PENGUATAN DAYA SAING PRODUK PERTANIAN : Pemerintah Siapkan Tarif Impor Kedelai
Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) membeberkan rencana pemerintah untuk menetapkan tarif impor terhadap komoditas kedelai. Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa pemberlakuan kebijakan tarif impor kedelai dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan daya saing kedelai lokal yang harganya saat ini mencapai sekitar Rp10.000 per kilogram. “Harga acuan kedelai sekitar Rp10.000 per kilogram, harga di CBOT Rp7.700 per kilogram saat ini. [Terkait disparitas harga] salah satunya akan dipelajari pengenaan tarif impor,” katanya, Selasa (20/9).
Pada rapat terbatas bersama beberapa menteri, Presiden Joko Widodo juga telah meminta jajarannya mendorong produktivitas kedelai dalam negeri, salah satunya dengan menetapkan harga acuan dan menambah area tanam. Sebagaimana diketahui, untuk komoditas kedelai saat ini Indonesia masih mengandalkan impor. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per 2021, Indonesia melakukan impor kedelai sebanyak 2,48 juta ton, sedangkan Kementerian Perdagangan mencatat kebutuhan per bulannya mencapai 200.000 ton
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023