;

Pangkas Insentif Pajak Tak Tepat Sasaran

Hairul Rizal 25 Sep 2023 Kontan
Insentif perpajakan menjadi instrumen penting dalam memberikan stimulus serta mendukung pertumbuhan perekonomian nasional. Mengacu Anggaran Pendaparan dan Belanja Negara (APBN) 2024, pemerintah mematok belanja perpajakan senilai Rp 374,5 triliun. Angka ini tumbuh 6,1% dari proyeksi 2023 sebesar Rp 352,8 triliun. Tren belanja perpajakan dalam lima tahun terakhir terus meningkat. Pada 2022, nilai belanja perpajakan Indonesia mencapai Rp 323,5 triliun atau 1,65% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Nilai itu secara nominal naik 4,4% dibandingkan belanja perpajakan 2021 sebesar Rp 310 triliun atau 1,83% PDB. Hal itu dipicu pemulihan ekonomi nasional. Pada 2020, belanja perpajakan tercatat Rp 246,5 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah masih menggunakan insentif perpajakan untuk mendukung kesejahteraan rumah tangga dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Di sisi lain, belanja perpajakan akan dilakukan melalui penetapan pendapatan tidak kena pajak (PTKP) yang mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. Saat ini, batasan PTKP Indonesia termasuk tinggi dibandingkan beberapa negara di ASEAN. Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai, sebaiknya insentif perpajakan bisa dievaluasi dan dikurangi secara perlahan terutama untuk insentif perpajakan yang tidak tepat. Misalnya ambang batas pendapatan tidak kena pajak (PTKP) yang terlalu tinggi dan justru mendorong pengusaha berlindung di bawah ambang batas tersebut.

RUWET MENATA ASET NEGARA

Hairul Rizal 25 Sep 2023 Bisnis Indonesia (H)

Polemik hak pengelolaan Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno antara pemiliknya dan negara, menyadarkan pada persoalan mendasar yang acapkali terabaikan dari waktu ke waktu yakni urusan pencatatan aset. Temuan auditor negara mengonfirmasi bahwa masih banyak aset negara berserak tanpa dokumen kepemilikan atau bahkan mulai berpindah kepemilikan. Urusan pencatatan aset negara harus menjadi perhatian besar di tengah rencana pemindahan Ibu Kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Pemanfaatan aset negara di Jakarta mesti dilakukan secara transparan untuk membawa kemanfaatan ekonomi.

Mengoptimalkan Barang Milik Negara

Hairul Rizal 25 Sep 2023 Bisnis Indonesia

Pemanfaatan aset negara, atau yang dalam istilah legal disebut barang milik negara (BMN), baik dalam bentuk tetap maupun barang bergerak, sering menuai sengketa terkait dengan hak kepemilikan antara warga dan pemerintah. Bahkan, sengkarut pengelolaan BMN cukup banyak. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2022 yang diterbitkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat ada permasalahan dalam pengelolaan aset di 58 kementerian/lembaga (K/L) dengan nilai temuan mencapai Rp36,53 triliun. Temuan paling banyak terhadap permasalahan aset tetap yang belum didukung dengan dokumen kepemilikan yakni senilai Rp24,8 triliun. Aset tetap itu dapat berbentuk tanah, bangunan, mesin, dan peralatan kendaraan lain. Temuan paling banyak berikutnya yakni menyangkut penatausahaan aset tetap yang tidak tertib senilai Rp8,34 triliun. Dari sisi penataan aset tetap melalui sertifikat, BPK mencatat penerbitan sertifikat sebanyak 40.694 bidang tanah BMN dilakukan sepanjang 2022 yang terdiri atas 29.424 bidang tanah yang disertifikat dan 11.270 bidang tanah penuntasan tanah BMN yang Bersertifikat Belum Sesuai Ketentuan (BBSK). Kelemahan regulasi menjadi salah satu faktor yang membuat polemik pengelolaan aset di Indonesia makin rumit diselesaikan padahal, mengacu kepada laporan kajian Sekretariat Ka­bi­net yang dipublikasikan tahun lalu, sudah ada empat regulasi yang mengatur perihal pengelolaan aset negara yakni UU No. 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara, Peraturan Pemerintah (PP) No. 27/2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Kementerian dan lembaga negara yang akan pindah ke IKN Nusantara seyogyanya perlu se­ge­ra menyerahkan aset mereka ke­pada pengelola barang untuk dapat dilakukan pemanfaatan. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan yang bertugas dalam pencatatan aset juga harus memastikan semua aset negara dikelola secara memadai.

KERJA SAMA PEMANFAATAN BMN : ASET NEGARA PEMANTIK KONFLIK

Hairul Rizal 25 Sep 2023 Bisnis Indonesia

Aset negara, baik dalam bentuk tetap maupun barang bergerak ditengarai belum tercatat secara optimal. Situasi yang acapkali memunculkan sengketa terkait dengan hak kepemilikan hingga pengelolaan aset antara negara dan warganya. Effendi, sebut saja begitu. Pengusaha asal Jawa Timur berusia 58 tahun tersebut, menumpahkan kekesalannya. Kerja sama bisnis yang dijalaninya lewat pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) yang dikelola oleh institusi militer, berujung perkara. Ceritanya, Effendi menjalin perjanjian kerja sama untuk mengembangkan aset berupa tanah yang dikelola oleh institusi militer. Persoalan menjadi pelik, ketika institusi militer yang punya hak penggunaan tanah yang kini berdiri restoran, justru melakukan penutupan lahan pada 15 September 2023. “Kami punya perjanjian 30 tahun, sekarang restorannya ditutup, dipagar seng semua. Padahal, mereka pengguna aset , bukan pemilik,” kata Effendi.

Perkara kerja sama perjanjian kerja sama itu sekarang bergulir di meja pengadilan. Kerja sama pemanfaatan BMN yang mestinya bertujuan memberikan nilai ekonomi atas aset yang dimiliki oleh negara, berujung pada urusan hukum dan konflik yang pelik. Salah satu perkara yang mungkin mencuri perhatian publik belakangan yakni pengelolaan aset Hotel Sultan di Kawasan Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta. Pemerintah berpandangan aset Hotel Sultan itu sudah waktunya kembali ke negara karena masa kerja sama pengelolaan sudah berakhir. Namun, pihak swasta yang mengelola Hotel Sultan menilai tanah dan bangunan di kawasan itu merupakan milik pribadi. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2022 mencatat ada permasalahan dalam pengelolaan aset di 58 kementerian/lembaga dengan nilai temuan mencapai Rp36,53 triliun. Dalam rapat dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Senin (18/9), Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Encep Sudarwan mengatakan bahwa nilai BMN yang dikelola mengalami lompatan yang besar. Menurut Analis Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansah, kerumitan yang dihadapi dalam menyelesaikan polemik pengelolaan aset di Indonesia tidak lepas dari lemahnya regulasi serta mengakarnya permasalahan yang ada.

PEMANFAATAN ASET DI JAKARTA : MERACIK OPSI MENARIK

Hairul Rizal 25 Sep 2023 Bisnis Indonesia

Pemerintah serius menggarap proyek Ibu Kota Negara Nusantara. Masa depan Ibu Kota yang akan mengalihkan sebagian kegiatan pemerintahan dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur dengan segala dinamika yang bakal mengiringinya. Sejak Kamis (21/9), Presiden Joko Widodo menghadiri sejumlah agenda di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. Kepala Negara menandai dimulainya sejumlah proyek pembangunan yang melibatkan kalangan investor swasta. Di sana, Presiden Jokowi kembali menegaskan komitmen untuk memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur untuk tujuan pemerataan. Bahkan, Presiden Jokowi menyatakan akan mengawal progres pembangunan secara langsung tiap bulan di wilayah itu. “Kita hanya ingin menyampaikan kepada dunia usaha bahwa pembangunan di Ibu Kota Nusantara ini tidak hanya dilakukan oleh pemerintah saja, tetapi dunia usaha juga sudah masuk. Setiap bulan harus ada groundbreaking berikutnya dan saya akan datang ke sini setiap bulan, dan jadwalnya memang sudah ada di Kepala Otorita ,” kata Kepala Negara, Sabtu (23/9).

Peran kalangan pengusaha swasta dalam proyek IKN Nusantara itu akan menambah kepercayaan diri guna menarik gerbong investasi pemodal lain, termasuk dari luar negeri. Proyek pembangunan IKN Nusantara bakal meninggalkan pekerjaan rumah yang padat, terutama dari sisi pengelolaan aset negara di DKI Jakarta. Kementerian dan lembaga seyogyanya perlu segera menyerahkan aset kepada pengelola barang untuk dapat dilakukan pemanfaatan. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan yang bertugas dalam pencatatan aset juga harus memastikan semua aset negara dikelola secara memadai. Menurut Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara (PKKN) DJKN Kemenkeu Encep Sudarwan, terkait dengan pemindahan ibu kota negara yang terpenting adalah melakukan inventarisasi ulang aset-aset di Jakarta. Sejumlah kalangan berpandangan pemerintah perlu meracik skema menarik terkait pengelolaan swasta terhadap barang milik negara (BMN) berupa properti di Jakarta seiring dengan perpindahan ibu kota ke IKN. CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda menyatakan pemanfaatan potensi aset-aset properti berstatus BMN oleh swasta belum optimal, sebab masih lemahnya pemerintah dalam hal inventarisasi, sehingga membuat swasta takut akan adanya masalah di masa depan. Senada, Direktur Eksekutif Jakarta Property Institute (JPI) Wendy Haryanto menjelaskan bahwa ketertarikan swasta dalam pemanfaatan BMN terutama dipengaruhi bagaimana skema bisnis dan jangka waktu kerja sama yang akan ditawarkan.

NASIB GENJRING AKROBAT, Perkasa di Panggung, Kalah dalam Kehidupan

Yoga 25 Sep 2023 Kompas (H)

Puluhan tahun silam, seni tradisi genjring akrobat, yang memadukan tabuhan genjring dan atraksi, setia menghibur penonton di Cirebon dan sekitarnya. Alih-alih berakrobat di panggung, para pemainnya kini bertarung pada kerasnya kehidupan. Karsinih berusia lebih dari 60 tahun. Namun, anggota grup Genjring Putri Kuda Kecil pimpinan Lilis Kasiri itu masih perkasa ketika mencontohkan bagian atraksi mengangkat beban. Pada Minggu (17/9) siang di rumah keluarga Lilis di Desa Bayalangu Kidul, Cirebon, Karsinih merebahkan tubuhnya dalam posisi menengadah di atas lantai beralaskan tikar. Tongkengnya, punggung sebelah bawah, bertumpu pada sebuah bantal hijau, telapak kakinya yang keriput memutar-mutar kotak kayu seberat 3 kg selama semenit tanpa terjatuh. ”Kalau mau satu orang naik di kotak juga bisa,” ucap Karsinih menantang. Jejak digital di Youtube dengan kata kunci ”kuda kecil” merekam kekuatannya, tahun lalu, misalnya, kedua kaki Karsinih mengangkat kotak balok dengan perempuan remaja. Tahun 1970-1980-an, Kuda Kecil yang beranggotakan 40-an orang melejit. Panggilan untuk pentas  mengalir seperti air, mulai dari acara hajatan, acara pemerintah, sampai acara adat.

Bersama beberapa perempuan perkasa lainnya, Karsinih berkelana menaklukkan panggung di Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan, Jakarta, hingga Bali, menggunakan truk. ”Sebulan lebih saya enggak pulang. Mau pulang Lebaran saja enggak bisa karena banyak panggungan. Waktu itu, bayarannya Rp 1.000-Rp 5.000 per orang,” ungkap Karsinih. Uang itu digunakannya untuk makan, belanja baju, hingga beli emas. Boleh dikata Karsinih makmur kala itu. Grup Kuda Kecil juga makmur. Bukan hanya dari tanggapan panggung, grup ini juga mendapatkan pemasukan dari sejumlah album berisi lagu karya sendiri yang direkam di Jakarta. Namun, itu cerita lama. Belasan tahun terakhir ini, grup Kuda Kecil mengalami kemunduran. Beberapa anggotanya meninggal. Tiga tahun lalu, Lilis sang pimpinan juga meinggal. Ia kemudian digantikan anak perempuannya, Suheri. Panggilan pentas menyusut dan makin hari makin langka. Terakhir kali, grup Kuda Kecil tampil tahun lalu. Saking jarangnya mendapat pentas, plang papan nama grup sudah dicopot. Peralatannya teronggok di tanah. Genjring terkunci di lemari. Para pemainnya yang masih hidup, termasuk Karsinih, Narti, Nasiti, Tarwi, Dawira, Suheri, dan Karyadi (suami Lilis), berpencar mencari penghidupan di bidang lain. Karsinih kadang merias pengantin jika ada panggilan. Hasilnya sekadar untuk makan. (Yoga) 

Eksploitasi Pasir Laut Marak

Yoga 25 Sep 2023 Kompas

Aktivitas eksploitasi pasir laut dilakukan lagi. Ada banyak kerugian. Aturan yang memberi peluang aktivitas ini perlu direvisi demi kesejahteraan rakyat pesisir. Kapal Pengawas KKP menghentikan tiga kapal milik perseorangan yang melakukan eksploitasi pasir laut tanpa izin di perairan Pulau Rupat, Bengkalis, Riau. Pulau Rupat merupakan salah satu pulau kecil terluar kawasan strategi nasional tertentu. Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Laksda TNI AL Adin Nurawaluddin mengemukakan apa yang dilakukan kapal ini adalah satu di antara aktivitas eksploitasi pasir laut yang telah lama menjadi keprihatinan banyak pihak. Setelah sekian lama terhenti, penyedotan pasir laut terjadi kembali. Banyak pihak menyesalkannya.

Pangkal dari kembalinya aktivitas itu adalah PP No 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Aturan ini memiliki niat baik, yakni menanggulangi sedimentasi yang dapat menurunkan daya dukung dan daya tampung ekosistem pesisir serta laut; dan mengoptimalkan hasil sedimentasi di laut untuk kepentingan pembangunan serta rehabilitasi ekosistem pesisir dan laut. Namun, aturan ini juga memberi peluang bagi sejumlah pihak untuk melakukan aktivitas di luar maksud baik regulasi. Terkait pelanggaran kapal-kapal isap dan pengangkut pasir laut, kementerian akan fokus pada kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dan ekosistem laut. Meski demikian, sebaiknya peluang untuk mengeksploitasi pasir laut ditutup selamanya. (Yoga) 

Bank Blokir Akun Terkait Judi Daring

Yoga 25 Sep 2023 Kompas

Otoritas Jasa Keuangan memerintahkan perbankan untuk memblokir beberapa rekening yang terlibat kegiatan judi daring. Hal ini menindaklanjuti laporan dari Kemenkominfo. OJK telah menerima surat dari Kemenkominfo guna membekukan sejumlah rekening yang terlibat kegiatan judi daring (online). Sesuai Pasal 36A Ayat (1) Huruf c, angka 33 dalam Pasal 14 dan Pasal 52 Ayat (4) Huruf c angka 42 dalam Pasal 15 UU No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK berwenang memerintahkan bank memblokir rekening tertentu. Koordinasi ini dilakukan untuk menjaga integritas sistem keuangan dan melindungi kepentingan konsumen. Tindak pidana ekonomi dengan pemanfaatan rekening bank dan sistem pembayaran Indonesia perlu diberikan sanksi yang tegas. Upaya menegakkan integritas sistem perbankan merupakan tanggung jawab semua pihak terkait,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Minggu (24/9).

Ekonom dan peneliti ekonomi digital Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda, berpendapat, langkah OJK seharusnya dilakukan sejak jauh-jauh hari. Sebab, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah bergerak lama dalam menganalisis aliran uang berkaitan dengan judi daring. Pengawasan judi daring berkaitan dengan akses masyarakat terhadap situs atau aplikasi judi daring berada dalam ranah Kemenkominfo. Kementerian ini dapat memanfaatkan teknologi serta bekerja sama dengan penyedia jasa internet untuk menutup situs dan aplikasi itu. Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi menerbitkan instruksi terkait pemberantasan judi daring yang ditujukan kepada Dirjen Aplikasi Informatika yang tertuang dalam Instruksi Menkominfo No 1/2023 tentang Pemberantasan Judi Online dan/atau Judi Slot yang ditandatangani pada Kamis (14/9). (Yoga) 

Menjaga Pangan, Harga, dan Bumi

Yoga 25 Sep 2023 Kompas

Tahun ini, Hari Tani Nasional Ke-63 yang diperingati setiap 24 September sejak 1960 hadir di tengah El Nino. Fenomena iklim gelombang panas yang menyebabkan kekeringan panjang itu mengirimkan pesan bahwa pertanian di Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Persoalan yang muncul tak sekadar menjaga stabilitas stok dan harga, juga menjaga bumi yang melahirkan pangan. Kekeringan panjang menyebabkan produksi gabah dan beras turun. Kementerian Pertanian memperkirakan produksi beras pada tahun ini bisa turun 1,2 juta ton jika El Nino kuat melanda. Indikasinya sudah terlihat sejak Juli 2023, seperti menyusutnya sumber-sumber utama irigasi, gagal panen di sejumlah lumbung pangan, dan mundurnya musim tanam I. Selain itu, harga gabah dan beras juga melambung tinggi.

Berdasarkan Panel Harga Pangan Bapanas (NFA), per 24 September 2023, harga rata-rata nasional gabah kering panen (GKP) di tingkat petani dan beras medium di tingkat eceran masing-masing Rp 6.610 per kg dan Rp 13.090 per kg, naik 28,55 % secara tahunan dan 32,2 % di atas harga pembelian pemerintah (HPP) Rp 5.000 per kg untuk GKP di tingkat petani. Harga beras juga naik 19,54 % secara tahunan dan berada 20,09 % di atas HET beras medium berdasarkan zonasi, yakni Rp 10.900-Rp 11.800 per kg. Petani diuntungkan dengan harga GKP yang tinggi. Namun, tidak semua petani merasakan. Mereka yang kehabisan simpanan gabah mau tidak mau harus membeli beras dengan harga lebih mahal.

Semua itu berujung pada persoalan utama, yakni produksi beras. Food estate atau lumbung pangan yang dikembangkan di sejumlah daerah di Indonesia masih belum optimal. Begitu juga dengan pengembangan padi lahan rawa dan benih padi yang lebih tahan terhadap perubahan iklim masih setengah hati dijalankan.Menjaga bumi, termasuk tanah dan air, di tengah era perubahan iklim sangat penting. Sindhunata dalam bukunya, Ana Dino Ono Upo (Bentara Budaya Yogyakarta, 2008), menuliskan, perubahan iklim akibat pemanasan global telah meniadakan pranata mangsa, pedoman petani Jawa mengolah tanaman. Di tengah perubahan iklim, ketahanan pangan yang ditopang produksi sangat penting, namun, tantangannya berat. Tak cukup dengan memacu produksi pangan terusenerus, tetapi perlu diimbangi dengan menjaga bumi, tanah, dan air yang melahirkan pangan. (Yoga) 

E-dagang Berbasis Media Sosial Akan Diatur

Yoga 25 Sep 2023 Kompas
Kementerian Perdagangan sedang menyiapkan aturan untuk mengendalikan e-dagang atau e-commerce berbasis media sosial. Pengaturan ini mesti dilakukan karena serbuan produk melalui e-commerce berbasis media sosial dapat memengaruhi usaha mikro, kecil, dan menengah serta aktivitas perekonomian di pasar. Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo usai meninjau penanganan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (23/9/2023). (Yoga)

Pilihan Editor