Menanti Sepak Terjang Satgas Peningkatan Eskpor
JAKARTA,ID-Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 membentuk Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Ekspor Nasional. Satgas ini diperlukan untuk membantu Indonesia mencapai Indonesia Emas 2045 dan mengkoordinasi negara tujuan ekspor dan komoditasnya. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta W. Kamdani menerangkan, peran satgas sangat diperlukan. Sejak 2010, tren pertumbuhan ekspor Indonesia agak stagnan dan semakin didominasi oleh ekspor komoditas, sehingga stabilitas kinerja ekspor, penerimaan devisa dan neraca dagang sulit diciptakan. Hal ini berbeda dengan tren pertumbuhan ekspornya beberapa negara kompetitor di ASEAN-5 seperti Vietnam, Thailand dan Malaysia yang pertumbuhan ekspornya minimal 2 kali lipat dari pertumbuhan ekspor Indonesia sejak 2010. (Yetede)
Tags :
#EksporPostingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023