;

Bursa Karbon Dorong Pendanaan Hijau

Yoga 26 Sep 2023 Kompas

Indonesia telah menyiapkan strategi pendanaan pengurangan emisi karbon dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan secara umum melalui bursa karbon. Mekanisme ini dinilai menjanjikan karena investasi global juga mulai mengarah ke sana. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan, Presiden Jokowi akan meluncurkan Bursa Karbon Indonesia, Selasa (26/9). Bursa ini memperdagangkan unit karbon yang dihasilkan perusahaan penghasil emisi karbon dengan proyek pengurangan emisi dari perusahaan berbasis inovasi. ”Ini bertujuan untuk menyediakan mekanisme pasar yang akan mendukung target NDC (Nationally Determined Contribution) pemerintah sekaligus menyeimbangkan transisi ke ekonomi berkelanjutan,” katanya saat membuka acara Forum Penelitian Internasional OJK 2023, Senin (25/9), di Jakarta.

 NDC adalah dokumen kontribusi nasional yang menjadi pijakan Indonesia untuk mengurangi emisi karbon dalam rangka mengendalikan perubahan iklim. Dari hasil pembaruan pada 2022, target itu ditingkatkan sebesar 31,89-43,2 % sampai 2030 dengan total pengurangan 3.000 juta ton lebih CO2 dari estimasi emisi pada 2010 (Kompas, 26/7). Dalam skenario itu, lima sektor penghasil emisi yang menjadi target adalah energi, limbah, pertanian, kehutanan, dan penggunaan produk dan pemrosesan industrial. Bursa karbon yang akan dijalankan Indonesia menyasar sektor energi, kehutanan, dan industri. Mahendra meyakini, Indonesia berada di jalan yang tepat. ”Perdagangan karbon ini bisa menjadi yang paling unik di dunia karena menawarkan begitu banyak variasi unit karbon dari modal alam (60 %) ataupun energi berdasarkan kepatuhan atau offset market,” ujarnya. (Yoga) 

Puluhan Perusahaan Tambang di Sultra Menunggak Pajak

Yoga 26 Sep 2023 Kompas

Potensi pendapatan daerah Sultra dari pajak sektor pertambangan di tiga kabupaten diperkirakan mencapai triliunan rupiah. Ironisnya, perusahaan tambang terus menunggak meski berulang kali ditagih. Berdasarkan evaluasi sementara BPKP di tiga kabupaten, potensi pendapatan dari sektor pertambangan mencapai Rp 1 triliun. Potensi itu dari beberapa sampel pajak yang belum terealisasi sampai saat ini. ”Kami melakukan kajian terhadap tiga wilayah, yaitu Kolaka, Konawe, dan Buton, potensi PAD sektor pertambangannya triliunan rupiah. Kajian itu kami ambil dari tahun 2017 hingga saat ini,” kata Kepala Perwakilan BPKP Sultra Panut seusai Rapat Koordinasi Optimalisasi Pajak Daerah Sektor Pertambangan, di Kendari, Senin (25/9).

Kegiatan ini  diinisiasi oleh Tim Koordinasi dan Supervisi KPK. Potensi pajak itu berasal dari Pajak Air Permukaan, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (LBMB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Perhitungan potensi ini juga hanya mengambil beberapa sampel dari setiap wilayah. Di Kolaka, misalnya, Pajak Air Permukaan dari sektor pertambangan mencapai Rp 193 miliar. Di Konawe, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik senilai Rp 246 miliar. Di Buton, BPHTB untuk aspal Rp 630 miliar. Nilainya lebih dari Rp 1 triliun. (Yoga) 

Social Commerce Dilarang Berjualan

Yuniati Turjandini 26 Sep 2023 Investor Daily (H)
JAKARTA,ID-Pemerintah akhirnya mengambil sikap  tegas dengan melarang platform social commerce memfasilitasi transaksi perdagangan atau jual beli bagi pengguna. Platform jenis ini hanya boleh mempromosikan barang atau jasa seperti yang dilakukan oleh media televisi. Bila melanggar, ganjaran penutupan akan dijatuhkan kepada social commerce bersangkutan. Keputusan ini diambil karena aktivitas platform social commerce, seperti TikTok Shop, yang juga memfasilitasi transaksi jual beli, dinilai telah menekan UMKM Indonesia serta aktivitas perekonomian di pasar. Omzet penjualan beberapa pasar di Tanah Abang, Jakarta, mengalami kemerosotan tajam. Pengaturan baru terhadap platform social commerce itu dilakukan melalui revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelau Usaha,  dalam Perdagangan Melalui Sistem Eletronik. (Yetede)

Transformasi Digital Butuh Regulasi Holistik

Yuniati Turjandini 26 Sep 2023 Investor Daily (H)
JAKARTA,ID-Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya regulasi terkait transformasi digital. Regulasi tersebut harus dibuat dengan lebih holistis agar perkembangan teknologi dapat menciptakan potensi ekonomi baru dan tidak menghambat perekonomian yang sudah ada.  "Payung besar regulasi tentang transformasi digital ini memang harus diuat lebih holistis dan ini sedang dikerjakan pemerintah agar perkembangan teknologi bisa menciptakan potensi ekonomi baru, bukan membunuh ekonomi yang sudah ada, bukan menggerus ekonomi yang sudah ada," ujar Presiden dalam sambutannya pada Pembukaan Konggres XXV Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2023, yang digelar di Istana Negara jakarta, Senin (25/09/2023). Presiden juga mengatakan, regulasi tersebut dibuat unutk mengganti pesatnya kemajuan teknologi. Selain itu, melalui regulasi transformasi digital tersebut, pemerintah ingin memberikan payung hukum terhadap industri kreatif dan UMKM di Tanah Air. (Yetede)

Pertumbuhan Ekonomi Dongkrak Target Penerimaan Pajak

Yuniati Turjandini 26 Sep 2023 Investor Daily (H)
JAKARTA,ID-Peningkatan target penerimaan pajak dicapai selaras dengan kenaikan pertumbuhan ekonomi yang terjadi. Pemerintah menargetkan penerimaan pajak tahun 2024 sebesar Rp1.988,9 triliun. Angka ini meningkat dari target penerimaan pajak tahun 2022 yang sebesar Rp1.718 triliun. "Tidak bisa hindari inilah yang harus kami lakukan pada waktu menentukan target penerimaan. Semakin tinggi PDB (produk domestik bruto) yang ada, sehingga tidak dapat dipungkiri jumlah pajak yang harus  dikumpulkan mengalami peningkatan," kata Dirgen Pajak Kemenkeu Surya Utomo. "Tax buoyancy masih di atas 1, setiap tahun bergerak tax ratio akan terus mengalami peningkatan. Namun apabila tax buoyancy di bawah 1 secara teoritis  tax ratio akan mengalami penurunan," tutur Suryo. Berdasarakan data Kementerian keuangan, tax ratio tahun 2021 sebesar 9,12% dari PDB. (Yetede)

Bebas Visa Berlaku, 300 Turis China Mendarat Di Thailand

Yuniati Turjandini 26 Sep 2023 Investor Daily
BANGKOK,ID-Para pejabat tinggi Thailand termasuk Perdana Menteri (PM) Srettha Thavisin menyambut langssung sekitar 300 turis China di Bandara Internasional Suvarnabhumi, Bangkok, pada Senin (25/09/2023). Bersamaan dengan hari pertama program masuk bebas visa bagi turis asal Tiongkok, yang menurut para pejabat akan meningkatkan industri pariwisata negara dari keterpurukan akibat pandemi virus corona. Thavisin membagikan hadiah dan berfoto bersama Menteri Pariwisata dan tamu VIP lainnya saat menyambut sekitar 300 pelancong dari Shanghai. Para wisatawan yang  terkejut dihibur oleh penari dan penabuh genderang tradisional Thailand didalam area kedatangan Bandara Suvarnabhumi. "Kami yakin bahwa kebijakan ini akan sangat meningkatkan perekonomian," kata Sretta kepada Wartawan, seperti dikutip AP.  Dia menambahkan, pemerintah berencana mempromosikan kota-kota kecil di Thailand sebagai tujuan bagi wisatawan Tiongkok. (Yetede)

Ancaman Antraks di Luar Rumah Potong Hewan

Yuniati Turjandini 26 Sep 2023 Tempo
Kasus penyebaran penyakit antraks (anthrax) pada hewan dan manusia di Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, pada Mei-Juli lalu menyebabkan korban jiwa. Sejumlah sapi dan kambing mati mendadak. Lebih dari 90 orang terinfeksi bakteri antraks, tapi tanpa gejala.

Kasus ini sempat ramai diperbincangkan karena belakangan diketahui beberapa warga menggali kembali hewan ternak mati akibat antraks yang telah dikubur Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gunungkidul. Dari beberapa warga yang terkena dampak, tiga orang meninggal setelah mereka memotong hewan mati, membagikan daging, dan mengkonsumsi olahannya.

Selain menemukan kasus antraks pada manusia dan hewan, penyelidikan epidemiologi mendapati spora dari bakteri antraks di lingkungan pemotongan hewan. Selama pemotongan hewan di luar rumah potong hewan (RPH) masih marak, seperti kasus di Gunungkidul, ancaman antraks akan terus mengintai di daerah endemik. Sebuah riset menunjukkan pentingnya RPH untuk surveilans penyakit zoonotik dan kesehatan masyarakat, salah satunya guna mencegah dan mengendalikan antraks. (Yetede)

Potensi Jumlah Penumpang dan Alih Teknologi Kereta Cepat

Yuniati Turjandini 26 Sep 2023 Tempo
Pemerintah menciptakan euforia atas kehadiran kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB) untuk menutupi amburadulnya masalah pembiayaan yang akan membebani PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI dan nihilnya alih teknologi dalam proyek tersebut. Di tengah euforia kereta cepat itu, justru mencuat pertanyaan siapa penumpang yang nantinya secara intens atau teratur menggunakan kereta cepat? Kemudian, faktor apa yang bisa menyebabkan masyarakat mau berganti moda transportasi ke KCJB? Bagaimana pula peran bermakna pemerintah daerah yang ditempati stasiun KCJB karena peran pemda selama tahap pembangunan kurang signifikan? Bahkan postur pekerja terampil dan ahli sebagian besar bukan penduduk lokal, melainkan tenaga kerja asing. Hanya beberapa jenis pekerjaan, seperti satuan pengamanan (satpam), sopir, petugas kebersihan, dan kuli, yang menjadi jatah penduduk lokal.

Data di negara yang telah mengoperasikan kereta cepat menyatakan jumlah penumpang (ridership) moda tersebut di negara-negara maju sering dibandingkan dengan jumlah penumpang moda transportasi udara. Jumlah penumpang layanan kereta cepat biasanya lebih tinggi dibanding pesawat terbang jika waktu tempuhnya 3-4 jam. Sedangkan jika waktu tempuh di atas empat jam, moda transportasi udara lebih tinggi tingkat penggunaannya dibanding kereta cepat. (Yetede)

Sinyal Politik Gibran di Medan Merdeka Barat

Yuniati Turjandini 26 Sep 2023 Tempo
JAKARTA – Arif Sahudi mendengar kabar bahwa hakim Mahkamah Konstitusi sudah menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) terhadap uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu, awal pekan lalu. Hasil dari rapat itu disebut-sebut sejalan dengan gugatan klien Arif ke Mahkamah Konstitusi. “Saya kemarin sudah dengar ada rapat RPH hakim Mahkamah Konstitusi,” kata Arif kepada Tempo, Senin, 25 September 2023. Arif menjadi kuasa hukum atas dua orang pemohon uji materi Pasal 169 huruf q UU Pemilu. Pasal 169 huruf q ini mengatur usia calon presiden dan wakil presiden paling rendah 40 tahun. Kedua pemohon tersebut adalah Almas Tsaqibbirru Re A dan Arkaan Wahyu Re A. Almas tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta, sedangkan Arkaan adalah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta. Keduanya beralamat di Kota Solo. (Yetede)

Asing Tersendat, Investasi Domestik Dikerek

Hairul Rizal 26 Sep 2023 Kontan
Kinerja investasi pada tahun depan, khususnya penanaman modal asing (PMA), berpotensi terhambat oleh momentum pemilihan umum (pemilu). Namun pemerintah bisa mendorong investasi domestik untuk mengompensasi tekanan pada investasi asing tersebut. Secara historis, pertumbuhan investasi melambat di tahun politik. Data Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan, pertumbuhan penanaman modal tetap bruto (PMTB) pada tahun 2019 hanya 4,45% year on year (yoy). Padahal di tahun sebelumnya mampu tumbuh 6,67% yoy. Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, pemerintah bisa lebih mengutamakan investasi dari pemodal dalam negeri untuk menggenjot investasi pada tahun depan. Menurut dia, investor domestik cenderung lebih mengetahui kondisi politik dalam negeri yang sebenarnya relatif stabil. Hal itu yang membuat investor domestik lebih optimistis untuk menanamkan modalnya. Meski begitu, pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah untuk meyakinkan investor domestik. Misalnya, memastikan reformasi struktural sudah dilakukan pemerintah, memastikan Undang-Undang (UU) tentang UU Cipta Kerja dan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) telah dilaksanakan. Pemerintah terus berupaya menggenjot proyek infrastruktur pada tahun depan. Pelaksana Tigas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan sebelumnya mengatakan, pemerintah akan mendorong pertumbuhan investasi di sektor bangunan. Utamanya bangunan tempat tinggal dan bukan tempat tinggal.

Pilihan Editor