DPR Turuti Semua Usulan Anggaran KPU
Komisi II DPR menyetujui semua usulan anggaran yang diajukan penyelenggara pemilu. Selain pagu anggaran Rp 15,89 triliun, usulan tambahan anggaran Rp 7,86 triliun yang diajukan KPU juga langsung disepakati agar dialokasikan dalam APBN 2023. Pemerintah diharapkan dapat memenuhi seluruh kebutuhan anggaran demi kelancaran penyelenggaraan Pemilu 2024. Bukan hanya KPU, Komisi II DPR juga menyetujui pagu anggaran Bawaslu tahun 2023 sebesar Rp 7,1 triliun serta usulan tambahan Rp 6,06 triliun. ”Komisi II akan meminta Badan Anggaran DPR untuk memenuhi usulan tambahan anggaran itu serta menambahkannya ke dalam pagu alokasi anggaran (pagu definitif) KPU dan Bawaslu tahun 2023 melalui pembahasan di Banggar,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang saat membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat Komisi II dengan KPU dan Bawaslu, Selasa (20/9).
Ketua KPU Hasyim Asy’ari menjelaskan, tambahan anggaran Rp 7,1 triliun itu salah satunya untuk honor dan operasionalisasi badan ad hoc penyelenggara pemilu. Untuk memenuhi kenaikan honor dan operasionalisasi badan itu saja, dibutuhkan anggaran hingga Rp 11,19 miliar. Selain itu untuk pemutakhiran data pemilih, belanja pegawai, sosialisasi tahapan pemilu, serta perencanaan program, anggaran, dan penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menambahkan, tambahan anggaran paling besar untuk pembentukan dan dukungan operasionalisasi pengawas ad hoc, pengawasan masa kampanye pemilu, pengawasan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih, serta perencanaan, program, dan anggaran, juga penyusunan peraturan pengawasan penyelenggaraan pemilu. Selain itu, sosialisasi pengawasan pemilu di 450 titik. (Yoga)
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023