MEMACU EFEKTIVITAS IZIN INVESTASI
Rupa-rupa persoalan investasi di Indonesia. Salah satu tantangan yang kini dihadapi dalam pengembangan ekosistem penanaman modal adalah perihal Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia atau KBLI yang belum sepenuhnya sinkron dengan sistem perizinan berbasis risiko. Akibatnya, pemrosesan perizinan yang diajukan investor menjadi tak efektif lantaran tidak memiliki rujukan di dalam sistem online tersebut. KBLI adalah pengklasifikasian aktivitas atau kegiatan ekonomi yang menghasilkan output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat, ada sebanyak 353 KBLI yang belum terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS) Risk Based Approach (RBA) alias perizinan berbasis risiko. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani, mengatakan dengan minimnya KBLI dalam OSS akan menghambat perizinan suatu usaha. Kondisi itu kemudian berimplikasi pada lahirnya kerugian bisnis akibat usaha yang dibangun tidak mampu beroperasi dengan cepat. “Dari sistemnya tidak mencatat itu kan otomatis merepotkan. Kalau tidak ada KBLI, atau tidak sinkron dalam aturan turunannya, itu mengandung konsekuensi, terlambat,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (20/9).
Postingan Terkait
Ketahanan Investasi di Sektor Hulu Migas
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023