasi bisnis menjadi perusahaan yang lebih berkelanjutan
PENGUATAN DAYA SAING PRODUK PERTANIAN : Pemerintah Siapkan Tarif Impor Kedelai
Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) membeberkan rencana pemerintah untuk menetapkan tarif impor terhadap komoditas kedelai. Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa pemberlakuan kebijakan tarif impor kedelai dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing kedelai lokal yang harganya saat ini mencapai sekitar Rp10.000 per kilogram. “Harga acuan kedelai sekitar Rp10.000 per kilogram, harga di CBOT Rp7.700 per kilogram saat ini. [Terkait disparitas harga] salah satunya akan dipelajari pengenaan tarif impor,” katanya, Selasa (20/9).
Pada rapat terbatas bersama beberapa menteri, Presiden Joko Widodo juga telah meminta jajarannya mendorong produktivitas kedelai dalam negeri, salah satunya dengan menetapkan harga acuan dan menambah area tanam. Sebagaimana diketahui, untuk komoditas kedelai saat ini Indonesia masih mengandalkan impor. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 2021, Indonesia melakukan impor kedelai sebanyak 2,48 juta ton, sedangkan Kementerian Perdagangan mencatat kebutuhan per bulannya mencapai 200.000 ton
KPK Kejar Perantara Lukas di Singapura
KPK akan mengejar keterangan dari seseorang di Singapura yang diduga berperan sebagai penghubung Gubernur Papua Lukas Enembe. Terkait Lukas, KPK juga menegaskan tak hanya menangani satu kasus dugaan korupsi, tetapi ada sejumlah penyelidikan lain yang juga tengah berjalan. Sebelumnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan berupa setoran tunai yang diduga dilakukan Lukas ke kasino senilai 55 juta dollar Singapura atau sekitar Rp 560 miliar. Lukas juga diduga terlibat dalam kasus penerimaan gratifikasi, penyelewengan dana operasional PON Papua, dan pencucian uang (Kompas, 20/9).
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto di Gedung KPK di Jakarta, Selasa (20/9) mengatakan, KPK sudah mengantongi nama salah seorang yang diduga berperan sebagai penghubung Lukas di Singapura. ”Nanti kami upayakan untuk pemeriksaan atau pemanggilan. Kalau dia warga negara Singapura, pasti akan ada proses kerja sama antar negara untuk bisa menghadirkan yang bersangkutan sebagai saksi berkaitan dengan apakah orang ini terlibat aktif atau pasif dalam membantu tersangka menyembunyikan atau menyamarkan hasil kejahatan,” katanya. (Yoga)
UU PELINDUNGAN DATA PRIBADI, Pengelola Data Diancam Sanksi Pidana
Kehadiran UU Pelindungan Data Pribadi setelah rancangannya disetujui disahkan sebagai undang-undang oleh DPR dalam rapat paripurna, Selasa (20/9) diharapkan mampu mengatasi kebocoran data. Setelah melalui pembahasan selama dua tahun, undang-undang ini menghadirkan sanksi administratif dan pidana bagi setiap orang maupun pengelola data jika terjadi kebocoran data. Meski ada upaya mengikat pengelola data di institusi pemerintahan dan swasta, undang-undang ini dipandang hanya bertaji pada pihak swasta. Terhadap pemerintah, sanksi yang diberlakukan terbatas administratif. Beberapa pasal pada undang-undang itu juga dinilai mengancam keterbukaan informasi publik sehingga bisa mengancam kerja pers.
Seusai rapat paripurna, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani, mengatakan, persetujuan pengesahan RUU Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) menjadi undang-undang mengakhiri kebuntuan pembahasannya yang mulai berlangsung pada September 2020. Kebuntuan terjadi terkait dengan pembahasan tentang kedudukan Lembaga Pengawas Pelindungan Data. Semula pemerintah menginginkan lembaga itu berada di bawah Kemenkominfo, sedangkan DPR menginginkan independen. Sebagai jalan tengah, diputuskan otoritas itu ditetapkan oleh Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden. (Yoga)
DPR Turuti Semua Usulan Anggaran KPU
Komisi II DPR menyetujui semua usulan anggaran yang diajukan penyelenggara pemilu. Selain pagu anggaran Rp 15,89 triliun, usulan tambahan anggaran Rp 7,86 triliun yang diajukan KPU juga langsung disepakati agar dialokasikan dalam APBN 2023. Pemerintah diharapkan dapat memenuhi seluruh kebutuhan anggaran demi kelancaran penyelenggaraan Pemilu 2024. Bukan hanya KPU, Komisi II DPR juga menyetujui pagu anggaran Bawaslu tahun 2023 sebesar Rp 7,1 triliun serta usulan tambahan Rp 6,06 triliun. ”Komisi II akan meminta Badan Anggaran DPR untuk memenuhi usulan tambahan anggaran itu serta menambahkannya ke dalam pagu alokasi anggaran (pagu definitif) KPU dan Bawaslu tahun 2023 melalui pembahasan di Banggar,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang saat membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi II dengan KPU dan Bawaslu, Selasa (20/9).
Ketua KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan, tambahan anggaran Rp 7,1 triliun itu salah satunya untuk honor dan operasionalisasi badan ad hoc penyelenggara pemilu. Untuk memenuhi kenaikan honor dan operasionalisasi badan itu saja, dibutuhkan anggaran hingga Rp 11,19 miliar. Selain itu untuk pemutakhiran data pemilih, belanja pegawai, sosialisasi tahapan pemilu, serta perencanaan program, anggaran, dan penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menambahkan, tambahan anggaran paling besar untuk pembentukan dan dukungan operasionalisasi pengawas ad hoc, pengawasan masa kampanye pemilu, pengawasan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, serta perencanaan, program, dan anggaran, juga penyusunan peraturan pengawasan penyelenggaraan pemilu. Selain itu, sosialisasi pengawasan pemilu di 450 titik. (Yoga)
UNI EROPA-INDONESIA, CEPA, Kunci Pembuka Potensi
Selama bertahun-tahun, Indonesia bukan mitra ekonomi utama Uni Eropa (UE) di Asia Tenggara. Negara-negara dengan kapasitas ekonomi di bawah Indonesia justru menjadi mitra dagang utama UE. Komisioner Perdagangan UE Valdis Dombrovskis meyakini, hubungan ekonomi Brussels-Jakarta bisa lebih besar lagi. Salah satu kebutuhan untuk mencapai itu adalah penyelesaian Kesepakatan Kerja Sama Ekonomi Menyeluruh (CEPA) Indonesia-UE, katanya di Jakarta, Selasa (20/9). Penyelesaian perundingan CEPA menjadi salah satu prioritas UE di Indonesia. Selain dengan Indonesia, UE sedang merundingkan perjanjian dagang dengan Australia dan Selandia Baru. Setelah 11 putaran perundingan, belum ada tanda CEPA Indonesia-UE akan disepakati. UE berharap perundingan bisa tuntas paling telat semester I-2024.
Dengan total PDB 19 triliun USD, volume perdagangan barang dan jasa Indonesia-UE pada 2020 hanya 26,3 miliar USD. Dengan kata lain, volume perdagangan Brussels-Jakarta tidak sampai 0,2 % gabungan PDB Indonesia-UE. Bagi UE, masalah dalam hubungan dagang dengan Indonesia bukan hanya kecil jumlahnya. Selama bertahun-tahun, Indonesia selalu mencatat surplus dari perdagangan barang dan jasa dengan UE. Kedepan, UE berharap hubungan lebih berimbang. Dombrovskis meyakini, CEPA Indonesia-UE akan membuka potensi lebih besar setelah disahkan. PDB Indonesia diperkirakan bisa bertambah 5,2 miliar euro pertahun. Sebaliknya bagi UE, akan ada potensi pertambahan 3,1 miliar euro per tahun. Ekspor Indonesia ke UE ditaksir akan meningkat sampai 18 % per tahun. (Yoga)
Dana Insentif untuk Kendalikan Inflasi
Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bhakti mengatakan bahwa total anggaran Dana Insentif Daerah (DID) untuk tahun Rp 7 triliun. Jumlah ini disalurkan dalam beberapa tahap. Sebanyak Rp 4 triliun selama periode Januari-Agustus 2022. Selanjutnya sebanyak Rp 1,5 triliun akan disalurkan masing-masing pada bulan September dan Oktober. Astera menjelaskan, DID adalah bentuk penghargaan bagi para otoritas daerah, baik di level provinsi maupun kabupaten/kota, yang punya kinerja baik dalam percepatan belanja daerah, penggunaan produk dalam negeri, penurunan tingkat pengangguran, penggunaan anggaran belanja daerah yang berdampak terhadap penurunan tingkat kemiskinan, penurunan tingkat stunting, dan pengendalian inflasi daerah.
”Dana insentif daerah yang telah disalurkan nantinya dapat digunakan untuk kegiatan percepatan pemulihan ekonomi di daerah, dukungan dunia usaha atau upaya penurunan tingkat inflasi daerah. Yang jelas, dana ini tidak diperbolehkan untuk mendanai gaji, tambahan penghasilan, honorarium, dan perjalanan dinas pegawai,” ujarnya di Jakarta, Selasa (20/9). Astera menjelaskan, DID sebesar Rp 4 triliun yang telah disalurkan didistribusikan berdasarkan kinerja pemda di tahun anggaran 2021. Sementara alokasi DID sebesar Rp 3 triliun yang akan disalurkan didistribusikan berdasarkan kinerja pemda sepanjang tahun berjalan. ”Secara umum, Pulau Sumatera menjadi daerah terbanyak yang memperoleh penghargaan DID kinerja tahun berjalan disusul wilayah Pulau Jawa dan Sulawesi,” ujarnya. (Yoga)









