Asing Tersendat, Investasi Domestik Dikerek
Kinerja investasi pada tahun depan, khususnya penanaman modal asing (PMA), berpotensi terhambat oleh momentum pemilihan umum (pemilu). Namun pemerintah bisa mendorong investasi domestik untuk mengompensasi tekanan pada investasi asing tersebut. Secara historis, pertumbuhan investasi melambat di tahun politik. Data Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan, pertumbuhan penanaman modal tetap bruto (PMTB) pada tahun 2019 hanya 4,45% year on year (yoy). Padahal di tahun sebelumnya mampu tumbuh 6,67% yoy. Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, pemerintah bisa lebih mengutamakan investasi dari pemodal dalam negeri untuk menggenjot investasi pada tahun depan. Menurut dia, investor domestik cenderung lebih mengetahui kondisi politik dalam negeri yang sebenarnya relatif stabil. Hal itu yang membuat investor domestik lebih optimistis untuk menanamkan modalnya. Meski begitu, pemerintah masih memiliki pekerjaan rumah untuk meyakinkan investor domestik. Misalnya, memastikan reformasi struktural sudah dilakukan pemerintah, memastikan Undang-Undang (UU) tentang UU Cipta Kerja dan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) telah dilaksanakan. Pemerintah terus berupaya menggenjot proyek infrastruktur pada tahun depan. Pelaksana Tigas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan sebelumnya mengatakan, pemerintah akan mendorong pertumbuhan investasi di sektor bangunan. Utamanya bangunan tempat tinggal dan bukan tempat tinggal.
Postingan Terkait
Artikel Populer
-
Tekan Inflasi, Pasar Murah
04 Jan 2025 -
Tapera Beri Angin Segar Emiten Perbankan
05 Jun 2024 -
Ledakan Smelter Berulang, Optimalkan Pengawasan
28 Dec 2023 -
KISAH SEGITIGA ANTARA VIETNAM, CHINA, DAN AS
28 Dec 2023