;

Social Commerce Dilarang Berjualan

Yuniati Turjandini 26 Sep 2023 Investor Daily (H)
JAKARTA,ID-Pemerintah akhirnya mengambil sikap  tegas dengan melarang platform social commerce memfasilitasi transaksi perdagangan atau jual beli bagi pengguna. Platform jenis ini hanya boleh mempromosikan barang atau jasa seperti yang dilakukan oleh media televisi. Bila melanggar, ganjaran penutupan akan dijatuhkan kepada social commerce bersangkutan. Keputusan ini diambil karena aktivitas platform social commerce, seperti TikTok Shop, yang juga memfasilitasi transaksi jual beli, dinilai telah menekan UMKM Indonesia serta aktivitas perekonomian di pasar. Omzet penjualan beberapa pasar di Tanah Abang, Jakarta, mengalami kemerosotan tajam. Pengaturan baru terhadap platform social commerce itu dilakukan melalui revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelau Usaha,  dalam Perdagangan Melalui Sistem Eletronik. (Yetede)

Transformasi Digital Butuh Regulasi Holistik

Yuniati Turjandini 26 Sep 2023 Investor Daily (H)
JAKARTA,ID-Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya regulasi terkait transformasi digital. Regulasi tersebut harus dibuat dengan lebih holistis agar perkembangan teknologi dapat menciptakan potensi ekonomi baru dan tidak menghambat perekonomian yang sudah ada.  "Payung besar regulasi tentang transformasi digital ini memang harus diuat lebih holistis dan ini sedang dikerjakan pemerintah agar perkembangan teknologi bisa menciptakan potensi ekonomi baru, bukan membunuh ekonomi yang sudah ada, bukan menggerus ekonomi yang sudah ada," ujar Presiden dalam sambutannya pada Pembukaan Konggres XXV Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 2023, yang digelar di Istana Negara jakarta, Senin (25/09/2023). Presiden juga mengatakan, regulasi tersebut dibuat unutk mengganti pesatnya kemajuan teknologi. Selain itu, melalui regulasi transformasi digital tersebut, pemerintah ingin memberikan payung hukum terhadap industri kreatif dan UMKM di Tanah Air. (Yetede)

Pertumbuhan Ekonomi Dongkrak Target Penerimaan Pajak

Yuniati Turjandini 26 Sep 2023 Investor Daily (H)
JAKARTA,ID-Peningkatan target penerimaan pajak dicapai selaras dengan kenaikan pertumbuhan ekonomi yang terjadi. Pemerintah menargetkan penerimaan pajak tahun 2024 sebesar Rp1.988,9 triliun. Angka ini meningkat dari target penerimaan pajak tahun 2022 yang sebesar Rp1.718 triliun. "Tidak bisa hindari inilah yang harus kami lakukan pada waktu menentukan target penerimaan. Semakin tinggi PDB (produk domestik bruto) yang ada, sehingga tidak dapat dipungkiri jumlah pajak yang harus  dikumpulkan mengalami peningkatan," kata Dirgen Pajak Kemenkeu Surya Utomo. "Tax buoyancy masih di atas 1, setiap tahun bergerak tax ratio akan terus mengalami peningkatan. Namun apabila tax buoyancy di bawah 1 secara teoritis  tax ratio akan mengalami penurunan," tutur Suryo. Berdasarakan data Kementerian keuangan, tax ratio tahun 2021 sebesar 9,12% dari PDB. (Yetede)

Bebas Visa Berlaku, 300 Turis China Mendarat Di Thailand

Yuniati Turjandini 26 Sep 2023 Investor Daily
BANGKOK,ID-Para pejabat tinggi Thailand termasuk Perdana Menteri (PM) Srettha Thavisin menyambut langssung sekitar 300 turis China di Bandara Internasional Suvarnabhumi, Bangkok, pada Senin (25/09/2023). Bersamaan dengan hari pertama program masuk bebas visa bagi turis asal Tiongkok, yang menurut para pejabat akan meningkatkan industri pariwisata negara dari keterpurukan akibat pandemi virus corona. Thavisin membagikan hadiah dan berfoto bersama Menteri Pariwisata dan tamu VIP lainnya saat menyambut sekitar 300 pelancong dari Shanghai. Para wisatawan yang  terkejut dihibur oleh penari dan penabuh genderang tradisional Thailand didalam area kedatangan Bandara Suvarnabhumi. "Kami yakin bahwa kebijakan ini akan sangat meningkatkan perekonomian," kata Sretta kepada Wartawan, seperti dikutip AP.  Dia menambahkan, pemerintah berencana mempromosikan kota-kota kecil di Thailand sebagai tujuan bagi wisatawan Tiongkok. (Yetede)

Ancaman Antraks di Luar Rumah Potong Hewan

Yuniati Turjandini 26 Sep 2023 Tempo
Kasus penyebaran penyakit antraks (anthrax) pada hewan dan manusia di Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, pada Mei-Juli lalu menyebabkan korban jiwa. Sejumlah sapi dan kambing mati mendadak. Lebih dari 90 orang terinfeksi bakteri antraks, tapi tanpa gejala.

Kasus ini sempat ramai diperbincangkan karena belakangan diketahui beberapa warga menggali kembali hewan ternak mati akibat antraks yang telah dikubur Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gunungkidul. Dari beberapa warga yang terkena dampak, tiga orang meninggal setelah mereka memotong hewan mati, membagikan daging, dan mengkonsumsi olahannya.

Selain menemukan kasus antraks pada manusia dan hewan, penyelidikan epidemiologi mendapati spora dari bakteri antraks di lingkungan pemotongan hewan. Selama pemotongan hewan di luar rumah potong hewan (RPH) masih marak, seperti kasus di Gunungkidul, ancaman antraks akan terus mengintai di daerah endemik. Sebuah riset menunjukkan pentingnya RPH untuk surveilans penyakit zoonotik dan kesehatan masyarakat, salah satunya guna mencegah dan mengendalikan antraks. (Yetede)

Potensi Jumlah Penumpang dan Alih Teknologi Kereta Cepat

Yuniati Turjandini 26 Sep 2023 Tempo
Pemerintah menciptakan euforia atas kehadiran kereta cepat Jakarta-Bandung (KCJB) untuk menutupi amburadulnya masalah pembiayaan yang akan membebani PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI dan nihilnya alih teknologi dalam proyek tersebut. Di tengah euforia kereta cepat itu, justru mencuat pertanyaan siapa penumpang yang nantinya secara intens atau teratur menggunakan kereta cepat? Kemudian, faktor apa yang bisa menyebabkan masyarakat mau berganti moda transportasi ke KCJB? Bagaimana pula peran bermakna pemerintah daerah yang ditempati stasiun KCJB karena peran pemda selama tahap pembangunan kurang signifikan? Bahkan postur pekerja terampil dan ahli sebagian besar bukan penduduk lokal, melainkan tenaga kerja asing. Hanya beberapa jenis pekerjaan, seperti satuan pengamanan (satpam), sopir, petugas kebersihan, dan kuli, yang menjadi jatah penduduk lokal.

Data di negara yang telah mengoperasikan kereta cepat menyatakan jumlah penumpang (ridership) moda tersebut di negara-negara maju sering dibandingkan dengan jumlah penumpang moda transportasi udara. Jumlah penumpang layanan kereta cepat biasanya lebih tinggi dibanding pesawat terbang jika waktu tempuhnya 3-4 jam. Sedangkan jika waktu tempuh di atas empat jam, moda transportasi udara lebih tinggi tingkat penggunaannya dibanding kereta cepat. (Yetede)

Sinyal Politik Gibran di Medan Merdeka Barat

Yuniati Turjandini 26 Sep 2023 Tempo
JAKARTA – Arif Sahudi mendengar kabar bahwa hakim Mahkamah Konstitusi sudah menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH) terhadap uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu, awal pekan lalu. Hasil dari rapat itu disebut-sebut sejalan dengan gugatan klien Arif ke Mahkamah Konstitusi. “Saya kemarin sudah dengar ada rapat RPH hakim Mahkamah Konstitusi,” kata Arif kepada Tempo, Senin, 25 September 2023. Arif menjadi kuasa hukum atas dua orang pemohon uji materi Pasal 169 huruf q UU Pemilu. Pasal 169 huruf q ini mengatur usia calon presiden dan wakil presiden paling rendah 40 tahun. Kedua pemohon tersebut adalah Almas Tsaqibbirru Re A dan Arkaan Wahyu Re A. Almas tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Surakarta, sedangkan Arkaan adalah mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta. Keduanya beralamat di Kota Solo. (Yetede)

Asing Tersendat, Investasi Domestik Dikerek

Hairul Rizal 26 Sep 2023 Kontan
Kinerja investasi pada tahun depan, khususnya penanaman modal asing (PMA), berpotensi terhambat oleh momentum pemilihan umum (pemilu). Namun pemerintah bisa mendorong investasi domestik untuk mengompensasi tekanan pada investasi asing tersebut. Secara historis, pertumbuhan investasi melambat di tahun politik. Data Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan, pertumbuhan penanaman modal tetap bruto (PMTB) pada tahun 2019 hanya 4,45% year on year (yoy). Padahal di tahun sebelumnya mampu tumbuh 6,67% yoy. Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, pemerintah bisa lebih mengutamakan investasi dari pemodal dalam negeri untuk menggenjot investasi pada tahun depan. Menurut dia, investor domestik cenderung lebih mengetahui kondisi politik dalam negeri yang sebenarnya relatif stabil. Hal itu yang membuat investor domestik lebih optimistis untuk menanamkan modalnya. Meski begitu, pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah untuk meyakinkan investor domestik. Misalnya, memastikan reformasi struktural sudah dilakukan pemerintah, memastikan Undang-Undang (UU) tentang UU Cipta Kerja dan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) telah dilaksanakan. Pemerintah terus berupaya menggenjot proyek infrastruktur pada tahun depan. Pelaksana Tigas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan sebelumnya mengatakan, pemerintah akan mendorong pertumbuhan investasi di sektor bangunan. Utamanya bangunan tempat tinggal dan bukan tempat tinggal.

SOLUSI POLEMIK LAHAN PSN

Hairul Rizal 26 Sep 2023 Bisnis Indonesia (H)

Ruang fiskal yang mulai longgar setelah terimpit pandemi dan lesatan inflasi, hingga solidnya pemulihan ekonomi nasional dimanfaatkan betul oleh pemerintah untuk mengakselerasi pengerjaan Proyek Strategis Nasional (PSN). Beragam upaya pun telah dilakukan untuk memacu progres pembangunan PSN, mulai dari mengutak-atik jenis proyek, hingga melakukan negosiasi dengan banyak investor agar bersedia menanamkan modalnya di Tanah Air. Termutakhir, pemerintah juga merevisi regulasi yang menjadi pijakan dalam pendanaan pengadaan lahan di proyek strategis, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 95/2023 tentang Perubahan Atas PMK No. 139/PMK.06/2020 tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Proyek Strategis Nasional oleh Lembaga Manajemen Aset Negara. Dalam beleid yang diundangkan pada 15 September 2023 itu, otoritas fiskal melakukan perubahan sederet substansi krusial untuk memperlicin kucuran dana pengadaan lahan di proyek strategis. Di antaranya memperbaiki mekanisme penggantian rugi lahan yang akan dijadikan lokasi PSN, mengubah jenis lahan yang bisa dijadikan lokasi PSN, menambah sumber dana jangka panjang untuk pengadaan lahan, hingga mekanisme penggunaan lahan ulayat atau adat.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Deni Surjantoro, menjelaskan perubahan PMK ini ditujukan untuk menyelaraskan dengan PMK No. 62/2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan. Selain itu, aturan terbaru tersebut juga memberikan fleksibilitas penggunaan dana jangka panjang. Kementerian Keuangan pun tak menampik, LMAN menjadi aktor kunci dalam pembebasan lahan untuk proyek strategis. Oleh sebab itu, LMAN mendapatkan alokasi penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp15 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban, mengatakan ada tiga fokus dari penggunaan anggaran tersebut. Pertama, melakukan optimalisasi aset negara yang didasarkan pada kemanfaatan. Kedua, melakukan inovasi terkait optimalisasi aset dengan memiliki satu platform. Ketiga, pembebasan lahan untuk seluruh PSN. "Nantinya itu untuk pembangunan semua proyek infrastruktur," katanya. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mengatakan pemerintah berupaya untuk menangani seluruh persoalan yang muncul dalam pengerjaan PSN. Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal, mengatakan pada dasarnya pemerintah membutuhkan anggaran untuk pengadaan lahan cukup besar.

Mengawal Keadilan Sosial di Tanah Gusuran

Hairul Rizal 26 Sep 2023 Bisnis Indonesia

Atas nama pemerintah, Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan jenis tanah ulayat atau adat dalam daftar lahan yang dapat diambil alih oleh Negara melalui skema pembayaran ganti rugi. Kebijakan ini khusus untuk memuluskan Proyek Strategis Nasional (PSN). Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 95/2023 tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Proyek Strategis Nasional oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).  Aturan yang diteken pada 15 September 2023 itu hasil revisi dari PMK No. 139/2020. Pengubahan PMK itu bertujuan meningkatkan tata kelola dan mendorong percepatan pelaksanaan pengadaan tanah bagi PSN. Secara lengkap, revisi itu mengatur jenis lahan yang masuk kategori tanah instansi yang merupakan barang milik negara dan daerah yang dimiliki BUMN/BUMD. Selain itu, tanah wakaf, tanah kas desa, aset desa, tanah ulayat, dan pemakaman umum.  Ganti rugi yang diberikan pada pemilik tanah dalam bentuk uang atau nonmateri berupa penyediaan aset pengganti atau relokasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

LMAN yang mendapatkan manfaat dari revisi itu. LMAN adalah satuan kerja di lingkungan Kemenkeu yang melaksanakan tugas dan fungsi manajemen aset negara dengan menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum. Dana jangka panjang yang dimaksud adalah hasil akumulasi dari pembiayaan, serta hasil pengelolaan untuk pengadaan tanah PSN. Pada dasarnya, LMAN mendapatkan alokasi anggaran pengadaan tanah bagi PSN langsung dari kas umum negara. Sebagaimana diketahui, persoalan tanah sering menjadi masalah utama dalam pelaksanaan PSN. Presiden Joko Widodo berulang menyampaikan bahwa pembebasan lahan masih menjadi momok dalam pengerjaan proyek strategis nasional.  Saat pembebasan lahan, kerap terjadi konflik dengan masyarakat. Peristiwa yang baru saja terjadi adalah kerusuhan warga dengan aparat di Pulau Rempang yang akan dikembangkan menjadi kawasan industri. Kawasan di bawah kuasa BP Batam itu dikelola oleh perusahaan milik pengusaha Tomy Winata dengan proyek bernama Rempang Eco City. Perusahaan kaca asal China, Xinyi Group, bakal menjadi investor dengan komitmen awal Rp175 triliun.

Pilihan Editor